petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

paito granada

situs gacor malam minggu 291Jutaan kata 855057Orang-orang telah membaca serialisasi

《paito granada》

Respons Ketua Driver Ojol soal Pernyataan Grab******

Ketua ADO Wiwit Sudarsono sudah memprediksi Gojek-Grab tidak akan mengikuti imbauan Kemnaker untuk membayarkan THR kepada driver ojol.
Ketua ADO Wiwit Sudarsono sudah memprediksi Gojek-Grab tidak akan mengikuti imbauan Kemnaker untuk membayarkan THR kepada driver ojol. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia--

Asosiasi Driver Online (ADO) merespons pernyataan Gojekdan Grab Indonesiayang menegaskan hanya akan memberikan insentif kepada driverojek online(ojol) alih-alih tunjangan hari raya (THR).

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat ADO Wiwit Sudarsono mengatakan pihaknya sudah tidak kaget dengan pernyataan perusahaan aplikator itu. Ia sudah memprediksi aplikator tidak akan mengikuti imbauan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk membayarkan THR kepada driver.

"Aplikator pasti akan berkelit dari imbauan Kemenaker tersebut," ujar Wiwit kepada CNNIndonesia.com, Kamis (21/3).

Adapun terkait pemberian insentif kepadadriverojol, Wiwit mengatakan hal itu memang lumrah diberikan aplikator saat Lebaran. Namun, untuk mendapat insentif tersebut driver harus bekerja saat hari H dan H+1 Idul Fitri.

Oleh karenanya, Wiwit mendesak Kemnaker untuk menerbitkan surat keputusan (SK) yang isinya mewajibkan perusahaan membayar THR kepada driverojol. Dengan begitu, Kemnaker tidak hanya memberikan imbauan saja.

"Seharusnya Kemenaker menerbitkan SK berikut petunjuk teknisnya yang mewajibkan aplikator memberikan THR kepadadriverojol dan taksionline. Kalau hanya sekadar imbauan, pasti tidak akan dilaksanakan oleh aplikator," tutur Wiwit.

Setali tiga uang, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia Mirah Sumirat juga sudah menduga kebijakan yang akan diambil oleh perusahaan aplikator.

Menurutnya, hal itu diambil oleh perusahaan karena status driverojol yang merupakan mitra. Sementara, THR sendiri biasanya diberikan kepada pegawai kontrak atau tetap sesuai dengan besaran gaji yang diterima.

"Nah, persoalannya driver onlinedan kurir ini tidak dapat upah. Artinya, tergantung aplikasi yang menggunakan," ucap Mirah.

Ia pun menyayangkan langkah Kemnaker yang dengan mudah mengimbau perusahaan membayar THR kepada driverojol dan disamakan dengan pegawai kontrak ataupun tetap.

"Kami menyayangkan Kemnaker terlalu terburu-buru kalau menurut saya dalam memberikan statemen karena di tahun-tahun sebelumnya tidak dapat imbauan seperti ini," ujarnya.

Di sisi lain, pembayaran THR kepada driver ojol juga belum memiliki aturan teknis yang jelas. Di tengah kondisi itu, kata Mirah, fakta di lapangan banyak driverojol yang memiliki lebih dari satu akun aplikator.

Lihat Juga :
9 Gurita Bisnis Gibran yang Sesaat Lagi Akan Dilantik Jadi Wapres

Artinya, satu orang driverbisa saja menggunakan aplikasi dari Gojek maupun Grab secara bersamaan.

Oleh karena itu, Mirah menilai Kemnaker seharusnya mengajak diskusi semua pemangku kepentingan sebelum membuat statemen.

"Jadi ini harus dievaluasi. Kemudian diperbaiki lagi, ketika (menerbitkan) regulasinya harus mengajak stakeholder terkait, duduk bersama baik dengan aplikator maupun perwakilan driver," kata Mirah.

Kemnaker mengimbau aplikator untuk memberikan THR kepada driver ojol.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan ojol hingga kurir paket masuk dalam kategori perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Meski mereka bekerja dengan sistem kemitraan, ojol hingga kurir paket tetap berhak mendapat THR.

