slot klik 4d 4Jutaan kata 73235Orang-orang telah membaca serialisasi
《cara mengisi kuota voucher indosat》
Pendapatan LinkedIn Naik 17 Persen di Tengah Marak Gelombang PHK******Jakarta, CNN Indonesia--
LinkedIn mencatatkan pertumbuhan pendapatan 17 persen secara tahunan dalam tiga bulan yang berakhir pada September 2022. LinkedIn mecatat 'rekor keterlibatan' di antara 875 juta anggotanya, dengan percepatan pertumbuhan terutama di pasar internasional.
Peningkatan ini terjadi di tengah meningkatnya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda sejumlah perusahaan global.
Melansir CNN Business, Senin (8/1), LinkedIn biasanya dipenuhi dengan unggahan refleksi akhir tahun tentang tujuan kepemimpinan dan profesional, atau saran untuk tahun ke depannya. Saat ini, unggahan seperti itu masih ada tetapi bercampur aduk dengan unggahan tentang perburuan pekerjaan, tawaran dukungan untuk teman dan kolega yang diberhentikan, dan saran untuk mengatasi rintangan karier di lingkungan ekonomi yang tidak pasti.
Jika tahun pertama pandemi covid-19 ditandai dengan PHK yang meluas di pekerjaan ritel dan jasa bergaji rendah, saat ini gelombang PHK mulai melanda industri teknologi dan media yang merupakan bagian inti dari basis pengguna LinkedIn. Tiba-tiba, jaringan profesional yang biasanya tenang telah menjadi jalur kehidupan vital bagi pekerja yang baru saja terkena PHK.
Tak hanya pendapatan, jumlah orang yang mengunduh LinkedIn juga bertambah menjadi 58,4 juta kali unduh pada 2022, naik 10 persen dari tahun sebelumnya. Jumlah unggahan yang menyebutkan "buka untuk bekerja" juga naik 22 persen pada November 2022 dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.
Lihat Juga :Pengusaha Makanan Wajib Bersertifikat Halal Paling Lambat Oktober 2024 |
LinkedIn juga mengatakan terjadi peningkatan yang stabil dalam jumlah pengguna yang menambahkan koneksi tahun lalu dibandingkan tahun sebelumnya. Ini menjadi tanda bahwa pengguna LinkedIn menjadi lebih aktif.
Gelombang PHK telah melanda perusahaan teknologi dan media dalam beberapa waktu terakhir, termasuk Twitter. Setelah PHK massal di Twitter pada November lalu, banyak mantan dan karyawan platform tersebut yang tersisa beralih ke LinkedIn. Alih-alih platform yang telah mereka bangun, mereka menggunakan LinkedIn untuk mencari dukungan, komunitas, dan peluang baru.
Sekelompok karyawan Twitter membuat spreadsheetpekerja yang diberhentikan dari perusahaan bersamaan dengan perekrut yang merekrut perusahaan lain. Mereka menggunakan LinkedIn untuk membantu memfasilitasi pendaftaran.
"Kami benar-benar memahami bagaimana proses mencari pekerjaan bisa menakutkan dan membuat kewalahan. Meskipun kami tidak dapat menjamin di mana peluang Anda berikutnya atau kapan peluang itu datang, kami dapat menawarkan panduan, sehingga Anda akan siap untuk peluang itu ketika peluang itu tiba," kata Darnell Gilet, mantan perekrut teknis senior Twitter yang membantu mengoordinasikan upaya tersebut dalam sebuah unggahan LinkedIn.
Gillet, salah satu karyawan Twitter yang juga mengalami PHK, mengatakan bahwa sekitar 28 perekrut dan profesional akuisisi bakat yang berbeda telah setuju untuk berpartisipasi dalam sistem tersebut. Dia mengatakan LinkedIn tampak seperti tempat yang jelas untuk mempromosikan layanan tersebut.
"Orang-orang di-PHK dan Anda mengalami resesi yang membayangi ini, tempat yang ideal yang akan memiliki peluang pertumbuhan terbesar dari itu akan menjadi platform yang berfokus pada karier seperti LinkedIn. Jadi itu sangat masuk akal," katanya.
[Gambas:Video CNN]
Beda Aturan PHK di Perppu Ciptaker dan UU Ketenagakerjaan******Jakarta, CNN Indonesia--
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur sejumlah alasan yang bisa membuat perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja.
