pelunasan lebih awal kredivo 189Jutaan kata 19314Orang-orang telah membaca serialisasi
《max88》
Komisi II DPR: Belum ada perubahan jadwal pilkada 2024******
”Sampai detik ini belum ada perubahan jadwal pelaksanaan pilkada dari November ke September 2024," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Simak! Inilah jadwal dan tahapan Pilkada 2024
DPR RI telah menyetujui revisi Undang-Undang (UU) Pilkada, sebagai Rancangan Undang-Undang usulan DPR, dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.
RUU tentang perubahan keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang pilkada, DPR mengusulkan percepatan pilkada serentak 2024. Pilkada yang sedianya dilaksanakan pada November dimajukan menjadi September 2024.
"Kalau mau buat undang-undang, tidak bisa hanya DPR saja, tetapi juga harus ada pemerintah. Pemerintah tanpa DPR juga tidak bisa. Jadi, artinya tidak bisa bertepuk sebelah tangan,” kata Guspardi.
Baca juga: Pemungutan suara Pilkada 2024 digelar 27 November
Dia mengatakan jika pemerintah tidak juga mengirimkan surat presiden (Surpres) dan daftar inventaris masalah (DIM) terkait RUU Pilkada, kemungkinan besar jadwal pelaksanaan pilkada tak berubah. Disebutkan dalam Pasal 101 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pemungutan suara Pilkada 2024 digelar pada November 2024.
”Saya kira pimpinan DPR sudah bersurat juga kepada pemerintah dalam menyikapi keputusan terkait percepatan pilkada itu,” ujarnya.
Meskipun demikian, Guspardi meminta penyelenggara pemilu agar tetap bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku saat ini. Selain itu, agenda-agenda ke depan sudah seharusnya dihadapi.
"Mereka juga sudah buat Peraturan KPU terkait tahapan-tahapan pilkada, sudah dibahas dan disetujui juga oleh kami. Jadi silakan dilanjutkan,” pesannya.
Baca juga: DPR dan Pemerintah bahas lebih lanjut perpu majukan Pilkada 2024
Baca juga: Kemendagri keluarkan SE wajibkan pemda untuk anggarkan dana pilkada
Pewarta: Fauzi
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024
Hakim vonis 14 tahun terdakwa pembunuh pasutri pengusaha Tulungagung******
"Menyatakan terdakwa Purwanto alias Glowoh terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dakwaan subsider. Menjatuhkan pidana kurungan terhadap Edi Purwanto dengan pidana penjara selama 14 tahun," kata Hakim Nanang pada sidang putusan yang digelar di ruang Cakra, gedung PN Tulungagung, Rabu.
Putusan itu sendiri sempat diwarnai perbedaan sikap/pandangan antara ketiga hakim yang menyidangkan kasus tersebut.
Putusan majelis hakim tersebut jauh lebih ringan dibandingkan dengan dakwaan primer hukuman mati yang diajukan JPU.
Proses pengambilan keputusan dalam sidang itu sempat diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opiniondi antara majelis hakim.
Ketua majelis hakim dan hakim anggota satu berpendapat jika pasal 340 atau pembunuhan berencana yang diterapkan dalam dakwaan primer JPU tidak terpenuhi, sedangkan hakim anggota dua berbeda pendapat dan menyatakan unsur pembunuhan berencana telah terpenuhi.
Salah satu unsur pembunuhan berencana yang disebutkan oleh hakim anggota dua adalah barang bukti tali karet dan potongan sandal yang dibawa terdakwa dari rumah. Barang bukti itu kemudian digunakan sebagai alat untuk mengikat dan menyumpal kedua korban.
Sidang tersebut sempat riuh karena keluarga korban merasa tidak terima dengan vonis hakim yang dinilai terlalu ringan.
Keluarga korban, Gustama merasa putusan hakim tersebut tak adil.
Gustama sempat meluapkan emosinya di halaman Pengadilan Negeri Tulungagung pasca putusan sidang.
"Masak (menghilangkan) dua nyawa cuma 14 tahun,” kata Gustama dengan nada geram.
Gustama bahkan menyamakan hukuman Glowoh seperti hukuman terhadap maling.
Padahal seharusnya Glowoh dihukum mati sesuai tuntutan Jaksa.
Pihak keluarga meminta pada Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan banding.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti mengatakan pihaknya menghargai proses hukum yang berlaku.
Pihaknya akan memanfaatkan waktu yang diberikan hakim untuk menerima atau mengajukan banding putusan tersebut.
Pihaknya bakal melaporkan putusan tersebut pada pejabat di atasnya secara berjenjang.
Dirinya akui dalam putusan itu ada dissenting opinion(pendapat berbeda) pada majelis hakim.
Baca juga: Polisi pastikan pasutri pengusaha kolam renang tewas dibunuh
Baca juga: Polisi tahan pelaku pembunuhan pasutri pengusaha kolam renang
Baca juga: Polisi: Pelaku pembunuhan pasutri sempat kabur dan bersembunyi
Pihaknya akan mempelajari putusan hakim yang akan digunakan jika mengajukan banding.
"Namun keputusan hakim bersifat mutlak," katanya.
Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Real Madrid comeback dan menang dramatis 3******
Baca juga: Deco: Barcelona tidak bisa datangkan pemain baru di musim dingin
Baca juga: Girona puncaki klasemen meski bermain imbang 0-0 dengan Almeria
Baca juga: Dwigol Berenguer bawa Athletic Bilbao menang 2-1 atas Sociedad
Baca juga: Penalti Gundogan bawa Barcelona menang dramatis 2-1 atas Las Palmas
Pewarta: Hendri Sukma Indrawan
Editor: Dadan Ramdani
Copyright © ANTARA 2024
Label:racun88、asialiga、slot games gacor
Terkait:situs gacor mudah menang、slot deposit rp 5000、mpometa88、seribu mimpi 62、hoki505、daftar cicilan akulaku、logo 77 slot、voucher xl 8gb、abjad 2d、arenampo
bab terbaru:slot22(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
Pewarta: Sean Muhamad
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024
Rekonstruksi yang dilaksanakan telah berjalan dengan baik. 28 adegan yang diambilPacitan, Jatim (ANTARA) - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pacitan, Jawa Timur, Selasa menggelar rekonstruksi pembunuhan menggunakan racun sianida yang dibubuhkan dalam minuman kopi dan menyebabkan seorang pelajar MTS tewas. Rekonstruksi dilaksanakan sesuai tempat kejadian perkara, yakni di rumah korban yang beralamat di Desa Sudimoro, Kecamatan Sudimoro, Pacitan. "Rekonstruksi yang dilaksanakan telah berjalan dengan baik. 28 adegan yang diambil," kata Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho dikonfirmasi usai kegiatan. Saat proses rekonstruksi berlangsung, suasana terlihat ramai warga yang penasaran ingin menonton jalannya reka adegan. Kasus pembunuhan ini menarik perhatian warga sekitar, karena pelaku, Ayuk Findi Antika (26), sebenarnya masih tetangga korban.
Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Empat orang tersangka tersebut adalah YH, FS, M dan NSurabaya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap kasus penipuan seleksi calon aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta Kementerian Agama (Kemenag) setempat dengan menangkap empat orang tersangka. "Empat orang tersangka tersebut adalah YH, FS, M dan N," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim AKBP Pitter Yanottama di Surabaya, Jumat.
Pewarta: Willi Irawan
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Zaro Ezza Syachniar
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Fianda Sofjan Rassat
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024
《max88》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs slot ternamaHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《max88》bab terbaru。