petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

nesiabet

happy slot88 801Jutaan kata 663168Orang-orang telah membaca serialisasi

《nesiabet》

Getaran banjir lahar dingin Gunung Semeru tercatat 3 jam lebih******

Getaran banjir lahar dingin Gunung Semeru tercatat 3 jam lebih
Banjir lahar dingin Gunung Semeru melintasi jembatan yang berada di DAS Semeru di Lumajang, Minggu (3/3/2024). ANTARA/HO-Warga Lumajang/pri.
Lumajang, Jawa Timur (ANTARA) - Getaran banjir lahar dingin Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, tercatat 3 jam lebih karena hujan deras mengguyur kawasan puncak gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut, Minggu.

Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru Mukdas Sofian dalam laporan tertulisnya di Kabupaten Lumajang menyebutkan bahwa pengamatan kegempaan aktivitas Gunung Semeru pada 3 Maret 2024 pukul 12.00-18.00 WIB menunjukkan adanya gempa getaran banjir.

"Memang terjadi satu kali gempa getaran banjir dengan amplitudo 35 mm, dan lama gempa 10.819 detik atau 3 jam lebih," katanya di Lumajang, Minggu.

Baca juga: PVMBG rekam erupsi selama 102 detik di Gunung Semeru

Selain terjadi getaran banjir, aktivitas Gunung Semeru juga mengalami 10 kali gempa letusan/erupsi dengan amplitudo 11-22 mm, dan lama gempa 50-125 detik, kemudian 2 kali harmonik dengan amplitudo 2-6 mm dan lama gempa 75-120 detik.

"Untuk pengamatan secara visual, Gunung Semeru terlihat jelas hingga tertutup kabut 0-III. Asap kawah tidak teramati. Cuaca berawan hingga hujan, angin lemah ke arah utara," tuturnya.

Dalam rekaman CCTV yang dipantau oleh BPBD Lumajang terpantau letusan sekunder di daerah aliran sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang, sehingga masyarakat diimbau waspada terhadap aliran lahar panas.

Gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut mengalami erupsi pada Minggu pukul 00.13 WIB dengan visual letusan tidak teramati, namun erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 134 detik.

Baca juga: Gunung Semeru muntahkan abu vulkanik setinggi 900 meter

Kemudian erupsi Gunung Semeru kembali terjadi pada pukul 19.10 WIB dengan visual letusan tidak teramati, erupsi itu terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 114 detik.

Status gunung yang memiliki ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut itu masih berstatus siaga atau level III, sehingga masyarakat dilarang melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 13 km dari puncak (pusat erupsi).

Di luar jarak tersebut, masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 km dari puncak.

Kemudian masyarakat tidak boleh beraktivitas dalam radius 5 km dari kawah/puncak Gunung Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).

Baca juga: Menparekraf imbau masyarakat tetap waspadai erupsi Gunung Semeru

Masyarakat juga diimbau mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024

Polres menetapkan kakak******

Polres menetapkan kakak-adik tersangka carok massal di Bangkalan
Polres Bangkalan, Jawa Timur, Minggu (14/1/2024) merilis penangkapan tersangka kasus carok massal di Tanjung Bumi yang terjadi pada 12 Januari 2024. (ANTARA/ HO-Polres Bangkalan)
Bangkalan (ANTARA) - Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan, Jawa Timur menetapkan 2 bersaudara, kakak beradik sebagai tersangka dalam kasus carok massal yang terjadi di Desa Bumianyar, Kecamatan Tanjung Bumi pada Jumat (12/1).

"Kedua orang yang kami tangkap dan kami tetapkan sebagai tersangka ini merupakan warga Desa Buminayar, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan," kata Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya dalam keterangan pers yang disampaikan kepada media di Bangkalan, Jawa Timur, Minggu.

Kasus carok massal yang terjadi pada 12 Januari 2024 itu menyebabkan sebanyak empat orang tewas. Masing-masing berinisial MTJ, MTD, NJ dan HF dan semuanya merupakan satu keluarga.

Tiga orang dari korban merupakan warga Desa Larangan Timur, Kecamatan Tanjung Bumi dan 1 orang warga Bumi Anyar.

"Hari ini kami melaksanakan ungkap kasus perkelahian dengan senjata tajam di Bumi Anyar, kejadian itu terekam video warga dan sempat viral di medsos, kejadiannya tanggal 12 Januari lalu," ungkap Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Ismanjaya, Minggu (14/1/2024).

