cara ambil cicilan di shopee 146Jutaan kata 147164Orang-orang telah membaca serialisasi
《erek potong rambut》
Dirut Jasa Raharja Raih Penghargaan di ASEAN Risk Awards 2023******
Direktur Utama (Dirut) Jasa Raharja Rivan A. Purwantono meraih penghargaan Risk Professionals of The Year 2023 dari ASEAN Risk Awards (ARA). Ia berada di posisi kedua setelah Amaresh Mohan dari GoTo.
Ajang pemeringkatan bidang manajemen risiko tingkat Asia Tenggara tersebut diselenggarakan oleh Enterprise Risk Management Academy (ERMA), di Singapurapada Jumat (7/7).
"Tentunya ini menjadi sebuah capaian positif sekaligus kehormatan bagi saya. Namun yang lebih membanggakan, di ajang ini Jasa Raharja berhasil memenangkan penghargaan untuk kategori ASEAN GRC Award dan Public Initiative Award," ujar Rivan dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (12/7).
"Kita patut bersyukur karena tentunya tidak mudah bagi perusahaan dapat terpilih dalam penghargaan ini. Ini adalah sebuah penghargaan yang harus dipertahankan, bahkan ditingkatkan lagi ke depan," ucapnya.
Adapun 'Risk Professionals of The Year' merupakan kategori bagi para profesional yang memberikan dedikasinya untuk pengembangan penerapan manajemen risiko sepanjang kariernya.
Lihat Juga :![]() |
Penilaian kunci pada kategori itu adalah kepemimpinan dalam mendorong dan memberdayakan seluruh sumber daya di dalam entitas untuk memberikan nilai tambah yang berkesinambungan.
Dalam ajang yang sama, Jasa Raharja juga berhasil meraih penghargaan kategori ASEAN GRC Award dan Public Initiative Award. Perusahaan penerima penghargaan ini dianggap memiliki sistem dan kebijakan manajemen risiko yang memadai, komprehensif, serta efektif yang diakui oleh asosiasi global dan praktisi manajemen risiko.
(tim/tsa)IHSG Merosot ke 6.639 Sore Ini, 318 Saham Minus******
Indeks Harga SahamGabungan (IHSG) ditutup di level 6.639 pada Jumat (23/6). Indeks saham melemah 12 poin atau 0,19 persen dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp8,76 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 18,16 miliar saham.
Pada penutupan kali ini, 168 saham menguat, 318 saham terkoreksi, dan 213 saham lainnya stagnan. Terpantau, 9 dari 11 indeks sektoral melemah dipimpin sektor teknologi turun 1,1 persen.
Terpantau indeks FTSE 100 di Inggris melemah 0,31 persen, indeks DAX di Jerman melemah 0,63 persen, dan indeks CAC 40 di Prancis melemah 0,35 persen.
Bursa Amerika bervariasi. Indeks S&P 500 menguat 0,37 persen, indeks NYSE Composite melemah 0,36 persen, dan indeks NASDAQ Composite menguat 0,95 persen.
[Gambas:Video CNN]
Wamen BUMN Rosan Roeslani Jadi Wakil Komisaris Utama Pertamina******
Menteri BUMN Erick Thohir resmi menunjuk Wakil Menteri BUMN Rosan Roeslanisebagai Wakil Komisaris Utama (Wakomut) PT Pertamina (Persero) pada Kamis (27/7) sore.
"Iya betul (jadi wakomut Pertamina)," ujar Rosan saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com.
Mantan duta besar Indonesia untuk Amerika Serikat (AS) itu menggantikan Pahala Nugraha Mansury yang menjabat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri sejak Senin (17/6) lalu.
Ia juga sempat menjabat sebagai Presiden Komisaris dan Komisaris Independen PT Bumi Resources Tbk. Namun, ia mengundurkan diri pada Agustus 2021 lalu karena ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai duta besar RI untuk AS.
Tak hanya itu, Rosan juga merupakan pendiri dan presiden direktur PT Recapital Advisors, perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa keuangan.
