petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

lt88

rupiahslot88 574Jutaan kata 522001Orang-orang telah membaca serialisasi

《lt88》

Kreditur Minta Pengadilan Nyatakan Garuda Pailit******

Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company selaku kreditur PT Garuda Indonesia Tbk meminta PN Jakarta Pusat menyatakan maskapai itu pailit.
Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company selaku kreditur PT Garuda Indonesia Tbk meminta PN Jakarta Pusat menyatakan maskapai itu pailit. (ANTARA FOTO/AMPELSA).
Jakarta, CNN Indonesia--

Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company selaku kreditur PT Garuda Indonesia Tbk meminta Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat menyatakan maskapai pelat merah itu pailit.

Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, gugatan terdaftar dengan nomor perkara 6/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2023/PN.Niaga Jkt.Pst pada 7 Februari.

Greylag juga meminta PN Jakarta Pusat membatalkan perdamaian proses homologasi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Garuda.

Greylag juga meminta penunjukan Hakim Pengawas untuk mengawasi pengurusan dan pemberesan harta Garuda Indonesia dalam proses kepailitan.

Selain itu, perusahaan tersebut juga memerintahkan kurator untuk menyampaikan pengumuman putusan pailit terhadap Garuda Indonesia dalam berita di Indonesia dan paling sedikit 2 surat kabar harian dengan jangka waktu paling lambat lima hari setelah putusan diterima pemohon.

"Menetapkan imbalan jasa bagi Tim Kurator akan ditentukan kemudian setelah kepailitan berakhir; dan Menghukum Termohon (PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk) untuk membayar biaya perkara a quo," ujar Greylag.

Lihat Juga :
Buwas Ungkap Penyebab Harga Beras Naik: Beras Impor Bulog Dioplos

Sebelumnya Garuda Indonesia menggugat dua krediturnya yaitu Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company sebesar Rp10 triliun ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Nilai gugatan Rp10 triliun diajukan karena Garuda memandang perbuatan kedua tergugat tersebut telah mengakibatkan kerugian immaterial atas hilangnya keuntungan dan reputasi mereka

"Menghukum tergugat I dan tergugat II untuk bersama-sama membayar secara tunai dan seketika seluruh kerugian immateril penggugat atas kehilangan keuntungan dan rusaknya reputasi penggugat yang tidak dapat dinilai dalam materi, paling sedikit sebesar Rp 10.000.000.000.000,00 (sepuluh triliun rupiah)," bunyi petitum dalam gugatan tersebut.

Lihat Juga :
Ma'ruf Amin Resmikan Lapangan Gas di JBT dan MDA-MBH di Jawa Timur

Sementara itu Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyatakan langkah hukum ini merupakan upaya untuk memperkuat landasan hukum atas tahapan restrukturisasi yang telah dirampungkan perusahaan.

Menurutnya, putusan homologasi yang sudah ditetapkan pengadilan menjadi landasan utama proses restrukturisasi yang dilakukan Garuda, termasuk kepada Greylag Goose sebagai kreditur perusahaan.

"Upaya hukum ini harus kami tempuh dengan pertimbangan mendalam atas implikasi yang ditimbulkan oleh Greylag melalui langkah hukumnya," ujar Irfan melalui keterangan tertulis, Kamis (5/1).

Hingga berita ini diturunkan, CNNIndonesia.commasih berupaya meminta tanggapan Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra.

[Gambas:Video CNN]



(fby/dzu)

Masih Merugi, News Corp Bakal PHK 1.250 Pekerja******

Perusahaan media dan penerbitan asal Amerika Serikat News Corp akan PHK terhadap 1.250 karyawan atau 5 persen dari total pekerja.
Perusahaan media dan penerbitan asal Amerika Serikat News Corp akan PHK terhadap 1.250 karyawan atau 5 persen dari total pekerja. Ilustrasi. (Spencer Platt/Getty Images/AFP).
Jakarta, CNN Indonesia--

Perusahaan media dan penerbitan asal Amerika Serikat News Corpakan memutus hubungan kerja (PHK) terhadap 1.250 karyawan atau 5 persen dari jumlah total pekerja.