[Gambas:Video CNN]

"Kami sudah jalin komunikasi dengan direksi, manajemen para ojek online, khususnya pekerja dengan menggunakan platform digital termasuk kurir logistik untuk juga dibayarkan THR-nya," kata Indah dalam konferensi pers di Kemnaker, Jakarta Selatan, Senin (18/3).

Gojek dan Grab Indonesia buka suara soal imbauan itu. Gojek misalnya, menghormati imbauan itu. Melalui SVP Corporate Affairs Gojek Rubi W Purnomo, mereka akan mengikuti peraturan pemerintah dan regulasi yang berlaku.

Namun, ia mengatakan hubungan antara perusahaan dengan driverbukan hubungan kerja di bawah naungan suatu perusahaan, melainkan hanya sebagai mitra.

"Berdasarkan ketentuan Permenaker 5 Tahun 2021 Pasal 31 dan Permenhub 12/2019 Pasal 15, kami memahami bahwa hubungan perusahaan aplikasi dan ojol adalah hubungan kemitraan, dan bukan termasuk dalam bentuk hubungan kerja seperti perjanjian kerja dengan waktu tertentu (PKWT), PKWTT, dan hubungan kerja lainnya," ujar Rubi dalam keterangan resmi, Rabu (20/3).

Lihat Juga :
Jawaban Lengkap Grab dan Gojek soal Imbauan Bayar THR Driver Ojol

Meski demikian, Rubi menjelaskan pihaknya memiliki program khusus saat hari raya bagi para driver, salah satunya adalah program Swadaya.

Swadaya merupakan program Gojek dalam memberikan akses manfaat tambahan khusus untuk mitra driver dengan bekerja sama dengan pihak ketiga.

Menurut Rubi, program ini ditujukan untuk meringankan biaya operasional mitra driver dan juga sudah dinikmati oleh jutaan driver di seluruh Indonesia.

Ia mengatakan di tahun ini, program Gojek Swadaya menyalurkan program Swadaya Mudik berupa potongan harga bagi kebutuhan persiapan mudik mitra driver seperti pulsa, perawatan kendaraan, pengecekan kesehatan, dan lainnya.

Lihat Juga :
Serikat Driver Ojol Ultimatum Gojek - Grab Dkk soal Jatah THR

Senada, Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza R Munusamy juga menyampaikan hal serupa. Ia mengatakan Grab Indonesia hanya akan memberikan THR kepada pekerja yang mempunyai hubungan kerja konvensional dalam bentuk PKWT dan PKWTT.

"Namun dalam semangat kekeluargaan di bulan yang baik ini, Grab menyediakan insentif khusus Hari Raya Idul Fitri yang akan diberikan kepada para mitra di hari pertama dan kedua Lebaran," kata.

(mrh/agt)

Harga Cabai Hingga Daging Ayam Naik Pekan Ini******

Harga sejumlah bahan pokok merangkak naik pada pekan kedua Agustus ini, salah satunya cabai merah dan daging ayam.
Harga sejumlah bahan pokok merangkak naik pada pekan kedua Agustus ini, salah satunya cabai merah dan daging ayam. ( ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA).
Jakarta, CNN Indonesia--

Harga sejumlah bahan pokokmerangkak naik pada pekan kedua Agustus ini, salah satunya cabai merah.

Mengutip Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), harga cabai merah yang pada awal pekan lalu masih Rp42.300 sudah naik menjadi Rp43.600 per kg pada Senin (14/8) ini.

Di Jakarta, harganya malah tembus Rp45.850 per kg. Kenaikan itu diikuti oleh cabai rawit yang bertambah mahal dari Rp47.850 menjadi Rp47.900 per kg.

Kenaikan itu diikuti harga beras. Untuk beras kualitas bawah I saja misalnya, harganya naik dari Rp12.450 menjadi Rp12.500 per kg.

Meskipun demikian kenaikan harga bahan pokok tersebut tak diikuti oleh daging sapi, telur ayam dan bawang merah.

Untuk daging sapi, harga malah turun dari Rp135.150 menjadi Rp135.100 per kg. Harga telur ayam turun dari Rp31.900 menjadi Rp31.700 per kg.

