ok google info slot gacor 376Jutaan kata 451575Orang-orang telah membaca serialisasi
《nama situs gacor hari ini》
Driver Kritik Menaker Baru Mau Atur THR Ojol: Ke Mana Saja Selama Ini?******Jakarta, CNN Indonesia--
Driver ojek online mengkritik Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yang baru mau mengatur tunjangan hari raya (THR) ojol. Pasalnya, layanan ride hailingsudah eksis di Indonesia sejak 2015.
Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) Taha Syafariel mengatakan rentang waktu dari kemunculan transportasi online dengan pembahasan THR bagi pengemudi sangatlah lama. Ia menyindir pemerintah membiarkan eksploitasi yang berkepanjangan menimpa para mitra.
"Ke mana saja (pemerintah) selama ini? Padahal, kami yakin sanak keluarga para petinggi negara ini sudah sangat terbiasa menggunakan jasa layanan ojol dan taksi online," ucap pria yang akrab disapa Ariel itu kepada CNNIndonesia.com, Rabu (27/3).
Ariel menegaskan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan sudah terbukti tidak tanggap terhadap hubungan kerja ojol dengan perusahaan aplikasi, seperti Grab hingga Gojek. Teranyar, ia menyindir soal blunder Kemnaker soal THR ojol yang membuat gonjang-ganjing.
Menurutnya, Kemnaker seharusnya bisa bertanya atau berkonsultasi terhadap para pakar terkait nasib para pengemudi ojol ini. Ariel menuding kementerian pimpinan Ida Fauziyah itu malas untuk meminta pendapat ahli.
"Pada prinsipnya aturan main yang tepat antara penyelenggara teknologi, yaitu perusahaan aplikasi, dengan penyelenggara transportasi atau kurir harus di level kebijakan pemerintah. Nyatanya, pemerintah Indonesia 'enggan' mengurusi persoalan ini," kritik Ariel.
"Kalau pengusaha atau perusahaan aplikasi gak bisa memberikan THR kepada mitranya yang selama ini memberikan penghasilan besar kepada perusahaan aplikasi karena alasan kemitraan, ini kan gila namanya? Buat apa jadi pengusaha? Walaupun pola kemitraan kan perusahaan aplikasi mendapatkan hasil dari layanan yang kami lakukan," tegasnya.
Lihat Juga :Profil Helena Lim, Crazy Rich PIK di Pusara Korupsi Tata Niaga Timah |
Ia mengusulkan THR untuk para pengemudi transportasi online ini bisa dengan pembebasan potongan pada H-7 lebaran. Ariel mengatakan beban potongan dari aplikator selama ini sangat besar, yakni hampir 30 persen.
Akan tetapi, Ariel melihat pemerintah tampak 'abai'. Padahal, ia menyebut negara bisa dengan tegas menindak para pengusaha yang tidak memberikan hak THR untuk para mitranya tersebut.
"Melihat bahwa keberadaan perusahaan aplikasi ini sudah hampir 10 tahun lamanya dan gak sepeserpun pernah memberikan THR, seharusnya pemerintah menegur keras, diberikan sanksi, tutup sekalian kalau perlu," tandasnya.
Senada, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengkritik keras sikap Kemnaker. Ia menegaskan THR sangat penting menjelang lebaran karena dibutuhkan untuk berbagai kebutuhan driver, termasuk mudik.
Lihat Juga :Berapa Potongan Pajak THR Lebaran? |
Lily menyoroti dalih aplikator yang mengganti THR dengan insentif. Menurutnya, bukannya menyejahterakan driver, pengusaha malah semakin memeras keringat mitranya.
"Alih-alih membayarkan THR dan memberikan hak libur, para aplikator justru berlomba agar pengemudi ojol dan kurir untuk terus bekerja saat lebaran dengan program insentif kenaikan tarif dan bekerja (on bid) di saat mudik di kampung halaman," tuturnya.
Ia mengatakan pembahasan soal pekerja transportasi online di Kemnaker tak kunjung rampung sejak tahun lalu. Imbasnya, nasib ojol dan kurir paket jadi tak menentu jika berlandaskan hubungan kemitraan, bahkan merugikan.