Perusahaan milik Rupert Murdoch itu melakukan PHK setelah merugi imbas penurunan kinerja dari seluruh bisnisnya.

Perusahaan juga mengatakan telah mengeluarkan US juta untuk bergabung dengan Fox Corp. Namun, rencana itu dibatalkan oleh Rupert Murdoch.

"Lonjakan suku bunga dan inflasi akut berdampak nyata pada semua bisnis kami," kata Chief Executive Robert Thomson seperti dikutip dari CNN Business, Jumat (10/2).

Untuk mengatasi perlambatan, Thomson mengatakan ada sejumlah inisiatif yang sedang dilakukan, termasuk PHK. PHK akan dilakukan di semua bisnis dan menghasilkan penghematan tahunan minimal US0 juta.

Lihat Juga :
Jokowi soal KUR Aceh dari BSI Capai Rp3 T: Hati-hati

Pendapatan iklan News Corp pada kuartal II 2022 lalu turun 10,6 persen menjadi US4 juta.

Sementara, saham perusahaan turun hampir 3 persen dalam perdagangan diperpanjang Kamis (9/2) lalu.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/dzu)

Respons Gudang Garam Soal Gugatan Susilo Wonowidjojo oleh OCBC NISP******

PT Gudang Garam Tbk menyatakan gugatan yang dilayangkan OCBC kepada Susilo Wonowidjojo tak berkaitan dengan perusahaan tersebut.
PT Gudang Garam Tbk menyatakan gugatan yang dilayangkan oCBC kepada Susilo Wonowidjojo tak berkaitan dengan perusahaan tersebut. (Dok. Gudang Garam).
Jakarta, CNN Indonesia--

PT Gudang Garam Tbk menyatakan gugatan yang dilayangkan oleh PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) kepada Presiden Direktur Gudang Garam Susilo Wonowidjojo tak berkaitan dengan perusahaan.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (10/2), perusahaan dengan kode emiten GGRM itu memberikan klarifikasi terkait kasus gugatan tersebut sebagai tanggapan dari permintaan BEI.

BEI meminta penjelasan kepada GGRM mengenai informasi gugatan Perbuatan Melawan Hukum kepada Susilo Wonowidjojo dengan nomor perkara 19/Pdt.G/2023/PN Sda.

BEI sendiri sebenarnya meminta beberapa penjelasan kepada Gudang Garam terkait kasus tersebut. Yakni, klarifikasi atas kebenaran informasi terkait perkara hukum, kronologi dan penyebab adanya gugatan, dan langkah yang dilakukan perusahaan untuk menghadapi gugatan.

BEI juga meminta Gudang Garam menjelaskan apakah nilai gugatan tersebut bersifat material bagi perseroan. Lalu, apa dampak/risiko dari gugatan yang berpotensi dialami Perseroan apabila gugatan tersebut dimenangkan oleh penggugat baik dari sisi hukum, keuangan dan operasional.

Kemudian, apa mitigasi yang akan perseroan rencanakan untuk menghadapi dampak/risiko gugatan bagi perseroan. Terakhir BEI meminta Gudang Garam menjelaskan informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perseroan.

Lihat Juga :
DJSN Butuh Dana Rp2,6 M Demi Penerapan Kelas Standar

NISP menggugat manajemen PT Hair Star Indonesia (PT HSI) sebesar Rp232 miliar ke Pengadilan Negeri Sidoarjo. Salah satu nama yang terseret kasus ini adalah bos PT Gudang Garam Tbk Susilo Wonowidjojo.

Kuasa Hukum Bank OCBC NISP Hasbi Setiawan membenarkan adanya gugatan tersebut. Menurutnya, gugatan dilayangkan karena perusahaan tersebut gagal membayar utang.

