slot3000 192Jutaan kata 397823Orang-orang telah membaca serialisasi
《mgo303 slot》
Pengusaha Ungkap El Nino Bisa Tekan Produksi Sawit******Jakarta, CNN Indonesia--
Gabungan Pengusaha Kelapa SawitIndonesia (Gapki) mengungkapkan kekeringanyang tengah terjadi saat ini bisa memicu keterlambatan kematangan buah sawit. Jika terus terjadi produksi sawit bisa turun pada beberapa tahun mendatang.
"Dampak kekeringan terhadap produksi kelapa sawit memang tidak langsung terjadi di tahun terjadinya kekeringan, kecuali terjadi kebakaran di kebun. Dampak pada tahun tersebut hanya keterlambatan kematangan buah," ujar Ketua Gapki Edi Martono kepada CNNIndonesia.com, Rabu (30/8).
Kendati, kematangan buah yang terlambat membuat produksi hasil kelapa sawit sedikit menurun. Mengingat di beberapa wilayah anggota Gapki masih terjadi hujan, dampaknya belum terlalu mengkhawatirkan.
Menurutnya, jika El Nino betul-betul terjadi di Indonesia, maka bisa dipastikan produksi sawit akan turun pesat di tahun berikutnya. Bahkan bisa lebih dari 10 persen seperti saat ini.
"Tetapi apabila terjadi El Nino benar-benar terjadi, maka dampaknya tahun berikutnya bahkan sampai dengan dua tahun, produksi akan turun," imbuhnya.
Karenanya, ia berharap El Nino tidak terjadi. Dengan demikian, pada periode September produksi akan meningkat lagi karena mulai memasuki musim hujan.
"Memang tren nya demikian, baru akan mulai naik (produksi) nanti biasanya di September dan nanti puncaknya di Februari sampai dengan April," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN]
Ombudsman Temukan Dugaan Maladministrasi BP Batam di Kasus Rempang******Jakarta, CNN Indonesia--
Ombudsman RI menemukan potensi maladministrasi yang dilakukan oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam(BP Batam) dan Pemerintah Kota Batam (Pemkot Batam) pada rencana relokasi warga Kampung Tua di Pulau Rempang.
Hal tersebut disampaikan Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro pada Senin (18/9) dalam keterangan resmi yang dipublikasikan di website Ombudsman RI, Senin (18/9).
Ia menambahkan potensi maladministrasi itu disimpulkan usai lembaganya meminta keterangan kepada kepada pihak yang terdampak, serta pemeriksaan lapangan terhadap keberadaan Kampung Tua dengan merujuk Surat Keputusan Walikota Batam Nomor 105/HK/III/2004 Tentang Penetapan Perkampungan Tua di Kota Batam.
Ombudsman memperoleh informasi bahwa BP Batam telah mencadangkan alokasi lahan Pulau Rempang sekitar 16.500 hektar. Lahan ini akan dikembangkan sebagai proyek Strategis Nasional 2023 menjadi kawasan industri, perdagangan, hingga wisata dengan nama Rempang Eco Park Pulau Rempang.
Terhadap pencadangan alokasi lahan atau rencana pengalokasian tersebut, menurut Johanes hal ini tidak sesuai ketentuan. Pasalnya, lahan belum dikeluarkannya sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) oleh Kementerian ATR/BPN kepada BP Batam.
"Penerbitan HPL harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku, salah satunya adalah tidak adanya penguasaan dan bangunan di atas lahan yang dimohonkan (clear and clean). Sepanjang belum didapatkannya sertifikat HPL atas Pulau Rempang maka relokasi warga menjadi tidak memiliki kekuatan hukum," ujar Johanes.
Karena masalah itu, Ombudsman kata Johanes dengan tegas menentang segala bentuk represifitas yang dilakukan aparat kepolisian dalam melakukan pengamanan di Pulau Rempang.
Ia menambahkan turunnya ribuan aparat disertai penggunaan gas air mata dalam merespons penolakan masyarakat justru akan menambah konflik menjadi semakin besar.
"Masyarakat di Pulau Rempang sangat terdampak dengan konflik yang terjadi akibat upaya relokasi masyarakat karena merasa terintimidasi. Ketakutan untuk melakukan pekerjaan sebagai nelayan maupun anak-anak yang takut bersekolah karena adanya aparat di perkampungan mereka," katanya.
Ia mengatakan berdasarkan penelusuran Ombudsman, masyarakat di 10 Kampung Tua yang ada di Pulau Rempang sejatinya mendukung investasi di Pulau Rempang.
Namun, mereka menolak dilakukan relokasi. Mereka lebih mendukung apabila investasi dilakukan melalui penataan Kampung Tua.
"Sosialisasi yang dilakukan BP Batam masih tergolong belum masif dan butuh waktu yang lebih lama untuk berupaya meyakinkan masyarakat mau direlokasi atau berdialog untuk mencari jalan tengah," jelas Johanes.
Ombudsman akan meminta klarifikasi kepada BP Batam, Pemerintah Kota Batam, Kementerian Investasi/BKPM, Tim Percepatan Pengembangan Pulau Rempang serta pihak terkait lainnya untuk mengatasi masalah itu.
Selanjutnya, Ombudsman akan menerbitkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) berupa Tindakan Korektif untuk dilaksanakan pihak terlapor.
[Gambas:Video CNN]
"Proyek Strategis Nasional perlu memperhatikan mekanisme dan tahapan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum. Untuk itu Ombudsman akan melakukan proses pemeriksaan apakah pembangunan Rempang Eco City sudah dilakukan sesuai dengan tahapan pada aturan tersebut atau tidak," ujar Johanes.
Ombudsman juga akan mendalami penguasaan fisik bidang tanah masyarakat yang sudah puluhan tahun berada di Pulau Rempang, apakah ada unsur kelalaian negara yang tidak memberikan akses kepada masyarakat untuk mendapatkan hak milik di tanah yang sudah turun temurun ditempati.
Kawasan Repang akan dikembangkan menjadi Rempang Eco City. Namun, belakangan ini pengembangan terganjal oleh konflik agraria yang timbul karena masyarakat di sana menolak untuk direlokasi.
(agt/agt)Label:daftar slot terpercaya dan gacor、erotogel、aplikasi kredit hp iphone
Terkait:cmd188 slot、rtp cipit88、judi slot gacor online、mbah sukro、trik menang judi tembak ikan、horebet、google yang menghasilkan uang、kenzo123、togel taiwan live、situs yang gacor hari ini
bab terbaru:bdslot138(2024-07-04)
Perbarui waktu:2024-07-04
《mgo303 slot》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot 4d bonus new memberHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《mgo303 slot》bab terbaru。