petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

pandajago

link slot server luar negeri 919Jutaan kata 826111Orang-orang telah membaca serialisasi

《pandajago》

Mentan Tak Mau Pede Hadapi El Nino Meski Beras Masih Melimpah******

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ogah percaya diri (pede) menghadapi El Nino meski stok beras Indonesia sudah aman.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ogah percaya diri (pede) menghadapi El Nino meski stok beras Indonesia sudah aman. (CNN Indonesia/Khaira Ummah Junaedi Putri).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Pertanian (Mentan)Syahrul Yasin Limpo ogah percaya diri (pede) menghadapiEl Nino meski stok berasIndonesia sudah aman.

"Stok beras kita aman sebenarnya, tapi kita gak boleh pede. Sampai Juli ini kami punya panen di atas 800 ribu hektare, Agustus kita masih ada panen di atas 800 ribu hektare. Overstockkita masih di atas 2 juta," katanya di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (18/7).

"Tapi kan kita tidak boleh, siapa tahu El Nino tidak Agustus-September, bisa berlanjut dan lain sebagainya. Sehingga Pak Presiden (Joko Widodo) bilang ini tidak boleh dihitung, dioptimalkan saja yang bisa dilakukan," tambah Syahrul.

Kalau benar terjadi, kondisi tersebut dikhawatirkan bisa berdampak ke ketersediaan bahan pangan di dalam negeri, termasuk beras.

Sementara itu, berdasarkan data Perum Bulog, cadangan beras yang mereka miliki pada Juli hingga Desember 2023 menyentuh 605.924 ton. Angka ini terdiri dari pengadaan dalam negeri sebesar 204.771 ton dan dari luar negeri 335.182 ton serta penyerapan komersil 65.970 ton.

Meski begitu, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi tetap meminta Bulog terus menyerap beras dalam negeri. Arief mengatakan serapan beras dalam negeri masih belum memenuhi target yang ditetapkan, yakni 2,4 juta ton.

[Gambas:Video CNN]



(khr/skt)

Kemendag Terima Hasil Audit BPKP Soal Utang Minyak Goreng Pemerintah******

Kementerian Perdagangan telah menerima hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait utang kepada pelaku usaha minyak goreng.
Kementerian Perdagangan telah menerima hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait utang kepada pelaku usaha minyak goreng. Ilustrasi. (iStockphoto/zeljkosantrac).
Jakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerima hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait utang kepada pelaku usaha minyak goreng.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan hasil audit BPKP telah disampaikan ke Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

"Dari BPKP baru keluar hasilnya. Saya laporkan ke pak menteri," katanya di kantor Kemendag, Jumat (14/7).

PT Sucofindo selaku surveyor yang ditunjuk Kemendag sebelumnya menunjukkan utang pemerintah terhadap pelaku usaha minyak goreng sebesar Rp474 miliar. Sedangkan, tagihan yang diajukan 54 pelaku usaha sebesar Rp812 miliar.

Namun, Isy enggan menjelaskan lebih detail terkait hasil audit BPKP itu. Ia mengaku masih menunggu arahan dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Isy hanya mengatakan pemerintah sebelumnya telah melakukan rapat lintas kementerian/lembaga (K/L) terkait utang tersebut lantaran Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) telah menyampaikan keluhan mereka ke berbagai pihak, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Lihat Juga :
Penumpang Batik Air yang Rusak Kaca Pesawat Terancam Bui-Denda Rp2,5 M

"Presiden minta kita yang penuhin. Aprindo juga ke DPR, Aprindo juga ke Kemenkopolhukam. Makanya Kemenkopolhukam memanggil pihak-pihak terkait," katanya.

Isy menjelaskan rapat digelar dua kali. Pertama rapat antara K/L, di antaranya Kantor Staf Presiden (KSP), Kemendag, Kejaksaan Agung, BPKP, bersama pelaku usaha minyak goreng. Sedangkan rapat kedua hanya diikuti oleh K/L.

Utang pemerintah kepada pelaku usaha minyak goreng berawal dari program minyak satu harga diluncurkan pemerintah pada awal Januari 2022.