"Betul, kita sudah ajukan gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum) di Pengadilan Negeri Sidoarjo," ungkapnya kepada CNNIndonesia.com,Jumat (3/2) lalu.

Hasbi menjelaskan Susilo Wonowidjojo menjadi salah satu pihak tergugat karena kapasitasnya sebagai pemegang saham pengendali PT Hari Mahardika Usaha (HMU), ini adalah induk usaha PT HSI.

Lihat Juga :
Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Dihapus Mulai 1 Januari 2025

"PT HMU itu dahulu pemegang saham PT HSI sejumlah 50 persen," imbuhnya.

Ia menjelaskan pada 2016 lalu PT HSI mengajukan pinjaman atau kredit modal kerja untuk mendukung pengembangan bisnis rambut palsu atau wig miliknya dan langsung diberikan oleh OCBC NISP.

Namun, pada 2021 lalu pembayaran rutin ke OCBC mulai macet sampai perusahaan mengajukan kepailitan. Di mana jumlah tagihan yang belum dibayarkan mencapai Rp232 miliar.

Ternyata, gugatan karena tak bayar utang kepada konglomerat itu tak hanya berasal dari OCBC.

Lihat Juga :
Zomato Resmi Tutup di Indonesia

Sebelumnya, PT Bank Mega Tbk juga menggugat perdata Susilo Wonowidjojo atas dugaan perbuatan melawan hukum dengan total kerugian lebih dari Rp112 miliar.

Gugatan perusahaan keuangan di bawah CT Corp itu tercatat dengan Nomor 101/Pdt.G/2022/PN.Sda di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Jawa Timur.

Pihak tergugatnya adalah Susilo Wonowidjojo, Meylinda Setyo, Kasita Dewi Wonowidjojo, Swasti Dewi Wonowidjojo, Daniel Widjaja. Kemudian PT Hari Mahardika Usaha (PT HMU), Hadi Kristanto Niti Santoso, Notaris Ida Mustika, PT Hair Star Indonesia (PT HSI), Lianawati Setyo, dan PT Surya Multi Flora.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/dzu)




bab terbaru:43 di erek erek

Perbarui waktu:2024-07-08

Daftar bab terbaru
asiahoki77
40 di erek erek
aplikasi pengajuan kredit
slot gacor freespin
slot 77
buku mimpi bertengkar
atm4d2
360kredi ditolak
togel buku mimpi 2d
Daftar isi semua bab
Bab 1 dewabet388
Bab 2 buku togel mimpi
Bab 3 harta138 slot
Bab 4 situs judi paling gampang menang
Bab 5 link situs gacor
Bab 6 toko gacor slot
Bab 7 jenis permainan slot
Bab 8 situs slot daftar
Bab 9 kantor kredivo semarang
Bab 10 erek erek 02 2d
Bab 11 slot demo gacor maxwin x500
Bab 12 akun bagus slot
Bab 13 cek limit kredivo
Bab 14 depo bonus 100 persen
Bab 15 koin33
Bab 16 senopati4d
Bab 17 cara belanja di akulaku
Bab 18 bola gacor slot
Bab 19 javaland88
Bab 20 game slot 288
Klik untuk melihattersembunyi di tengah4007bab
gadisBacaan TerkaitMore+

Naruto Uzumaki Lima Daun

cicak erek erek
DPR menilai jika izin pengembang Meikarta dicabut malah akan berdampak luas pada pembeli yang menuntut haknya.
DPR menilai jika izin pengembang Meikarta dicabut malah akan berdampak luas pada pembeli yang menuntut haknya. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia--

DPR RI menyinggung soal potensi pencabutan izin PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembangMeikarta buntut polemik pihak Meikarta dengan para pembeli apartemen.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai pencabutan izin bisa berdampak luas pada pembeli yang menuntut haknya. Hal itu ia sampaikan usai bertemu pembeli apartemen Meikarta yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM).