Sebelumnya, ia juga pernah menjadi ketua Komite Investasi Recapital Asset Management (RCAM), sebagaimana dilansir dari laman resmi perusahaan tersebut.
Rosan menempuh pendidikan Management, General Business and Finance di Oklahoma State University (Amerika Serikat). Ia meraih gelar MBA (Master of Business Administration) dan MA (Master of Arts) di Antwerpen Europe University dengan predikat cumlaude.
Saat menjadi pengusaha, Rosan juga aktif mengajar di berbagai institut keuangan dan berbagai lembaga pendidikan. Ia juga aktif mengikuti berbagai seminar dan kursus dalam bidang pasar modal, pasar uang, dan produk derivatif.
[Gambas:Video CNN]
Label:prediksi togel london hari ini、slot sedang gacor、s128 slot
Terkait:cuan77 slot、pinjaman lancar ilegal atau legal、link terbaru gacor、situs 388 slot、biaya keterlambatan kredivo、ultra 78 slot、rtp dangdut4d、cara pinjam uang lewat lazada、trik slot paling gacor、ligaslot
bab terbaru:autospin777(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
Kepala Staf Kepresidenan sekaligus Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI)Moeldoko membeberkan penyebab Indonesiaimporbawang putih dangaram.
Terkait bawang putih, ia menyebut impor dilakukan karena komoditas pangan itu bisa tumbuh baik di daerah dengan ketinggian di atas 1.200 meter di atas permukaan laut (mdpl). Jika dipaksa ditanam di daerah tidak seperti itu, maka hasilnya kurang bagus.
"Jadi kalau dipaksa (ditanam di daerah bukan 1.200 mdpl) pasti masyarakat enggak mau (karena) hasilnya pasti jelek. Sehingga pada wilayah-wilayah itulah (ketinggian 1.200 mdpl) yang bisa ditanam," kata Moeldoko, yang juga menjabat Kepala Staf Kepresidenan, Rabu (12/7).
Terkait garam, ia beralasan impor dilakukan karena tidak semua pantai di Indonesia bisa memproduksi garam secara efisien.
"Garam hanya bisa di daerah-daerah tertentu yang memiliki tingkat kemarau yang panjang. Sebenarnya yang paling bagus di NTT karena tingkat keringnya panjang," katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengungkapkan alasan pemerintah terus mengimpor bawang putih adalah karena ketidakcukupan pasokan dalam negeri.
Tercatat, pasokan awal bawang putih Indonesia pada awal 2023 ada 143.261 ton, di mana perkiraan produksi dalam negeri menyentuh 23.337 ton. Sementara itu, realisasi impor Januari-April 2023 ada 103.414 ton dan rencana impor Mei-Desember 2023 dipatok 504.088 ton.
Dengan begitu, total ketersediaan bawang putih RI saat ini 774.460 ton. Sedangkan kebutuhan tahunan bawang putih RI 669.354 ton dengan porsi kebutuhan bulanan 55.780 ton.
Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan ada beberapa alasan RI mengimpor garam. Pertama, jumlah produksi lokal tak mampu memenuhi kebutuhan industri.
Kedua, kualitas garam lokal tak sepadan dengan kebutuhan industri.Ketiga, terkait kepastian pasokan garam. Industri melakukan produksi sepanjang tahun, maka kontinuitas pasokan bahan baku sangat diperlukan.
[Gambas:Video CNN]
(fby/pta)Badan Amil ZakatNasional (Baznas) menargetkan bisa menghimpun 10 ribu kambing atau domba kurban atau setara Rp13 triliun dalam pelaksanaan Iduladha2023 ini.
"Untuk target penghimpunan Kurban Berkah Baznas 2023 oleh Baznas RI (pusat) pada tahun ini yakni 10 ribu ekor setara domba atau kambing. Tahun ini kita harapkan secara nasional naik 30 persen atau naik menjadi Rp13 triliun," kata Pimpinan Baznas RI Bidang Pengumpulan Rizaludin Kurniawan kepadaCNNIndonesia.com, Selasa (27/6).
