petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

dewa gacor 99 slot

bosbandarq 468Jutaan kata 198975Orang-orang telah membaca serialisasi

《dewa gacor 99 slot》

Status Gunung Lewotobi naik ke Awas, PVMBG imbau warga tinggalkan Desa Dulipali******

Status Gunung Lewotobi naik ke Awas, PVMBG imbau warga tinggalkan Desa Dulipali
Visual sinar api dari kawah utama Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, NTT, Rabu (10/1/2024) dini hari. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi
satu desa sektoral barat laut-utara itu harus dikosongkan
Wulanggitang (ANTARA) - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengimbau warga untuk meninggalkan atau mengosongkan Desa Dulipali di Kecamatan Ile Bura, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) pascakenaikan status Gunung Lewotobi Laki-laki dari level III atau Siaga menjadi level IV atau Awas. "Untuk saat ini satu desa sektoral barat laut-utara itu harus dikosongkan. Dari peta KRB itu Desa Dulipali," kata Ketua Pos Pengamatan Gunung api Lewotobi Laki-laki, Herman Yosep di Wulanggitang, Flores Timur, Rabu dini hari. PVMBG menyatakan kenaikan status gunung sejak Selasa pukul 23.00 WITA. Secara visual selama 1-9 Januari 2024 adanya aktivitas vulkanik Gunung Lewotobi Laki-laki yang menunjukkan peningkatan tinggi kolom erupsi maksimum 1.500 meter dari pusat erupsi yang berada pada area sebelah barat laut-utara kawah.

Baca juga: Gunung api Lewotobi Laki-laki di Flores Timur berstatus Awas
Baca juga: PVMBG imbau warga antisipasi lahar Gunung Lewotobi Selain itu teramati sinar api dan lontaran material pijar di bagian puncak dan aliran lava di bagian rekahan berarah barat laut-utara dari puncak. Kemudian tremor menerus mengalami peningkatan amplitudo yang menunjukkan terjadinya peningkatan energi erupsi. Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apa pun dalam radius empat kilometer dari pusat erupsi serta sektoral lima kilometer pada arah barat laut-utara. Dalam pemetaan yang dilakukan oleh Balai Pemantauan Gunung Api dan Mitigasi Bencana Gerakan Tanah Nusa Tenggara, Desa Dulipali merupakan salah satu desa dengan jalur aliran lava.
"Kita patok di lima kilometer ini karena ada aliran arah ke sana," ucapnya.

Baca juga: SAR gabungan selamatkan 31 orang yang terjebak erupsi Lewotobi
Baca juga: Kemensos bantu tenda hingga makanan untuk pengungsi erupsi Lewotobi
Baca juga: Pemkab Flores Timur fokus literasi-numerasi pelajar terdampak erupsi

Pewarta: Fransiska Mariana Nuka
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024

Rafael Alun pikir******

Rafael Alun pikir-pikir atas vonis 14 tahun penjara
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (RAT) mendengarkan vonis majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (8/1/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Jakarta (ANTARA) - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo menyatakan pikir-pikir terlebih dahulu atas vonis 14 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.

Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyatakan pikir-pikir atas vonis tersebut. Oleh karenanya, Rafael Alun dan JPU KPK akan pikir-pikir selama satu minggu untuk kemudian menyatakan sikap menerima atau banding terhadap putusan itu.

"Berarti sama-sama menyatakan pikir-pikir, berarti putusan ini belum mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Jadi, supaya digunakan haknya selama satu minggu, tujuh hari, terhitung mulai besok," kata Hakim Ketua Suparman Nyompa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin.

Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan penjara dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan pidana penjara selama 14 tahun serta denda sebesar Rp500 juta, jika tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan," ucap Suparman.

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara

Selain itu, Rafael Alun juga dijatuhi pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp10,79 miliar dalam kurun waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap subsider tiga tahun penjara.

"Menetapkan masa penahanan yang tekah dijalani terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," sambung hakim Suparman.

Di sisi lain, majelis hakim menyatakan pengabdian sebagai PNS selama lebih dari 30 tahun menjadi pertimbangan meringankan bagi Rafael.