"Saya pikir soal pencabutan izin itu juga kita jangan masuk ke ranah itu, karena bisa berdampak pada konsumen lain yang ribuan. Tapi bagaimana solusinya supaya permasalahan yang ada ini di beberapa atau sekelompok pembeli bisa teratasi dengan baik," katanya di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat (10/2).

Sebelumnya, Wendy salah satu konsumen Meikarta meminta pemerintah perlu membuat peraturan bagi pengembang yang akan memasarkan apartemen. Ia mencontohkan para pengembang di Singapura minimal harus membuat progres pembangunan 20 persen baru bisa mengajukan izin kepada pemerintah.

"Mereka ada progres pembangunan baru boleh jual. Di sini malah (baru ada) lahan saja sudah boleh jual. Salah dari awal," tuturnya di PN Jakarta Barat usai menghadiri sidang kedua gugatan perdata dari PT MSU, Selasa (7/2) lalu.

Lihat Juga :
Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Dihapus Mulai 1 Januari 2025

Sebetulnya, pemerintah sudah punya UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun. Di dalam beleid tersebut, pengembang wajib memenuhi persyaratan progres 20 persen sebelum melakukan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dengan pembeli. Hal itu dijelaskan di pasal 16 ayat 2.

Lalu, di Pasal 43 ayat 1 disebutkan bahwa proses jual beli satuan rumah susun (sarusun) sebelum pembangunan rumah susun selesai dapat dilakukan melalui PPJB yang dibuat di hadapan notaris.

Kemudian di Pasal 43 ayat 2 dijelaskan bahwa PPJB dapat dilakukan setelah memenuhi persyaratan kepastian atas status kepemilikan tanah, kepemilikan IMB, ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum; keterbangunan paling sedikit 20 persen dari hal yang diperjanjikan.

Pasal 43 ayat 2 huruf d soal keterbangunan paling sedikit 20 persen diartikan sebagai 20 persen dari volume konstruksi bangunan rumah susun yang sedang dipasarkan. Hal tersebut dipertegas dalam Pasal 97.

"Setiap pelaku pembangunan rumah susun komersial dilarang mengingkari kewajibannya untuk menyediakan rumah susun umum sekurang-kurangnya 20 persen (dua puluh persen) dari total luas lantai rumah susun komersial yang dibangun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (2)," tulis Pasal 97.

Jika melanggar ketentuan progres 20 persen tersebut, pengembang bisa dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp20 miliar. Hal tersebut dirinci dalam Pasal 109.

Namun, ada beberapa perubahan di UU Rusun melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja), yang diterbitkan 30 Desember lalu.

Salah satu perubahan mencakup mekanisme sanksi yang diatur dalam Pasal 117 Perppu Cipta Kerja. Ayat (2) Pasal 117 ayat 2 menyebut selain pidana denda, badan hukum dapat dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan perizinan berusaha atau pencabutan status badan hukum.

[Gambas:Video CNN]

(skt/pta)

Siapa saya

rtp naga303
KPPU memeriksa dua distributor Minyakita di Makassar akibat kelangkaan produk tersebut sejak Januari.
KPPU memeriksa dua distributor Minyakita di Makassar akibat kelangkaan produk tersebut sejak Januari. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia--

Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) wilayah VI Makassar memeriksa dua distributor dan tiga pedagang eceran Minyakita imbas kelangkaan minyak goreng program pemerintah itu di Makassar, Sulawesi Selatan, sejak Januari hingga kini.

Pemeriksaan distributor dilakukan setelah KPPU menemukan ada indikasi upaya menahan pasokan Minyakita dan mengharuskan penjuak eceran membeli produk-produk tertentu.

"Sementara dua distributor dulu tapi tidak menutup kemungkinan akan kita kembangkan ke saksi-saksi lain, tergantung pengembangannya. Kalau pengecer sekitar tiga," kata Kepala KPPU Makassar Hilman Pujana, Kamis (9/2).