Rizaludin lantas membandingkan target pengumpulan tahun ini dengan 2022 lalu. Ia merinci tahun lalu Baznas mengumpulkan 3,5 juta kambing atau setara Rp10,5 triliun.
Di lain sisi, ia menyebut perbedaan Iduladha antara pemerintah dengan Muhammadiyah tidak terlalu berpengaruh dalam pengumpulan dan penyembelihan hewan kurban.
"Dalam hal ini Insyaallahtidak berpengaruh karena kembali lagi hal itu merupakan keyakinan masing-masing. Untuk pelaksanaan penyembelihan dan distribusi tentu Baznas akan mengacu pada tanggal penetapan pemerintah," tutupnya.
[Gambas:Video CNN]
Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja menggelar Workshop Kemudahan Perizinan Berusaha: Implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang. Acara tersebut digelar di Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (18/7) kemarin.
Ketua Pokja Sinergi Substansi Sosialisasi Satgas Undang-Undang Cipta Kerja, Tina Talisa mengatakan, workshop ini digelar dalam rangka memberikan kemudahan akses perizinan berusaha secara langsung (on the spot) bagi nelayan tradisional dan perempuan pengolah hasil laut. Tujuannya untuk mendorong partisipasi ekonomi dari berbagai kelompok masyarakat.
Menurutnya, pemerintah memandang bahwa pelaku UMKM di bidang perikanan dan kelautan sebagai 'investor' yang berperan menekan angka pengangguran dengan cara membuka lapangan kerja.
"Acara ini penting sekali bagi kami khususnya bagi pelaku usaha sektor perikanan di Indonesia." tuturnya.
Menurut Dani, Undang-Undang Cipta Kerja berperan sangat krusial dalam memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha. Tak terkecuali pelaku usaha perikanan.
"Workshop ini untuk memastikan usaha-usaha yang dilakukan dapat mendapat perizinan yang oleh Undang-Undang Cipta Kerja dipermudah," terang Dani.
Adapun workshop dengan format talkshow ini menghadirkan narasumber dari berbagai badan dan lembaga negara. Di antaranya Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya Kementerian Investasi dan BKPM, Agus Prayitno; Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Siti Aminah; FPM Ahli Madya BPOM, Sarmauli Nopeda Purba; dan Muhammad Salim, perwakilan dari Kementerian Kelautan Perikanan Sumatera Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Agus Prayitno turut menyosialisasikan pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB) demi mendukung kemajuan sebuah usaha. Menurutnya, NIB merupakan entitas berusaha yang wajib dimiliki pelaku usaha karena sudah mewakili keseluruhan dokumen.
"Dengan adanya NIB, Pemerintah mengakui keberadaan usaha bapak dan ibu," lanjutnya.
Agus menyampaikan kemudahan proses pengurusan NIB ini merupakan manfaat yang dihasilkan Undang-Undang Cipta Kerja. Para pelaku usaha cukup mengakses OSS.go.id untuk bisa mendapatkan NIB dengan syarat cukup memiliki KTP elektronik
"Untuk pengurusan NIB sifatnya gratis atau tidak ada biaya sama sekali," ucapnya.
Sementara itu, Sarmauli menjelaskan perihal Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Menurutnya Undang-Undang Cipta Kerja mempersingkat durasi pengurusan SPP-IRT yang tadinya membutuhkan waktu hingga berbulan-bulan, namun kini bisa selesai dengan cepat.
"Dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja, pengurusan SPP-IRT yang tadinya dalam hitungan bulan, sekarang hanya butuh waktu 1 hari bahkan dalam hitungan menit," ujarnya.
Sarmauli juga mengatakan bahwa digitalisasi dalam proses pembuatan SPP-IRT sudah dilakukan dengan membuat dan mengmaksimalkan aplikasi SPP-IRT yang aktif melayani segala kebutuhan masyarakat mengenai SPP-IRT dari senin-jumat.