Hal itu tertuang dalam Pasal 154A yang menyebut ada 15 alasan PHK bisa dilakukan yaitu:
a. Perusahaan melakukan penggabungan, peleburan, pengambilalihan, atau pemisahan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh;
c. Perusahaan tutup yang disebabkan karena perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 (dua) tahun;
d. Perusahaan tutup yang disebabkan keadaan memaksa (force majeur);
e. Perusahaan dalam keadaan penundaan kewajiban pembayaran utang;
Lihat Juga :Perppu Cipta Kerja: WNA Boleh Punya Apartemen di RI |
f. Perusahaan pailit;
g. Adanya permohonan pemutusan hubungan kerja yang diajukan oleh pekerja/buruh dengan alasan pengusaha melakukan perbuatan sebagai berikut:
1. menganiaya, menghina secara kasar atau mengancam pekerja/ buruh;
2. membujuk dan/atau menyuruh pekerja/buruh untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;
3. tidak membayar upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 (tiga) bulan berturut-turut atau lebih, meskipun pengusaha membayar upah secara tepat waktu sesudah itu;
Lihat Juga :Serikat Pekerja Duga Jokowi Tak Diberi Tahu Detail Isi Perppu Ciptaker |
4. tidak melakukan kewajiban yang telah dijanjikan kepada pekerja/ buruh;
5. memerintahkan pekerja/buruh untuk melaksanakan pekerjaan di luar yang diperjanjikan; atau
6. memberikan pekerjaan yang membahayakan jiwa, keselamatan, kesehatan, dan kesusilaan pekerja/buruh sedangkan pekerjaan
tersebut tidak dicantumkan pada perjanjian kerja;
h. adanya putusan lembaga penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang menyatakan pengusaha tidak melakukan
perbuatan sebagaimana dimaksud pada huruf g terhadap permohonan yang diajukan oleh pekerja/ buruh dan pengusaha memutuskan
untuk melakukan pemutusan hubungan kerja;
Lihat Juga :ANALISISBenarkah Buruh Terancam dan Investasi Moncer Usai Ada Perppu Ciptaker? |
i. pekerja/buruh mengundurkan diri atas kemauan sendiri
j. Pekerja/buruh mangkir selama 5 (lima) hari kerja atau lebih berturut-turut tanpa keterangan secara tertulis yang dilengkapi dengan bukti yang sah dan telah dipanggil oleh Pengusaha 2 (dua) kali secara patut dan tertulis;
k. Pekerja/buruh melakukan pelanggaran ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama dan sebelumnya telah diberikan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga secara berturut-turut masing-masing berlaku untuk paling lama 6 (enam) bulan kecuali ditetapkan lain dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama;
l. Pekerja/buruh tidak dapat melakukan pekerjaan selama 6 (enam) bulan akibat ditahan pihak yang berwajib karena diduga melakukan tindak pidana;
Lihat Juga :Apindo Klaim 1 Juta Buruh Kena PHK di 2023, Salah Satunya Akibat UMP |
m. Pekerja/buruh mengalami sakit berkepanjangan atau cacat akibat kecelakaan kerja dan tidak dapat melakukan pekerjaannya setelah melampaui batas 12
(dua belas) bulan;
n. Pekerja/buruh memasuki usia pensiun; atau
o. Pekerja/buruh meninggal dunia.
Perppu Cipta Kerja menyebut pengusaha, pekerja atau buruh, serikat pekerja atau serikat buruh, dan pemerintah harus mengupayakan agar tidak terjadi PHK.
Dalam hal pekerja atau buruh telah diberitahu dan menolak PHK, penyelesaian wajib dilakukan melalui perundingan bipartit antara pengusaha dengan pekerja atau buruh dan/atau serikat pekerja atau serikat buruh.
Lihat Juga :Perppu Cipta Kerja: Pengusaha Dilarang PHK Buruh Cacat Hingga Hamil |
"Dalam hal perundingan bipartit sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak mendapatkan kesepakatan, Pemutusan Hubungan Kerja
dilakukan melalui tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial," bunyi pasal 151 ayat 4.
Lihat Juga :Buruh Tuding Penyusun Perppu Ciptaker Tak Paham Masalah |
UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga mengatur masalah PHK. Pasal 158 menyebut perusahaan dapat melakukan PHK dengan alasan pekerja atau buruh melakukan kesalahan sebagai berikut:
a. melakukan penipuan, pencurian, atau penggelapan barang dan/atau uang milik perusahaan;
b. memberikan keterangan palsu atau yang dipalsukan sehingga merugikan perusahaan;
c. mabuk, meminum minuman keras yang memabukkan, memakai dan/atau mengedarkan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di lingkungan kerja;
d. melakukan perbuatan asusila atau perjudian di lingkungan kerja;
Lihat Juga :ANALISISBenarkah Ekonomi RI 'Genting' Hingga Perlu Terbit Perppu Cipta Kerja? |
e. menyerang, menganiaya, mengancam, atau mengintimidasi teman sekerja atau pengusaha di lingkungan kerja;
f. membujuk teman sekerja atau pengusaha untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;
g. dengan ceroboh atau sengaja merusak atau membiarkan dalam keadaan bahaya barang milik perusahaan yang menimbulkan kerugian bagi
perusahaan;
h. dengan ceroboh atau sengaja membiarkan teman sekerja atau pengusaha dalam keadaan bahaya di tempat kerja;
i. membongkar atau membocorkan rahasia perusahaan yang seharusnya dirahasiakan kecuali untuk kepentingan negara; atau
j. melakukan perbuatan lainnya di lingkungan perusahaan yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
Pasal 163 menambahkan alasan lainnya perusahaan bisa melakukan PHK yaitu dalam hal terjadi perubahan status, penggabungan, peleburan, atau perubahan kepemilikan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau dan pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh di perusahaannya.
