line slot88 link alternatif 743Jutaan kata 259734Orang-orang telah membaca serialisasi
《pinjaman online yang tidak terdaftar di ojk》
KPU akui Sirekap sempat dihentikan sementara untuk sinkronisasi******
Menurut Idham, sinkronisasi itu dilakukan untuk memenuhi hak informasi publik. Oleh karena itu, KPU terus berupaya memberikan informasi akurat terkait publikasi perolehan suara peserta Pemilu 2024 di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
"Sebab, hari kemarin dan hari ini kami sedang fokus melakukan sinkronisasi data, tampilan di website pemilu2024kpu.go.id," kata Idham di Jakarta, Senin.
Dia juga menepis informasi dari Partai Buruh yang menyebut penghitungan surat suara menggunakan Sirekap di tingkat kecamatan diberhentikan selama tiga hari.
Baca juga: DPD RI pastikan Sirekap berikan transparansi penghitungan suara
Idham menegaskan rekapitulasi tetap berjalan meskipun terhenti sementara. Hal itu dibuktikan dengan telah selesainya proses rekapitulasi oleh 33 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Hari kemarin itu ada 33 PPK yang telah menyelesaikan proses rekapitulasinya," jelas Idham.
Sebelumnya, Ketua Tim Khusus Pemenang Partai Buruh Said Salahudin mengatakan rekapitulasi suara tingkat kecamatan dihentikan.
Pemberhentian sementara rekapitulasi itu sejak Minggu (18/2) hingga Selasa (20/2), menyusul Sirekap yang sedang galat. Said sendiri mengaku sudah mendapat informasi tersebut dari berbagai pengurus daerah Partai Buruh sejak Minggu.
"Pengurus daerah menyampaikan bahwa proses rekap di kecamatan disetop oleh Panitia Pemilihan Kecamatan berdasarkan instruksi KPU RI, dengan alasan sistem Sirekap error. Terus terang ini membuat kami bingung. Kenapa munculnya permasalahan pada Sirekap menyebabkan proses rekapitulasi harus ditunda," kata Said dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Baca juga: Perludem nilai Sirekap tidak perlu ditutup
Padahal, lanjut Said, Sirekap dan proses rekapitulasi suara merupakan dua tahap berbeda dan tidak boleh saling memengaruhi satu sama lain.
Dia menjelaskan Sirekap sendiri merupakan instrumen untuk memenuhi asas keterbukaan informasi publik atas hasil pemilu sebagai bagian dari data publik yang berhak diketahui oleh masyarakat.
"Data Sirekap bukan data resmi hasil pemilu. Hal ini jelas disebutkan dalam peraturan KPU," ujarnya.
Said menilai apabila muncul masalah pada Sirekap, hal itu semata-mata masalah teknis yang sama sekali tidak akan memengaruhi keabsahan hasil pemilu.
Baca juga: KPU sebut data Sirekap tertunda karena sedang lakukan sinkronisasi
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024
KPK periksa putra Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba******
Selain itu penyidik KPK hari ini juga memeriksa Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif sebagai saksi dalam perkara yang sama.
"M. Thoriq Kasuba dan Muhaimin Syarif masih menjalani pemeriksaan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.
Penyidik KPK hari ini juga turut memeriksa dua saksi lainnya terkait perkara tersebut yakni pegawai negeri sipil Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Maluku Utara Arafat Talaba dan mantan Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Elang Kusnandar Prijadikusuma.
Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal informasi apa saja yang akan didalami oleh tim penyidik dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.
Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Penyidik KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap Abdul Ghani Kasuba dan lima orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Desember 2023.
Para tersangka lainnya yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta pihak swasta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW).
Ada pun konstruksi perkara yang menjerat Abdul Ghani Kasuba dan para tersangka lainnya berawal saat Pemprov Maluku Utara melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan anggaran bersumber dari APBD.
AGK dalam jabatannya selaku Gubernur Maluku Utara ikut serta dalam menentukan siapa saja pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan tersebut.
Untuk menjalankan misinya tersebut, AGK kemudian memerintahkan AH selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, DI selaku Kadis PUPR dan RA selaku Kepala BPPBJ untuk melaporkan soal berbagai proyek yang akan dikerjakan di Provinsi Maluku Utara.
Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, serta pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.
Dari proyek-proyek tersebut, AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor.
Selain itu, AGK juga sepakat dan meminta AH, DI dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar anggaran dapat segera dicairkan.
Di antara kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang yaitu KW dan ST. Keduanya juga telah memberikan uang kepada AGK melalui RI untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan oleh perusahaannya.
Teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai maupun rekening penampung dengan menggunakan nama rekening bank atas nama pihak lain maupun pihak swasta. Inisiatif penggunaan rekening penampung ini adalah hasil ide antara AGK dan RI.
