akunjp 282Jutaan kata 759114Orang-orang telah membaca serialisasi
《freechip》
Peneliti UGM: Limbah rumah tangga bisa untuk deteksi COVID******
Ketua Tim Peneliti Pusat Kajian Kesehatan Anak (PKKA-PRO) UGM dr Indah Kartika Murni dalam keterangan resmi di Yogyakarta, Selasa, mengatakan air limbah yang digunakan adalah yang mengandung tinja dan urine dari individu yang terinfeksi COVID-19, baik bergejala maupun tanpa gejala.
"Tinja dan urine individu tersebut mengandung bagian atau fragmen virus SARS-CoV-2 yang sudah tidak menular," kata dia.
Dengan prinsip tersebut, kata Indah, sistem surveilans air limbah tersebut telah diterapkan di beberapa negara maju untuk deteksi COVID-19 seperti di Amerika Serikat dan Belanda sebagai pelengkap surveilans individu yang rutin dilakukan.
Baca juga: Peneliti UGM ungkap terapi gen bantu pengobatan penyakit langka
Di Indonesia, menurut Indah, surveilans air limbah rumah tangga telah dilakukan, namun untuk deteksi wabah polio saja.
Tim PKKA-PRO yang dia pimpin bersama dr Vicka Oktaria berkolaborasi dengan Murdoch Children's Research Institute (MCRI) Australia melakukan penelitian pada tahun 2021-2022.
Hasil dari penelitian itu, lanjut Indah, menunjukkan bahwa hasil deteksi dari surveilans air limbah tersebut mampu mendeteksi peningkatan kasus COVID-19 hingga dua pekan lebih awal dari peningkatan kasus di masyarakat.
"Hal tersebut menjadi dasar penelitian lanjutan untuk melihat efektivitas biaya dari penerapan surveilans air limbah," katanya.
Ia menjelaskan penelitian lanjutan untuk mengetahui kemampuan surveilans limbah sebagai sistem kewaspadaan dini peningkatan kasus COVID-19 di komunitas serta untuk melihat efektivitas biaya apabila diimplementasikan sebagai program surveilans rutin.
Baca juga: Peneliti UGM kembangkan alat pencegah COVID-19 pada gagang pintu
"Penelitian lanjutan itu menunjukkan bahwa sistem surveilans air limbah memiliki potensi sebagai opsi yang ekonomis untuk mendukung sistem peringatan dini dalam situasi pandemi, terutama di negara-negara dengan pendapatan menengah ke bawah," ujarnya.
Salah satu tim peneliti drTiara menekankan pentingnya dukungan kebijakan yang kuat dan tepat waktu, beserta respons kesehatan masyarakat yang efektif sebagai faktor utama yang menentukan keberhasilan setiap sistem surveilans.
"Tidak ada surveillance systemyang efektif tanpa diikuti public health response," ujar dia.
Dukungan terhadap rencana inisiasi pelaksanaan surveilans air limbah untuk COVID-19, kata Tiara, dapat dimulai dengan pembentukan jejaring nasional khusus untuk surveilans air limbah.
Jejaring tersebut diharapkan akan melibatkan berbagai pihak yang bersedia bekerja sama dalam mengembangkan sistem surveilans air limbah di Indonesia.
Baca juga: Tim Peneliti UGM temukan potensi asam humat dari batu bara Indonesia
"Ke depan kita dapat membuat jejaring nasional untuk surveilans air limbah berisi aktor-aktor yang dapat bekerja bersama untuk mengembangkan surveilans air limbah ini," katanya.
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024
KPK sidangkan Pj. Bupati Sorong Yan Piet Mosso di PN Tipikor Manokwari******
"Persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari tim jaksa KPK dengan terdakwa Yan Piet Mosso dan kawan-kawan diselenggarakan pada Rabu (31/1) di Pengadilan Tipikor pada PN Manokwari," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Ali menerangkan para terdakwa akan dihadirkan dalam sidang perdana tersebut secara daring.
"Informasi yang kami terima, para terdakwa akan dihadirkan secara daring karena saat ini tempat penahanannya masih berada di Rutan KPK," ujarnya.