"Nanti kita cek saat pemeriksaannya, karena saat ini kita belum dapat memberikan penjelasan lebih jauh," ujarnya.

Efek dari modus menggandeng produk tertentu untuk mendistribusikan Minyakita ke konsumen, terang Hilman, pihak pengecer Minyakita mengalami kerugian.

"Kalau efeknya buat toko pengecer harus membeli barang yang tidak dia butuhkan sehingga ada cost (biaya) kan. Ada kerugian lah," ungkapnya.

Ia menambahkan distribusi Minyakita ke konsumen juga terhambat sehingga terjadi kelangkaan di pasaran. Akibat langka, harga Minyakita pun mengalami lonjakan.

"Dari sisi distribusi hal ini akan menjadi menghambat harusnya Minyakita didistribusikan dengan bagus dan cepat ke konsumen," pungkasnya.

[Gambas:Video CNN]

(mir/pta)

Dominasi Yin dan Yang

dapat duit dari google
Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebut Uni Eropa sebagai penjajah baru era modern karena seenaknya mempermasalahkan kebijakan negara orang.
Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebut Uni Eropa sebagai penjajah baru era modern karena seenaknya mempermasalahkan kebijakan negara orang. (CNN Indonesia/Aria Ananda).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Investasidan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebut Uni Eropa sebagai penjajah baru di era modern.

Julukan ia berika terkait langkah Uni Eropa menggugat kebijakan larangan ekspor bijih nikel yang diterapkan pemerintahan Presiden Jokowi ke World Trade Organization (WTO). Bahlil mengatakan larangan ekspor tersebut merupakan hak Indonesia.

Nikal merupakan kekayaan alam Indonesia dan karena itu RI punya hak untuk memanfaatkannya untuk kepentingan dan kemakmuran rakyatnya. Bahlil mengatakan keputusan pemerintah melarang ekspor bijih nikel itu terbukti ampuh memberikan memberikan nilai tambah bagi perekonomian dalam negeri.

"Ini kok masih ada negara seperti ini di dunia yang sudah merdeka, seperti penjajah baru. Ini nggak bener dengan alasan ini terjadi monopoli pasar. Padahal kan kita lakukan hilirisasi untuk mewujudkan SDG's," ujarnya dalam webinar Indef, Rabu (8/2).

Bahlil pun mengaku tak takut dengan gugatan tersebut. Sebab, jika ekspor bijih nikel tidak dilarang pada 2020 lalu, maka nilai tambah ke perekonomian Indonesia juga tak terjadi.

"Sekalipun dibawa ke WTO nggak masalah, itu hak mereka, tapi kami nggak akan pernah gentar untuk melawan itu," jelasnya.

Lebih jauh, Bahlil menilai harusnya Uni Eropa bisa menghargai keputusan yang diambil oleh Indonesia atau negara manapun. Pasalnya, semua negara memiliki strategi masing-masing untuk meningkatkan perekonomiannya.

"Nggak boleh negara A intervensi negara B. Negara ini semua di dunia ini sudah pada merdeka, kita hargai," pungkasnya.

Beberapa tahun terakhir, pemerintah memang fokus menggenjot program hilirisasi. Untuk melaksanakan program tersebut, mereka melarang ekspor sejumlah komoditas mentah.

[Gambas:Video CNN]

Salah satunya nikel, tembaga, timah. Kebijakan larangan ekspor tersebut kata Bahlil akan diperluas ke 21 komoditas lainnya.

"Selain bauksit, tembaga, timah kita juga sudah bangun peta jalan hilirisasi bagi Indonesia sampai 2040. Itu ada 21 komoditas," ujarnya.

