kredit online terpercaya 896Jutaan kata 556064Orang-orang telah membaca serialisasi
《denda shopee pinjam 1 hari》
PN Jaksel benarkan Firli kembali daftarkan praperadilan******
“Bahwa benar ada permohonan praperadilan yang didaftarkan kembali oleh Komjen Firli Bahuri melalui kuasa hukumnya pada hari Senin tanggal 22 Januari kemarin,” kata Djuyamto kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Permohonan praperadilan itu, kata Djuyamto, telah ditindaklanjuti oleh PN Jaksel dengan menunjuk hakim tunggal yang akan memeriksa perkara serta jadwal sidang pertama.
“Hakim tunggal yang ditunjuk Estiono,” kata Djuyamto.
Kemudian, untuk persidangan awal yakni mendengarkan gugatan pemohon dijadwalkan pekan depan.
“Sidang pertama Selasa tanggal 30 Januari 2024,” ujarnya.
Baca juga: Polda Metro Jaya siap hadapi gugatan praperadilan kedua Firli Bahuri
Sebelumnya, Firli Bahuri telah mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya terkait penetapan tersangka.
Gugatan Praperadilan tersebut telah diputus oleh PN Jaksel pada Selasa (19/12). Hakim tunggal Imelda Herawati Dewi Prihatin memutuskan tidak menerima gugatan praperadilan purnawirawan Polri tersebut.
"Mengadili dalam eksepsi, mengabulkan eksepsi termohon dalam pokok perkara, menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima," kata Hakim Imelda dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa.
Imelda mengatakan penetapan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya telah sesuai dengan prosedur dan sah menurut hukum yang berlaku sehingga, status tersangka Firli tetap sah dan tidak bisa digugurkan.
Firli ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 KUHP yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada sekira tahun 2020 sampai 2023.
Baca juga: Firli selesai diperiksa, Polisi: berkas segera dikembalikan ke Kejati
Baca juga: Firli ditanyai 13 pertanyaan selama pemeriksaan 3 jam
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024
KPK periksa Aziz Syamsuddin soal aliran uang pada kasus Rita Widyasari******
"Saksi Muhammad Aziz Syamsuddin (mantan Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024) hadir dan didalami pengetahuannya serta dikonfirmasi, antara lain kaitan dugaan adanya kesepakatan dan janji pemberian uang kepada Stepanus Robin Patujju untuk pengondisian perkara tersangka RW," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Namun, Ali Fikri belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai apa saja temuan penyidikan dalam pemeriksaan terhadap Aziz Syamsuddin.
Pemeriksaan Aziz Syamsuddin berlangsung pada Selasa (23/1) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca juga: Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bungkam usai diperiksa KPK
Aziz yang menjalani pemeriksaan selama lebih kurang tujuh jam oleh penyidik KPK enggan berkomentar soal alasan dirinya kembali dipanggil KPK.
"Tanya ke penyidik ya," kata Azis sambil bergegas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Selasa (23/1).
Pada Februari 2022, Azis Syamsuddin divonis 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp250 juta subsider 4 bulan kurungan.
Baca juga: Azis Syamsuddin divonis 3,5 tahun penjara
Azis dinyatakan bersalah memberi suap kepada mantan penyidik KPK AKP Robin dan pengacara Maskur Husain sekitar Rp 3,6 miliar.
Azis Syamsuddin saat ini sedang menjalani pembebasan bersyarat dan mendapatkan total remisi selama 6,5 bulan.
Sedangkan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari diketahui masih menjalani vonis 10 tahun penjara sejak 2017.
Dalam kasus ini, Rita juga dihukum membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima uang gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 terkait perizinan proyek dinas di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Baca juga: KPK eksekusi Azis Syamsuddin ke lapas Tangerang
Baca juga: Azis Syamsuddin dan jaksa KPK sama-sama tak ajukan banding atas vonis
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Label:daftar situs slot terpercaya、jokerpro123、situs slot terpercaya di indonesia
Terkait:mpoxtra838、situs slot thailand deposit 5000、situs slot pasti menang、slot sering menang、dragon222 rtp、jago89、king spin gacor、bayar kredivo setengah、daftar pinjol berizin ojk、seribu mimpi 49
bab terbaru:daftar sweet bonanza(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
10 orang kelompok JI ini tergabung dalam Qodimah wilayah timur struktur JIJakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut 10 terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Jawa Tengah merupakan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Hendri Sukma Indrawan
Editor: Dadan Ramdani
Copyright © ANTARA 2024
Yang pertama, (itu) hak konstitusional dari Bapak Presiden dan juga warga negara untuk boleh memilih dan juga boleh dipilihIndramayu (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh ikut kampanye, merupakan hak konstitusional.
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024
《denda shopee pinjam 1 hari》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,cara main slot server thailandHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《denda shopee pinjam 1 hari》bab terbaru。