info link slot gacor 431Jutaan kata 978929Orang-orang telah membaca serialisasi
《erek erek pencopet》
Panitia Pemilihan Anggota MWA UNS Solo Terbentuk, Ini Daftarnya******
SOLO—Penataan kelembagaan internal Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo terus berjalan. Terbaru Senat Akademik (SA) UNS melakukan pembentukan Panitia Pemilihan Anggota Majelis Wali Amanat atau PPA MWA 2024-2029.
Sekretaris SA UNS Solo, Mohammad Jamin,mengatakan pembentukan PPA MWA juga merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan MWA UNS No. 1/2023 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota MWA yang terbit dan disosialisasikan pada 8 Januari 2024 lalu.
Promosi UMKM Expo(rt) Brilianpreneur Buka Jalan Produsen Aksesori Go Internasional
Pembentukan PPA MWA didasarkan atas Surat Keputusan Senat Akademik (SA) UNS No. 20/UN.27.SA/TP.01/2024. Unsur keanggotaan PPA MWA terdiri atas pengarah yakni Rektor dan Ketua Dewan Profesor UNS, Ketua yang dijabat oleh ex-officio Ketua SA, dan 12 orang anggota SA yang mewakili masing-masing Fakultas dan Sekolah.
Jamin menjelaskan terkait jadwal pemilihan calon anggota MWA belum bisa dipublikasikan lantaran saat ini masih diproses. Dia mengatakan perlu ada sinkronisasi dengan jadwal kegiatan yang ada di UNS.
“Nanti untuk waktunya kami uploaddi websiteyang segera kami launchingsehingga untuk timelinemasih dilakukan finalisasi,” kata dia.
Tugas utama PPA MWA UNS adalah membentuk keanggotaan MWA baru, setelah organ internal itu dibekukan oleh Mendikbudristek pada Maret 2023 lalu. Pembekuan itu diputuskan melalui Peraturan Mendikbudristek No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS.
“Yang perlu kami sampaikan, dalam proses pemilihan kami berharap bisa mendapatkan bakal calon yang semakin banyak semakin baik, supaya lebih kompetitif. Panitia akan bekerja sesuai peraturan normatif. Sehingga harapannya bisa memberikan anggota mwa yang kredibel,” kata dia.
Dia mengatakan peraturan normatif yang dijalankan oleh PPA MWA sudah sangat ketat untuk mengantisipasi kecurangan atau adanya kepentingan dari kelompok tertentu. Jamin menambahkan yang menjadi panitia pemilihan secara otomatis kehilangan hak untuk menjadi anggota MWA yang baru.
“Jadi kami ini semua adalah orang yang berkorban karena ada kemungkinan kami terpilih [menjadi anggota MWA]. Maka Insyaallah akan menghasilkan MWA yang diinginkan, dan PPA MWA tidak ada interest tertentu kecuali untuk kepentingan UNS,” kata dia.
Jamin juga menegaskan tugas panitia akan selesai setelah anggota MWA yang baru terpilih. Setelah itu MWA bakal menjalankan tugas dan fungsinya. Salah satu tugas yang paling mendesak adalah melaksanakan pemilihan rektor definitif.
“Kami hanya mengantarkan sampai terbentuknya MWA,” kata dia.
Mengutip laman resmi UNS Solo, MWA adalah badan tertinggi di universitas yang mewakili kepentingan pemerintah, kepentingan masyarakat, dan kepentingan universitas itu sendiri.
MWA memiliki fungsi untuk menyusun, merumuskan dan menetapkan kebijakan universitas. Selain itu, terdapat fungsi pengawasan terkait kebijakan universitas di bidang nonakademik.
Anggota MWA harus terdiri atas 17 (tujuh belas) orang, yakni Menteri, Rektor UNS, Ketua SA, wakil masyarakat (4 orang), wakil anggota SA (7 orang). wakil tenaga pendidik (1 orang) dan Wakil mahasiswa (1 orang).
Berikut anggota PPA MWA UNS yang sudah ditetapkan:
Nuryani, perwakilan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA);
Didik Gunawan Suharto, perwakilan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP);
Mohd. Harisudin, perwakilan Fakultas Pertanian (FP);
Munawir, perwakilan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP);
Asril Laksiani, perwakilan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) ;
Mohammad Jamin, perwakilan Fakultas Hukum (FH);
Sri Mulyani, perwakilan Sekolah Vokasi (SV);
Sarwono, perwakilan Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD);
Djatmika, perwakilan Fakultas Ilmu Budaya (FIB);
Rony Syaifullah, perwakilan Fakultas Olahraga (FKOR);
Eti Poncorini, perwakilan Fakultas Kedokteran (FK);
Eko Pujianto, perwakilan Fakultas Teknik (FT).