"Keadaan yang meringankan, terdakwa telah bekerja pada negara sebagai pegawai negeri selama lebih 30 tahun," ucap Suprman.

Dua pertimbangan meringankan lainnya adalah Rafael Alun memiliki tanggungan keluarga serta belum pernah dihukum sebelumnya.

"Keadaan yang memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat memberantas tindak pidana korupsi," tambah Suparman.

Baca juga: Mengabdi PNS selama lebih 30 tahun jadi pertimbangan meringankan RAT

Menurut majelis hakim, Rafael Alun terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU, sebagaimana dakwaan kesatu, kedua, dan ketiga JPU KPK. Dengan demikian, Rafael dinyatakan melanggar seluruh pasal yang didakwakan.

Pertama, Rafael melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kedua, Pasal 3 Ayat (1) huruf a dan c Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan kedua.

Ketiga, melanggar Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan ketiga.

Sebelumnya, Senin (11/12/2023), Rafael Alun Trisambodo dituntut hukuman 14 tahun kurungan penjara serta pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan. Ia juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp18.994.806.137,00, subsider 3 tahun.

Baca juga: KPK yakin Rafael Alun diputus bersalah oleh Pengadilan Tipikor
Baca juga: Rafael Alun minta dilepaskan dari segala tuntutan
Baca juga: Rafael Alun dituntut 14 tahun kurungan penjara

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

PM Prancis Elisabeth Borne mundur******

PM Prancis Elisabeth Borne mundur
Bendera Prancis. (Istimewa)
Paris (ANTARA) - Perdana Menteri Prancis Elisabeth Borne mengundurkan diri dari jabatannya, demikian unggahan Presiden Prancis Emmanuel Macron di platform media sosial X -- dulu Twitter.

Macron menerima pengunduran diri Elisabeth Borne dan menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan tekadnya selama menjadi bagian dari pemerintahan.

Elisabeth Borne memimpin Kabinet Prancis sejak Mei 2022.

Menurut Istana Elysee, Bourne beserta anggota kabinet lainnya akan tetap menjalankan tugas sampai suatu pemerintahan yang baru terbentuk.

Sumber: TASS-OANA

Baca juga: PM Prancis akan longgarkan reformasi pensiun demi dukungan konservatif

Baca juga: PM Prancis akan bertemu oposisi, serikat pekerja demi redakan protes

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:spin gacor

Perbarui waktu:2024-07-03

Daftar bab terbaru
cara pinjam di uangme
ajukan pinjaman online
cara pinjam saldo dana tanpa ktp
bandarxl
belanja online pakai kredivo
slot terpercaya gacor hari ini
mobil kakek zeus
bso88
bola888
Daftar isi semua bab
Bab 1 cara daftar easycash
Bab 2 koin55
Bab 3 pinjaman angsuran renren
Bab 4 cicil hp di tokopedia
Bab 5 joker123 airbet88
Bab 6 daftar pinjol resmi ojk 2022 bunga rendah
Bab 7 slot88bet
Bab 8 cara pinjam uang di rupiah cepat
Bab 9 tempat kredit hp online
Bab 10 maxwin gacor
Bab 11 pinjam uang di aladin bank
Bab 12 google yang menghasilkan uang
Bab 13 situs pencari kerja yang terpercaya
Bab 14 app kredit hp
Bab 15 gbo338
Bab 16 juragan69 slot online
Bab 17 pola jam gacor hari ini
Bab 18 cara main gaple agar menang
Bab 19 slot tanpa dana premium
Bab 20 bo togel bonus new member 100 persen
Klik untuk melihattersembunyi di tengah6141bab
kotaBacaan TerkaitMore+

Bintang penari kupu-kupu

slot gacor untuk member baru
Airlangga Hartarto kenalkan tokoh muda Golkar kepada Jokowi
Presiden Joko Widodo bersama Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menaiki mobil golf buggy di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu (6/1/2024). ANTARA/HO-Partai Golkar/aa.
Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengenalkan tokoh muda partainya yang berusia di bawah 40 tahun kepada Presiden Joko Widodo dalam pertemuan di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu.

Dalam salah satu video yang diterima di Jakarta, Sabtu, tampak Airlangga Hartarto mengajak para tokoh muda partai bertemu Presiden Jokowi.

