visabet88 88Jutaan kata 683887Orang-orang telah membaca serialisasi
《situs win slot gacor》
PTPN IV Eksekusi 96 Ha Lahan HGU Usai Puluhan Tahun Diduduki Warga******Medan, CNN Indonesia--
PT Perkebunan Nusantara IV (Persero) atau PTPN IV mengantongi kekuatan hukum tetap atas lahanseluas 96,47 hektare (ha) di Kebun Balimbingan. Lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) itu dikuasai puluhan tahun oleh warga sekitar.
Kepala Polres Satuan Intelkam Simalungun Iptu Teguh Raya Putra Sianturi menyebut PTPN IV telah mengajukan permohonan eksekusi lahan di Nagori Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, tersebut.
"Prinsipnya, pertemuan hari ini kita lihat ada itikad baik, baik dari PTPN IV maupun masyarakat. Sehingga, kita harapkan ada kesepakatan yang dihasilkan dari pertemuan ini," katanya, Selasa (6/12).
Perwakilan PTPN IV Harri Sugandi Hutagalung menuturkan perusahaan menawarkan uluran Sugu Hati, meskipun bukan kewajiban. Menurut dia, bantuan itu sebagai bentuk kemanusiaan terhadap para penggarap lahan yang terlanjugn menduduki areal.
"PTPN IV juga akan tetap menyalurkan berbagai bantuan lainnya untuk masyarakat sekitar areal perkebunan melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL)," ungkapnya.
Eksekusi lahan merupakan bagian dari upaya PTPN IV selaku perusahaan negara untuk menyelamatkan aset-asetnya. Perintah itu tertuang pada Surat Edaran Menteri BUMN Nomor 15/MBU/12/2020 tertanggal 18 Desember 2020 juncto Surat Edaran Menteri BUMN Nomor 14/MBU/10/2021 tanggal 11 Oktober 2021.
Lihat Juga :Tahu Lenyap dari Pasar Jakarta- Depok, Harga Tempe Melonjak 100 Persen |
"Dalam pelaksanaannya, PTPN IV selalu mengedepankan pendekatan persuasif kepada para penggarap. Hal ini dilakukan demi membendung segala potensi gesekan. Masukan dan saran-saran yang dihasilkan pertemuan ini akan kami sampaikan ke manajemen," kata Harri.
Mewakili warga, Darman, menyampaikan saran dan usulan sebelum eksekusi dilakukan. Pada dasarnya, warga akan taat apabila eksekusi dilakukan sesuai keputusan hukum yang berlaku.
"Saya setuju apapun keputusan hukum memang harus didukung. Tapi tentunya harus melalui undang-undang yang berlaku," kata Darman.
Kegiatan sosialisasi eksekusi lahan dihadiri oleh sejumlah unsur dari PTPN IV, antara lain General Manager Distrik I PTPN IV Masaeli Lahagu, Manajer Kebun PTPN IV Balimbingan Aulia Irfan, serta Kepala Sub Bagian Legal Aset PTPN IV M Syafri Siregar.
Selain itu, hadir pula Camat Tanah Jawa, Pangulu Nagori Bah Kisat, Panitera Pengadilan Negeri Simalungun serta unsur Mahkamah Agung.
Upaya pengamanan aset ditempuh PTPN IV dengan jalan panjang. Perjuangan bermula sejak 1997 silam. Awalnya, muncul sekelompok penggarap yang mengklaim kepemilikan lahan seluas 105 ha di areal Kebun Balimbingan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Klaim itu kemudian digugat PTPN IV ke Pengadilan Negeri Simalungun. Pengadilan lalu menerbitkan Nomor Putusan 09/PDT/G/1997/PN-Sim tanggal 23 Maret 1998 yang isinya mengabulkan gugatan. Lahan seluas 105,27 ha yang diklaim ternyata aset PTPN IV.
Sekelompok orang yang menggarap akhirnya diminta untuk mengosongkan sekaligus membongkar tanaman dan bangunan mereka. Tak puas dengan keputusan itu, tergugat melayangkan banding ke Pengadilan Tinggi Medan. Namun, banding ditolak. Mereka berlanjut menempuh jalur kasasi.
[Gambas:Video CNN]
Sama seperti sebelumnya, kasasi juga ditolak Mahkamah Agung dengan amar putusan nomor 24K/PDT/2000. Begitu pun di tingkat Peninjauan Kembali yang berujung penolakan dengan amar putusan nomor 251PK/PDT/2009.
Meski sudah sah mengantongi legitimasi, PTPN IV belum bisa menguasai kembali lahannya. Lalu, perusahaan akhirnya mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Negeri Simalungun pada pertengahan 2014 lalu.
Pengadilan kemudian merespons dengan menerbitkan penetapan nomor 09/Pdt.G/1997/PN-Sim. Panitera diperintahkan untuk mengukur dan mengidentifikasi objek perkara dengan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Hasilnya diketahui bahwa lahan seluas 96,47 ha itu terdaftar dalam areal HGU Nomor 7 tanggal 12 November 2008 yang dikantongi PTPN IV. Titik terang muncul setelah PTPN IV kembali mengajukan permohonan ketiga pada 29 September 2022.
Pengadilan Negeri Simalungun akhirnya menerbitkan surat nomor W2.U16/3775/HK.02/10/2021 tanggal 14 Oktober 2022 perihal pemberitahuan pelaksanaan eksekusi. Berdasarkan hasil koordinasi lintas sektor, diketahui bahwa terdapat 43 unit bangunan penggarap di areal Kebun Balimbingan.