Program itu diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 3 tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan untuk Kebutuhan Masyarakat dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Dalam aturan itu, pengusaha harus menjual minyak goreng kemasan premium seharga Rp14 ribu per liter. Padahal, saat itu harga minyak tembus Rp17 ribu - Rp19 ribu per liter.

Pelaku usaha menutup selisih HET dan harga keekonomian dari Dana Pembiayaan Minyak Goreng Kemasan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Namun, dana itu tak kunjung diberikan.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)




bab terbaru:duit gampang slot login

Perbarui waktu:2024-07-08

Daftar bab terbaru
erek erek buku mimpi 2d
the slot777
rtp wongtoto
freechip123
trik menang slot joker
pinjol dengan limit awal tinggi
pinjaman bank jateng online
daftar akun slot dana
link slot baru
Daftar isi semua bab
Bab 1 ngebet slot
Bab 2 slot mudah menang besar
Bab 3 batman88
Bab 4 slot terbesar se asia
Bab 5 bo tergacor hari ini
Bab 6 bimoin88
Bab 7 masbet888
Bab 8 situs slot paling gacor di dunia
Bab 9 malam 88 slot
Bab 10 situs gacor hari ini 2023
Bab 11 daftar judi slot gacor
Bab 12 daftar slot online gacor
Bab 13 slot online 77
Bab 14 gacor 58
Bab 15 mimpi mancing ikan lele togel
Bab 16 bocoran rtp slot harmonibet
Bab 17 benua bet
Bab 18 cara dapat uang 20 juta sehari
Bab 19 nusasloto
Bab 20 pinjol no bi checking
Klik untuk melihattersembunyi di tengah1057bab
PercintaanBacaan TerkaitMore+

Dewa perang ini

akun akulaku
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menyoroti beberapa kekeliruan pemberitaan dalam memaknai isi dari UU Kesehatan.
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar. (Foto: Arsip BPJS Watch).
Jakarta, CNN Indonesia--

DPR resmi mengesahkan RUU tentang Kesehatan menjadi Undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023, Selasa (11/7) lalu.

Disetujuinya isi dari RUU Kesehatan dalam Sidang Paripurna DPR itu tidak mengubah esensi maupun implementasi Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS).

Dalam Pasal 453 UU Kesehatan tidak menyebutkan adanya pencabutan pemberlakuan pada kedua undang-undang tersebut. Dengan demikian pelaksanaan Program Jaminan Sosial masih mengacu pada kepada UU SJSN dan UU BPJS.

Padahal, lanjut Timboel, fakta hukumnya seluruh pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, seperti yang diamanatkan UU SJSN dan UU BPJS serta regulasi operasionalnya di tingkat Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Presiden.

"Baik UU SJSN dan UU BPJS masih berlaku dan memiliki kekuatan hukum untuk mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya di seluruh program jaminan sosial," tambah Timboel.

Timboel menyebut, argumentasi itu mungkin didasarkan pada interpretasi Pasal 100 RUU Kesehatan ayat (1). Pada ayat (1) tersebut mengamanatkan pemberi kerja wajib menjamin Kesehatan pekerja melalui upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif, serta wajib menanggung seluruh biaya pemeliharaan kesehatan pekerjanya.

Demikian juga pada Pasal 100 ayat (3) disebutkan pemberi kerja wajib menanggung biaya atas penyakit akibat kerja, gangguan kesehatan, dan cedera akibat kerja yang diderita oleh pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sini, Timboel menggarisbawahi bahwa Pasal 100 ayat (1) dan ayat (3) tersebut merupakan kewajiban dasar pemberi kerja untuk menjamin kesehatan dan keselamatan kerja para pekerjanya.

"Karenanya, pasal tersebut tidak bisa diinterpretasikan bahwa UU Kesehatan tidak lagi mewajibkan pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan," tutur Timboel.

Menurut Timboel, kewajiban dasar pemberi kerja tersebut difasilitasi dan dibantu oleh Negara dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Sehingga bila ada pekerja mengalami sakit, cedera, kecelakaan kerja, dan penyakit akibat kerja, maka pembiayaannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan.

Bila pemberi kerja tidak mendaftarkan dan membayarkan iuran para pekerjanya ke program jaminan sosial, lanjut Timboel, maka ada konsekuensi hukum berupa sanksi sebagaimana tertuang dalam Pasal 17 UU BPJS juncto Peraturan Pemerintah Nomor 86 tahun 2013.

