paito 3 pasaran 679Jutaan kata 693871Orang-orang telah membaca serialisasi
《daftar slot gacor terbaru》
Menaker Pastikan RUU PPRT Atur Jaminan Sosial Pekerja Rumah Tangga******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker)Ida Fauziyah mengatakan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) mengatur soal pemberian jaminan sosial (jamsos) bagipekerja rumah tangga.
RUU PPRT menjadi Undang-undang inisiatif DPR dan masuk daftar prolegnas prioritas 2019-2024.
"Itu (jamsos) juga termasuk yang diatur dalam UU PPRT ini. Perlindungan dan jamsos kesehatan maupun ketenagakerjaan," katanya dalam jumpa pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (18/1).
Ia menginstruksikan dua menteri itu segera berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPR dan para pemangku kepentingan terkait. Pasalnya, sudah 19 tahun UU ini mangkrak pembahasannya.
Jokowi mengungkap ada 4 juta pekerja rumah tangga di Indonesia. Mereka rentan kehilangan hak-haknya sebagai pekerja.
"Dalam praktiknya memang pekerja rumah tangga ini rentan kehilangan haknya. Sudah sekian tahun dan saya rasa ini saatnya kita memiliki UU PPRT," tegasnya.
[Gambas:Video CNN]
(pta/dzu)Serikat Buruh Protes Isu Jalan Berbayar: Seperti Dipalak Pemprov DKI******Jakarta, CNN Indonesia--
Asosiasi Serikat PekerjaIndonesia (ASPEK Indonesia) memprotes kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang akan menerapkan jalan berbayar atau electronic road pricing(ERP).
Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat menilai kebijakan ini sebagai bentuk "pemalakan" oleh Pemprov DKI. Ia juga melihat kebijakan ini tidak akan efektif untuk mengurangi kemacetan lalu lintas.
"Kebijakan ini justru terkesan lebih karena keinginan Pemprov DKI Jakarta untuk bisa menarik dana dari masyarakat, secara cepat dan paksa. Pengguna jalan seperti "dipalak" oleh Pemprov DKI Jakarta," kata Mirah lewat keterangan tertulis, Jumat (20/1).
Rencana ini, dipandang Mirah, akan membebani biaya untuk setiap mobilitas masyarakat Jakarta yang sedang mencari rezeki.
Ia mencontohkan dalam Raperda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE) hanya angkutan umum berpelat kuning yang kebal terhadap ERP. Artinya, ojek onlinedan kendaraan kurir yang jumlahnya jutaan akan terbebani biaya ERP ini.
"Saat pemerintah belum mampu memberikan lapangan pekerjaan yang luas dan banyak terjadinya PHK massal, sebaiknya pemerintah jangan menambah beban hidup masyarakat," sindirnya.
Lihat Juga :Erick Thohir: Agen BRILink per Bulan Rp20 Juta, Gaji Menteri Rp19 Juta |
Mirah mengaku telah menerima keluhan dari sejumlah anggota asosiasinya yang berprofesi sebagai pengemudi ojek onlinedan kurir. Ia mengungkapkan keluhan ini datang dari kelompok yang paling mungkin terdampak.
"Kasihan masyarakat kecil, beban hidupnya menjadi semakin berat," tegasnya.
Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengatakan penerapan ERP diberlakukan secara bertahap di 25 ruas jalan di Ibu Kota.
Menurut Heru, Pemprov DKI Jakarta menargetkan regulasi ERP selesai tahun ini. Hingga kini regulasi terkait ERP, yakni Rancangan Perda tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik masih dibahas bersama DPRD DKI.
"Sampai 25 titik nanti bertahap," kata Heru di Jakarta kemarin.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengatakan, ERP membidik mobil pribadi dan sepeda motor termasuk ojek online (ojol).
Terkait ojol, dia mengungkapkan, pengecualian salah satunya berlaku untuk kendaraan berpelat kuning atau kendaraan angkutan umum. Sedangkan ojek daring tidak memiliki plat kuning, namun berpelat hitam.
Usulan Dishub DKI, pengendara kendaraan bermotor/berbasis listrik yang melewati jalan berbayar akan dikenai tarif Rp 5.000-Rp 19 ribu.
[Gambas:Video CNN]
DPR Duga 'Preman Asuransi' Permainkan Keluarga Korban Sriwijaya SJ 182******Jakarta, CNN Indonesia--
Ketua Komisi VDPRRI Lasarus menyebut ada praktik 'preman' yang mempersulit keluarga korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182dalam mendapatkan hak ganti rugi Rp1,25 miliar atas tragedi tersebut.