Kapolres menuturkan, kasus perkelahian dengan menggunakan senjata tajam jenis celurut tersebut bermula sekitar pukul 16.30 WIB saat tersangka HB berjalan kaki menuju tempat tahlilan di desanya.

Saat bersamaan, MTJ dan rekan-rekannya melintas mengendarai sepeda motor.

Melihat MTJ dan rekan-rekannya melintas, tersangka HB pun menegurnya dengan maksud menyapa. Namun sapaan itu membuat MTJ tidak terima, lalu turun dari motor dan menghampiri tersangka.

"Mereka sempat terlibat adu mulut berujung penganiayaan pada HB. Tidak selesai di situ, MTJ yang tidak puas setelah melayangkan pukulan, menantang HB untuk berduel," ujar Febri.

Mendapat tantangan duel, tersangka HB pun langsung bergegas pulang mengambil sajam miliknya. Ia pun mengajak serta adiknya untuk meladeni tantangan duel dari MTJ dan kelompoknya.

"Mereka berdua sempat berpamitan pada kedua orang tuanya, oleh orang tuanya dilarang namun mereka tetap ingin meladeni tantangan duel itu dan bergegas menuju lokasi cekcok," jelas Febri.

Setibanya dilokasi, HB dan HW yang sudah kalap mata mendapat tantangan duel, langsung membabi buta dengan sajam di tangannya. Pertempuran senjata sempat terjadi, hingga akhirnya 4 orang dibuatnya tewas bersimbah darah.

"Tersangka HB ini, meski motor adiknya belum berhenti, melompat menyerang lawannya membabi buta. Duel 2 vs 4 pecah menewaskan 4 orang. Dari pengakuan tersangka, dilokasi ada lebih dari 6 orang, sebagian kabur melihat rekannya sudah tumbang," pungkas Febri.

Atas perbuatannya, 2 bersaudara itu dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP, dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.

Kapolres menuturkan, hingga kini pihaknya tetap memperketat pengamanan di dua desa itu, karena menurut kabar yang beredar, ada upaya balas dendam oleh masing-masing keluarga kedua belah pihak.

"Kami juga melakukan pendekatan persuasif kepada para tokoh masyarakat di sana untuk ikut mencegah konflik susulan di sana," kata kapolres.

Baca juga: Polres Bangkalan cegah carok susulan di Tanjung Bumi

Baca juga: Pasukan Brimob cegah carok massal di pilkades Sumenep

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:game slot maxwin

Perbarui waktu:2024-07-01

Daftar bab terbaru
toto7788
situs infini88 terbaru 2022
afk77
slot gacor login
bosswin168 slot
slot bonus maxwin
kripto88 demo
erek erek kucing 4d
ligadunia365
Daftar isi semua bab
Bab 1 shio belut hk
Bab 2 dewawin
Bab 3 paito sgp
Bab 4 winslot88
Bab 5 slot online daftar
Bab 6 free spin 4d slot login
Bab 7 armadatoto
Bab 8 cnn slot demo
Bab 9 cara mendapatkan uang 50 ribu
Bab 10 kasih slot
Bab 11 lotus303
Bab 12 rtp mahjong ways hari ini
Bab 13 mahjong ways demo anti lag
Bab 14 rtp terpercaya
Bab 15 bunga pinjol paling rendah
Bab 16 beruang4d
Bab 17 slot gampang menang maxwin
Bab 18 maniakslot
Bab 19 bonus new member di depan
Bab 20 gampang cuan slot
Klik untuk melihattersembunyi di tengah2114bab
game onlineBacaan TerkaitMore+

Tuan Penyihir Serbaguna

maxwin malam ini
SYL dan lima saksi diperiksa di Bareskrim Polri
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat diwawancarai di Polda Metro Jaya, Jumat (5/1/2024). ANTARA/Ilham Kausar
Jakarta (ANTARA) - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak membenarkan adanya pemeriksaan kembali mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bersama lima saksi di Bareskrim Polri pada Jumat. "Bahwa benar hari ini Jumat, tanggal 12 Januari 2024, saksi SYL kembali dipanggil oleh Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Dia menjelaskan bahwa pemeriksaan kembali terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL)  untuk kepentingan pemeriksaan atau memberikan keterangan tambahan. Pemeriksaan dilakukan di Ruang Riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) di Lantai 6 gedung Bareskrim Polri. Selain agenda pemeriksaan tersebut, penyidik juga memanggil lima saksi lainnya untuk dimintai keterangan tambahan. "Di antaranya eks ajudan tersangka FB, yaitu Kevin dan eks pengawal pribadi tersangka FB, yaitu Hendra," katanya. Mantan Kapolrestabes Surakarta (Jawa Tengah) tersebut menambahkan, kegiatan penyidikan ini adalah dalam rangka pemenuhan petunjuk P19 Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta dalam penanganan perkara tersebut.