Lily menilai pernyataan Kemnaker selalu berubah dan terkesan hanya membela kepentingan aplikator selaku pemilik modal. Padahal, SPAI menilai kepentingan rakyat banyak yang harus didahulukan.
Lihat Juga :Jokowi Restui Pembukaan Rute Kapal Palu - IKN |
"Maka aturan tersebut harus melindungi dengan menetapkan hubungan aplikator dan pengemudi ojol dan kurir sebagai hubungan kerja mengacu pada UU Ketenagakerjaan. Untuk itu, DPR juga harus mengawasi proses pembuatan regulasi tersebut dengan melibatkan serikat pekerja dan komunitas pekerja ojol serta kurir," pinta Lily.
"Supaya ada kepastian soal THR ini, kami mendesak Kementerian Ketenagakerjaan mewajibkan aplikator untuk membayarkan THR minimal sebesar upah minimum provinsi (UMP) dalam bentuk uang dengan cara dibayarkan penuh tanpa dicicil selambatnya H-7 lebaran," desaknya.
Ketua SPAI itu bersikukuh THR harus diberikan pengusaha kepada driver ojol. Jika aplikator mangkir atau terlambat, Kemnaker diminta tegas menjatuhkan sanksi dan denda.
Sebelumnya, Menaker Ida mendapatkan masukan dari anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Edy mendorong Kemnaker merevisi Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, dengan memasukkan pekerja kemitraan sebagai penerima THR.
"Saya kira mungkin kita butuh aturan tentang perlindungan tenaga kerja di luar hubungan kerja pada layanan angkutan berbasis aplikasi, yang mungkin di dalamnya mengatur tentang pemberian THR atau apapun namanya yang diberikan oleh pengusaha aplikator kepada pekerja ojol, atau mereka yang berada dalam hubungan kemitraan," jelas Ida dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta Pusat, Selasa (26/3).
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker Indah Anggoro Putri menilai masukan untuk merevisi Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 kurang tepat. Menurutnya, beleid itu mengatur tentang THR keagamaan secara khusus.
Akan tetapi, Putri mengklaim pihaknya sudah punya draf rancangan permenaker mengenai perlindungan bagi pekerja kemitraan dengan dua perhatian utama.
"Yaitu (pertama) mengenai pengaturan upahnya, termasuk THR, dan yang kedua adalah perlindungan Jamsosteknya," ucap Putri.
"Kendala yang kami hadapi adalah karena rancangan permenaker ini adalah cross ya, karena ini adalah new platform digital workers. Ini masih perlu kami bahas dengan beberapa kementerian lain terkait, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub)," tambahnya.
[Gambas:Video CNN]
Gugatan Ditolak MK, PT GKP Nilai Tambang di Pulau Kecil Diperbolehkan******Jakarta, CNN Indonesia--
Perusahaan tambang nikel di Pulau Wawonii, Sulawesi Tenggara, PT Gema Kreasi Perdana (GKP) menilai tambangdi pulau-pulau kecil masih diperbolehkan selama memenuhi persyaratan.
Hal ini merespons gugatan mereka yang ditolak Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (21/3) lalu.
Manager Strategic Communication PT GKP Alexander Lieman mengatakan gugatan uji materi perusahaan terkait Undang-undang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (PWP3K) memang ditolak.
PT GKP menurutnya terus berkomitmen mematuhi aturan dan bertanggung jawab untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Lihat Juga :MK Tolak Gugatan yang Minta Pesisir & Pulau Kecil Jadi Wilayah Tambang |
"Kami untuk terus berkomitmen menjunjung tinggi syarat-syarat ini, agar pembangunan berkelanjutan di Pulau Wawonii bisa kita jalankan bersama-sama," kata Alex.
Dalam pertimbangannya di putusan tersebut, MK menurut Alex menyatakan bahwa aktivitas pertambangan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Indonesia sesungguhnya diperbolehkan sepanjang tidak melanggar rambu-rambu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (UU PWP3K).