Selain itu, kata Timboel, amanat yang termaktub dalam UU SJSN dan UU BPJS untuk program JKN pun ditegaskan kembali pada Pasal 411 ayat 2 UU Kesehatan. Secara eksplisit Pasal 411 ayat 2 itu menyatakan program jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 bersifat wajib bagi seluruh penduduk.

"Ini artinya seluruh penduduk termasuk pekerja wajib ikut program JKN," ujarnya.

"Sangat keliru bila ada pihak yang menginterpretasikan bahwa UU Kesehatan yang baru tidak mengatur terkait sanksi jika ada orang yang tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," tegas Timboel.

Karenanya, menurut Timboel, Pasal 17 UU BPJS juncto PP No 86/2013 tetap berlaku dan mengikat sebagai sanksi yang diberikan kepada seseorang yang tidak menjadi peserta JKN. Pun demikian juga sanksi bagi pemberi kerja yang tidak mendaftarkan serta membayarkan iuran pekerjanya ke JKN dan seluruh program jaminan sosial yang dikelola BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Tentunya membaca UU Kesehatan harus juga membaca UU SJSN dan UU BPJS yang terkait dengan program JKN dan program JKK sehingga antara UU Kesehatan, UU SJSN, dan UU BPJS saling terkait satu sama lain dan saling melengkapi," tutup Timboel.

Sebelumnya Komisi IX DPR RI beralasan, tidak dimasukkannya BPJS Kesehatan dalam UU Kesehatan karena sudah ada ada UU tersendiri yang mengaturnya, yakni UU SJSN dan UU BPJS.

Komisi IX juga mengklaim setiap pemberi kerja tetap wajib mendaftarkan BPJS Kesehatan para karyawannya sebagaimana diatur dalam Pasal 15 UU BPJS.

"Jadi karena normanya sudah diatur di sana, maka di UU Kesehatan ini tidak mengatur itu (BPJS Kesehatan). Jadi pureUU Kesehatan ini hanya mengatur persoalan kesehatan," ujar Anggota Komisi IX Fraksi PDIP, Edy Wuryanto.

(osc/osc)

Diamond Ace Raja Kursus

situs slot gacor 2023 terbaru
UU Antideforestasi Uni Eropa diniai akan menjegal ekspor sawit hingga sapi dari Indonesia. Kerugian RI ditaksi mencapai Rp104,7 triliun.
UU Antideforestasi Uni Eropa diniai akan menjegal ekspor sawit hingga sapi dari Indonesia. Kerugian RI ditaksi mencapai Rp104,7 triliun. (CNN Indonesia/ Panji Septo)
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Koordinator Bidang PerekonomianAirlangga Hartarto mengatakan Undang-undang (UU) Antideforestasi yang diberlakukan Uni Eropa(UE) berpotensi menimbulkan kerugian bagi Indonesia hingga US miliar atau Rp104,7 triliun (asumsi kurs Rp14.961 per dolar AS) dari sisi ekspor.

Ia menyebut UU Antideforestasi membuat produksi 7 komoditas yang berpotensi menurun, di antaranya sapi, kakao, sawit, kacang kedelai, kayu, hasil karet, hingga kopi dan produk turunannya.

"Regulasi ini akan adaimplementing regulationyang akan berlaku sejak nanti diundangkan 18 bulan, di bulan Juni 2025. Produk Indonesia yang terdampak senilai US miliar," katanya usai rapat di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/7).

Kemudian, negara-negara eksportir juga akan diklasifikasikan berdasarkan tingkat deforestasi yang dilakukan yaituhigh risk, standard risk, serta low risk. Akibatnya, dibutuhkan ongkos tambahan untuk proses itu.

"Pada saat dia high risk, 8 persen dari barang ini harus diverifikasi. Standard risk6 persen, sedangkan low risk4 persen. Dalam berbagai kasus, mereka tetap butuh verifikasi. Nah verifikasi ini tentu ada ongkosnya. Siapa yang menanggung, dan ini sangat mengganggu kepada small holder," ujarnya.

