pinjam uang 100 juta 442Jutaan kata 903329Orang-orang telah membaca serialisasi
《liga178》
Penyidik jadwalkan pemeriksaan tambahan Firli Bahuri Rabu******
Penasihat hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, menyebut kliennya akan hadir memenuhi panggilan penyidik dengan membawa bukti-bukti.
"Ya, hadirlah, kami diundang, hadir toh, pasti hadir," kata Ian kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Ian mengatakan pihaknya akan membawa bukti-bukti untuk melengkapi keterangan tambahan yang akan disampaikan ke penyidik hari ini.
"Kanketerangan tambahan, ya, pastilah kami bawa bukti-bukti," imbuhnya.
Dia juga memastikan, Firli akan menghadiri sidang putusan etik Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga digelar pada Rabu.
Baca juga: Dewas KPK sebut keppres tidak pengaruhi putusan sidang etik Firli
"Insyaallahdua-duanya hadir. Kalau setelah pemeriksaan di Bareskrim selesai, ya, kami hadir nanti, enggakada masalah," kata Ian.
Firli kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan tambahan di lantai 6, Ruang Dittipidkor, Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.
Pemeriksaan tersebut akan menjadi yang ketiga kalinya bagi Firli sebagai tersangka, setelah dia diperiksa pada tanggal 1 dan 6 Desember 2023.
Pemeriksaan itu dijadwalkan ulang setelah pemanggilan pada Kamis (21/12), Firli tidak hadir dengan alasan ada kegiatan penting yang tidak bisa ditinggalkan.
Selain itu, Firli beralasan meminta penundaan pemeriksaan karena saksi meringankan yang diajukan oleh pihaknya belum diperiksa.
Baca juga: Ari Dwipayana: Keppres pemberhentian Firli Bahuri tidak bisa diproses
Baca juga: Kejati DKI kembalikan berkas perkara Firli Bahuri
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023
KH Marzuki hormati keputusan PBNU soal pemberhentian dari Ketua PWNU******
"Kami tetap menghormati ketika keputusan itu dibuat oleh orang yang kami hormati. Maka secara struktural, kami sebagai kader NU tentu menerima secara keorganisasian,"Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Marzuki Mustamar yang diberhentikan dari jabatannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan menghormati keputusan tersebut.
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023
KSP: Aduan Moeldoko soal Tempo bentuk penghormatan kebebasan pers******
"Intinya yang dilakukan Pak Moeldoko adalah penghormatan terhadap kebebasan pers dengan mengadukan soal ini kepada Dewan Pers," kata Plt. Deputi IV KSP Rawanda Wandy Tuturoong ketika ditemui di Sekretariat Dewan Pers Jakarta, Rabu.
Di dalam aduan, Moeldoko mengaku tidak terima dengan tulisan Tempo yang menyatakan dirinya merupakan "bekingan" atau orang yang menunggangi mobil listrik Wuling karena adanya konflik kepentingan tertentu.
Padahal, mantan Panglima TNI itu hanya ingin melindungi pengguna mobil listrik dengan mengajukan pembuatan Standar Nasional Indonesia (SNI) terhadap pengisi daya (charger) mobil listrik Wuling tipe GB/T. Hal tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengakselerasi penguatan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia sebagaimana aturan yang berlaku di Tanah Air.
Adapun sejumlah aturan yang ia sebutkan, yakni Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kantor Staf Presiden terkait dengan tugas pokok dan fungsinya hingga Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (BEV) untuk Transportasi Jalan.
"Intinya di dalamnya ini, ada editorialnya Tempo sebagai karya jurnalistik. Dalam editorialnya pun, kami sudah pelajari bahwa editorialnya ada karya jurnalistik yang bisa diadukan dalam SOP Dewan Pers sebagai jika terjadi pelanggaran kode etik jurnalistik," ucap dia.
Atas keberatannya itu, Moeldoko kemudian mendatangi Dewan Pers pada hari Rabu untuk memasukkan aduan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Jadi, semua itu ada landasan hukum dan tata kelolanya. Kira-kira itu secara garis besar," katanya.
Pada hari Minggu (24/12), Tempo menerbitkan sebuah opini dalam majalahnya yang bertajuk Beking Mobil Listrik Wuling dengan sampul depan yang menggambarkan Moeldoko memegang pengisi daya (charger) mobil listrik Wuling.
Dalam tajuk opini yang ada di halaman 92 tersebut, Tempo menulis bahwa Moeldoko diduga mengintervensi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) untuk mengakomodasi alat pengisian baterai mobil listrik Wuling yang tidak sesuai dengan standar.
Hal tersebut dikhawatirkan akan membahayakan publik akibat adanya konflik kepentingan dalam suatu organisasi.
Baca juga: KSP Moeldoko adukan Majalah Tempo ke Dewan Pers
Baca juga: Polri minta media lapor bila ada oknum tak netral
Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023
Label:bola gacor slot、cara menghasilkan uang sambil rebahan、cara cicil hp di kredivo
Terkait:besar 88 login、safari88、erek erek 3 angka abjad、qqsupreme、cara mengecek pinjol terdaftar di ojk、dewawin365、bayar tagihan kredivo di shopee、kredit hp dengan bunga rendah、jam gacor mahjong ways 2 2023、anekaslot
bab terbaru:1001 mimpi 4d(2024-06-29)
Perbarui waktu:2024-06-29
Saat laporan ini dibuat erupsi masih berlangsungJakarta (ANTARA) - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi melaporkan telah terjadi erupsi berupa lontaran abu vulkanik setinggi lebih kurang 2.800 meter yang keluar dari kawah Gunung Dukono di Pulau Halmahera, Maluku Utara.
Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2023
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2023
Penerjemah: Vinny Shoffa Salma
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2023
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023
Pewarta: M. Imam Pramana
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2023
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2023
《liga178》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot member 100Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《liga178》bab terbaru。