Baca juga: Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo kembali diperiksa di Bareskrim
Baca juga: SYL jalani pemeriksaan konfrontasi hari ini di Bareskrim
Kuasa hukum mantan Menteri Pertanian  
Syahrul Yasin Limpo, Djamaludin Koedoeboen mengungkapkan bahwa kliennya kembali diperiksa di Bareskrim Polri pada Jumat siang.
 
"Betul, betul. Jam 14.00," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta.
 
Djamaludin menjelaskan agenda pemeriksaan kali ini, yakni dilakukan konfrontir dengan beberapa saksi. "Itu masih konfrontir lagi dengan beberapa saksi," katanya.
 
Namun Djamaludin mengaku tak mengetahui siapa saja yang bakal dikonfrontir bersama SYL terkait pemeriksaan tersebut. Termasuk kemungkinan konfrontir dengan Firli Bahuri.
 
"Kalau itu kita enggak di-'update' soal itu yang jelas kalau kemarin itu kan ada beberapa dirjen, kemudian mantan sekjen, kemudian direktur," katanya. 

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024

Detektif Kecil dan Pangeran

togel vietnam
Gus Kikin tak ingin NU terpecah
Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, yang juga Pj Ketua PWNU Jatim K.H. Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapau Gus Kikin. ANTARA/ dokumen
Jombang (ANTARA) - Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, yang juga Pj Ketua PWNU Jatim K.H. Abdul Hakim Mahfudz menegaskan tidak ingin NU terpecah apalagi di masa Pemilu 2024 ini.

"Kalau untuk kepentingan NU, insya Allah nanti bersatu. Kalau ada orang yang terbelah itu karena ada kepentingannya. Saya tidak bayak kepentingan. Kami bersama-sama memikirkan kepentingan NU, organisasi ini berjalan baik, memberi manfaat," katanya di Jombang, Jumat.

Gus Kikin, sapaan akrabnya juga menegaskan tidak pernah memberikan statemen dukungan untuk pasangan calon presiden yang bertarung dalam Pemilu 2024 ini. Namun, saat ada tamu dari tim maupun calon presiden dan calon wakil presiden yang hadir, ia tetap menerimanya.

"Saya tidak pernah memberikan dukungan ke siapa. Semuanya datang ke sini dan saya harus menghormati tamu," katanya.

Dia juga berharap seluruh jajaran untuk menjaga NU. Selain itu, diharapkan seluruh pihak terutama di akar rumput untuk menjaga persatuan bangsa.

"Kalau NU memang memikirkan umatnya. NU kami jadikan wadah untuk membangun kebersamaan, ukuwah,dan persatuan. Itu yang penting," kata dia.

Gus Kikin juga menegaskan memutuskan untuk menerima mandat dari PBNU menjadi Pj Ketua PWNU Jatim menggantikan K.H. Marzuki Mustamar.

Ia mengaku menghormati keputusan yang sudah dikeluarkan dalam rapat PBNU tersebut.

Untuk saat ini, pihaknya segera berkoordinasi dengan seluruh jajaran PWNU Jatim termasuk beberapa program yang sudah dijalankan dan melanjutkannya. Selain itu, berbagai inovasi yang sudah dibuat juga direalisasikan.

Sebelumnya, PBNU memutuskan untuk mencopot jabatan K.H. Marzuki Mustamar dari Ketua PWNU Jatim. PBNU beralasan ada masalah internal sehingga PBNU memutuskan untuk mencopot jabatannya.

Namun, K.H. Marzuki Mustamar mengakui memang menerima SP3 dari PBNU, antara lain soal menentang perintah PBNU. Ia pun tak memahami menentang seperti apa.

Kemudian, soal acara NU Award 2023 yang digelar di Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri. SP diberikan, pada acara yang digelar Maret 2023 tersebut. Namun, ia juga mengaku tak paham kesalahannya.