Alex mengatakan PT GKP mengajukan permohonan Uji Materiil (judicial review) ke MK sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Agung (MA) pada Bulan Desember 2022 lalu yang dinilainya menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
MA saat itu menilai larangan aktivitas pertambangan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil bersifat absolut.
Kondisi ini mendasari permohonan Uji Materiil PT GKP ke MK yang menuntut kepastian hukum terkait pemaknaan UU PWP3K, karena hasil putusan MA lalu dianggap bertentangan dengan Pasal 28D ayat 1 dan 28I ayat 2 UUD Tahun 1945.
Lihat Juga :Pabrik Baterai Siap Ngegas, Hyundai Tambah Produksi Mobil Listrik |
Sementara itu Tim Advokasi Penyelamatan Pulau-pulau Kecil (TAPaK) menilai putusan Mahkamah Konstitusi justru harus dijadikan dasar pemerintah untuk menghentikan pertambangan di seluruh pulau-pulau kecil di Indonesia.
Tim advokasi terdiri dari lima lembaga swadaya masyarakat yakni Jatam, Kiara, Walhi, Trend Asia, dan YLBHI, termasuk perwakilan warga Pulau Wawonii.
Tim mencatat saat ini ada 218 izin usaha pertambangan dengan luas konsesi lebih dari 274.00 hektare di 34 pulau-pulau kecil di Indonesia. Salah satu pulau kecil yang diancam oleh aktivitas pertambangan ialah Pulau Wawonii di Sulawesi Tenggara yang menjadi tempat perusahaan tambang nikel PT GKP beroperasi.
"Putusan MK hari ini menunjukkan semangat perjuangan lingkungan khususnya di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil agar kelestarian ekologisnya tetap terjaga," kata kuasa hukum dari TAPaK, Fikerman Saragih dalam keterangan tertulis, Kamis (21/3).
Menurutnya putusan ini sejalan dengan semangat MK yang tercatat dalam Putusan MK Nomor 3 Tahun 2010 yang memberikan 4 hak konstitusional kepada masyarakat pesisir dan pulau kecil.
Lihat Juga :Menjaga Pesisir dan Pulau-pulau Kecil dari Gerus Tambang |
Beberapa di antaranya ialah hak mendapatkan perairan bersih dan sehat, hak untuk mengelola wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, dan hak untuk mendapatkan manfaat dari pengelolaan tersebut.
"Kita harus tetap mengawal implementasi dari keputusan MK hari ini, sehingga wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil bisa bebas dari tambang mineral yang ada di Indonesia," katanya.
Tim advokasi juga menilai PT GKP tak lagi punya legitimasi aktivitas pertambangan di Wawonii yang punya luas 715 km persegi atau masuk pulau kecil seperti diatur dalam UU PWP3K.
Lihat Juga :Warga Wawonii Ngaku Lahan Diserobot Perusahaan Nikel, 40 Pohon Tumbang |
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta membatalkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) milik PT GKP pada September 2023. Putusan ini menghentikan kegiatan pertambangan PT GKP di Pulau Wawonii.
Akan tetapi PT GKP mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta dan menang sehingga aktivitas pertambangan kembali dilakukan.
Aktivitas pertambangan disebut kembali mencemari sumber air yang digunakan warga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sumber air yang perlahan-lahan mulai jernih setelah PT GKP berhenti beroperasi, kini kembali berwarna coklat bercampur dengan lumpur akibat limbah pertambangan nikel.
(sur/sur)Label:rolet303 demo、bri4d、cicilan barang elektronik
Terkait:pinjaman online melalui website、cara pinjol tanpa ktp、situs gacor malam ini 2022、info slot gacor malam ini、judi slot gacor malam ini、situs paling gacor 2023、pinjaman ke bank mandiri、kang paito hk、pinoqq、mgmklub
bab terbaru:erek72(2024-07-06)
Perbarui waktu:2024-07-06
《nama situs gacor hari ini》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,asli slot 777Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《nama situs gacor hari ini》bab terbaru。