"Terima kasih, terima kasih," ujar Jokowi sambil menyalami para tokoh Golkar under forty(under-40) yang hadir.

Tampak hadir tokoh muda Golkar, seperti Putri Komarudin, Dyah Roro Esti, dan Rian Ernest.

Baca juga: Pertemuan Jokowi-Airlangga di tengah rasa nyaman dengan Golkar

Dalam video lainnya terlihat Airlangga didampingi tokoh muda, menjelaskan kepada Jokowi tentang spesialisasi Golkar di wilayah kabupaten.

"Kalau Golkar memang spesialisasinya kabupaten pak. Kita semua kabupaten," kata Airlangga yang juga Menteri Koordinator bidang Perekonomian itu.

Dalam pertemuan di Kebun Raya Bogor itu, setidaknya ada tiga momentum Airlangga dan Presiden Joko Widodo berbincang empat mata, yakni ketika keduanya berolahraga jalan pagi bersama.

Selanjutnya, saat Jokowi berdua dengan Airlangga menaiki mobil listrik golf buggy, yang dikendarai sendiri oleh Presiden.

Lalu saat keduanya berdiskusi empat mata dalam sebuah jamuan minum teh.

Pertemuan ini dilakukan setelah pada Jumat (5/1). Presiden Jokowi makan malam dengan Menteri Pertahanan sekaligus calon presiden dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kawasan Menteng, Jakarta.

Baca juga: Hoaks! Airlangga Hartarto deklarasi dukungan untuk Anies Baswedan
Baca juga: Airlangga: Golkar satu-satunya parpol yang jaga program ekonomi Jokowi

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Tiongkok Kuno

situs pinjol terpercaya
Amankah menggunakan lensa kontak setelah lakukan operasi lasik?
Ilustrasi - Lensa kontak. ANTARA/Pexels/Nataliya Vaitkevit/am.
Jakarta (ANTARA) - Dalam bidang operasi refraksi mata, lasik telah menjadi prosedur terkemuka untuk meningkatkan kemampuan melihat dengan jelas tanpa kacamata atau lensa kontak. Namun pascaoperasi, mata mengalami masa penyesuaian yang signifikan dan pada masa inilah pasien harus sangat waspada terhadap kesehatan mata mereka terutama pada pemakaian lensa kontak berwarna. Ditulis laman Hindustan Times Jumat (5/1), Konsultan Senior di Rumah Sakit Mata Sharp, Dr Anurag Wahi berbagi informasi mengenai lensa kontak berwarna, terutama yang bersifat kosmetik dan non-resep, dapat menimbulkan risiko tertentu pada mata pasca lasik.

Baca juga: Memakai kembali lensa kontak harian, ini risiko pada mata "Berbeda dengan lensa bening, lensa berwarna sering kali mengalami penurunan permeabilitas oksigen. Berkurangnya pasokan oksigen ke kornea dapat menyebabkan hipoksia kornea, suatu kondisi di mana kornea kekurangan oksigen yang cukup," katanya. Seiring waktu, hal ini berpotensi menyebabkan komplikasi seperti neovaskularisasi, di mana pembuluh darah baru menyerang kornea dan menyebabkan gangguan penglihatan. Komplikasi lain yang dikhawatirkan adalah keratitis mikroba, infeksi kornea yang menyakitkan dan berpotensi mengancam penglihatan. Ia menambahkan setelah satu bulan menjalani operasi pasien masih diawasi di bawah bimbingan dokter. Lensa kontak berwarna dapat diresepkan oleh tim medis biasanya untuk tujuan kosmetik dan bukan untuk penggunaan rutin. Lensa kontak tersebut harus dirawat dengan praktik kebersihan yang ketat agar dapat membuat perbedaan besar dalam kejernihan penglihatan seseorang.

Baca juga: Pilih warna lensa kontak lebih mudah dengan teknologi AR Dokter Mata Senior di Rumah Sakit Mata Bharti Dr Bhupesh Singh mengatakan periode pasca operasi sangatlah penting dan pasien disarankan untuk sangat melindungi mata mereka untuk memastikan hasil yang optimal.