Selanjutnya, Siti Aminah menjelaskan, bahwa kebutuhan para pelaku usaha membuat sertifikat halal hari ini sangat mendesak. Karena mulai 18 Oktober 2024 mendatang, semua produk yang masuk dan beredar di Indonesia wajib memiliki sertifikat halal.
"Pada 18 Oktober 2024 produk yang tidak memiliki sertifikat halal tidak akan bisa beredar," papar Siti.
Karenanya, menurut Siti, workshop yang digelar Satgas UU Cipta Kerja ini sangat berperan dalam penting dalam menghadapi tantangan sertifikasi halal tersebut. Yakni dengan memberikan fasilitas langsung bagi para pelaku usaha dalam membuat sertifikasi halal.
Selain itu, Siti menambahkan, berkat UU Cipta Kerja ini juga membuat masa berlaku sertifikasi halal menjadi seumur hidup.
"Acara ini penting karena dijadikan sarana membantu pelaku UMKM mendapatkan sertifikat halal gratis," tutur Siti.
(rea/rea)Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan uji coba LRT Jabodebek masih terus berlanjut di tengah perbaikan software.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Mohamad Risal Wasal menegaskan pengujian LRT Jabodebek sebetulnya tidak disetop. Namun, yang dihentikan sementara adalah uji coba untuk mengangkut masyarakat.
"Uji dan uji coba LRT Jabodebek tidak disetop, yang disetop adalah mengundang komunitas atau masyarakat untuk naik karena kami sedang upgrade program dan mengarah ke uji integrasi sistem secara keseluruhan," katanya kepada CNNIndonesia.com, Senin (24/7).
"Upgrade (software) berjalan dengan lancar, aman, serta sesuai rencana dan harapan. Tunggu kabar lanjut untuk undangannya (uji coba masyarakat)," sambung Risal.
Risal menegaskan pihaknya terus mematangkan persiapan LRT Jabodebek jelang commercial on date (COD). Ia menyebut tahapan sampai dengan COD nanti berjalan sesuai rencana dan harapan.
Sebelumnya, Risal mengatakan uji coba dihentikan sementara pada 17 Juli sampai 20 Juli 2023. Ia mengungkapkan hal tersebut selesai rapat evaluasi uji coba LRT Jabodebek pada 15 Juli lalu.
Lihat Juga :![]() |
Nantinya, akan ada trial run setelah keseluruhan pembaharuan software selesai, sebelum LRT Jabodebek kembali dibuka untuk umum.
"Kami akan lakukan trial pada 21 Juli-23 Juli ini, lalu dilanjutkan dengan uji coba operasional terbatas lagi untuk undangan pada 25 Juli dan umum pada 29 Juli," kata Risal, dikutip dari detikcom.
LRT Jabodebek dijadwalkan beroperasi secara komersial pada 18 Agustus 2023 mendatang. Jika seluruh rangkaian pengujian rampung, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) bakal mengeluarkan sertifikat hasil pengujian. Setelah itu, barulah izin operasi dari Menhub Budi Karya Sumadi terbit.
[Gambas:Video CNN]
DPR resmi mengesahkan RUU tentang Kesehatan menjadi Undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023, Selasa (11/7) lalu.
Disetujuinya isi dari RUU Kesehatan dalam Sidang Paripurna DPR itu tidak mengubah esensi maupun implementasi Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS).
Dalam Pasal 453 UU Kesehatan tidak menyebutkan adanya pencabutan pemberlakuan pada kedua undang-undang tersebut. Dengan demikian pelaksanaan Program Jaminan Sosial masih mengacu pada kepada UU SJSN dan UU BPJS.
Padahal, lanjut Timboel, fakta hukumnya seluruh pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, seperti yang diamanatkan UU SJSN dan UU BPJS serta regulasi operasionalnya di tingkat Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Presiden.
"Baik UU SJSN dan UU BPJS masih berlaku dan memiliki kekuatan hukum untuk mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya di seluruh program jaminan sosial," tambah Timboel.