Airlangga mengatakan kebijakan itu akan berdampak pada 15-17 juta perkebunan Indonesia. Untuk itu pemerintah Indonesia dan Malaysia melakukan misi bersama (joint mission) dan akan melakukan dialog dengan EU agar kebijakan itu tidak diskriminatif.

Sebelumnya, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menilai UUAntideforestasi yang dikeluarkan UE merupakan bentuk tindakan diskriminatif. UU itu dinilai merugikan petani kelapa sawit hingga kopi.

"UU deforestasi ini jelas sesuatu yang sifatnya diskriminatif merugikan, dan tentunya tidak sesuai dengan apa yang selalu disemangati oleh prinsip-prinsip perjanjian perdagangan internasional," kata Jerry di Gedung DPR, Selasa (6/6).

Uni Eropa resmi memberlakukan UU Antideforestasi sejak 16 Mei 2023. Dengan adanya aturan itu, blok ini akan menutup ekspor bagi produk pertanian atau perkebunan yang dianggap menyebabkan deforestasi, termasuk sawit dan kopi.

[Gambas:Video CNN]

(fby/pta)

Kegilaan energi

sukaslot88
Kemendag berencana mengimpor sapi tidak hanya dari Afrika Selatan, melainkan juga Meksiko untuk mengurangi ketergantungan impor sapi dari Australia.
Kemendag berencana mengimpor sapi tidak hanya dari Afrika Selatan, melainkan juga Meksiko untuk mengurangi ketergantungan impor sapi dari Australia. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)
Jakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Perdagangan berencana mengimpor sapi tidak hanya dari Afrika Selatan, melainkan juga Meksiko. Rencana itu untuk mengurangi ketergantungan impor sapi dari Australia.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag) Suhanto mengatakan saat ini pihaknya masih dalam proses penjajakan dengan Meksiko untuk impor sapi.

"Bukan hanya dari Afrika, kita juga menjajaki dari Meksiko," katanya di kantor Kemendag, Jumat (15/7).

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan Australia memang menjadi negara pengekspor sapi terbanyak ke Indonesia.

Pada 2017, sapi impor Australia mencapai 85.192 ton. Kemudian naik menjadi 100.623 ton pada 2018 dan 122.684 ton pada 2019.

Lihat Juga :
Bahlil Tegur Keras IMF: Jangan Urus Rumah Tangga Orang Lain

Pada 2020, impor sapi empat turun ke 105.160 ton namun kembali naik menjadi 122.863 ton pada 2021.

Sebelumnya, Rencana impor 50 ribu ekor sapi dari Afrika Selatan disampaikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dalam pertemuannya dengan dengan Presiden Cyril Ramaphosa.

"Sebagai langkah awal, kami sedang mengeksplorasi potensi kerjasama impor 50 ribu ekor sapi dan 300 ribu ton kedelai dari Afrika Selatan," kata Luhut dalam keterangan foto di akun Instagram resmi @luhut.pandjaitan, Rabu (12/7).

[Gambas:Video CNN]



(fby/dzu)

penghancur proses

situs tergacor malam ini
Kementerian PUPR membantah pihaknya bakal menbangun tol bawah laut dan jembatan penghubung Pulau Jawa-Bali, yang ditolak Wayan Koster.
Kementerian PUPR membantah pihaknya bakal menbangun tol bawah laut dan jembatan penghubung Pulau Jawa-Bali, yang ditolak Wayan Koster. (ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF)
Jakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menanggapi kabar bakal dibangunnya tol bawah laut dan jembatanyang menyambungkan Pulau Jawa dan Pulau Bali.

Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengatakan pihaknya tidak pernah membahas pembangunan dua infrastruktur itu.

"Sejauh ini kami dari Kementerian PUPR belum pernah melakukan perencanaan atau pembahasan tentang pembangunan tol bawah laut atau jembatan penghubung Jawa-Bali," katanya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (18/7).

Sebelumnya viral di media sosial video yang memperlihatkan desain tol bawah laut sepanjang dua kilometer yang menghubungkan Pulau Jawa dan Bali.

Saat ditanya apakah ada rencana Pemprov Bali untuk bikin tol kaca di bawah laut, Gubernur Bali Wayan Koster menjawab tidak tahu.

