petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

duniaslot77

agenbos168 81Jutaan kata 294388Orang-orang telah membaca serialisasi

《duniaslot77》

Bantah Kampanye, Kunjungan Presiden ke Jateng untuk Pastikan Program Berjalan******

JAKARTA — Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menekankan kegiatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang intensif di wilayah Jawa Tengah dilakukan untuk memastikan program-program pemerintah berjalan, layaknya sering dilakukan Presiden di wilayah lain.

“Ini sesuatu yang juga sama, (dengan) kegiatan yang sudah dilakukan Presiden di berbagai tempat. Memastikan kebutuhan pokok rakyat itu tersedia, memastikan program-program pemerintah berjalan,” kata Ari Dwipayana dalam keterangan kepada wartawan di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (29/1/2024), dilansir Antara.

Promosi BRI Bayarkan Dividen Interim Rp12,7 Triliun, Negara Kantongi Rp6,8 Triliun

Hal itu disampaikan Ari menjawab pertanyaan wartawan tentang alasan Presiden Jokowi intensif melakukan kunjungan kerja di Jawa Tengah.

Kegiatan Presiden yang intensif di Jawa Tengah menimbulkan persepsi sebagian pihak bahwa Presiden ingin mendorong perolehan suara bagi pasangan calon tertentu di Pilpres 2024.

Ari menyatakan kegiatan Presiden di Jawa Tengah tidak terkait dengan pemilu. Menurutnya, Presiden ingin memastikan program pemerintah, termasuk program prioritas yang bersinggungan langsung dengan masyarakat betul-betul terlaksana di daerah.

Lebih jauh terkait peluang Presiden mengambil kesempatan untuk berkampanye, Ari mengatakan bahwa sejauh ini belum ada rencana Presiden  turun berkampanye. “Sampai saat ini kan belum ada rencana kampanye. Belum ada,” ujar Ari.

Survei Populix: 28% Gen Z Cari Info Kandidat Pilpres 2024 di Medsos******

SOLO —Populix, lembaga riset dan penyedia data, meluncurkan studi bertema Ekspektasi Pemilih Muda pada Pemilihan Presiden 2024. Hasil penelitian itu menyimpulkan bahwa 28% Generasi Z (Gen Z) mencari informasi tentang kandidat Pilpres 2024 di media sosial (medsos).

“Platform media sosial merupakan sumber informasi utama bagi sebagian besar masyarakat. Ranah online ini tidak hanya memfasilitasi diskusi yang dinamis, tetapi juga wadah untuk bertukar wawasan politik, di mana masyarakat secara aktif berinteraksi untuk mencari informasi dan menilai karakter para kandidat,” kata Head of Social Research Populix Vivi Zabkie di Jakarta, Rabu (24/1/2024), sebagaimana dilansir Antara. 

Promosi Cetak Rekor, Penumpang Kereta Cepat Whoosh Capai 21.000 Orang Sehari

Berdasarkan hasil survei Populix, gen Z memang paling banyak mengakses media sosial untuk mencari informasi tentang kandidat. Tetapi generasi milenial (8%) paling banyak mendominasi di forum diskusi online. Selain itu, sebanyak 4% dari generasi milenial juga mendominasi di situs kampanye kandidat.

Sumber informasi kandidat juga didapatkan dari publikasi media massa (16%), diskusi panel atau debat (13%), survei opini publik (9%), percakapan dengan teman atau keluarga (8%), baliho atau poster di jalan (6%), papan iklan atau billboard (4%), serta buku dan artikel seputar politik (3%).

Adapun sebanyak 24% gen Z mengaku bahwa kampanye politik dalam Pilpres 2024 dapat mengubah keputusan pilihan mereka terhadap kandidat tertentu.

Sedangkan sebanyak 70% responden mengaku bahwa kampanye politik dalam Pilpres 2024 memiliki dampak positif karena mampu membantu mencari lebih banyak informasi tentang kandidat.

Namun, 64% responden mengaku mendapatkan dampak negatif dari adanya kampanye politik dalam Pilpres 2024 karena membuat mereka ragu dengan banyaknya janji yang diberikan.

Penelitian Populix ini dilakukan pada 31 Agustus hingga 12 September 2023 melalui pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Pendekatan kualitatif dilakukan melalui 16 diskusi kelompok terpumpun kepada milenial dan Gen Z berusia 17 tahun ke atas di kota besar dan kecil di Indonesia.