Timboel menyebut, argumentasi itu mungkin didasarkan pada interpretasi Pasal 100 RUU Kesehatan ayat (1). Pada ayat (1) tersebut mengamanatkan pemberi kerja wajib menjamin Kesehatan pekerja melalui upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif, serta wajib menanggung seluruh biaya pemeliharaan kesehatan pekerjanya.
Demikian juga pada Pasal 100 ayat (3) disebutkan pemberi kerja wajib menanggung biaya atas penyakit akibat kerja, gangguan kesehatan, dan cedera akibat kerja yang diderita oleh pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di sini, Timboel menggarisbawahi bahwa Pasal 100 ayat (1) dan ayat (3) tersebut merupakan kewajiban dasar pemberi kerja untuk menjamin kesehatan dan keselamatan kerja para pekerjanya.
"Karenanya, pasal tersebut tidak bisa diinterpretasikan bahwa UU Kesehatan tidak lagi mewajibkan pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan," tutur Timboel.
Menurut Timboel, kewajiban dasar pemberi kerja tersebut difasilitasi dan dibantu oleh Negara dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Sehingga bila ada pekerja mengalami sakit, cedera, kecelakaan kerja, dan penyakit akibat kerja, maka pembiayaannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan.
Bila pemberi kerja tidak mendaftarkan dan membayarkan iuran para pekerjanya ke program jaminan sosial, lanjut Timboel, maka ada konsekuensi hukum berupa sanksi sebagaimana tertuang dalam Pasal 17 UU BPJS juncto Peraturan Pemerintah Nomor 86 tahun 2013.
Selain itu, kata Timboel, amanat yang termaktub dalam UU SJSN dan UU BPJS untuk program JKN pun ditegaskan kembali pada Pasal 411 ayat 2 UU Kesehatan. Secara eksplisit Pasal 411 ayat 2 itu menyatakan program jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 bersifat wajib bagi seluruh penduduk.
"Ini artinya seluruh penduduk termasuk pekerja wajib ikut program JKN," ujarnya.
"Sangat keliru bila ada pihak yang menginterpretasikan bahwa UU Kesehatan yang baru tidak mengatur terkait sanksi jika ada orang yang tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," tegas Timboel.
Karenanya, menurut Timboel, Pasal 17 UU BPJS juncto PP No 86/2013 tetap berlaku dan mengikat sebagai sanksi yang diberikan kepada seseorang yang tidak menjadi peserta JKN. Pun demikian juga sanksi bagi pemberi kerja yang tidak mendaftarkan serta membayarkan iuran pekerjanya ke JKN dan seluruh program jaminan sosial yang dikelola BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Tentunya membaca UU Kesehatan harus juga membaca UU SJSN dan UU BPJS yang terkait dengan program JKN dan program JKK sehingga antara UU Kesehatan, UU SJSN, dan UU BPJS saling terkait satu sama lain dan saling melengkapi," tutup Timboel.
Sebelumnya Komisi IX DPR RI beralasan, tidak dimasukkannya BPJS Kesehatan dalam UU Kesehatan karena sudah ada ada UU tersendiri yang mengaturnya, yakni UU SJSN dan UU BPJS.
Komisi IX juga mengklaim setiap pemberi kerja tetap wajib mendaftarkan BPJS Kesehatan para karyawannya sebagaimana diatur dalam Pasal 15 UU BPJS.
"Jadi karena normanya sudah diatur di sana, maka di UU Kesehatan ini tidak mengatur itu (BPJS Kesehatan). Jadi pureUU Kesehatan ini hanya mengatur persoalan kesehatan," ujar Anggota Komisi IX Fraksi PDIP, Edy Wuryanto.
(osc/osc)Rencana Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberlakukan dua sesi jam masuk kerja karyawan, pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB, menuai kontroversi.
Padahal, Heru berdalih sudah membahas usulan dua sesi jam masuk kerja tersebut dengan sejumlah pihak, mulai dari Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan, hingga ahli transportasi melalui diskusi grup terfokus (focus group discussion/FGD).