Tim jaksa KPK mendakwa para terdakwa bersama-sama memberikan suap ratusan juta rupiah kepada tim pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat untuk pengondisian temuan audit di Kabupaten Sorong.
Baca juga: KPK benarkan OTT lima orang di Sorong
Pada 14 November 2023, KPK menahan dan menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi suap pengondisian temuan pemeriksaan keuangan di Pemerintah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
Enam orang tersangka tersebut ialah Yan Piet Mosso (YPM), Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat (ES), Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle (MS), Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing (PLS), Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Abu Hanifa (AB), dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung (DP).
Konstruksi perkara dugaan korupsi tersebut berawal saat BPK hendak melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
Sebagai tindak lanjut, salah satu pimpinan BPK menerbitkan surat tugas untuk melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) yang lingkup pemeriksaannya di luar keuangan dan pemeriksaan kinerja.
Baca juga: KPK amankan sejumlah uang saat OTT di Sorong
Dalam surat tugas tersebut, komposisi personelnya adalah Patrice Lumumba Sihombing selaku penanggung jawab, Abu Hanifa selaku pengendali teknis, dan David Patasaung selaku ketua tim.
Mereka ditunjuk melakukan pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah tahun anggaran 2022 dan 2023 di Pemkab Sorong dan instansi terkait lainnya, termasuk Pemprov Papua Barat Daya.
Dari hasil temuan pemeriksaan PDTT di Provinsi Papua Barat Daya, khususnya di Kabupaten Sorong, diperoleh beberapa laporan keuangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Baca juga: KPK tahan enam tersangka suap di Pemkab Sorong
Atas temuan dimaksud, sekitar bulan Agustus 2023, mulai terjalin rangkaian komunikasi antara Efer Segidifat dan Maniel Syatfle, sebagai representasi dari Yan Mosso, dengan Abu Hanifa dan David Patasaung yang juga sebagai representasi dari Patrice.
Dalam komunikasi tersebut, direncanakan akan dilakukan pemberian sejumlah uang agar temuan dari tim pemeriksa BPK menjadi tidak ada. Penyerahan uang dilakukan secara bertahap dengan lokasi yang berpindah-pindah, di antaranya suatu hotel di Sorong.
Tersangka YPM, ES, dan MS sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 20019 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Kemudian, tersangka PLS, AH, dan DP sebagai pihak penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 20019 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Baca juga: KPK segel ruangan Kepala BPK Papua Barat di Manokwari
Baca juga: KPK periksa pegawai BPK terkait kasus korupsi Pj Bupati Sorong
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Gempa berkekuatan 4,8 M guncang Kota Bima, NTB******
BMKG di Jakarta, Minggu (28/1), mencatat gempa terjadi pada pukul 00:18:23 WIB, berpusat di laut tepatnya di koordinat 8,56 Lintang Selatan, 119,11 Bujur Timur atau 41 km Tenggara Kota Bima, NTB dengan kedalaman 125 km.
BMKG mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap gempa bumi susulan yang mungkin terjadi.
Baca juga: Gempa berkekuatan 4,4 M guncang Batusangkar Sumatera Barat
Baca juga: Gempa M5,6 di Samudera Hindia selatan Bali tidak berpotensi tsunami
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Label:gacor 268、voucher axis gratis 2022、agen asia88
Terkait:server thailand 303、rajacuan69、bonus new member、lgdbet baru、tarung89、slot situs gacor hari ini、slot303、situs win gacor、link slot yang bisa deposit 5000、rekomendasi situs slot gampang menang
bab terbaru:buku mimpi kadal(2024-06-26)
Perbarui waktu:2024-06-26
View this post on Instagram
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024
Jika ternyata tidak bisa dihindarkan, maka PHK harus sesuai dengan ketentuan peraturan kementerian, di antaranya ada kesepakatan.Cikarang (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengingatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawan menjadi jalan terakhir yang dilakukan perusahaan saat menghadapi permasalahan.
Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2024
Penerjemah: Pamela Sakina
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024
《freechip》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,trik menang slot jokerHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《freechip》bab terbaru。