Penegakan Hukum Kekerasan Seksual di Kampus Terkendala Permendikbud No. 30/2021******
SOLO —Penanganan kasus kekerasan seksual (KS) yang terjadi di tingkat kampus masih terkendala Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021. Peer Group Pusat Studi Kependudukan dan Gender (PPKG) UNS Solo, Rina Herlina Haryanti, menganggap aturan tersebut tidak setegas UU TPKS.
“Realitanya, saat kasus terjadi di suatu universitas sering kali dengan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 hukumannya tidak seberat dijerat lewat UU TPKS. Dari kampusnya sendiri banyak yang cenderung berusaha menyelesaikan pengusutan secepat mungkin karena tidak ingin nama baik kampus tercoreng, sehingga pelaku akhirnya mendapatkan keringanan hukuman,” ujar Rina dalam Konsolidasi Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan 2023 oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) di Hotel Harris Solo, Kamis (7/12/2023).
Promosi Transformasi Digital Bawa BRIBRAIN Raih Future of Intelligence se-Asia Pasifik
Dia juga menyoroti masih banyak kampus yang tidak serius dalam membentuk satuan tugas (satgas) KS. Kondisi ini dapat dilihat dari perbedaan perspektif satgas kampus melihat suatu kasus KS serta kurangnya kapasitas mereka, meliputi pengetahuan dan keterampilannya masing-masing.
Menurut Rina, pelaku KS di tingkat kampus dikenai pasal-pasal di UU TPKS, mereka akan mendapatkan hukuman lebih berat sehingga akan ada efek jera. Sejalan dengan hal tersebut, porsi pemenuhan hak korban juga akan lebih besar.
Namun Rina menyadari, kasus KS di tingkat kampus rentan dengan pembungkaman dan manipulasi korban karena kebanyakan pelaku berasal dari orang terdekat mereka sendiri, seperti mantan pacar ataupun sahabat. Secara psikologis korban akan merasa iba jika pelaku mendapatkan hukuman pidana atau tidak dapat meneruskan kehidupannya.
Dalam acara tersebut, perwakilan satgas kampus mengak jika sumber daya manusia (SDM) mereka terbatas.
Perwakilan satgas kasus KS Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Solo, Angelina Esuko Putri, mengaku personel satgas memerlukan penguatan kapasitas meliputi pengetahuan dan keterampilan untuk mendampingi korban KS di kampus.
Angel bercerita sebelum ada satgas kasus KS di Unisri Solo, dia dan beberapa teman-temannya membentuk pendampingan mandiri bernama Kayoman Mudostoro. Pendampingan dari mereka berupa ruang aman bagi korban KS untuk bercerita sehingga sifatnya sebaya dan tidak menghakimi.
“Kami di Unisri ada pendampingan secara sebaya, tetapi tetap kami berdasarkan persetujuan dari korban, sementara tantangannya sendiri masih banyak korban yang tidak berani bercerita karena masih trauma atau keluar dari zona toxic. Pelaku-pelaku kasus KS ini adalah orang-orang terdekat di sirkel mereka sehingga mau lepas dari para pelaku juga kesulitan. Kami dari pendamping sebaya tidak bisa memaksakan agar keluar dari sirkel itu atau bagaimana, sehingga banyak kasus yang akhirnya tidak dapat ditindaklanjuti,” ujar Angel.
Angel bersyukur dalam aksi pendampingan banyak yang membantu tidak hanya satgas, tetapi juga dari organisasi mahasiswa ataupun dari tenaga pendidik. Pendampingan tersebut awalnya berupa curahan hati lewat akun-akun media sosial bersifat anonim.
Saat akhirnya identitas korban diketahui, beberapa tim pendampingan sebaya kemudian menjadi pendamping pribadi sebagai tempat bercerita.
Label:buku tafsir mimpi lengkap bergambar、panadolqq、situs slot gacor pragmatic
Terkait:cara pinjam duit di lazada、foto kakek zeus hd、akulaku belanja online、rekomendasi link slot gacor、slot deposit 5000 pakai qris、indogacor88、google gimana caranya dapat duit cepat、jayavegas、viva368 slot、pasar jp slot
bab terbaru:pembayaran kredivo(2024-07-01)
Perbarui waktu:2024-07-01
《erek erek pencopet》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot gacor 338Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《erek erek pencopet》bab terbaru。