"Hasilnya dari ahli-ahli transportasi diberikan kepada kami dan nanti tentunya setelah ini ada uji coba apakah ini bisa dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat, tidak mengganggu kenyamanan dalam bekerja, ya kita teruskan dan kita akan laporkan kepada Kementerian Perhubungan," ujar Heru di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (6/7).
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan uji coba dua sesi jam masuk kerja bakal lebih dahulu menyasar internal Pemprov DKI Jakarta.
Namun, ia tidak menjelaskan kapan uji coba dilakukan. Syafrin juga tak mengungkap alasan mengapa uji coba hanya dilakukan untuk internal Pemprov.
Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Inayah Hidayati merinci untung rugi Heru Budi membagi jam kerja karyawan DKI menjadi dua sesi. Keuntungan pertamaadalah mengurangi kemacetan.
Lihat Juga :PUPR Bakal Lelang 6 Proyek Tol Senilai Rp49,47 T pada Tahun Depan |
Inayah sepakat dengan Heru bahwa kemacetan lalu lintas bisa dikurangi dengan aturan baru ini. Bahkan, waktu perjalanan ke kantor yang lebih singkat bisa mengurangi tingkat stres karyawan.
"Para pekerja dapat mengatur mobilitas mereka dengan lebih baik sehingga mereka bisa tiba di kantor dengan lebih efisien dan tidak terjebak dalam kemacetan yang parah. Dengan mengurangi waktu yang dihabiskan dalam perjalanan, efisiensi waktu kerja dapat meningkat," katanya kepada CNNIndonesia.com, Senin (10/7).
Kedua,Inayah menyebut pekerja bisa mendapatkan work-life balance. Ia mencontohkan bagi pekerja yang dapat jatah masuk siang bisa menggunakan waktu kosong di pagi hari untuk menyelesaikan tugas-tugas rumah tangga, mengurus anak, atau menyelesaikan kegiatan pribadi lain.
Sementara itu, pekerja yang kebagian kerja di pagi hari punya waktu luang di rumah sebelum gelap tiba. Pada akhirnya, karyawan bisa quality timebersama keluarga.
Lihat Juga :Dijegal Eropa, Luhut Bakal Alihkan Ekspor 3 Juta Ton Sawit ke Afrika |
Namun, ia mengatakan dua keuntungan itu masih bergantung pada berapa waktu sisa yang didapat pekerja usai bermacet ria di jalan raya. Ujungnya, karyawan tetap kudu pintar-pintar bagi waktu agar bisa merasakan nikmat tersebut.
Inayah juga merinci kerugian yang berpotensi dialami pekerja. Pertama,sulitnya koordinasi dan komunikasi dengan kolega kantor.
Menurutnya, antara pekerja sesi satu dan dua bakal kesulitan berkoordinasi karena tidak bekerja dalam satu waktu yang sama. Pada akhirnya, alur kerja dan kolaborasi tim bisa terhambat.
Kedua,dua sesi jam masuk kerja bakal mengganggu operasional bisnis, terutama soal penggunaan sumber daya dan fasilitas kantor. Ini membuat waktu penggunaan fasilitas kantor bisa molor dan biaya operasional perusahaan bengkak.
Lihat Juga :Profil Pemilik Blok M Plaza yang Dulu Sepi Kini Ramai Lagi Berkat MRT |
Inayah mencontohkan penggunaan ruang kantor, peralatan, AC, listrik, hingga fasilitas lainnya yang malah menjadi double di dua sesi jam kerja tersebut.
"Menurut pendapat saya, pembagian jam masuk kerja hanya solusi sementara untuk mengatasi kemacetan di Jakarta. Solusi yang lebih efektif adalah dengan memperbaiki sistem transportasi publik secara menyeluruh, termasuk perbaikan jalan, peningkatan moda transportasi, dan peningkatan frekuensi kendaraan umum, seperti Transjakarta dan KRL," terangnya.
Bersambung ke halaman berikutnya...
《erek potong rambut》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs judi slot terpercayaHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《erek potong rambut》bab terbaru。