Sementara itu untuk bawang merah, harganya turun dari Rp33.500 menjadi Rp32.450 per kg.

[Gambas:Video CNN]



(agt/sfr)

Respons Ketua Driver Ojol soal Pernyataan Grab******

Ketua ADO Wiwit Sudarsono sudah memprediksi Gojek-Grab tidak akan mengikuti imbauan Kemnaker untuk membayarkan THR kepada driver ojol.
Ketua ADO Wiwit Sudarsono sudah memprediksi Gojek-Grab tidak akan mengikuti imbauan Kemnaker untuk membayarkan THR kepada driver ojol. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia--

Asosiasi Driver Online (ADO) merespons pernyataan Gojekdan Grab Indonesiayang menegaskan hanya akan memberikan insentif kepada driverojek online(ojol) alih-alih tunjangan hari raya (THR).

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat ADO Wiwit Sudarsono mengatakan pihaknya sudah tidak kaget dengan pernyataan perusahaan aplikator itu. Ia sudah memprediksi aplikator tidak akan mengikuti imbauan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk membayarkan THR kepada driver.

"Aplikator pasti akan berkelit dari imbauan Kemenaker tersebut," ujar Wiwit kepada CNNIndonesia.com, Kamis (21/3).

Adapun terkait pemberian insentif kepadadriverojol, Wiwit mengatakan hal itu memang lumrah diberikan aplikator saat Lebaran. Namun, untuk mendapat insentif tersebut driver harus bekerja saat hari H dan H+1 Idul Fitri.

Oleh karenanya, Wiwit mendesak Kemnaker untuk menerbitkan surat keputusan (SK) yang isinya mewajibkan perusahaan membayar THR kepada driverojol. Dengan begitu, Kemnaker tidak hanya memberikan imbauan saja.

"Seharusnya Kemenaker menerbitkan SK berikut petunjuk teknisnya yang mewajibkan aplikator memberikan THR kepadadriverojol dan taksionline. Kalau hanya sekadar imbauan, pasti tidak akan dilaksanakan oleh aplikator," tutur Wiwit.

Setali tiga uang, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia Mirah Sumirat juga sudah menduga kebijakan yang akan diambil oleh perusahaan aplikator.

Menurutnya, hal itu diambil oleh perusahaan karena status driverojol yang merupakan mitra. Sementara, THR sendiri biasanya diberikan kepada pegawai kontrak atau tetap sesuai dengan besaran gaji yang diterima.

"Nah, persoalannya driver onlinedan kurir ini tidak dapat upah. Artinya, tergantung aplikasi yang menggunakan," ucap Mirah.

Ia pun menyayangkan langkah Kemnaker yang dengan mudah mengimbau perusahaan membayar THR kepada driverojol dan disamakan dengan pegawai kontrak ataupun tetap.

"Kami menyayangkan Kemnaker terlalu terburu-buru kalau menurut saya dalam memberikan statemen karena di tahun-tahun sebelumnya tidak dapat imbauan seperti ini," ujarnya.

Di sisi lain, pembayaran THR kepada driver ojol juga belum memiliki aturan teknis yang jelas. Di tengah kondisi itu, kata Mirah, fakta di lapangan banyak driverojol yang memiliki lebih dari satu akun aplikator.

Lihat Juga :
9 Gurita Bisnis Gibran yang Sesaat Lagi Akan Dilantik Jadi Wapres

Artinya, satu orang driverbisa saja menggunakan aplikasi dari Gojek maupun Grab secara bersamaan.

Oleh karena itu, Mirah menilai Kemnaker seharusnya mengajak diskusi semua pemangku kepentingan sebelum membuat statemen.

"Jadi ini harus dievaluasi. Kemudian diperbaiki lagi, ketika (menerbitkan) regulasinya harus mengajak stakeholder terkait, duduk bersama baik dengan aplikator maupun perwakilan driver," kata Mirah.