Pengusaha juga dapat melakukan terhadap pekerja/buruh karena perusahaan tutup yang disebabkan perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 tahun, atau keadaan memaksa (force majeur).
"Kerugian perusahaan sebagaimana dimaksud dalam ayat(1) harus dibuktikan dengan laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik," bunyi pasal 164 ayat 1 UU Ketenagakerjaan.
Pengusaha juga dapat melakukan PHK karena perusahaan tutup, bukan karena mengalami kerugian 2 tahun berturut-turut atau bukan karena keadaan memaksa (force majeur), tetapi perusahaan melakukan, efisiensi. Selain itu, perusahaan juga dapat melakukan PHK karena pailit.
[Gambas:Video CNN]
MenPANRB: Anggaran Kemiskinan Rp500 T Habis ke Rapat dan Studi Banding******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyentil penggunaan anggaran kemiskinan di Kementerian/Lembaga yang terbuang sia-sia untuk rapat danstudi banding.
Menurutnya anggaran pemerintah Joko Widodo yang digelontorkan hingga Rp500 triliun justru terserap untuk kegiatan rapat hingga studi banding.
"Hampir Rp 500 triliun anggaran kita untuk anggaran kemiskinan yang tersebar di kementerian dan lembaga (KL), tapi tidak in linedengan target Pak Presiden karena, K/L sibuk dengan urusan masing-masing," kata Anas mengutip detikcom, Jumat (27/1).
Anas mengatakan, apabila pengawasan terhadap tata kelola tidak diperhatikan, kondisi tersebut berpotensi akan terus terjadi secara berulang. Oleh karena itu, salah satu upaya yang dilakukannya ialah dengan penerbitan PermenPANRB No. 1/2023.
"Yang terjadi adalah ketika akhir tahun sibuk menghabiskan anggaran meski tidak in linedan berdampak ke prioritas Pak Presiden. Maka, tata kelolanya inilah yang akan kita pelototin, bukan bantuannya. Jadi kita akan pantau tata kelolanya," ujar Anas.
Salah satu upayanya juga tercermin dari indeks penilaian reformasi birokrasi (RB) di instansi. Anas menegaskan, kini nilai RB akan mengacu pada dampak di masyarakat. Sebagai contoh dalam hal pengentasan kemiskinan, peningkatan RB bisa didapatkan apabila di daerah tersebut terlihat adanya penurunan kemiskinan. Kini, segalanya menjadi lebih terukur.
"Untuk RB-nya naik tidak harus undang konsultan dan rapat di hotel-hotel supaya RB naik. RB itu dampak, bukan sekedar di kertas. Teman-teman di Kemen PANRB, kita rombak paradigmanya, dampak ini yang kita ukur," ujarnya.
Sementara dari segi efisiensi anggaran, Anas juga tengah mendorong peningkatan digitalisasi birokrasi. Harapannya, acara-acara seperti rapat yang digelar di hotel-hotel dengan jumlah undangan yang besar bisa lebih diminimalisir. Acara seperti inilah yang kerap menghabiskan anggaran sangat besar.
Lihat Juga :Ketua DPRD Sumbar soal Renovasi Rp5,6 M: Tak Ada Perabot Baru |
Baca berita lengkapnya di sini.
(tim/DAL)Label:sultan899、magnum777、cara dapat uang dari spotify
Terkait:livetotomacau、member baru dikasih maxwin、tarikan jp paus slot gacor、starwin88、kredit hp hanya dengan ktp、menang bet 88、liga situs slot、slot gacor 168、koperasi makmur mandiri pinjaman online、dapat dana gratis
bab terbaru:slot demo gacor 500x(2024-06-26)
Perbarui waktu:2024-06-26
《cara mengisi kuota voucher indosat》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot gacor hari ini 4dHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《cara mengisi kuota voucher indosat》bab terbaru。