Sementara terkait jembatan yang menyambungkan Jawa-Bali, tegas Koster, dia mengaku akan menolak.

"Saya belum tahu. Tapi kalau jembatan Jawa-Bali, tidak! Saya tolak! Cukup dengan kapal, alam menciptakan itu pakai kapal kalau tidak kapalnya tidak jalan. Tidak ada (jembatan)," kata Koster saat ditemui di Kantor DPRD Bali, Denpasar, Senin (17/7).

[Gambas:Video CNN]

(fby/pta)

sistem logistik perkotaan

akun slot yang mudah menang
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia meminta IMF untuk tidak ikut campur dalam kebijakan Indonesia terkait hilirisasi.
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia meminta IMF untuk tidak ikut campur dalam kebijakan Indonesia terkait hilirisasi. (REUTERS/AJENG DINAR ULFIANA)
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Investasi/Kepala Kepala BKPM Bahlil Lahadalia meminta Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) untuk tidak ikut campur dalam kebijakan Indonesia terkait hilirisasi.

Bahlil menegaskan hanya Pemerintah Indonesia dan rakyatnya yang tau ke mana negara ini diarahkan, bukan IMF. Bahlil bahkan meminta IMF untuk mengurusi negara-negara yang sakit.

"Kalau pikiran mereka baik, cocok untuk negara Indonesia, kita pakai. Tapi kalau pikiran mereka nggak cocok untuk Indonesia ya sorry. Jangan urus rumah tangga orang. Jadi tolong sampaikan kepada mereka urus saja negara-negara yang kondisi ekonominya lagi sakit," tegas Bahlil, dikutip dari detik finance, Kamis (13/7).

Ia juga menyinggung langkah Eropa yang menggugat program hilirisasi Indonesia ke WTO. Namun hiliriasi tetap berjalan dan Indonesia terus melakukan perlawanan.

"Kita membangun hilirisasi kita dihadang oleh WTO. Tapi kita jalan terus. Karena kita ini tujuan negara ini kita yang tahu, bukan mereka. Kalau mereka mengarahkan kita, dia ada something. Emang kita merdeka ini hasil pemberian?" tanya Bahlil.

"Silakan saja kalau mereka (IMF) lawan, negara kita sudah merdeka kok. Saya mengatakan kepada mereka, jangan campur aduk dan jangan campur-campur urusan negara kami," tegasnya.

Lihat Juga :
Perusahaan Telat Bayar Iuran BPJS Kesehatan Terancam Bui-Denda Rp1 M

Mantan ketua umum HIPMI ini juga buka-bukan jika dirinya tidak setuju dengan sejumlah rekomendasi IMF.  Lembaga tersebut dinilai merusak investasi dalam negeri, termasuk menyebabkan deindustrialisasi saat krisis ekonomi tahun 1998. Padahal kontribusi di sektor industri saat itu cukup tinggi.

"Justru jantung pertahanan ekonomi kita sekarang itu investasi. Makanya itu saya agak tidak setuju dengan IMF itu. Ngomongnya itu merusak investasi kita, deindustrialisasi itu adalah rekomendasi IMF saat krisis ekonomi (tahun) 1998," terangnya.

Adapun rekomendasi IMF saat itu adalah meminta tidak melakukan ekspansi di sektor industri. Hal ini mengakibatkan sejumlah industri strategis tutup, salah satunya adalah PT Dirgantara Indonesia.

[Gambas:Video CNN]



(dzu/dzu)

Kepala Penyihir

petir slot88
Berkolaborasi dengan Pemprov Jabar, BPJS Ketenagakerjaan membangun Griya Pekerja untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan agar yang tak jauh dari tempat mereka kerja.
Berkolaborasi dengan Pemprov Jabar lewat penandatanganan MoU, BPJS Ketenagakerjaan membangun Griya Pekerja untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan agar yang tak jauh dari tempat mereka kerja. (Foto: Arsip BPJS Ketenagakerjaan).
Jakarta, CNN Indonesia--

BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat membangun Griya Pekerja, sebuah hunian layak dan terjangkau bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kerja sama pembangunan Griya Kerja ini ditandai oleh penandatanganan MoU antara Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Pusat Distribusi (PDP) Provinsi Jawa Barat, Selasa (18/7).

