gacor spin 384Jutaan kata 289180Orang-orang telah membaca serialisasi
《digi pinjam》
Zulhas Ungkap Alasan Belum Bayar Utang Migor Rp344 M ke Pengusaha******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri PerdaganganZulkifli Hasan(Zulhas) membeberkan alasan pihaknya belum memberikan persetujuan pembayaran utangselisih nilai atau rafaksi minyak gorengRp344 miliar kepada pengusaha ritel.
Zulhas mengatakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) masih berhati-hati dan belum menyampaikan hasil verifikasi yang dilakukan PT Sucofindo kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
"Selaku lembaga yang melakukan verifikasi belum menyampaikan hasil verifikasi yang dilakukan PT Sucofindo kepada BPDPKS," ucapnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, Senin (27/11).
Hal ini dilakukan karena Kejagung juga tengah mengusut kasus dugaan korupsi di BPDPKS.
"Dapat kami sampaikan kehati-hatian tadi, dan juga pendampingan hukum terkait proses hukum yang terjadi dalam pembayaran klaim tersebut.
Lebih lanjut, Zulhas mengatakan pihaknya telah berkirim surat ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk permohonan review hasil verifikasi PT Sucofindo terhadap klaim pembayaran rafaksi minyak goreng melalui dana BPDPKS itu.
Berdasarkan rekomendasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Zulhas mengatakan Kemendag bakal mengangkat pembahasan rafaksi minyak goreng dalam rakotas tingkat menteri di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Hal ini dilakukan untuk mendapatkan persetujuan bersama dari semua pihak terkait sebelum dilanjutkan pada proses pembayaran.
Maklum, BPDPKS sendiri berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Jadi kami mau di Kemenko Polhukam boleh, di Kemenko Perekonomian boleh, kalau sudah persetujuan, kami akan bersurat, untuk menjaga kehati-hatian," kata Zulhas.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey menyebut pemerintah hingga saat ini belum melakukan langkah nyata untuk melunasi utang rafaksi minyak goreng Rp344 miliar.
Roy mengatakan pemerintah dalam hal ini Kemendag tak memperlihatkan adanya itikad baik untuk menyelesaikan utang rafaksi tersebut.
Padahal, kata dia, sudah terlampir pendapat hukum atau legal opinion (LO) dari Kejaksaan Agung bahwa pemerintah berkewajiban untuk membayar utang rafaksi berdasarkan ketentuan yang ada.
"KPPU juga sudah jelas perintahnya harus dibayarkan pemerintah. kemudian juga komisi VI DPR, itu juga perlu menyelesaikan, karena ini kewajiban. Pemerintah di mana kewajiban kita, pelaku usaha, udah kita penuhi," ujar Roy lebih lanjut.
Roy mengungkapkan perkembangan terakhir terkait utang rafaksi ini adalah Kemenkopolhukam meminta utang ini harus diselesaikan melalui rapat terbatas antara Kemendag dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Namun Roy kecewa rapat tersebut belum kunjung dilaksanakan lantaran kedua kementerian beralasan sibuk.
"Ya sekarang pertanyaannya niat atau enggak sih? Kalau mau betul-betul niat, rapat kerja dong, rakor. Dan itu adalah surat rekomendasi dari Kemenkopolhukam, ketika kami beraudiensi dan menyampaikan seluruh poin terhadap rafaksi ini," kata Roy saat konferensi pers di Epicentrum Walk, Jakarta Selatan, Rabu (15/11) lalu.
"Ya sekarang pertanyaannya niat atau enggak sih? Kalau mau betul-betul niat, rapat kerja dong, rakor. Dan itu adalah surat rekomendasi dari Kemenkopolhukam, ketika kami beraudiensi dan menyampaikan seluruh poin terhadap rafaksi ini," lanjutnya.
Roy menegaskan rafaksi yang belum kunjung terselesaikan selama hampir dua tahun ini menyebabkan kerugian besar di industri ritel. Maka itu, ia mengatakan para pengusaha ritel akan melakukan langkah untuk melaporkan Kemendag ke Kepolisian Bareskrim buntut dari utang rafaksi tersebut.
[Gambas:Video CNN]
Zulhas Ungkap Alasan Belum Bayar Utang Migor Rp344 M ke Pengusaha******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri PerdaganganZulkifli Hasan(Zulhas) membeberkan alasan pihaknya belum memberikan persetujuan pembayaran utangselisih nilai atau rafaksi minyak gorengRp344 miliar kepada pengusaha ritel.
Zulhas mengatakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) masih berhati-hati dan belum menyampaikan hasil verifikasi yang dilakukan PT Sucofindo kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
"Selaku lembaga yang melakukan verifikasi belum menyampaikan hasil verifikasi yang dilakukan PT Sucofindo kepada BPDPKS," ucapnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, Senin (27/11).
Hal ini dilakukan karena Kejagung juga tengah mengusut kasus dugaan korupsi di BPDPKS.
"Dapat kami sampaikan kehati-hatian tadi, dan juga pendampingan hukum terkait proses hukum yang terjadi dalam pembayaran klaim tersebut.
Lebih lanjut, Zulhas mengatakan pihaknya telah berkirim surat ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk permohonan review hasil verifikasi PT Sucofindo terhadap klaim pembayaran rafaksi minyak goreng melalui dana BPDPKS itu.
Berdasarkan rekomendasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Zulhas mengatakan Kemendag bakal mengangkat pembahasan rafaksi minyak goreng dalam rakotas tingkat menteri di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Hal ini dilakukan untuk mendapatkan persetujuan bersama dari semua pihak terkait sebelum dilanjutkan pada proses pembayaran.
Maklum, BPDPKS sendiri berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Jadi kami mau di Kemenko Polhukam boleh, di Kemenko Perekonomian boleh, kalau sudah persetujuan, kami akan bersurat, untuk menjaga kehati-hatian," kata Zulhas.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey menyebut pemerintah hingga saat ini belum melakukan langkah nyata untuk melunasi utang rafaksi minyak goreng Rp344 miliar.
Roy mengatakan pemerintah dalam hal ini Kemendag tak memperlihatkan adanya itikad baik untuk menyelesaikan utang rafaksi tersebut.
Padahal, kata dia, sudah terlampir pendapat hukum atau legal opinion (LO) dari Kejaksaan Agung bahwa pemerintah berkewajiban untuk membayar utang rafaksi berdasarkan ketentuan yang ada.
"KPPU juga sudah jelas perintahnya harus dibayarkan pemerintah. kemudian juga komisi VI DPR, itu juga perlu menyelesaikan, karena ini kewajiban. Pemerintah di mana kewajiban kita, pelaku usaha, udah kita penuhi," ujar Roy lebih lanjut.
Roy mengungkapkan perkembangan terakhir terkait utang rafaksi ini adalah Kemenkopolhukam meminta utang ini harus diselesaikan melalui rapat terbatas antara Kemendag dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Namun Roy kecewa rapat tersebut belum kunjung dilaksanakan lantaran kedua kementerian beralasan sibuk.
"Ya sekarang pertanyaannya niat atau enggak sih? Kalau mau betul-betul niat, rapat kerja dong, rakor. Dan itu adalah surat rekomendasi dari Kemenkopolhukam, ketika kami beraudiensi dan menyampaikan seluruh poin terhadap rafaksi ini," kata Roy saat konferensi pers di Epicentrum Walk, Jakarta Selatan, Rabu (15/11) lalu.
"Ya sekarang pertanyaannya niat atau enggak sih? Kalau mau betul-betul niat, rapat kerja dong, rakor. Dan itu adalah surat rekomendasi dari Kemenkopolhukam, ketika kami beraudiensi dan menyampaikan seluruh poin terhadap rafaksi ini," lanjutnya.
Roy menegaskan rafaksi yang belum kunjung terselesaikan selama hampir dua tahun ini menyebabkan kerugian besar di industri ritel. Maka itu, ia mengatakan para pengusaha ritel akan melakukan langkah untuk melaporkan Kemendag ke Kepolisian Bareskrim buntut dari utang rafaksi tersebut.
[Gambas:Video CNN]
Label:golden link slot、line slot88 login、tektok777
Terkait:akun slot terbaru、cara menghasilkan uang dalam sehari、one slot 88、situs terbaru slot gacor、panah4d、gacor slot138、situs terbaru 2022、arti pay later、situs slot gampang wd、sloto89
bab terbaru:mpo212(2024-07-02)
Perbarui waktu:2024-07-02
《digi pinjam》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot situs terpercayaHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《digi pinjam》bab terbaru。