pepe4d 817Jutaan kata 668273Orang-orang telah membaca serialisasi
《trik judi tembak ikan》
Ombudsman Temukan Dugaan Maladministrasi BP Batam di Kasus Rempang******Jakarta, CNN Indonesia--
Ombudsman RI menemukan potensi maladministrasi yang dilakukan oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam(BP Batam) dan Pemerintah Kota Batam (Pemkot Batam) pada rencana relokasi warga Kampung Tua di Pulau Rempang.
Hal tersebut disampaikan Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro pada Senin (18/9) dalam keterangan resmi yang dipublikasikan di website Ombudsman RI, Senin (18/9).
Ia menambahkan potensi maladministrasi itu disimpulkan usai lembaganya meminta keterangan kepada kepada pihak yang terdampak, serta pemeriksaan lapangan terhadap keberadaan Kampung Tua dengan merujuk Surat Keputusan Walikota Batam Nomor 105/HK/III/2004 Tentang Penetapan Perkampungan Tua di Kota Batam.
Ombudsman memperoleh informasi bahwa BP Batam telah mencadangkan alokasi lahan Pulau Rempang sekitar 16.500 hektar. Lahan ini akan dikembangkan sebagai proyek Strategis Nasional 2023 menjadi kawasan industri, perdagangan, hingga wisata dengan nama Rempang Eco Park Pulau Rempang.
Terhadap pencadangan alokasi lahan atau rencana pengalokasian tersebut, menurut Johanes hal ini tidak sesuai ketentuan. Pasalnya, lahan belum dikeluarkannya sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) oleh Kementerian ATR/BPN kepada BP Batam.
"Penerbitan HPL harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku, salah satunya adalah tidak adanya penguasaan dan bangunan di atas lahan yang dimohonkan (clear and clean). Sepanjang belum didapatkannya sertifikat HPL atas Pulau Rempang maka relokasi warga menjadi tidak memiliki kekuatan hukum," ujar Johanes.
Karena masalah itu, Ombudsman kata Johanes dengan tegas menentang segala bentuk represifitas yang dilakukan aparat kepolisian dalam melakukan pengamanan di Pulau Rempang.
Ia menambahkan turunnya ribuan aparat disertai penggunaan gas air mata dalam merespons penolakan masyarakat justru akan menambah konflik menjadi semakin besar.
"Masyarakat di Pulau Rempang sangat terdampak dengan konflik yang terjadi akibat upaya relokasi masyarakat karena merasa terintimidasi. Ketakutan untuk melakukan pekerjaan sebagai nelayan maupun anak-anak yang takut bersekolah karena adanya aparat di perkampungan mereka," katanya.
Ia mengatakan berdasarkan penelusuran Ombudsman, masyarakat di 10 Kampung Tua yang ada di Pulau Rempang sejatinya mendukung investasi di Pulau Rempang.
Namun, mereka menolak dilakukan relokasi. Mereka lebih mendukung apabila investasi dilakukan melalui penataan Kampung Tua.
"Sosialisasi yang dilakukan BP Batam masih tergolong belum masif dan butuh waktu yang lebih lama untuk berupaya meyakinkan masyarakat mau direlokasi atau berdialog untuk mencari jalan tengah," jelas Johanes.
Ombudsman akan meminta klarifikasi kepada BP Batam, Pemerintah Kota Batam, Kementerian Investasi/BKPM, Tim Percepatan Pengembangan Pulau Rempang serta pihak terkait lainnya untuk mengatasi masalah itu.
Selanjutnya, Ombudsman akan menerbitkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) berupa Tindakan Korektif untuk dilaksanakan pihak terlapor.
[Gambas:Video CNN]
"Proyek Strategis Nasional perlu memperhatikan mekanisme dan tahapan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum. Untuk itu Ombudsman akan melakukan proses pemeriksaan apakah pembangunan Rempang Eco City sudah dilakukan sesuai dengan tahapan pada aturan tersebut atau tidak," ujar Johanes.
Ombudsman juga akan mendalami penguasaan fisik bidang tanah masyarakat yang sudah puluhan tahun berada di Pulau Rempang, apakah ada unsur kelalaian negara yang tidak memberikan akses kepada masyarakat untuk mendapatkan hak milik di tanah yang sudah turun temurun ditempati.
Kawasan Repang akan dikembangkan menjadi Rempang Eco City. Namun, belakangan ini pengembangan terganjal oleh konflik agraria yang timbul karena masyarakat di sana menolak untuk direlokasi.
(agt/agt)Jaga Lingkungan Pakai Sepeda Listrik, Belinya di Transmart Aja******Jakarta, CNN Indonesia--
Transmart Full Day Sale hadir lagi hari ini, Selasa (19/9). Gebyar diskon bertajuk September Ceria ini kasih diskon buat aneka produk.
Salah satu produk yang didiskon di Transmart Full Day Sale ini adalah sepeda listrik. Pas banget nih buat kamu yang ingin menjaga lingkungan.
Lihat Juga :September Ceria, Belanja di Transmart Sekarang Diskon 50% + 20% |
Ada sepeda listrik Exotic E-Bike Groza MX diskon dari Rp4,95 juta menjadi Rp3,9 juta per unit. Harga ini khusus untuk pembelian di luar Pulau Jawa.
Nah untuk Pulau Jawa, harganya diskon dari Rp4,65 juta menjadi Rp3,72 juta per unit.
Begitu juga dengan sepeda listrik Exotic E-Bike Revolve yang diskon dari Rp4,950 juta menjadi Rp3,96 juta per unit untuk wilayah Pulau Jawa.
Sementara untuk pembelian di luar Pulau Jawa harganya diskon dari Rp5,25 juta menjadi Rp4,2 juta per unit.
Murah-murah banget, kan? Kamu bisa menjaga lingkungan sekaligus menghemat pengeluaran!
Promo ini cuma berlaku satu hari, dari jam operasional toko buka sampai pukul 22.00 waktu setempat di seluruh gerai Transmart se-Indonesia.
Langsung aja ke Transmart Full Day Sale: September Ceria sekarang juga!
Label:cs kredivo 24 jam、trik main slot 5 lion megaways、situs slot rtp 99
Terkait:pinjaman kredivo tidak disetujui、rahasia pola maxwin、cek id transaksi kredivo、toto slot88 login、bonanza pragmatic、kredit hp tanpa dp dan kartu kredit、home slot、julo grab pinjaman online、kredivo cara pinjam、game slot online paling gacor
bab terbaru:yukslot88 gacor(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
《trik judi tembak ikan》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,portal138Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《trik judi tembak ikan》bab terbaru。