Ada juga soal Konfercab PCNU Jombang yang sudah berjalan, yang secara tiba-tiba PBNU mengirimkan surat yang mengakui pemilihansyuriah,tapi tidak mengakui tanfidziyah.

Namun, ia mengaku legowo dengan keputusan tersebut. Ia menerimanya sebagai takdir sehingga harus mematuhi keputusan organisasi.

Pewarta: Asmaul Chusna
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024

Pedang melawan Surga

cara cicilan di tokopedia
Polres menetapkan kakak-adik tersangka carok massal di Bangkalan
Polres Bangkalan, Jawa Timur, Minggu (14/1/2024) merilis penangkapan tersangka kasus carok massal di Tanjung Bumi yang terjadi pada 12 Januari 2024. (ANTARA/ HO-Polres Bangkalan)
Bangkalan (ANTARA) - Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan, Jawa Timur menetapkan 2 bersaudara, kakak beradik sebagai tersangka dalam kasus carok massal yang terjadi di Desa Bumianyar, Kecamatan Tanjung Bumi pada Jumat (12/1).

"Kedua orang yang kami tangkap dan kami tetapkan sebagai tersangka ini merupakan warga Desa Buminayar, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan," kata Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya dalam keterangan pers yang disampaikan kepada media di Bangkalan, Jawa Timur, Minggu.

Kasus carok massal yang terjadi pada 12 Januari 2024 itu menyebabkan sebanyak empat orang tewas. Masing-masing berinisial MTJ, MTD, NJ dan HF dan semuanya merupakan satu keluarga.

Tiga orang dari korban merupakan warga Desa Larangan Timur, Kecamatan Tanjung Bumi dan 1 orang warga Bumi Anyar.

"Hari ini kami melaksanakan ungkap kasus perkelahian dengan senjata tajam di Bumi Anyar, kejadian itu terekam video warga dan sempat viral di medsos, kejadiannya tanggal 12 Januari lalu," ungkap Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Ismanjaya, Minggu (14/1/2024).

Kapolres menuturkan, kasus perkelahian dengan menggunakan senjata tajam jenis celurut tersebut bermula sekitar pukul 16.30 WIB saat tersangka HB berjalan kaki menuju tempat tahlilan di desanya.

Saat bersamaan, MTJ dan rekan-rekannya melintas mengendarai sepeda motor.

Melihat MTJ dan rekan-rekannya melintas, tersangka HB pun menegurnya dengan maksud menyapa. Namun sapaan itu membuat MTJ tidak terima, lalu turun dari motor dan menghampiri tersangka.

"Mereka sempat terlibat adu mulut berujung penganiayaan pada HB. Tidak selesai di situ, MTJ yang tidak puas setelah melayangkan pukulan, menantang HB untuk berduel," ujar Febri.

Mendapat tantangan duel, tersangka HB pun langsung bergegas pulang mengambil sajam miliknya. Ia pun mengajak serta adiknya untuk meladeni tantangan duel dari MTJ dan kelompoknya.

"Mereka berdua sempat berpamitan pada kedua orang tuanya, oleh orang tuanya dilarang namun mereka tetap ingin meladeni tantangan duel itu dan bergegas menuju lokasi cekcok," jelas Febri.

Setibanya dilokasi, HB dan HW yang sudah kalap mata mendapat tantangan duel, langsung membabi buta dengan sajam di tangannya. Pertempuran senjata sempat terjadi, hingga akhirnya 4 orang dibuatnya tewas bersimbah darah.

"Tersangka HB ini, meski motor adiknya belum berhenti, melompat menyerang lawannya membabi buta. Duel 2 vs 4 pecah menewaskan 4 orang. Dari pengakuan tersangka, dilokasi ada lebih dari 6 orang, sebagian kabur melihat rekannya sudah tumbang," pungkas Febri.

Atas perbuatannya, 2 bersaudara itu dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP, dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.

Kapolres menuturkan, hingga kini pihaknya tetap memperketat pengamanan di dua desa itu, karena menurut kabar yang beredar, ada upaya balas dendam oleh masing-masing keluarga kedua belah pihak.

"Kami juga melakukan pendekatan persuasif kepada para tokoh masyarakat di sana untuk ikut mencegah konflik susulan di sana," kata kapolres.

Baca juga: Polres Bangkalan cegah carok susulan di Tanjung Bumi

Baca juga: Pasukan Brimob cegah carok massal di pilkades Sumenep

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024

tuan perak

login gacor
Bawaslu DKI bolehkan Satpol PP copot APK yang melanggar
Alat peraga kampanye (APK) terpasang menutupi jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan K.H. Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (5/1/2024). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/aww.
Diperbolehkan karena Satpol PP memiliki kewenangan selaku penegak perda
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI membolehkan Satpol PP mencopot alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Diperbolehkan karena Satpol PP memiliki kewenangan selaku penegak perda," kata anggota Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo di Jakarta, Jumat.

Benny menuturkan langkah penertiban seperti ini merupakan kewenangan penegak hukum dalam menertibkan partai politik yang menyalahi aturan.

Terlebih, dia juga menyoroti adanya APK berupa bendera di pembatas jalur sepeda (stick cone) di jalan layang (flyover) Rasuna Said, Jakarta Selatan oleh sejumlah oknum partai politik.

Berdasarkan Pasal 25 Perbawaslu No 11 Tahun 2023 disebutkan pengawas pemilu sesuai dengan kewenangan masing-masing melakukan pengawasan terhadap pembersihan APK oleh peserta pemilu.

"Partai politik sebagai peserta pemilu berkewajiban untuk menertibkan sendiri alat peraga kampanye," jelasnya.

Dia menilai partai politik semestinya memberikan pendidikan politik yang benar, maka dari itu dia mengimbau agar mereka tidak memasang alat peraga kampanye di zona terlarang.

"Pemasangan alat peraga kampanye juga harus memperhatikan estetika kota dan terlebih sudah ada korban kejatuhan di jalan raya," tegasnya.

Dengan demikian, Bawaslu DKI menekankan bahwa kampanye semestinya mencerahkan, bukan membahayakan pengguna jalan.

Adapun hal tersebut diatur dalam Surat Keputusan KPU DKI Nomor 363 tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

KPU DKI melarang peserta Pemilu 2024 memasang alat peraga kampanye di tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, dan tempat pendidikan yang meliputi gedung atau jalanan sekolah serta perguruan tinggi.

Berikutnya, gedung dan fasilitas milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, jalan protokol, serta sarana dan prasarana publik seperti taman dan pepohonan.
Baca juga: Perludem: Bawaslu DKI bisa kolaborasi kampus atasi kekurangan pengawas
Baca juga: Pelibatan alumni SKPP dapat atasi kekurangan Pengawas TPS
Baca juga: Bawaslu DKI butuhkan 30.766 Pengawas TPS Pemilu 2024

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024

Sistem beruang paling kuat dalam sejarah

lazuri88
Polri: Kasus pengancaman Anies ditangani tim Bareskrim-Polda Jatim
Kepala Divisi Humas Polri (Kadiv Humas) Irjen Pol. Sandi Nugroho (tengah) memberikan keterangan pers terkait penangkapan pengancam Anies Baswedan di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (13/1/2024). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.
Bukan hanya karena...pemilu saja tapi karena ini menjadi tugas dan tanggung jawab kepolisian
Jakarta (ANTARA) - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan pemeriksaan terhadap pelaku cuitan bermuatan pengancaman terhadap calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan ditangani oleh tim gabungan dari Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur.

"Sampai dengan saat ini ditangani tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jatim untuk mengungkap kasus tersebut dan proses pemeriksaan selanjutnya," kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu.

Menurut jenderal polisi bintang dua itu, kasus tersebut akan tetap diproses oleh Ditsiber Polda Jatim dibantu asistensi Ditsiber Bareskrim Polri.

Baca juga: Menko Polhukam percaya polisi ungkap pengancam Anies di medsos

Tim gabungan telah menangkap AWK (23), pemilik akun TikTok @calonistri71600 yang membuat postingan bernada ancaman kepada Anies Baswedan.

AWK ditangkap di Pasuruan, Jawa Timur pada Sabtu (11/1) pukul 09.30 WIB. Setelah dilakukan penangkapan, pelaku dibawa ke Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari keterangan sementara penyidik di lapangan, AWK mengakui sebagai pemilik akun tersebut, dan memposting unggahan bernada ancaman di tempat kejadian perkara (TKP) Jember, Jawa Timur.

Saat ini penyidik masih mendalami motif dari pelaku, termasuk latar belakangnya, serta profilnya.

Sandi menyebut, pelaku tidak terafiliasi sebagai pendukung atau simpatisan pasang calon presiden maupun partai politik.