Kemnaker mengimbau aplikator untuk memberikan THR kepada driver ojol.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan ojol hingga kurir paket masuk dalam kategori perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Meski mereka bekerja dengan sistem kemitraan, ojol hingga kurir paket tetap berhak mendapat THR.

[Gambas:Video CNN]

"Kami sudah jalin komunikasi dengan direksi, manajemen para ojek online, khususnya pekerja dengan menggunakan platform digital termasuk kurir logistik untuk juga dibayarkan THR-nya," kata Indah dalam konferensi pers di Kemnaker, Jakarta Selatan, Senin (18/3).

Gojek dan Grab Indonesia buka suara soal imbauan itu. Gojek misalnya, menghormati imbauan itu. Melalui SVP Corporate Affairs Gojek Rubi W Purnomo, mereka akan mengikuti peraturan pemerintah dan regulasi yang berlaku.

Namun, ia mengatakan hubungan antara perusahaan dengan driverbukan hubungan kerja di bawah naungan suatu perusahaan, melainkan hanya sebagai mitra.

"Berdasarkan ketentuan Permenaker 5 Tahun 2021 Pasal 31 dan Permenhub 12/2019 Pasal 15, kami memahami bahwa hubungan perusahaan aplikasi dan ojol adalah hubungan kemitraan, dan bukan termasuk dalam bentuk hubungan kerja seperti perjanjian kerja dengan waktu tertentu (PKWT), PKWTT, dan hubungan kerja lainnya," ujar Rubi dalam keterangan resmi, Rabu (20/3).

Lihat Juga :
Jawaban Lengkap Grab dan Gojek soal Imbauan Bayar THR Driver Ojol

Meski demikian, Rubi menjelaskan pihaknya memiliki program khusus saat hari raya bagi para driver, salah satunya adalah program Swadaya.

Swadaya merupakan program Gojek dalam memberikan akses manfaat tambahan khusus untuk mitra driver dengan bekerja sama dengan pihak ketiga.

Menurut Rubi, program ini ditujukan untuk meringankan biaya operasional mitra driver dan juga sudah dinikmati oleh jutaan driver di seluruh Indonesia.

Ia mengatakan di tahun ini, program Gojek Swadaya menyalurkan program Swadaya Mudik berupa potongan harga bagi kebutuhan persiapan mudik mitra driver seperti pulsa, perawatan kendaraan, pengecekan kesehatan, dan lainnya.

Lihat Juga :
Serikat Driver Ojol Ultimatum Gojek - Grab Dkk soal Jatah THR

Senada, Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza R Munusamy juga menyampaikan hal serupa. Ia mengatakan Grab Indonesia hanya akan memberikan THR kepada pekerja yang mempunyai hubungan kerja konvensional dalam bentuk PKWT dan PKWTT.

"Namun dalam semangat kekeluargaan di bulan yang baik ini, Grab menyediakan insentif khusus Hari Raya Idul Fitri yang akan diberikan kepada para mitra di hari pertama dan kedua Lebaran," kata.

(mrh/agt)




bab terbaru:airbet888 slot

Perbarui waktu:2024-07-07

Daftar bab terbaru
bos slot gacor
scatter5000
slot indonesia gacor
raja langit slot
cara dapatkan duit dari youtube
aplikasi belanja online yang bisa paylater
raja123
bo slot gacor gampang menang
mandriqq
Daftar isi semua bab
Bab 1 bocoran admin agus
Bab 2 cara pasang colok bebas
Bab 3 situs terpercaya bola
Bab 4 judi gacor hari ini
Bab 5 server thailand garena
Bab 6 angka jitu senin wage
Bab 7 borju89
Bab 8 cara pengajuan kredit di shopee
Bab 9 erek erek 2d cincin
Bab 10 buku mimpi 33
Bab 11 cara pinjam ke bank mandiri
Bab 12 pola maxwin zeus
Bab 13 pinjol yang cair ke dana
Bab 14 qq88asia situs judi slot bandar bola online terpercaya indonesia
Bab 15 slot terbaru paling gacor
Bab 16 gasbet88
Bab 17 erek erek pendekar
Bab 18 juragan 5000 slot login
Bab 19 daftar slot 888
Bab 20 bahantoto
Klik untuk melihattersembunyi di tengah9298bab
PercintaanBacaan TerkaitMore+