[Gambas:Video CNN]

Berikut daftar 21 komoditas yang bakal dilarang ekspornya:

1. Batu bara
2. Nikel
3. Timah
4. Tembaga
5. Bauksit
6. Besi baja
7. Emas perak
8. Aspal buton
9. Minyak bumi
10. Gas bumi
11. Sawit
12. Kelapa
13. Karet
14. Biofuel
15. Kayu log
16. Getah pinus
17. Udang
18. Perikanan
19. Rajungan
20. Rumput laut
21. Garam

Lihat Juga :
Luhut Ancam 'Sikat' Pihak yang Jadi Biang Kerok Minyakita Langka
(ldy/cfd)

[Gambas:Video CNN]

bintang ajaib

cara daftar tunaiku
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memerintahkan Kemnaker untuk mengarahkan program pembangunan BLKK daerah dengan kemiskinan ekstrem.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memerintahkan Kemnaker untuk mengarahkan program pembangunan BLKK daerah dengan kemiskinan ekstrem. (CNN Indonesia/Said).
Jakarta, CNN Indonesia--

Wakil PresidenMa'ruf Amin memerintahkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk mengarahkan program pembangunan Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) daerah dengan kemiskinan ekstrem. Menurutnya, keberadaan BLKK ini seharusnya menjadi saluran upaya reskilling dan upskilling sumber daya manusia Indonesia.

Ia memandang sejumlah wilayah betul-betul membutuhkan eksistensi BLK. Sebab, balai ini diharapkan melahirkan tenaga kerja bermutu yang mampu mengungkit perekonomian lokal. Hingga pada akhirnya mempercepat tercapainya distribusi kesejahteraan.

"Kementerian Ketenagakerjaan saya minta untuk mengarahkan program pembangunan BLK Komunitas di daerah-daerah yang menjadi titik kemiskinan ekstrem," kata Ma'ruf dalam peresmian BLKK di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Jumat (10/2).

Ma'ruf mengungkapkan saat ini terdapat 3.757 BLKK di seluruh Indonesia. Ia menilai capaian jumlah BLK Komunitas terbangun saat ini hanya terus ditingkatkan. Terlebih juga diikuti secara kuantitas maupun kualitas alumni BLK Komunitas. Tujuannya agar para alumni mampu berkompetisi di pasar dunia kerja domestik dan luar negeri.

Menurutnya, pembangunan BLKK ini adalah salah satu upaya menghadapi bonus demografi ketika penduduk usia produktif mendominasi.

"Peristiwa bonus demografi hanya akan menjadi berkah jika penduduk usia produktif tersebut dapat terserap dengan baik pada pasar tenaga kerja. Jika tidak, maka banyaknya jumlah angkatan kerja justru akan berbalik menjadi bencana demografi," tuturnya.

Lihat Juga :
Alasan Lengkap Sri Mulyani Gugat ICW

Ma'ruf meyakini perluasan pendirian BLK Komunitas hingga menjangkau ke seluruh pelosok tanah air akan memudahkan kelompok usia angkatan kerja dalam mengakses pelatihan kerja.

"Terlebih saat ini, kita berada di tatanan dunia yang sangat dinamis, sehingga potensi disrupsi pada semua sektor kehidupan, menjadi tak terhindarkan," ungkap Ma'ruf.

Ia juga mendesak agar pemerintah daerah (Pemda) agar konsisten mendukung keberadaan sekaligus keberlanjutan dari BLK Komunitas di daerahnya masing-masing.

"BLK Komunitas juga saya harap bisa berkembang menjadi lembaga pelatihan yang kredibel dan mandiri, serta menjadi rujukan masyarakat pencari kerja guna meningkatkan kompetensi mereka," tegasnya.

[Gambas:Video CNN]



(cfd/dzu)

Kaisar Jahat Tanpa Mahkota dari Dunia Lain

slot terbaru tergacor
PT Gudang Garam Tbk menyatakan gugatan yang dilayangkan OCBC kepada Susilo Wonowidjojo tak berkaitan dengan perusahaan tersebut.
PT Gudang Garam Tbk menyatakan gugatan yang dilayangkan oCBC kepada Susilo Wonowidjojo tak berkaitan dengan perusahaan tersebut. (Dok. Gudang Garam).
Jakarta, CNN Indonesia--

PT Gudang Garam Tbk menyatakan gugatan yang dilayangkan oleh PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) kepada Presiden Direktur Gudang Garam Susilo Wonowidjojo tak berkaitan dengan perusahaan.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (10/2), perusahaan dengan kode emiten GGRM itu memberikan klarifikasi terkait kasus gugatan tersebut sebagai tanggapan dari permintaan BEI.