"Hari ini saya bersama Kang Emil melakukan penandatangan MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Jabar untuk bersinergi menyediakan hunian bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam bentuk rumah susun sewa (rusunawa) yang kami beri nama Griya Pekerja," ucap Anggoro.

Anggoro menambahkan, pembangunan Griya Pekerja ini bertujuan untuk menyediakan kemudahan dan kesempatan bagi tenaga kerja untuk memperoleh fasilitas pemukiman yang memadai dan tak jauh dari lokasi bekerja.

Selain itu, dengan dekatnya tempat tinggal menuju lokasi kerja akan meminimalisir risiko yang sangat mungkin terjadi seperti kecelakaan kerja. Karenanya dia berharap pekerja bisa bekerja dengan optimal, bekerja keras dan bebas cemas yang berujung dapat meningkatnya produktifitas dalam bekerja.

"Direncanakan akan kita bangun setinggi 5 lantai dan terdiri dari 150 unit serta dilengkapi berbagai fasilitas umum guna mendukung kesejahteraan hidup seluruh penghuninya," ucap Anggoro.

"Lokasinya juga strategis, berada di dekat Kawasan Ekonomi Khusus Lido serta dekat dengan 16 perusahaan kategori skala besar," tambahnya.

Sebagai informasi, saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah memiliki 4 Griya Pekerja dengan total lebih dari 1.800 kamar. Dengan rincian 2 tower di Cikarang dengan 245 kamar dan luas tanah 7.480 m2.

Kemudian di Bumi Lancang Kuning Batam dengan 6 tower, 564 kamar, dengan luas 20.004 m2. Lalu di Muka Kuning Batam dengan jumlah 1 tower, 78 kamar dan luas 2.984 m2.

"Terakhir di Kabil Batam dengan jumlah 10 tower, 1.000 kamar dan luas tanah 10.000 m2," kata Anggoro.

Sementara itu, Ridwan Kamil menyampaikan kerja sama pembangunan Griya Pekerja ini akan membantu pihaknya mencapai misi melahirkan manusia yang produktif sekaligus mensejahterakan pekerja di wilayah Jawa Barat.

Ridwan menjelaskan, dalam beberapa tahun terakhir, Jawa Barat berhasil menurunkan angka kemiskinan terbaik di Pulau Jawa. Menurutnya, hal itu sudah jauh lebih baik dibanding sebelum Covid-19.

"Provinsi Jawa Barat berhasil membuat 310 ribu warganya tidak lagi berstatus fakir miskin tapi kelas menengah, salah satunya dengan strategi (hunian) ini," ucap pria yang karib disapa Kang Emil tersebut.

"Tingkat pengeluaran mereka bisa diturunkan, karena bisa bulanan untuk huniannya tinggal di apartemen transit yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama PUPR dan berikutnya dengan BPJS Ketenagakerjaan," tambahnya.

Adapun dalam acara penandatangan MoU ini juga diserahkan juga secara simbolis santunan kematian dan juga manfaat beasiswa kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu dilakukan penyerahan simbolis kunci rumah kepada peserta BPJS ketenagakerjaan yang menggunakan fasilitas Manfaat Layanan Tambahan yaitu kredit kepemilikan rumah.

Menutup kegiatan tersebut, Ridwan mengatakan bahwa Pemprov Jabar berkomitmen untuk mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan agar berjalan optimal di wilayah kerjanya.

Hal ini dibuktikan dengan terbitnya Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2023 yang mengatur bagaimana mengoptimalkan perlindungan tenaga kerja melalui penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan

"Bersama BPJS Ketenagakerjaan kita akan membangun (Griya Pekerja) di Bogor, juga di Sukabumi di mana ada lahan pemerintah Provinsi Jawa Barat, kita akan bangunkan, karena hukum ekonominya sudah ada, dana membangunnya dari BPJS Ketenagakerjaan, tanahnya dari kami," tutur Ridwan

"Ini harus dikombinasikan dengan konsep rusun nempel ke pabrik di kawasan industri, kalau ini digabung, insyaAllah kesejahteraan Jawa Barat ini luar biasa," pungkasnya.

(osc/osc)