Sedangkan untuk pendekatan kuantitatif, dilakukan melalui survei dalam jaringan melalui aplikasi Populix terhadap total 1.000 responden laki-laki dan perempuan berusia 17-39 tahun di Indonesia, dengan durasi pengerjaan survei sekitar 15 menit.

Hasil Survei: Elektabilitas Prabowo******

SOLO —Hasil survei Polling Institute menyebutkan bahwa elektabilitas pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menunjukkan tren kenaikan.

Peneliti Polling Institute, Kennedy Muslim, mengatakan bahwa tren kenaikan elektabilitas tersebut terlihat dari survei pada Desember 2023 di angka 46,1% kemudian pada Januari 2024 menjadi 48,7%.

Promosi Tangguh Dampingi UMKM Selama Lebih dari Satu Abad, Ini Logo HUT BRI ke-128

“Survei Januari 2024 pada simulasi tiga pasangan, elektabilitas Prabowo-Gibran 48,7%, Anies-Muhaimin 23%, sementara Ganjar-Mahfud 20,9%” kata Kennedy saat memaparkan hasil survei bertajuk Elektabilitas, Efek Debat, dan Sentimen Pilpres Satu Putaransecara virtual yang dipantau di Jakarta, Jumat (26/1/2024).

Berdasarkan survei Polling Institute pada bulan November 2023, elektabilitas Prabowo-Gibran sebesar 43,2% kemudian pada 25-28 Oktober 2023 sebesar 36,2%.

Untuk elektabilitas Anies-Muhaimin pada Desember 2023 sebesar 22,6%, November 2023 sebesar 24,3%, dan 20,2% pada 25-28 Oktober 2023.

Tren elektabilitas Ganjar-Mahfud pada Desember 2023 sebesar 20,5%, November 2023 sebesar 24,1%, dan 29 persen pada 25-28 Oktober 2023.

Dengan sisa waktu menuju Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, potensi pemilihan berlangsung satu putaran makin memungkinkan. Hal itu karena terjadi tren kenaikan elektabilitas pasangan nomor urut 2 tersebut.

Kennedy menjelaskan survei Polling Institute menunjukkan bahwa mayoritas publik menginginkan Pilpres 2024 hanya berlangsung satu putaran.

Ia menyebutkan ada 53,8% yang berharap Pilpres 2024 berlangsung satu putaran agar menghemat anggaran negara.

“Ada juga 39,4% yang menyatakan pilpres satu putaran atau dua putaran sama-sama baik, sepanjang berlaku secara demokratis sesuai dengan pilihan rakyat,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Jika dibedah, masyarakat yang menginginkan Pilpres 2024 satu putaran ada yang berasal dari pasangan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Kubu Anies-Muhaimin sebanyak 57,6% yang menginginkan pilpres berlangsung satu putaran.

“Untuk pendukung Ganjar-Mahfud dari basis 20,9% sebanyak 48,6% di antaranya menginginkan pilpres satu putaran,” katanya.

Survei Polling Institute pada 15-16 Januari 2024 dengan melibatkan 1.219 responden yang diwawancarai melalui sambungan telepon. Margin of errorsurvei ± 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95%.




bab terbaru:pinjaman online dana cepat

Perbarui waktu:2024-07-03

Daftar bab terbaru
sultan86
nex777
angka jitu orang melahirkan
ahlibet88 slot
situs slot gacor 2023 terpercaya thailand
slot siang hari
cara pinjam uang di kredivo
slot slot demo
gacor club slot
Daftar isi semua bab
Bab 1 pinjam uang 100 juta tanpa jaminan
Bab 2 rolet303
Bab 3 ok bank pinjaman online
Bab 4 slot manjur
Bab 5 pemain slot terbaik
Bab 6 harga voucher xl 8gb
Bab 7 alexis slot gacor
Bab 8 maksud limit tersedia di akulaku
Bab 9 live slot168
Bab 10 pinjaman online ilegal tanpa bi checking
Bab 11 88ratu slot hoki
Bab 12 claim bonus new member 100
Bab 13 berapa prediksi togel hongkong malam ini
Bab 14 slot deposit 5000 dana
Bab 15 situs slot yg paling gacor
Bab 16 rtp area188
Bab 17 cara menggunakan voucher lazada
Bab 18 voucher gratis ongkir lazada hari ini
Bab 19 cara bayar dengan kredivo di tokopedia
Bab 20 situs gacor main slot
Klik untuk melihattersembunyi di tengah6848bab
kotaBacaan TerkaitMore+

Putri Duyung Telah Jatuh

sisil4d slot

SOLO —Direktur Eksekutif Indonesian Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, mengatakan bahwa Presiden RI Joko Widodo sebaiknya bertindak sebagai seorang negarawan di tengah pemilihan umum (pemilu).