BEI meminta penjelasan kepada GGRM mengenai informasi gugatan Perbuatan Melawan Hukum kepada Susilo Wonowidjojo dengan nomor perkara 19/Pdt.G/2023/PN Sda.

BEI sendiri sebenarnya meminta beberapa penjelasan kepada Gudang Garam terkait kasus tersebut. Yakni, klarifikasi atas kebenaran informasi terkait perkara hukum, kronologi dan penyebab adanya gugatan, dan langkah yang dilakukan perusahaan untuk menghadapi gugatan.

BEI juga meminta Gudang Garam menjelaskan apakah nilai gugatan tersebut bersifat material bagi perseroan. Lalu, apa dampak/risiko dari gugatan yang berpotensi dialami Perseroan apabila gugatan tersebut dimenangkan oleh penggugat baik dari sisi hukum, keuangan dan operasional.

Kemudian, apa mitigasi yang akan perseroan rencanakan untuk menghadapi dampak/risiko gugatan bagi perseroan. Terakhir BEI meminta Gudang Garam menjelaskan informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perseroan.

Lihat Juga :
DJSN Butuh Dana Rp2,6 M Demi Penerapan Kelas Standar

NISP menggugat manajemen PT Hair Star Indonesia (PT HSI) sebesar Rp232 miliar ke Pengadilan Negeri Sidoarjo. Salah satu nama yang terseret kasus ini adalah bos PT Gudang Garam Tbk Susilo Wonowidjojo.

Kuasa Hukum Bank OCBC NISP Hasbi Setiawan membenarkan adanya gugatan tersebut. Menurutnya, gugatan dilayangkan karena perusahaan tersebut gagal membayar utang.

"Betul, kita sudah ajukan gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum) di Pengadilan Negeri Sidoarjo," ungkapnya kepada CNNIndonesia.com,Jumat (3/2) lalu.

Hasbi menjelaskan Susilo Wonowidjojo menjadi salah satu pihak tergugat karena kapasitasnya sebagai pemegang saham pengendali PT Hari Mahardika Usaha (HMU), ini adalah induk usaha PT HSI.

Lihat Juga :
Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Dihapus Mulai 1 Januari 2025

"PT HMU itu dahulu pemegang saham PT HSI sejumlah 50 persen," imbuhnya.

Ia menjelaskan pada 2016 lalu PT HSI mengajukan pinjaman atau kredit modal kerja untuk mendukung pengembangan bisnis rambut palsu atau wig miliknya dan langsung diberikan oleh OCBC NISP.

Namun, pada 2021 lalu pembayaran rutin ke OCBC mulai macet sampai perusahaan mengajukan kepailitan. Di mana jumlah tagihan yang belum dibayarkan mencapai Rp232 miliar.

Ternyata, gugatan karena tak bayar utang kepada konglomerat itu tak hanya berasal dari OCBC.

Lihat Juga :
Zomato Resmi Tutup di Indonesia

Sebelumnya, PT Bank Mega Tbk juga menggugat perdata Susilo Wonowidjojo atas dugaan perbuatan melawan hukum dengan total kerugian lebih dari Rp112 miliar.

Gugatan perusahaan keuangan di bawah CT Corp itu tercatat dengan Nomor 101/Pdt.G/2022/PN.Sda di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Jawa Timur.

Pihak tergugatnya adalah Susilo Wonowidjojo, Meylinda Setyo, Kasita Dewi Wonowidjojo, Swasti Dewi Wonowidjojo, Daniel Widjaja. Kemudian PT Hari Mahardika Usaha (PT HMU), Hadi Kristanto Niti Santoso, Notaris Ida Mustika, PT Hair Star Indonesia (PT HSI), Lianawati Setyo, dan PT Surya Multi Flora.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/dzu)

Kelahiran Kembali Kaisar Bela Diri Abadi

liga788 slot
Komisi VIII DPR RI tengah mengupayakan agar biaya perjalanan ibadah haji yang ditanggung calon jemaah tahun ini tak lebih dari Rp50 juta.
Komisi VIII DPR RI tengah mengupayakan agar biaya perjalanan ibadah haji yang ditanggung calon jemaah tahun ini tak lebih dari Rp50 juta. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia--

Komisi VIII DPR RI tengah mengupayakan penurunan biaya haji 1444 H/2023 dari yang telah diusulkan Kementerian Agama (Kemenag). Bahkan, DPR mengupayakan calon jemaah haji tidak akan membayar lebih dari Rp50 juta.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka dalam konferensi pers usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kemenag hingga Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Penurunan ini akan menyasar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

"Angka yang dipegang kami hari ini (BPIH) sekitar Rp80 juta, maksimal Rp85 juta untuk total pembiayaan haji uang yang nanti terdiri dari komponen biaya haji yang dibayarkan dari nilai manfaat dan jemaah haji. Kami berharap yang dibayarkan jemaah haji tidak lebih dari Rp50 juta," katanya di Gedung DPR RI, Rabu (8/2).

"Oleh karena itu, saya kira nantinya kita akan mencapai titik, kalau usulan kami sebenarnya kalau bisa win-win solution-nya 50:50 persen, jadi jemaah menanggung 50 persen, BPKH harus menanggung 50 persen," tegasnya.

Tak jauh beda, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Ketua Panja BPIH dari DPR Marwan Dasopang menegaskan bahwa usulan 70:30 persen dari pemerintah, di mana calon jemaah membayar 70 persen biaya haji, belum pantas.

Polemik dana haji ini mencuat setelah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp98.893.909,11. Namun, proporsi pemenuhan BPIH tahun ini mengalami perubahan drastis dan memantik perdebatan.

Lihat Juga :
Kemenag Melunak, Usulan Biaya Haji Turun ke Rp96 Juta dari Rp98 Juta

Tahun lalu, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) alias ongkos yang harus dibayar calon jemaah sebesar Rp39.886.009,00 atau 40,54 persen dan sisanya ditanggung dari nilai manfaat alias optimalisasi yang mencapai 59,46 persen sebesar Rp58.493.012,09.

Skema ini dikenal dengan komposisi 40:60, tetapi tahun ini diusulkan menjadi 70:30, di mana 70 persen pembiayaan dibebankan langsung kepada calon jemaah.

Skenario tersebut membuat Bipih yang harus dibayarkan calon jemaah haji tahun ini membengkak hingga Rp69.193.734,00. Sedangkan nilai manfaat haji yang diberikan turun menjadi 30 persen atau hanya Rp29.700.175,11 per jemaah.

Teranyar, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief yang hadir di dalam RDP dengan Komisi VIII hari ini memaparkan bahwa usul BPIH 2023 dipangkas dari Rp98.893.909,11 menjadi Rp96.477.955,59 alias turun sekitar Rp2.415.953,12.

Penurunan usul BPIH tersebut dilakukan setelah kunjungan panitia kerja (panja) BPIH ke Arab Saudi pada 31 Januari-1 Februari lalu. Kendati, biaya penerbangan haji masih mandek di Rp33.979.784,00.

"Dari keseluruhan kajian kami sementara ini, direct dan indirect cost, bahwa usulan (BPIH) per jemaah sebelumnya masih Rp98,8 juta kemudian menjadi Rp96,4 juta, yaitu berkurang Rp2.415.953 dan itu belum dikurangi dengan biaya maskapai," kata Hilman.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)

[Gambas:Video CNN]