Lensa berwarna, terutama yang tidak dirancang khusus untuk mata pasca bedah, dapat menimbulkan tantangan tertentu. Lensa yang tidak pas dapat menghambat pertukaran air mata secara alami, sehingga menyebabkan gejala mata kering yang dapat diperburuk pada mata pasca lasik. Proses pewarnaan pada beberapa lensa dapat mengganggu transmisibilitas oksigen material yang sangat dibutuhkan untuk kesehatan kornea mata. Jika daya tarik lensa berwarna terlalu kuat untuk ditolak, sangat penting untuk memilih lensa yang memenuhi standar medis, kemungkinan terbuat dari silikon hidrogel (dikenal dengan permeabilitas oksigen yang tinggi) dan telah diperiksa oleh spesialis perawatan mata.

Baca juga: Gunakan lensa kontak higienis agar terhindar parasit mata Tindak lanjut secara rutin, menjaga kebersihan lensa dan mewaspadai setiap perubahan pada penglihatan atau kenyamanan merupakan langkah penting dalam memastikan kesehatan mata pasca-lasik. Di dunia yang serba cepat, sangat mudah untuk terjebak dalam tren yang cepat. Namun, kesehatan mata Anda harus selalu menjadi prioritas utama. Berkonsultasi dengan dokter mata memastikan bahwa pilihan Anda selaras dengan kesehatan mata Anda, menawarkan gaya dan keamanan.

Baca juga: Ingin pakai lensa kontak? Perhatian empat hal ini

Penerjemah: Fitra Ashari
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024

Ratuku Zhou Jielun

cerita888
Polisi buru 45 tahanan Lapas Sorong yang kabur
Tampak dari luar Lapas Kelas IIB Sorong, Papua Barat Daya
Sorong (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sorong, Papua Barat Daya  melakukan pengejaran terhadap 45 narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong Papua Barat Daya dengan memblokir akses keluar di sejumlah titik di wilayah itu.

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto di Sorong, Senin, menjelaskan hingga saat ini dari total jumlah aaaaanarapidana yang kabur sebanyak 53, sudah delapan orang  telah ditangkap.

"Sementara sisanya sebanyak 45 narapidana masih dalam proses pengejaran," kata Kapolresta Sorong, Happy.

Ia menyebutkan telah mengerahkan personel gabungan untuk memblokir sejumlah titik akses keluar ke kabupaten lain di wilayah Kota Sorong untuk mempersempit ruang gerak para narapidana yang kabur dari tahanan.

Upaya lain adalah, Polresta Sorong pun membangun koordinasi dengan Polres jajaran di wilayah Papua Barat Daya untuk membantu menutup akses keluar dari para tahanan itu.

“Kita sudah tutup seluruh akses keluar baik akses antar kabupaten, pelabuhan dan bandara di Papua Barat Daya," kata Kapolresta Sorong.

Polresta Sorong pun belum mengetahui secara persis penyebab kaburnya para nara pidana, namun pihaknya bersama Lapas Kelas IIB masih terus mendalami kasus itu.

"Kita masih melakukan pendalaman terkait kasus ini," katanya.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong Manuel Yenusi menjelaskan, para napi ini kabur dari penjara usai ibadah Minggu (7/1) pada pukul 11.30 WIT.

"Jadi setelah mereka selesai ibadah hari Minggu, kemudian selang beberapa menit terlihat sejumlah nara pidana berusaha menyerobot petugas di pintu penjagaan, dan berhasil kabur" beber dia.

Dari kejadian itu, kata dia, enam orang berhasil ditangkap pada hari yang sama, kemudian dua lainnya diamankan pada Senin (8/1).

"Jadi sisa 45 nara pidana yang masih terus diburu," kata dia.

Dampak dari insiden itu, Lapas Kelas II Sorong menerapkan kebijakan dengan membatasi pengunjung ke Lapas tersebut.

"Jadi kita bekerja sama dengan Polresta Sorong untuk menangkap para nara pidana yang telah kabur dari penjara sambil kita terus juga mendalami motif dari kejadian ini," katanya.