Buku rekening dan kartu ATM tetap dipegang oleh RI sebagai orang kepercayaan AGK. Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar.
Uang-uang tersebut kemudian digunakan diantaranya untuk kepentingan pribadi AGK berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi.
Atas perbuatannya tersangka ST, AH, DI dan KW sebagai Pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan Tersangka AGK, RI dan RA sebagai Penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga: KPK panggil Sekda Malut Samsudin Abdul Kadir
Baca juga: KPK masih periksa sejumlah ASN terkait OTT gubernur Malut nonaktif
Baca juga: KPK geledah kediaman Gubernur Malut di Ternate
Baca juga: KPK tangkap 18 orang dalam OTT di Malut
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Kemenag: Calon haji tetap harus divaksin COVID******
Para calon haji tidak hanya melunasi biaya haji, mengurus paspor dan visa, tetapi juga harus tetap divaksin sebagai antisipasi dan melindungi calon haji itu sendiriKapuas Hulu (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), menyatakan calon haji harus tetap menjalani vaksin COVID-19 yang merupakan salah satu syarat untuk bisa berangkat ke Arab Saudi.
Pewarta: Teofilusianto Timotius
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024
Label:buku 2d abjad、tambang888 demo、promo token listrik tokopedia
Terkait:situs slot online gacor hari ini、engine maxwin hack slot、togel 01、togel on login link alternatif、dana baguslah legal atau ilegal、balaxsix、melati188 slot、jam gacor dan pola、aplikasi bisa kredit hp、pinjol terbaik tenor panjang
bab terbaru:situs slot depo 25 jadi 50(2024-07-02)
Perbarui waktu:2024-07-02
Ini bisa jadi (langkah) antisipasi melalui rakornas dan ratas, tentunya dengan persetujuan Presiden dan MenteriBandung (ANTARA) - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengatakan bahwa Indonesia akan melakukan impor beras asal Thailand sebanyak dua juta ton jika produksi dalam negeri kurang.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024
Saya tidak tahu makelar yang dimaksud itu apa? Tapi mungkin sama dengan 'konsultan, kongkonane wong kesulitan' (suruhannya orang yang kesulitan)Surabaya (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf mengomentari cuitan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar di akun media sosial X yang meminta tak menghiraukan "makelar bernama Saipul".
Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Juraidi
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
Copyright © ANTARA 2024
Memberitakan berita yang fakta, bukan yang sekadar opini, apalagi opini yang dijahit-jahit.Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa insan pers memiliki hak dan kewajiban untuk mengontrol penghitungan suara Pemilu 2024 agar prosesnya berjalan secara transparan. Menurut Tito, penghitungan suara secara berjenjang mulai dari tingkat tempat pemungutan suara TPS. Dengan mengontrol dari tingkat TPS, upaya manipulasi hasil pemilu bisa diantisipasi. "Kita tahu prosesnya berjenjang, dari bawah, dari TPS bisa diikuti, jejaring media sangat kuat," kata Tito saat kegiatan Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional di Jakarta, Senin. Mendagri mengatakan bahwa pers merupakan pilar keempat demokrasi. Jika penghitungan suara sudah diawasi oleh pers, hasil penghitungan suara pemilu dapat diterima oleh publik. Tito menuturkan bahwa pemilu di Indonesia merupakan pemilu terbesar di dunia dengan proses yang rumit sebab menerapkan sistem memilih langsung dengan jumlah pemilih lebih dari 200 juta orang dalam satu hari. "Pemilu 14 Februari adalah one most complicated in the world. Kenapa? Harus mendistribusikan suara dalam waktu cepat di gunung, di pantai, di pulau-pulau, dan di hutan," kata dia. Selain itu, menurut dia, pencoblosan bukan hanya calon presiden, melainkan juga calon anggota legislatif, mulai dari DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, hingga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Maka dari itu, dia menilai penyelenggaraan pemilu pasti diiringi dengan hal-hal yang kurang sempurna. Oleh karena itu, pers harus menyampaikan pemberitaan yang objektif jika menemukan masalah-masalah dalam tahapan pemilu. Di samping itu, kata dia, pers di Indonesia memiliki tantangan, yakni media sosial yang keberadaannya tidak bisa dilawan. Bahkan, dia menyebut ada penelitian yang memprediksi bahwa media sosial bakal lebih berpengaruh ketimbang media konvensional. "Memberitakan berita yang fakta, bukan yang sekadar opini, apalagi opini yang dijahit-jahit," kata Mendagri.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
《pinjaman online yang tidak terdaftar di ojk》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,mito99Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pinjaman online yang tidak terdaftar di ojk》bab terbaru。