upgrade kredivo ke premium 256Jutaan kata 506576Orang-orang telah membaca serialisasi
《new member 100 to kecil》
Xi Jinping Larang Pedagang Kaki Lima di Beijing******Jakarta, CNN Indonesia--
Presiden China Xi Jinping menentang pencabutan pembatasan pedagang kaki limadi Beijing. Artinya, ia ingin pedagang kaki lima tetap dibatasi ruang geraknya untuk berjualan.
Hal ini menandakan perpecahan dalam pemerintah China atas perubahan kebijakan untuk mengatasi naiknya angka pengangguran. Melansir CNN Business, Kamis (18/5), ini adalah pertama kalinya pemimpin tertinggi China berbicara secara terbuka menentang upaya menghidupkan kembali 'ekonomi kios jalanan.
Namun, masih belum jelas apakah Beijing harus mematuhi pandangan Xi dan melarang pedagang kaki lima.
Beijing merupakan kota besar berpenduduk 22 juta orang, yang telah melonggarkan aturan pembatasan pedagang kaki lima selama beberapa bulan terakhir.
Pemerintah kota mendorong orang untuk mendirikan warung pinggir jalan atau gerobak di daerah tertentu, di mana mereka dapat menjual makanan khas setempat, makanan ringan, pakaian atau mainan.
Pencabutan pembatasan terjadi setelah Zibo, kota industri yang dulunya kurang dikenal, menjadi viral karena kedai barbeque berkonsep outdoor mulai tren dan menginspirasi kota-kota lain untuk meniru kesuksesannya.
Sementara itu, Perdana Menteri Li Keqiang menggembar-gemborkan gagasan menciptakan lapangan kerja dengan mendorong pedagang kaki lima untuk mendirikan toko di seluruh China, di tengah kemerosotan ekonomi akibat pandemi covid-19 pada 2020.
Namun, pidato Keqiang itu dengan cepat ditolak oleh rekan dekat Xi, yang menyebut pedagang kaki lima tidak higienis dan tidak beradab.
Para analis kemudian mengatakan bahwa menjajakan kaki lima adalah sesuatu yang tidak disukai Xi Jinping karena dianggap menodai citra China yang sukses dan modern. Gagasan pedagang membanjiri jalan-jalan kota metropolitan juga bertentangan dengan visi Xi tentang China sebagai negara adidaya yang maju dan berteknologi tinggi.
[Gambas:Video CNN]
(fby/pta)Kadin Tunjuk Pejabat Sementara usai Yusrizki Jadi Tersangka Kasus BTS******Jakarta, CNN Indonesia--
Kamar Dagang Indonesia (Kadin) resmi menunjuk pejabat baru di posisi Ketua Komite Tetap Energi Baru dan Terbarukan usai pejabat sebelumnya, Muhammad Yusrizki ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek BTS di program BAKTI Kominfo.
"Kadin Indonesia telah menunjuk Dharsono Hartono sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Komite Tetap Energi Baru dan Terbarukan," ujar Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan dalam keterangan tertulis, Kamis (15/6).
Lihat Juga :Kejagung Ungkap Peran Ketua Komite Kadin Yusrizki di Kasus Menara BTS |
Dalam kesempatan itu Yukki memastikan program kerja Komite Tetap Energi Terbarukan akan tetap berjalan dengan baik dan akan terus memperjuangkan kemajuan sektor energi terbarukan di Indonesia.
"Ini persoalan kasus individu, bukan organisasi, aktivitas Kadin Indonesia akan tetap berjalan sebagaimana mestinya," tegas Yuke.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI membeberkan peran Ketua Komite Energi Terbarukan Kadin Muhammad Yusrizki di kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi menyebut Yusrizki yang juga Direktur Utama PT Basis Utama Prima telah ditunjuk sebagai penyedia panel surya dalam proyek tersebut.
Lihat Juga :Kejagung Sesalkan Kasasi Paniai Berlarut-larut: Ada yang Sangat Fatal |
Akan tetapi, Kuntadi menjelaskan dalam proses pengadaan barang yang dilakukan oleh Yusrizki itu, penyidik menemukan indikasi tindak pidana yang menimbulkan kerugian keuangan negara.
"Terdapat indikasi tindak pidana korupsi yang berdampak pada timbulnya kerugian keuangan negara," jelasnya dalam konferensi pers, Kamis (15/6).
(ain/ain)KKP Soal PP Sedimentasi Pasir Laut: Ini Bukan Rezim Penambangan******Jakarta, CNN Indonesia--
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut bukan untuk membuka kembaliekspor pasir laut yang sempat dilarang.
Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik KKP Wahyu Muryadi menegaskan tujuan utama aturan tersebut dirilis pemerintah bukan ekspor pasir, melainkan untuk melestarikan lingkungan laut.
"PP ini bukan rezim penambangan, tapi pembersihan sedimentasi dengan mengedepankan aspek ekologi," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (29/5).
Dengan tujuan tersebut, Wahyu mengklaim pemerintah bakal memastikan proses pengambilan pasir yang dilakukan dari laut benar-benar memperhatikan kesehatan lingkungan laut, di mana alat yang digunakan harus ramah lingkungan.
Ia menambahkan untuk aturan teknis aturan ini sedang dibahas secara internal di KKP. Nantinya akan dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen) KKP yang diharapkan segera dirilis.
Lihat Juga :Susi Bicara soal Bahaya Besar Usai Jokowi Izinkan Pasir Laut Diekspor |
"Hal-hal yang lebih detail dan teknis akan diatur dalam Peraturan Menteri KP," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, dan memasukkan ketentuan baru baru soal pengelolaan dan pemanfaatan pasir laut.
Dalam Pasal 6 beleid tersebut, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk mengeruk pasir laut dengan dalih mengendalikan hasil sedimentasi di laut. Dengan alasan mengendalikan sedimentasi itu, ia memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk membersihkannya.
Dalam Pasal 8 beleid itu, Jokowi mengatur sarana yang bisa digunakan untuk membersihkan sedimentasi itu adalah kapal isap. Kapal isap itu diutamakan berbendera Indonesia.
Kalau tidak tersedia, Jokowi mengizinkan kapal isap asing untuk mengeruk pasir di Indonesia. Dalam Pasal 9, Jokowi mengatur pasir laut yang sudah dikeruk boleh dimanfaatkan untuk beberapa keperluan, antara lain:
a. Reklamasi di dalam negeri;
b. Pembangunan infrastruktur pemerintah;
c. Pembangunan prasarana oleh Pelaku Usaha;
dan/atau
d. Ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berkaitan dengan ekspor dan penjualan pasir laut, dalam Pasal 10 Jokowi mengatur bahwa perusahaan harus mendapatkan izin usaha pertambangan menteri ESDM atau gubernur.
[Gambas:Video CNN]
(ldy/pta)Label:joker39 slot、bet 800 maxwin berapa、slot dolar138
Terkait:kitkat 777 slot、cafeqq、slot gacor 2022、erek erek 2d 77、situs bermain slot、situs yg lg gacor、sayirhk、erek pembunuh、piala 138 slot、radiumplay
bab terbaru:erek erek 100 mimpi(2024-06-11)
Perbarui waktu:2024-06-11
《new member 100 to kecil》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,sofabet88Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《new member 100 to kecil》bab terbaru。