Baca juga: Polri: Pemilik akun pengancam Anies ditangkap di Jember

Namun, dari hasil penelusuran akun TikTok @calonistri71600 menggunakan foto profil salah satu pasangan calon presiden nomor urut 2. Belakangan, akun tersebut sudah tidak ditemukan lagi dari mesin pencarian.

"Sampai dengan saat ini alhamdulillah tidak ada terkait masalah itu (afiliasi) informasi awal. Makanya yang kami tekankan bahwa apa benar itu akunnya. Benar itu akunnya dan apakah dia yang buat cuitan itu, beliau juga akui," kata Sandi.

Sandi menambahkan, penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jatim bekerja keras untuk menuntaskan kasus tersebut, utamanya untuk memberikan rasa aman dan nyaman buat semua pihak.

"Bukan hanya karena dalam rangka pemilu saja tapi karena ini menjadi tugas dan tanggung jawab kepolisian untuk bisa mencegah terjadinya kejahatan dan mudah-mudahan ini semua bisa mewujudkan bahwa Polri yang presisi sebagaimana pesan Bapak Kapolri bisa kita tindak lanjuti dan dilaksanakan," kata Sandi.

Pesan yang dimaksud adalah agar masyarakat bersama-sama aparat menjaga persatuan dan kesatuan agar dapat terwujud Pemilu 2024 yang aman, damai dan kondusif.

Baca juga: Anies Baswedan: jangan ada ancam mengancam

Baca juga: TKN apresiasi langkah cepat Polri tangkap pengancam Anies Baswedan

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024

sistem perdagangan paksa

judi slot asli
Muhammadiyah nilai vonis bebas Haris Azhar-Fatia sinyal keadilan hukum
Terdakwa Direktur Lokataru Haris Azhar (kanan) dan mantan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kiri) menemui pendukungnya usai sidang putusan di Pengadllan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (8/1/2024). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/YU/aa.
Vonis ini bisa menjadi obor masih hidupnya marwah akhlak dan etika peradilan sebagai sendi utama negara hukum dan demokrasi
Jakarta (ANTARA) - Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia PP Muhammadiyah menilai vonis tak bersalah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur terhadap Haris Azhar-Fatia Maulidiyanti menjadi sinyal dari keadilan hukum, perlindungan kebenaran, demokrasi, dan kebebasan riset.

"Vonis ini bisa menjadi obor masih hidupnya marwah akhlak dan etika peradilan sebagai sendi utama negara hukum dan demokrasi," ujar Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (8/1), Majelis Hakim menyatakan bahwa Haris Azhar dan Fatia Maulidayanti tidak bersalah atas tuduhan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca juga: Komnas apresiasi vonis bebas Fatia-Haris, angin segar demokrasi

Trisno mengapresiasi putusan tersebut. Menurutnya, aspirasi dan kritik setiap warganegara kepada pejabat publik dijamin haknya.

"Namun demikian kritikan disampaikan harus mengedepankan nilai-nilai etika serta dilengkapi dengan data-data valid yang dapat dipertanggungjawabkan," kata Trisno.

Pihaknya berharap pejabat publik selalu berlapang dada, menerima masukan, dan kritikan, yang disampaikan oleh anggota masyarakat.

"Sebagai pelayan masyarakat, cukup melakukan bantahan terhadap apa yang disampaikan oleh masyarakat tanpa memproses hukum atas apa yang disampaikan anggota masyarakat tersebut," katanya. 

Baca juga: Vonis bebas Fatia-Haris jadi acuan cegah kriminalisasi pembela HAM

Muhammadiyah juga berharap penegak hukum, terutama penyidik kepolisian, agar lebih arif dalam menyikapi laporan yang dilakukan pejabat publik. Utamanya, terkait kritik masyarakat perihal terhadap sikap dan perilaku pejabat publik. Apalagi terhadap kritik yang bersandarkan data hasil kajian yang dilakukan dengan baik.

Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah, kata dia, melihat keputusan itu sebagai momentum penegakan hukum terhadap kebebasan berpendapat terkait pejabat publik.

Ia pun berharap Kejaksaan Agung dapat memberikan pandangan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur agar lebih arif dalam menyikapi putusan dalam perkara ini agar tidak melakukan upaya hukum lebih lanjut.

"Sehingga memastikan kepastian hukum atas Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur terhadap Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar," katanya.

Baca juga: JPU ajukan kasasi putusan Haris Azhar-Fatia yang divonis bebas

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024