sesuatu yang bisa menghasilkan uang 100Jutaan kata 899055Orang-orang telah membaca serialisasi
《pokerace99》
Bawaslu RI rekomendasi 780 TPS lakukan pemungutan suara ulang******
Selain itu, sebanyak 132 TPS direkomendasikan melaksanakan pemungutan dan/atau penghitungan suara lanjutan (PSL) serta 584 TPS menyelenggarakan pemungutan dan/atau penghitungan suara susulan (PSS).
Sehingga, Bawaslu RI secara keseluruhan mengeluarkan rekomendasi terhadap 1.496 TPS, yang dapat dilakukan paling lambat sepuluh hari setelah hari pemungutan suara pada 14 Februari lalu.
"Rekomendasi ini dikeluarkan untuk mengawal kemurnian hak pilih pemilih dan penggunaan hak pilih di TPS, kemurnian surat suara di TPS, dan kemurnian data hasil penghitungan suara di TPS pada Pemilu 2024," kata anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Baca juga: KPU Jakarta Utara tunda pemilu lanjutan karena kekurangan logistik
Lolly menjelaskan rekomendasi itu dikeluarkan berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan pengawas pemilu, sebagaimana ketentuan Pasal 80, 109, dan 110 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum.
Menurut Lolly, permasalahan terbanyak yang menjadi penyebab dikeluarkannya rekomendasi tersebut adalah untuk mengakomodasi pemilih yang tidak memiliki KTP elektronik atau surat keterangan (suket), serta tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2024.
"Terdapat pemilih yang memiliki KTP-el yang memilih tidak sesuai dengan domisilinya dan tidak mengurus pindah memilih, terdapat pemilih DPTb yang mendapatkan surat suara tidak sesuai haknya yang tertera dalam form pindah memilih, serta terdapat pemilih yang memberikan suara lebih dari satu kali," jelasnya.
Sementara itu, Lolly mengatakan alasan rekomendasi PSL adalah adanya kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam atau gangguan lainnya, yang mengakibatkan sebagian tahapan pemungutan suara atau penghitungan suara di TPS tidak dapat dilaksanakan.
Baca juga: KPU Jateng: Pemilu susulan di Demak digelar 24 Februari
Sedangkan, lanjutnya, rekomendasi PSS adalah karena terjadinya kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, atau gangguan lainnya yang mengakibatkan seluruh tahapan pemungutan suara dan/atau penghitungan suara tidak dapat dilaksanakan.
Oleh karena itu, Lolly mengingatkan bahwa batas waktu pelaksanaan PSU, PSL, dan PSS adalah tanggal 24 Februari 2024.
Hingga Rabu, KPU telah menetapkan 542 jadwal PSU, 65 jadwal PSL, dan 175 jadwal PSS.
Terkait strategi pengawasan, Lolly mengatakan hal itu dilakukan sesuai dengan kewenangan masing-masing serta ketentuan peraturan perundang-undangan, baik ketaatan prosedur, ketersediaan logistik, akurasi data, maupun ketentuan khusus mengenai prosedur PSU, PSL, dan PSS.
Baca juga: KPU: Warga Demak kehilangan KTP akibat banjir perlu dibuatkan KTP baru
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024
Hakim tolak praperadilan MAKI terhadap KPK terkait Harun Masiku******
"Ditolak seluruhnya dan semua biaya dibebankan kepada para pemohon," kata Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Abu Hanifah di Jakarta, Rabu, ketika membacakan putusan permohonan praperadilan yang diajukan MAKI.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengaku kecewa dengan putusan hakim yang menolak permohonan praperadilan terkait kasus Harun Masiku.
Menurut dia, alasan Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan (Jaksel) menolak karena tidak ada bukti surat perintah penghentian penyidikan terhadap Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga yang dimohonkan oleh MAKI belum memiliki dasar.
"Bahwa memang betul belum ditemukan bukti adanya surat perintah penghentian penyidikan artinya secara formil. Saya menyayangkan hakim hanya bicara soal hitam di atas putih alias kertas," tuturnya.
Baca juga: MAKI gugat KPK agar sidangkan Harun Masiku secara "in absentia"
Baca juga: Nawawi tegaskan KPK tak akan berhenti kejar Harun Masiku
MAKI menyatakan permohonan praperadilan terhadap KPK dengan tuntutan agar tersangka kasus dugaan korupsi Harun Masiku disidang secara "in absentia" merupakan sebuah ikhtiar dalam pemberantasan korupsi.
Sidang "in absensia" yaitu proses suatu persidangan yang tidak dihadiri oleh pihak terdakwa dalam perkara acara pidana.
"Jadi gugatan saya ini merupakan ikhtiar, jika nanti sidang 'in absensia' bisa dilaksanakan kalau tidak bisa ditangkap," kata Boyamin.
Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di KPU RI.
Meski demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Haedar Nashir: Muhammadiyah bersikap netral masalah hak angket******
Ya, kita netral dalam arti bahwa hal itu sudah bukan jadi urusannya. Muhammadiyah tidak akan menjadi pelaku untuk urusan ituPekalongan (ANTARA) - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyatakan bahwa organisasi yang dipimpinnya akan bersikap netral terkait masalah hak angket yang akan diusulkan oleh kontestasi yang terlibat dalam sengketa Pemilu 2024 pada DPR RI.
Pewarta: Kutnadi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Label:aplikasi kredit hp murah、pendekarqq、gacor89
Terkait:cara pinjam di tokopedia、info link gacor hari ini、angkanet paito warna hk、link judi slot terpercaya、situs slot777、hk paito harian 6d、j 77 slot、bangsa togel、slot 5000 top、rtp slot merdekawin
bab terbaru:bocor88(2024-06-29)
Perbarui waktu:2024-06-29
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
Copyright © ANTARA 2024
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024
Anggarannya ada bertahap, nanti hari Senin kita lihat. Ada skalanyaJakarta (ANTARA) - Pemerintah mulai mendiskusikan anggaran program makan siang gratis pada pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 pada rapat kabinet Senin (26/2) depan.
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024
《pokerace99》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,baka88Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pokerace99》bab terbaru。