“Beliau harus berpihak pada negara. Dalam arti, misalnya sekarang banyak anggota kabinet, para menteri, para wakil menteri, yang secara terang-terangan membela salah satu kandidat, Presiden tidak bisa diam,” kata Dedi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Promosi Kisah BRInita di Jayapura, Jadikan Urban Farming sebagai Gaya Baru Bertani

Menurut dia, presiden sebaiknya menegur anak buahnya. Presiden harus melarang semua aktivitas yang berkaitan dengan jabatan publik, terutama jabatan elite, alih-alih ikut dalam urusan politik praktis.

Dedi mengemukakan hal itu ketika merespons pernyataan Jokowi bahwa presiden maupun menteri boleh berkampanye sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara.

Sebagai kepala pemerintahan dan negara, lanjut dia, presiden merupakan penyelenggara pemilu. Jika presiden memihak, maka dikhawatirkan akan merusak proses pemilu tersebut.

“Kalau presiden sebagai penyelenggara pemilihan, lalu memihak, ini bisa saja merusak kualitas dari proses elektoral itu,” ujar dia sebagaimana dikutip dari Antara.

Ia mengutarakan bahwa pernyataan Jokowi itu juga dapat memengaruhi institusi yang erat kaitannya dengan penyelenggaraan pemilu, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri saat menjalankan tugas.

“KPU, Kementerian Dalam Negeri, termasuk juga mitra di parlemen yang memiliki korelasi dengan pemilihan umum, besar kemungkinan mereka akan terpengaruh ketika tahu presiden memihak ke mana,” katanya.

Ia menilai sikap presiden akan memengaruhi keberanian penyelenggara pemilu dalam menjalankan kewenangan meski KPU tidak tunduk secara langsung kepada presiden.

“Karena secara psikologis, meskipun KPU tidak secara langsung tunduk pada presiden dalam penyelenggaraan pemilu, presiden punya andil dalam menentukan komisionernya,” ujarnya.

Sementara itu, pakar politik Ikrar Nusa Bhakti mengatakan bahwa pernyataan Jokowi bertentangan dengan pernyataan sebelumnya yang selalu menyatakan bahwa presiden akan netral dan mendukung ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden.

“Namun, belakangan ini justru atau kemarin menyatakan boleh memihak. Kalau kita lihat sebetulnya, ini bertentangan dengan sumpah jabatan untuk presiden dan juga menteri,” kata Ikrar.

Di sisi lain, Ikrar menilai akan sulit dibedakan aktivitas presiden dan para menteri apakah kunjungan kerja atau berkampanye jika mereka ikut dalam kampanye politik.

“Karena kita tahu bahwa kunjungan presiden dan menteri ke beberapa daerah itu tidak sedikit yang melakukan kampanye politik,” ujarnya.

Pendekar Binatang

diskon 100 ribu shopee

MALANG — Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan bahwa  presiden memiliki hak untuk berpolitik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Seusai melaksanakan salat Jumat (26/1/2024), di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat, Moeldoko mengatakan bahwa presiden merupakan figur yang memiliki jabatan politik sehingga hak-hak politik juga melekat padanya.

Promosi BRI Catatkan Kinerja Positif: Memasuki Kuartal III, Raih Laba Bersih Rp44,21 T

“Presiden sebagai figur yang memiliki jabatan politik, tentu hak-hak politiknya juga melekat dan ini diatur dalam Undang-Undang Pemilu,” kata Moeldoko, dilansir Antara.

Moeldoko menjelaskan, bahwa hak politik seperti turut serta dalam melaksanakan kampanye bukan hanya menjadi hak seorang presiden saja,  tetapi juga pada wakil presiden, seluruh menteri dan pejabat publik yang ada.

Sebagai informasi, terkait dengan kampanye yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), pada bagian kedelapan tentang Kampanye Pemilu oleh Presiden dan Pejabat Negara Lainnya.