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024

Kesengsaraan Abadi Penglai

rtp happybet188
Polisi: Saipul Jamil sudah bebas hari ini
Saipul Jamil kembali dari jumpa pers di Polsek Tambora pada Sabtu (6/1/2024). ANTARA/Risky Syukur
hasil tes rambut dari laboratorium Polda Metro Jaya sudah keluar serta hasilnya negatif
Jakarta (ANTARA) - Polisi menyatakan artis Saipul Jamil sudah dibebaskan pada Senin, menyusul hasil tes rambut yang bersangkutan terbukti negatif narkotika dan psikotropika.

"Dia (Saipul Jamil) sudah bebas," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi di Jakarta, Senin.

Syahduddi mengatakan  hasil tes rambut dari laboratorium Polda Metro Jaya sudah keluar serta hasilnya negatif.

Sementara itu Kapolsek Tambora Donny Harvida mengatakan bahwa hasil tes rambut Saipul Jamil yang diterima pihaknya hari ini dari laboratorium Polda Metro Jaya menyatakan penyanyi dangdut tersebut negatif mengonsumsi narkotika dan psikotropika.

"Betul negatif dari narkotika dan psikotropika," kata Donny saat dihubungi di Jakarta pada Senin.

Donny mengatakan setelah menerima hasil tes rambut dari laboratorium Polda Metro Jaya, pihaknya melakukan penentuan dalam mekanisme gelar perkara untuk dapat membebaskan Saipul Jamil.

"Keluarnya baru hari ini, setelah kami menerima hasil dari labfor (laboratorium forensik Polda Metro Jaya). Terus kemudian dilakukan penentuan di mekanisme gelar (perkara), terus kemudian yang bersangkutan dikembalikan ke pihak keluarga," kata Donny.

Sebelumnya, polisi membebaskan artis Saipul Jamil setelah melakukan pemeriksaan dan menyatakan Saipul Jamil tidak terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika yang menyeret asistennya.

Adapun berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan, Saipul Jamil terbuksi negatif mengonsumsi narkotika.

"Nanti kita akan kembalikan yang bersangkutan (Saipul Jamil) kepada pihak keluarganya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi dalam jumpa pers di Polsek Tambora pada Sabtu (6/1).

Lebih lanjut, mengenai hasil tes rambut Saipul Jamil di laboratorium Polda Metro Jaya, polisi sudah mengirimkan sampelnya.

"Iya itu nanti, sudah kita kirim sampelnya ke laboratorium (Polda Metro Jaya) dan nanti akan segera kita informasikan," kata Syahduddi.
Baca juga: Jakarta sepekan, wahana rekreasi belum buka hingga Saipul Jamil bebas
Baca juga: Saipul Jamil siap luncurkan album baru usai bebas dari penjara
Baca juga: Usai bebas, Saipul Jamil ingin ke makam orang tua dan mandi di laut

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024

dewa dan setan

jawara777
Rafael Alun pikir-pikir atas vonis 14 tahun penjara
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (RAT) mendengarkan vonis majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (8/1/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Jakarta (ANTARA) - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo menyatakan pikir-pikir terlebih dahulu atas vonis 14 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.

Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyatakan pikir-pikir atas vonis tersebut. Oleh karenanya, Rafael Alun dan JPU KPK akan pikir-pikir selama satu minggu untuk kemudian menyatakan sikap menerima atau banding terhadap putusan itu.

"Berarti sama-sama menyatakan pikir-pikir, berarti putusan ini belum mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Jadi, supaya digunakan haknya selama satu minggu, tujuh hari, terhitung mulai besok," kata Hakim Ketua Suparman Nyompa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin.

Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan penjara dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan pidana penjara selama 14 tahun serta denda sebesar Rp500 juta, jika tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan," ucap Suparman.

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara

Selain itu, Rafael Alun juga dijatuhi pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp10,79 miliar dalam kurun waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap subsider tiga tahun penjara.

"Menetapkan masa penahanan yang tekah dijalani terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," sambung hakim Suparman.

Di sisi lain, majelis hakim menyatakan pengabdian sebagai PNS selama lebih dari 30 tahun menjadi pertimbangan meringankan bagi Rafael.

"Keadaan yang meringankan, terdakwa telah bekerja pada negara sebagai pegawai negeri selama lebih 30 tahun," ucap Suprman.

Dua pertimbangan meringankan lainnya adalah Rafael Alun memiliki tanggungan keluarga serta belum pernah dihukum sebelumnya.

"Keadaan yang memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat memberantas tindak pidana korupsi," tambah Suparman.

Baca juga: Mengabdi PNS selama lebih 30 tahun jadi pertimbangan meringankan RAT

Menurut majelis hakim, Rafael Alun terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU, sebagaimana dakwaan kesatu, kedua, dan ketiga JPU KPK. Dengan demikian, Rafael dinyatakan melanggar seluruh pasal yang didakwakan.

Pertama, Rafael melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kedua, Pasal 3 Ayat (1) huruf a dan c Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan kedua.

Ketiga, melanggar Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan ketiga.

Sebelumnya, Senin (11/12/2023), Rafael Alun Trisambodo dituntut hukuman 14 tahun kurungan penjara serta pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan. Ia juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp18.994.806.137,00, subsider 3 tahun.

Baca juga: KPK yakin Rafael Alun diputus bersalah oleh Pengadilan Tipikor
Baca juga: Rafael Alun minta dilepaskan dari segala tuntutan
Baca juga: Rafael Alun dituntut 14 tahun kurungan penjara

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Sembilan hari guntur dan kesedihan

induk303
Lion Air gagal mendarat, skuad Persiraja pilih jalur darat menuju Aceh
Para Pemain Persiraja Banda Aceh saat hendak turun dari pesawat Lion Air yang gagal mendarat di Aceh akibat cuaca buruk, Sumatera Utara, Minggu (7/1/2024). ANTARA/HO-Warga/aa.
Banda Aceh (ANTARA) - Skuad Persiraja Banda Aceh memilih jalur darat menuju Aceh dari Sumatera Utara setelah pesawat Lion Air yang mereka tumpangi gagal landing di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) dan kembali ke Kualanamu.

"Pemain langsung turun, jalan jalur darat menuju Langsa," kata Media Officer (MO) Persiraja Banda Aceh Ariful Usman yang dikonfirmasi dari Banda Aceh, Minggu.

Sebelumnya, maskapai Lion Air rute Medan, Sumatera Utara menuju Banda Aceh dilaporkan batal mendarat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, sehingga harus kembali ke Bandara Internasional Kualanamu akibat cuaca buruk.

Executive General Manager PT Angkasa Pura II, Darmadi membenarkan bahwa pesawat Lion tujuan Banda Aceh dari Medan batal mendarat karena cuaca buruk atau crosswind (angin silang).

Pesawat Lion Air JT 306 tersebut dijadwalkan mendarat di Bandara SIM Aceh Besar pada Minggu (7/1) pukul 13.45 WIB.

Baca juga: Pesawat Lion Air dari Medan batal mendarat di Aceh akibat cuaca buruk

Baca juga: Kesaksian penumpang JAL, ada benturan sebelum mendarat di Haneda

Baca juga: Wings Air gagal mendarat di Bandara Nagan Raya Aceh akibat cuaca buruk

Ariful menyampaikan, para pemain Persiraja awalnya hendak bertolak ke Banda Aceh dengan Lion Air. Kemudian, saat mau landing di bandara SIM, pesawat kembali terbang ke Kualanamu karena tidak bisa mendarat akibat cuaca (angin kencang).

"Sudah mau mendarat karena cuaca tadi disampaikan dan terbang kembali. Memang terasa saya angin, karena goyang," ujarnya.

Karena gagal mendarat dan kembali ke Kualanamu, skuad Persiraja akhirnya turun dan memilih jalur darat, dan tidak menuju Banda Aceh, melainkan ke Kota Langsa.

Ariful menjelaskan, pilihan ke Kota Langsa karena besar kemungkinan Persiraja akan memilih stadion di sana sebagai home base untuk babak 12 besar Liga 2 Season 2023/2024 ini setelah tak diizinkan lagi menggunakan Stadion Harapan Bangsa (SHB) Banda Aceh karena sedang renovasi untuk persiapan PON.

"Karena harapan bermain di SHB tipis, makanya cek kesiapan stadion Langsa sebagai alternatif, apakah layak untuk Liga 2 Indonesia," demikian Ariful Usman.

 

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024