Praktik premanisme itu ia langsung sampaikan ke Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat Rapat Kerja dengan Komisi V DPR, Rabu (18/1) ini. Praktik ia ketahui dari sejumlah pengaduan keluarga korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 ke Budi
Karena praktik itu, ia mengatakan proses pembayaran ganti rugi ke keluarga kecelakaan dipersulit. Pasalnya, keluarga korban harus menandatangani surat pernyataan tidak menuntut pihak tertentu jika ingin dana ganti rugi cair.
Dari hasil konfirmasi itu, ternyata syarat tersebut diberikan oleh pihak asuransi.
"Ini korban sudah meninggal, keluarganya hanya mengharapkan seikhlasnya dari pihak berwenang untuk mengganti. Hak dia mau menuntut pihak mana pun, hak dia. Tapi kalau dia dipaksa untuk tidak menuntut pihak mana pun baru dibayar, ini sama dengan main preman. Kerjaan preman ini, bukan kerjaan bernegara. Saya keberatan Pak Menteri," katanya.
Lasarus meminta masalah tersebut bisa segera diselesaikan. Ia menyampaikan kepada Budi bahwa seharusnya pihak asuransi jangan mengatur negara.
"Saya berharap ini bisa diselesaikan. Minta ke asuransi itu jangan ngatur-ngatur negara ini. Kok asuransi bisa ngatur negara ini? Sampai tadi pihak Sriwijaya Air minta saya panggil sekalian pihak OJK dan asuransi. Ini negara hukum bukan negara preman," sambungnya.
Ia meminta Kemenhub segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Meski tidak merinci berapa jumlahnya, Lasarus mengatakan masih banyak keluarga korban yang belum mendapat ganti rugi.
Menurutnya, di dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara tidak disyaratkan soal kewajiban menandatangani surat pernyataan tidak menuntut pihak mana pun jika ingin mendapatkan ganti rugi.
"Negara melindungi rakyat. Urusan rakyat adalah kepada negara karena kita diatur oleh negara. Regulasi ini dibuat oleh negara untuk mengatur kita semua, termasuk kita-kita yang ada di sini. Jadi tidak boleh ada persyaratan ditambahkan ke situ," tegas Lasarus.
Kendati demikian, Budi tidak menanggapi langsung informasi yang disampaikan Lasarus dalam raker tersebut.
CNNIndonesia.comberupaya menghubungi Dewan Komisioner Sriwijaya Air Chandra Lie, CEO Sriwijaya Air Ardhana Sitompul untuk meminta penjelasan soal keluhan ganti rugi keluarga yang belum dibayar itu. Tetapi, sampai berita diturunkan yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Kecelakaan maut menimpa Sriwijaya Air SJ 182 dengan rute Bandara Soekarno-Hatta ke Bandar Udara Supadio, Pontianak pada 9 januari 2021 lalu. Pesawat yang mengangkut 62 orang yang terdiri dari 50 penumpang dan 12 awak itu jatuh di Perairan Kepulauan Seribu, empat menit setelah tinggal landas.
[Gambas:Video CNN]
Akibat kecelakaan itu, 62 orang yang berada di dalam pesawat tewas. Kemenhub sebelumnya mengatakan Sriwijaya Air bakal dikenakan sanksi jika tak membayarkan hak keluarga korban kecelakaan SJ 182.
Dalam Pasal 26 Ayat (1) Permenhub Nomor PM 77 Tahun 2011 tertulis bahwa Direktur Jenderal di Kemenhub dapat memberikan sanksi administratif kepada pengangkut yang tidak mengasuransikan tanggung jawabnya.
Lalu, Pasal 26 Ayat 2 berbunyi sanksi administratif tersebut berupa peringatan tertulis sebanyak tiga kali berturut-turut dengan tenggang waktu masing-masing satu bulan. Jika peringatan tidak ditaati, maka pemerintah dapat melakukan pembekuan izin usaha angkutan udara niaga untuk waktu 14 hari kalender..
Lihat Juga :Yogyakarta Provinsi Termiskin di Jawa, UMP Masih di Bawah Rp2 Juta |
Label:sloto89、situs poin 606 slot、situstogel88
Terkait:bonus 288 slot、emas168、bo mudah maxwin、bo slot asia、crot4d、rtp sdtoto、slots terpercaya、slot gacor hari ini maxwin、situs togel resmi aman dan terpercaya、bgowin
bab terbaru:kredivo pusat(2024-07-01)
Perbarui waktu:2024-07-01
《daftar slot gacor terbaru》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,bocoran admin slot jarwoHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《daftar slot gacor terbaru》bab terbaru。