Aturan terkait diperbolehkan  presiden mengikuti kampanye, tertuang dalam Pasal 299 poin pertama yang menyebutkan bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.

Kemudian, pada poin kedua disebutkan pejabat negara lainnya yang berstatus sebagai anggota partai politik mempunyai hak melaksanakan kampanye, selain itu juga pejabat negara lainnya yang bukan berstatus sebagai anggota partai politik juga bisa melaksanakan kampanye.

Pejabat negara lainnya tersebut, bisa melaksanakan kampanye jika yang bersangkutan sebagai calon presiden atau wakil presiden, anggota tim kampanye dan pelaksana kampanye yang sudah didaftarkan ke KPU.

“Sangat jelas disebut di sana bahwa presiden dan wakil presiden, para menteri dan seluruh pejabat publik memiliki hak untuk melakukan kampanye. Secara undang-undang seperti itu,” katanya.

Ia menambahkan, terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebutkan bahwa presiden dan menteri memiliki hak demokrasi dan politik untuk mengikuti kampanye, hal tersebut memang sudah sesuai dengan aturan mengingat Indonesia adalah negara hukum.

Dalam undang-undang tersebut, lanjutnya, juga sudah disebutkan dengan sangat jelas bahwa presiden, wakil presiden dan pejabat negara diperbolehkan untuk berkampanye sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara.

“Indonesia ini adalah negara hukum, negara demokrasi, sehingga acuannya hukum. Jadi jangan kemana-mana, standarnya hukum. Jangan diukur dengan standar perasaan, tidak ketemu. Rasanya tidak cocok, tidak begitu,” katanya..

Sebelumnya, Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (24/1/2024), mengatakan bahwa presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.

Keturunan langsung dari masa sulit

slot gacor bonus new member 200

MALANG — Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan bahwa  presiden memiliki hak untuk berpolitik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Seusai melaksanakan salat Jumat (26/1/2024), di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat, Moeldoko mengatakan bahwa presiden merupakan figur yang memiliki jabatan politik sehingga hak-hak politik juga melekat padanya.

Promosi BRI Catatkan Kinerja Positif: Memasuki Kuartal III, Raih Laba Bersih Rp44,21 T

“Presiden sebagai figur yang memiliki jabatan politik, tentu hak-hak politiknya juga melekat dan ini diatur dalam Undang-Undang Pemilu,” kata Moeldoko, dilansir Antara.

Moeldoko menjelaskan, bahwa hak politik seperti turut serta dalam melaksanakan kampanye bukan hanya menjadi hak seorang presiden saja,  tetapi juga pada wakil presiden, seluruh menteri dan pejabat publik yang ada.

Sebagai informasi, terkait dengan kampanye yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), pada bagian kedelapan tentang Kampanye Pemilu oleh Presiden dan Pejabat Negara Lainnya.

Aturan terkait diperbolehkan  presiden mengikuti kampanye, tertuang dalam Pasal 299 poin pertama yang menyebutkan bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.

Kemudian, pada poin kedua disebutkan pejabat negara lainnya yang berstatus sebagai anggota partai politik mempunyai hak melaksanakan kampanye, selain itu juga pejabat negara lainnya yang bukan berstatus sebagai anggota partai politik juga bisa melaksanakan kampanye.

Pejabat negara lainnya tersebut, bisa melaksanakan kampanye jika yang bersangkutan sebagai calon presiden atau wakil presiden, anggota tim kampanye dan pelaksana kampanye yang sudah didaftarkan ke KPU.

“Sangat jelas disebut di sana bahwa presiden dan wakil presiden, para menteri dan seluruh pejabat publik memiliki hak untuk melakukan kampanye. Secara undang-undang seperti itu,” katanya.

Ia menambahkan, terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebutkan bahwa presiden dan menteri memiliki hak demokrasi dan politik untuk mengikuti kampanye, hal tersebut memang sudah sesuai dengan aturan mengingat Indonesia adalah negara hukum.

Dalam undang-undang tersebut, lanjutnya, juga sudah disebutkan dengan sangat jelas bahwa presiden, wakil presiden dan pejabat negara diperbolehkan untuk berkampanye sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara.

“Indonesia ini adalah negara hukum, negara demokrasi, sehingga acuannya hukum. Jadi jangan kemana-mana, standarnya hukum. Jangan diukur dengan standar perasaan, tidak ketemu. Rasanya tidak cocok, tidak begitu,” katanya..