One Piece: Pedang Cerah

trik main slot princess
Menaker Ida Fauziyah resmi merilis aturan soal kewajiban pengusaha membayar tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2024 paling lambat H-7 Idulfitri 1445 H.
Menaker Ida Fauziyah resmi merilis aturan soal kewajiban pengusaha membayar tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2024 paling lambat H-7 Idulfitri 1445 H. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adi Maulana).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah resmi merilis aturan soal kewajiban pengusaha membayar tunjangan hari raya (THRLebaran 2024 paling lambat H-7 Idulfitri 1445 H atau 3 April 2024 (asumsi 1 Syawal 1445 H jatuh pada 10 April 2024).

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh Di Perusahaan. Beleid ini diterbitkan pada 15 Maret 2024.

"THR keagamaan wajib dibayarkan paling lama 7 hari sebelum hari raya keagamaan," tulis Poin 2 SE Menaker 2/2024, dikutip Senin (18/3).

THR sendiri diberikan kepada pekerja atau buruh yang sudah bekerja di perusahaan minimal satu bulan atau lebih, serta pekerja yang memiliki perjanjian hubungan kerja dengan pengusaha selama paruh waktu tertentu ataupun tidak tentu.

Untuk pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih, diberikan THR sebesar gaji satu bulan. Sedangkan untuk pekerja atau buruh yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional sesuai perhitungan berapa bulan masa kerja dibagi 12 bulan dan dikali besaran gaji satu bulan.

Besaran gaji satu bulan untuk pekerja atau buruh yang memiliki perjanjian kerja harian lepas dapat dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.

Jika pekerja harian memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, maka gaji satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan selama masa bekerja.

"Bagi pekerja/ buruh yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil, maka upah 1 bulan dihitung berdasarkan upah rata-rata 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan," tulis Poin 5.

Sesuai Pasal 79, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, perusahaan akan dikenakan sanksi apabila tidak memberikan THR kepada pekerjanya. Sanksi itu bertingkat mulai dari teguran hingga pembekuan operasional.

Ida sebelumnya menegaskan THR wajib dibayarkan oleh pengusaha.

"Saya kira semua sudah tahu ya THR itu adalah kewajiban pengusaha yang harus diberikan kepada pekerja atau buruh untuk memenuhi kebutuhan Lebaran," kata Ida di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/3) lalu.

[Gambas:Video CNN]



(sfr/sfr)

Tuhan dan Kegelapan

slot paling gacor malam ini
IHSG ditutup di level 7.331 pada Rabu (20/3),  melemah 5,61 poin atau minus 0,08 persen dari perdagangan sebelumnya.
IHSG ditutup di level 7.331 pada Rabu (20/3), melemah 5,61 poin atau minus 0,08 persen dari perdagangan sebelumnya. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia--

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di level 7.331 pada Rabu (20/3). Indeks saham melemah 5,61 poin atau minus 0,08 persen dari perdagangan sebelumnya.

Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp10,33 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 19,65 miliar saham.

Pada penutupan kali ini, 213 saham menguat, 296 terkoreksi, dan 261 lainnya stagnan. Namun, terpantau enam dari sebelas indeks sektoral menguat, dipimpin sektor kesehatan yang naik 2,05 persen.

Beralih ke bursa asing, bursa saham Asia kompak perkasa. Tercatat, indeks Nikkei 225 di Jepang naik 0,66 persen, indeks Hang Seng Composite di Hong Kong plus 0,20 persen, dan indeks Kospi di Korea Selatan tumbuh 1,28 persen.

Akan tetapi, bursa saham Eropa seluruhnya melemah. Terpantau, indeks FTSE 100 di Inggris minus 0,11 persen, indeks CAC 40 di Prancis melemah 0,83 persen, dan indeks DAX di Jerman anjlok 0,13 persen.

Sedangkan bursa Amerika serempak ditutup hijau, seperti di Asia. Indeks S&P 500 tumbuh 0,56 persen, indeks NYSE menguat 0,52 persen, dan indeks NASDAQ Composite plus 0,39 persen.