(fnr/bir)Cara Daftar Jakpreneur yang Bikin Usaha Makin Moncer******Jakarta, CNN Indonesia--
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendorong pelaku usaha mikro, kecil menengah (UMKM) di Jakarta memajukan usahanya dengan bergabung dengan Jakpreneur. Sebab, program ini memberikan banyak manfaat bagi pelaku usaha di Jakarta.
Jakpreneur, platform milik Pemprov DKI Jakarta yang mewadahi masyarakat kreatif dan inovatif bisa memajukan usaha berskala UMKM. Dengan begitu, diharapkan UMKM yang ikut program Jakpreneur bisa mengembangkan potensi bisnisnya dan meningkatkan perekonomian Jakarta.
Selain itu, melalui Jakpreneur para pelaku UMKM di Jakarta bisa mendapatkan berbagai manfaat seperti ilmu berwirausaha, memperoleh pendampingan usaha, dapat mengikuti bazar/pameran secara gratis, fasilitas sertifikasi Halal, BPOM sampai HKI, cara membuat laporan keuangan dan akses permodalan. Dengan demikian, Jakpreneur punya banyak manfaat bagi pelaku usaha. Bahkan, program ini bisa membantu para pelaku usahanya makin maju dan berkembang dari sebelumnya.
Sementara syarat mendaftar Jakpreneur sebagai wirausaha naik kelas antara lain, memiliki KTP DKI Jakarta; bukti kepemilikan usaha; dan surat pernyataan rencana mengembangkan usaha yang dapat berupa pernyataan secara daring melalui website Jakpreneur.
Bukan hanya itu, wirausaha pemula dan wirausaha naik kelas yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta bisa mendaftar sebagai peserta Jakpreneur dengan syarat:
- Berdomisili serta beraktivitas di Jakarta paling sedikit dua tahun, dibuktikan dengan surat keterangan dari lurah; dan
- Mendapat fasilitas kegiatan yang berkolaborasi dengan lembaga atau pihak lainnya.
Berikut cara mendaftarkan usahakamu untuk mengikuti program Jakpreneur.
1. Buka laman jakpreneur.jakarta.go.id.
2. Klik tombol "Daftar".
3. Pilih "Warga DKI Jakarta" bila KTP kamu terdaftar di DKI Jakarta atau pilih "Warga Non DKI Jakarta" bila KTP kamu terdaftar di luar DKI Jakarta. Setelah itu, isi data diri dan klik "Daftar".
4. Jika memilih "Warga Non DKI Jakarta", kamu diminta mengunggah data dan berkas tambahan. Pilih SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) peminatan sesuai dengan kategori usaha yang kamu jalankan.
5. Jika pendaftaran sudah divalidasi, cek e-mail balasan yang berisi user akses untuk login ke sistem.
6. Buka kembali laman jakpreneur.jakarta.go.id. Klik tombol "Masuk".
7. Masukkan user id dan password yang sudah dikirimkan melalui email.
8. Pilih harapan bergabung pada form pendaftaran peserta. Centang pula surat pernyataan.
9. Jika kamu memilih harapan bergabung Wirausaha Pemula, lengkapi isian form untuk Wirausaha Pemula.
10. Jika kamu memilih harapan bergabung Wirausaha Naik Kelas, lengkapi isian form untuk Wirausaha Naik Kelas.
11. Jika kamu memilih harapan bergabung Wirausaha Pemula, pilih pelatihan sesuai kategori usaha. Lalu, centang Surat Pernyataan dan klik "Simpan".
12. Jika kamu mengklik tombol pelatihan, akan muncul daftar pelatihan dari SKPD. Pilih pelatihan yang kamu inginkan. Tekan tombol "OK".
13. Setelah memilih pelatihan, checklist pernyataan. Klik "Simpan".
14. Di laman, akan muncul pelatihan yang kamu pilih. Berikutnya, tahap pemberkasan. Kamu akan diinfokan jadwal dan lokasi pemberkasan. Jika perlu, kamu masih bisa mengubah harapan bergabung atau jenis pelatihan pada lama ini dengan klik tombol "Ganti Harapan Bergabung".
15. Jika sudah dilakukan set jadwal pelatihan dan pendamping oleh user Kepala Satuan Pelaksana Tugas (Kasatpel), maka tahapan selanjutnya adalah pelatihan. Kamu akan memiliki pendamping dalam proses kewirausahaan.
16. Jika hasil verifikasi pada tahapan yang kamu ikuti sudah ada, silakan pilih tahapan selanjutnya sesuai kebutuhan.
17. Kamu bisa pilih tahapan yang ingin kamu selesaikan pada menu Tahapan. Setelah itu, klik "Ajukan" untuk mengirim permintaan tahapan ke pendamping Anda.
Diharapkan program Jakpreneur bisa meningkatkan perekonomian Jakarta pada masa pandemi ini dapat segera bangkit.
Sebelum mendaftar, Anda bisa akses fitur Pelatihan, Pendampingan, Pemasaran, Pemodalan, Perizinan, dan Produk Jakpreneur lewat aplikasi JAKI.
(rea/rea)Label:agen judi slot terpercaya、situs baru rilis gacor、langitqq
Terkait:kaisar888 demo、pecah 77 slot、doremi88、cara kredit tv di lazada、cara kredit iphone tanpa kartu kredit、slot depo 50 bonus 100、putarslot88、koinvegas、hbo slot gacor hari ini、slot yang pasti menang
bab terbaru:angka jitu 4d kentucky midday(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《situs win slot gacor》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,mega288Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《situs win slot gacor》bab terbaru。