Sebelumnya, Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (24/1/2024), mengatakan bahwa presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.

Penguasa Binatang Buas

www bonanza88 com login

JAKARTA — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menonaktifkan Erick Thohir dari jabatan Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU. 

Dilansir Nu.or.id,Menteri BUMN RI itu dinonaktifkan PBNU bersama 64 orang lainnya karena menjadi tim sukses capres-cawapres dan calon legislatif. 

Promosi Majukan UMKM Indonesia, Ini Ragam Pemberdayaan dan Pendampingan dari BRI

Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni mengatakan Erick dinonaktifkan dalam dinonaktifkan melalui surat surat bernomor 285.a/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024. 

Ditambahkan Amin, surat tersebut merupakan pembaruan dari surat penonaktifan yang sebelumnya diterbitkan oleh PBNU pada (21/1/2024). 

“SK No 285.a merupakan perbaikan dari SK 285 terdahulu,” kata Amin, dikutip dariNu.or.id, Kamis (25/1/2024). 

Kemudian, Amin juga menyampaikan dalam surat itu telah mengoreksi nama Inayah Abdurrahman Wahid, KH Fuad Nurhasan, dan Imron Rosyadi. Alasannya, mereka telah mengklarifikasi bahwa mereka bukan bagian dari tim sukses capres-cawapres.  

“Mayoritas nama sudah mengajukan izin cuti atau non-aktif sejak ada penetapan dari KPU. Surat Keputusan ini sebagai penegasan dari PBNU atas permohonan non-aktif mereka,” imbuhnya. 

Adapun, PBNU telah menonaktifkan sedikitnya 64 nama fungsionaris dari jajaran Pengurus Harian dan Pleno PBNU. 

Penonaktifan fungsionaris PBNU itu terhitung sejak tanggal penetapan oleh lembaga yang berwenang, sampai dengan selesainya proses Pemilu 2024.  

Semua fungsionaris tersebut adalah nama-nama yang secara resmi tercatat sebagai calon legislatif dan tim sukses calon presiden dan wakil presiden.  

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah dinonaktifkan dari kepengurusan PBNU karena bergabung dalam juru kampanye Prabowo-Gibran. 

“Ya memang aturannya begitu, aturannya begitu kan. Jadi ketika masuk TKN atau tim pemenangan mana saja atau ketika menjadi caleg dan kampanye ya begitu, ya memang semua dinonaktifkan di semua level,” tutur Khofifah di Jakarta, Minggu (21/1/2024).

Menipu dan merampas sistem amplop merah

situs judi online24jam terpercaya 2022

SOLO —Pengamat Komunikasi Politik Universitas Padjadjaran (Unpad), Kunto Adi Wibowo, mengingatkan etika bernegara yang dimiliki Presiden Joko Widodo (Jokowi). Peringatan itu disampaikan seusai Jokowi menyebut bahwa presiden boleh berkampanye dan memihak dalam pemilu, Rabu (24/1/2024).

Menurutnya, pernyataan itu menunjukkan bahwa Jokowi tidak bisa membedakan posisinya sebagai kepala negara sekaligus politikus dengan status pribadi sebagai warga negara, sehingga menuai dugaan konflik kepentingan.

Promosi BRI Ajak Nasabah Perbaharui Nomor Handphone di ATM/CRM, Dapatkan Tambahan Saldo

“Kalau Jokowi sebagai pribadi sah-sah saja, dia berhak untuk kemudian mendukung. Tapi kalau Jokowi sebagai presiden, ada aturan perundangan-undangan dan ada etika bernegara yang paling tidak membatasi dia untuk berkampanye atau melakukan dukungan,” katanya sebagaimana dilansir dari Bisnis,Rabu (24/1/2024).

Kunto menjelaskan, presiden tidak semestinya melakukan tindakan atau membuat peraturan yang menguntungkan salah satu maupun beberapa pasangan calon (paslon) dalam pemilu.

Dia lantas menukil isi Pasal 281 Undang-undang (UU) No. 7/2017 tentang Pemilu yang memberi berbagai syarat bagi pejabat negara, termasuk kepala negara dan menteri, untuk berkampanye.

“Iya presiden boleh berkampanye, tetapi syaratnya ada dua. Satu, tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Kedua, harus cuti di luar tanggungan negara, kan gitu,” sambungnya.