[Gambas:Video CNN]



(skt/agt)

Kaisar Suci yang Bangga

demo slot pragmatic aztec deluxe
KPU RI tetapkan PDIP raih suara terbanyak di Pileg DPR RI Pemilu 2024
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) berbicara dengan Komisioner KPU Mochammad Afifuddin (kiri) di sela rapat pleno penetapan hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024). . ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa. (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan PDI Perjuangan sebagai partai politik dengan raihan suara terbanyak di Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) DPR RI pada Pemilu 2024.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

"Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.18.19 menit WIB," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu malam

Hasyim mengungkapkan PDI Perjuangan memperoleh 25.387.279 suara dari total surat suara sah sebanyak 151.796.631 suara.

Sementara itu, posisi kedua ditempati Partai Golkar dengan 23.208.654 suara, sedangkan posisi ketiga diisi oleh Partai Gerindra yang meraih 20.071.708 suara.

Sebelumnya, KPU RI menyelenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional untuk 128 wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) mulai Rabu (28/2) hingga Senin (18/3).

Sementara itu, berdasarkan rekapitulasi nasional per Sabtu (9/3) hingga Rabu (20/3) pukul 19.00 WIB, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pemilu 2024 pada 38 provinsi di tingkat nasional.

Ke-38 provinsi tersebut meliputi Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Utara.

Selanjutnya Kalimantan Selatan, Banten, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, Bengkulu, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Aceh

Berikutnya Nusa Tenggara Barat, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Papua Tengah, Papua Barat Daya, Maluku, Jawa Barat, Papua Pegunungan, dan Papua.

Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.

Pelantikan pasangan calon terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI dijadwalkan pada tanggal 20 Oktober 2024. Sebelumnya, 1 Oktober 2024, diagendakan pelantikan calon terpilih anggota DPR RI dan DPD RI.

Berikut rincian perolehan suara partai politik dalam Pileg DPR RI pada Pemilu 2024.

1. PKB 16.115.655 suara
2. Partai Gerindra 20.071.708 suara
3. PDI Perjuangan 25.387.279 suara
4. Partai Golkar 23.208.654 suara
5. Partai NasDem 14.660.516 suara
6. Partai Buruh 972.910 suara
7. Partai Gelora Indonesia 1.281.991 suara
8. PKS 12.781.353 suara
9. PKN 326.800 suara
10. Partai Hanura 1.094.588 suara
11. Partai Garuda 406.883 suara
12. PAN 10.984.003 suara
13. PBB 484.486 suara
14. Partai Demokrat 11.283.160 suara
15. PSI 4.260.169 suara
16. Partai Perindo 1.955.154 suara
17. PPP 5.878.777 suara
18. Partai Ummat 642.545 suara
Baca juga: KPU RI tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres RI 2024-2029
Baca juga: NasDem terima hasil Pemilu 2024, ucapkan selamat untuk Prabowo-Gibran
Baca juga: KPU RI selesaikan rekapitulasi tingkat nasional untuk 38 provinsi
 

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

Sutra Kaisar Prasejarah

modal slot
PBNU imbau umat bergerak bantu korban bencana di Sumbar dan Jateng
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (tengah) dan Ketua LAZISNU PBNU Habib Ali Hasan Al Bahar (kedua kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis. (ANTARA/Prisca Triferna)
Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf mengimbau masyarakat khususnya umat Islam untuk bergerak membantu korban bencana yang terjadi di beberapa wilayah pada saat masa Ramadhan.

"Kami berharap bahwa ada gerak yang signifikan di dalam masyarakat ini khususnya umat Islam dalam suasana Ramadhan, mari kita memanfaatkan kesempatan berkah Ramadhan untuk sungguh-sungguh bergerak membantu saudara-saudara kita yang sekarang sedang mengalami kesusahan sebagai dampak bencana," kata Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Secara khusus PBNU sudah menginstruksikan Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LazisNU) untuk penyaluran zakat, infaq dan shadaqah dari LazizNU khususnya kepada masyarakat terdampak bencana di Sumatera Barat dan Jawa Tengah. 

Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPBI PBNU) telah membuka akses untuk berkoordinasi dengan masyarakat terdampak di kedua wilayah itu dan akan melakukan konsolidasi lebih lanjut dengan memobilisasi tenaga bantuan dari lingkungan NU.  

"Ini adalah memang waktu-waktu yang membutuhkan kepedulian kita semua, membutuhkan bahkan konsentrasi untuk segera mengentaskan kesulitan yang dialami oleh warga karena bencananya juga relatif memang berdampak cukup besar," ujarnya.  

Sementara itu, Ketua LAZISNU PBNU Habib Ali Hasan Al Bahar mengatakan sudah siap untuk menyalurkan bantuan ke lokasi bencana.

"Kami sudah memiliki tidak kurang Rp9 miliar yang sudah siap dan nanti kami akan salurkan. Kemudian juga kami memiliki yang bisa akan kami salurkan koordinasi dengan LPBI itu ada makanan, kemudian yang diperlukan selimut," katanya.

Sebelumnya, bencana banjir terjadi di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan di Sumatera Barat serta Kabupaten Demak dan Kudus di Jawa Tengah.

Baca juga: BRIN: Pembabatan hutan sebabkan Selat Muria jadi daratan

Baca juga: BAZNAS penuhi kebutuhan gizi pengungsi banjir Kudus selama Ramadhan

Baca juga: Jusuf Kalla: PMI siap penuhi kebutuhan pengungsi akibat banjir Demak

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2024

Raja Tianjiu

trik slot online olympus
PPP akan gugat hasil rekapitulasi nasional KPU
Wakil Ketua Bappilu DPP PPP Achmad Baidowi saat memberikan keterangan di Djakarta Theater, Jakarta, Sabtu (30/12/2024). (ANTARA/Rio Feisal)
Jakarta (ANTARA) - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan mengajukan gugatan terkait hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK)

"Sesuai ketentuan UU, PPP memiliki waktu 3 hari untuk menyikapi hasil rekapitulasi nasional dengan mengajukan ke MK," kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Hal itu mengejutkan dirinya lantaran PPP gagal memenuhi ambang batas untuk melaju ke Senayan.

Padahal, data internal PPP menunjukkan bahwa partai berlambang ka'bah itu melewati angka 4 persen atau melampaui ambang batas parlemen sebesar 4 persen.

Menurut Awiek, hasil perolehan suara KPU berbeda dengan hasil internal PPP.

Oleh karena itu, PPP sudah mempersiapkan tim hukum yang dipimpin pengacara senior Soleh Amin untuk mengajukan gugatan.

"Data-data kami kumpulkan dari DPC dan saat ini sedang verifikasi," jelasnya.

Kendati demikian, dia mengatakan PPP menghormati hasil rekapitulasi nasional yang diumumkan KPU sebagai bagian dari tahapan pemilu sesuai ketentuan UU Pemilu, yakni 35 hari setelah pemungutan suara.

Awiek pun meminta seluruh caleg PPP dan kader PPP untuk tetap semangat ikut mengawal perjuangan di MK. Ia menyampaikan rasa terima kasihnya atas perjuangan dan kontribusi dalam menjaga partai warisan ulama ini.

Sebelumnya, rekapitulasi nasional suara pemilihan legislatif (pileg) 2024 telah selesai. Berdasarkan hitungan secara manual ada 8 parpol yang meraih suara di atas 4 persen, sehingga dinyatakan lolos parlemen, sedangkan PPP dan PSI tidak mencapai 4 persen.

Berdasarkan pasal 414 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disebutkan bahwa syarat partai politik lolos parlemen adalah memenuhi ambang batas parlemen yakni minimal 4 persen suara nasional.

Pada pemilu 2024 ini, suara sah pileg secara nasional tercatat 151.796.630 yang berasal dari 84 daerah pemilihan (dapil).

Dihitung secara manual dari data yang telah diumumkan KPU, terdapat 8 partai politik yang meraih suara lebih dari 4 persen. Di antaranya, PDIP, Golkar, Gerindra, PAN, PKB, Partai Demokrat, PKS, dan NasDem.

PPP yang pemilu 2019 lolos parlemen, kini terancam tak lolos. Raihan suara PPP secara nasional yakni 5.878.777 suara atau setara dengan 3,87 persen dari suara sah nasional sebesar 151.796.630 suara.
Baca juga: Tanggapi Sirekap, PPP minta kader untuk kawal suara Pemilu 2024
Baca juga: PPP sambut baik putusan MK hapus ambang batas parlemen 4 persen
Baca juga: PPP: Ada dorongan jadi oposisi untuk pemerintahan baru

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

Sistem masuk yang tak terkalahkan

40 togel
BI mengungkapkan eksportir bisa menggunakan rekening khusus simpanan Devisa Hasil Ekspor (DHE) sebagai jaminan pengambilan kredit di perbankan.
Ilustrasi. BI mengungkapkan eksportir bisa menggunakan rekening khusus simpanan Devisa Hasil Ekspor (DHE) sebagai jaminan pengambilan kredit di perbankan. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia--

Bank Indonesia (BI) mengungkapkan eksportir bisa menggunakan rekening khusus simpanan DevisaHasil Ekspor (DHE) sebagai jaminan pengambilan kreditdi perbankan.

Hal ini sebagai jawaban atas keresahan eksportir yang takut kekurangan modal karena diwajibkan menyimpan DHE nya di dalam negeri sebanyak 30 persen selama tiga bulan mulai 1 Agustus 2023.

"Kalau eksportir butuh rupiah, deposito valas atau reksus valas bank bisa digunakan sebagai agunan untuk kredit rupiah," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Kemenko Perekonomian, Jumat (28/7).

"Jadi bank bisa memberikan kredit rupiah kepada eksportir dengan agunan reksus atau deposito valas, (untuk besaran) suku bunganya antara bank dengan eksportir," jelasnya.

Ketua DK Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar memastikan pihaknya telah memberikan memberikan arahan dan imbauan kepada seluruh perbankan agar bisa menjadikan rekening khusus DHE sebagai jaminan pemberian kredit kepada eksportir.

Dengan demikian, maka eksportir tak perlu lagi khawatir jika kekurangan modal akibat DHE nya di tahan selama tiga bulan. Sebab, pemerintah pun menyiapkan kemudahan lainnya.

"OJK memberikan dukungan penempatan DHE SDA dari eksportir di bank yaitu untuk dapat digunakan sebagai agunan tunai atau cash collateral sepanjang memenuhi persyaratan agunan tunai di dalam aturan OJK mengenai kualitas aset," pungkas Mahendra.

Sebelumnya, para eksportir mengungkapkan cemas dengan aturan wajib simpan DHE ini. Sebab kebijakan itu mereka nilai bisa mengganggu arus keuangan perusahaan karena uang hasil ekspor yang biasanya bisa langsung digunakan kembali untuk berbisnis harus ditahan untuk waktu lama.

"Aturan tersebut akan mengganggu arus kas para eksportir SDA, bukan saja perusahaan pertambangan batu bara, tetapi juga mineral, kehutanan, perkebunan, dan perikanan," ujar Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Batu Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia kepada CNNIndonesia.com, Selasa (18/7).

[Gambas:Video CNN]

Kendati demikian, ia menekankan pihaknya siap untuk melaksanakan aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Hanya saja, APBI berharap bisa diikutsertakan dalam pembahasan aturan turunan atau teknis PP 36/2023 tersebut.

Senada, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono menilai aturan tersebut akan membebani perusahaan. Sebab, para eksportir mau tidak mau harus menyediakan modal tambahan senilai DHE yang ditahan dalam melaksanakan kegiatan usaha.

"Sebenarnya itu menjadikan perusahaan harus menambah biaya, karena ditahan tiga bulan. Ujung-ujungnya perusahaan harus menyediakan modal kerja sebesar 30 persen dari devisa yang ditahan," ungkapnya.

Lihat Juga :
Jokowi Ancam Pangkas Anggaran K/L yang Ogah Belanja Produk Lokal
(ldy/agt)