Dia lantas menyoroti momentum Jokowi saat menyampaikan pernyataan tersebut. Diketahui, Jokowi memberikan pernyataan itu usai menghadiri seremoni penyerahan pesawat militer di Lanud Halim Perdana Kusuma yang juga dihadiri capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, sebagai Menteri Pertahanan (Menhan).

“Pak Jokowi melontarkan pernyataannya tentang presiden boleh mendukung dan berkampanye di depan Pak Prabowo dan di markas militer TNI AU, kan. Itu bisa menjadi semacam simbolisme kalau presiden memberikan dukungannya,” ujar Kunto.

Itu sebabnya, dia menyayangkan pernyataan yang disampaikan Jokowi, dan menggarisbawahi bahwa atribut kenegaraan harus dilepas apabila Jokowi memang hendak ikut berkampanye.

Sebagai informasi, seusai menghadiri seremoni penyerahan Pesawat A-1344, Helikopter Fennec, dan Helikopter Panther Tahun 2024 di Lanud Halim Perdana Kusuma pada Rabu (24/1/2024), Jokowi menyampaikan pernyataan bahwa presiden boleh memihak dalam pemilu.

Menurutnya, kampanye merupakan hak demokrasi dan hak politik setiap orang, sehingga setiap menteri baik yang terafiliasi partai politik (parpol) maupun nonparpol memiliki hak yang sama.

“Setiap menteri [haknya] sama saja, [bahkan] Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Namun, yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Jadi, boleh,” ujarnya kepada wartawan.

Kepala Negara mengatakan bahwa jabatan presiden pun juga merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik.

“Masak [mau melakukan] begini enggak boleh, berpolitik enggak boleh. Boleh. Menteri juga boleh,” ucapnya.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Jokowi Bilang Presiden Boleh Memihak, Akademisi Ingatkan Etika Bernegara”

Buku keinginan

trik bermain rolet

SOLO —Sekjen DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni, sependapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa kepala negara maupun menteri boleh berkampanye selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Menurut Raja Juli, presiden maupun menteri merupakan warga negara yang memiliki hak politik untuk mendukung kandidat pilpres maupun partai politik, sehingga keberpihakan presiden pada pemilu bukan sebuah dosa.

Promosi Dulu Terimpit Pandemi, Klaster Usaha Ini Berkembang Berkat BRI KlasterkuHidupku

“Pak Jokowi benar. Presiden dan menteri sebagai tokoh publik adalah warga negara yang punya hak politik untuk mendukung capres dan parpol yang ia suka. Pagarnya adalah tidak mempergunakan fasilitas publik untuk kampanye. Keberpihakan presiden terhadap capres dan parpol bukan sebuah dosa,” katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Ia mencontohkan pada Pemilu 2004, Megawati Soekarnoputri yang saat itu masih menjabat sebagai Presiden RI maju sebagai calon presiden dan berkeliling Indonesia mengampanyekan dirinya sekaligus PDI Perjuangan.

“Tidak ada masalah. Ibu Megawati sebagai tokoh politik ketika itu bisa membedakan dengan baik kapan berlaku sebagai presiden, calon presiden, dan ketua umum partai. Ibu Mega saat itu, tampaknya, berhasil tidak mempergunakan fasilitas dan uang negara untuk kampanye,” tutur dia sebagaimana dilansir Antara.

Negara lain pun begitu, kata Raja, seraya mencontohkan mantan Presiden Amerika Serikat, Barack Obama, yang kala itu mendukung dan berkampanye untuk memenangkan Hillary Clinton sebagai calon presiden dari Partai Demokrat.

“Sekali lagi, ini sebuah praktik yang lazim di dunia politik yang tidak perlu dipersoalkan dan disesalkan,” kata Raja menegaskan.

Ia menambahkan idealnya Presiden Jokowi menindaklanjuti pernyataan tersebut dengan menyatakan dukungan terbuka.

“Saya kira pernyataan Pak Jokowi ini idealnya beliau follow updengan memberikan dukungan terbuka kepada pasangan calon (presiden dan wakil presiden) nomor (urut) 2 dan parpol nomor 15, PSI, partai Jokowi. Tidak masalah, tidak berdosa memberikan dukungan politik,” katanya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyebutkan presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

“Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak. Boleh,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu.