server thailand slot 603Jutaan kata 973375Orang-orang telah membaca serialisasi
《slott888》
UNS Solo Siapkan Panitia Pemilihan Anggota MWA Baru******
SOLO—Tahapan pemilihan rektor Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo terus berjalan. Saat ini pihak universitas sedang mempersiapkan panitia pemilihan anggota Majelis Wali Amanat atau PPA MWA UNS.
Hal itu disampaikan oleh Rektor UNS Solo, Jamal Wiwoho ketika ditemui wartawan di kampus setempat, Jumat (29/12/2023). Dia mengatakan terus berkoordinasi dengan jajaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek).
Promosi Cetak Rekor, Penumpang Kereta Cepat Whoosh Capai 21.000 Orang Sehari
“Tentu untuk mendesain aturan standar tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota MWA,” kata dia.
Dalam waktu satu sampai dua hari, dia bakal mengumpulkan anggota Rapat Kerja Pimpinan Universitas (RKPU) yang terdiri atas wakil rektor, ketua lembaga, direktur dan kepala biro untuk menyampaikan tentang standar pengangkatan dan pemberhentian anggota MWA tersebut.
Setelah itu dirinya juga akan meminta Senat Akademik Fakultas dan Sekolah untuk mengadakan pleno. Pleno tersebut bertujuan memilih perwakilan yang nantinya menjadi panitia pemilihan anggota MWA UNS atau PPA MWA UNS.
“Jumlahnya [anggota PPA MWA] ada 13 [orang], karena memang ada 13 fakultas [yang memiliki senat akademik]. Sedangkan fakultas-fakultas baru belum ada senatnya, dan masih menginduk ke fakultas induknya,” kata dia.
Dia mengatakan setelah terbentuk, PPA MWA UNS ini bakal melakukan sosialisasi, menyusun jadwal, dan menyusun mekanisme pemilihan 17 anggota MWA UNS yang baru.
Sedangkan komposisi anggota MWA masih sama yakni terdiri dari Menteri Pendidikan, Rektor UNS, Ketua Senat Akademik UNS, empat perwakilan masyarakat, tujuh perwakilan senat akademik, satu perwakilan alumni, satu perwakilan tenaga kependidikan, dan satu perwakilan mahasiswa.
Ketika ditanya waktu pembentukan anggota MWA, Jamal enggan banyak komentar. Dia mengatakan terkait teknis waktu pelaksanaan baru bisa disampaikan setelah PPA MWA UNS terbentuk.
“Kita harapkan tahapan itu akan bisa berjalan lancar. Kami ingin sesegera mungkin tahapan-tahapan ini selesai. Tapi kita juga harus ketahui di tingkat nasional ada pemilihan [Pemilu] dan sebagainya,” kata dia.
Sebelumnya, dalam rilis resmi UNS yang diterima Selasa (10/10/2023), penataan kelembagaan telah dimulai dengan pergantian antarwaktu untuk Senat Akademik (SA) 2020-2023 pada Juli 2023.
Kemudian pada September 2023, telah terpilih keanggotaan Senat Akademik (SA) Fakultas dan Sekolah periode 2023-2028 yang akan mulai bertugas pada Oktober 2023.
Sedangkan, untuk Senat Akademik (SA) UNS periode 2023-2028, keanggotaannya telah terpilih dan sedang diajukan kepada Mendikbudristek untuk ditetapkan dan mulai bertugas pada 20 Oktober 2023.
Saat ini posisi Ketua Senat Akademik UNS sudah dijabat Sri Sulistyowati. Sedangkan Sekretaris Senat Akademik UNS dijabat Mohammad Jamin.
Setelah Senat Akademik (SA) dan perangkatnya terbentuk, tahapan berikutnya adalah pemilihan anggota MWA. Pemilihan anggota MWA tersebut dijadwalkan dilakukan pada November-Desember 2023 dan direncanakan anggota MWA akan ditetapkan pada pekan keempat Desember 2023, meski begitu hingga kini keanggotaan MWA belum terbentuk.
Baru setelah MWA terbentuk, kemudian MWA akan menyusun tata cara penyusunan peraturan internal serta menyiapkan regulasi terkait dengan pemilihan Rektor UNS periode 2024-2029 dan diharapkan sudah akan siap pada pekan ketiga Januari 2024.
Sosialisasi Peraturan MWA mengenai pemilihan Rektor direncanakan dilakukan pada pekan ketiga Januari 2024 sampai pekan pertama Februari 2024. Proses pemilihan Rektor yaitu penjaringan, penyaringan, pemilihan dan penetapan direncanakan dilaksanakan pada pekan pertama Februari 2024 sampai dengan pekan keempat Maret 2024. Rektor UNS periode 2024-2029 direncanakan dilantik pada April 2024.
Guru Besar Ilmu Hukum UNS Bertambah, Sentot Sudarwanto Jadi Gubes ke******
SOLO–Albertus Sentot Sudarwanto dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum (FH) UNS di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram UNS, Selasa (7/3/2023). Sentot menjadi guru besar ke-10 di Fakultas Hukum, sedangkan tingkat universitas dia merupakan guru besar ke-255.
Sentot dalam pidato ilmiahnya menyoroti persoalan imbal jasa lingkungan atau IJL. Pidato ilmiah tersebut berjudul Model Imbal Jasa Lingkungan Berbasis Kontraktual Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Perdata.
Promosi Dukung Desa BRILiaN, Wamen BUMN Yakin Pemberdayaan Desa Jadi Engine of Growth
Menurut dia, saat ini lingkungan hidup sedang mengalami krisis perubahan iklim dan kerusakan lingkungan. Sentot mengatakan perubahan iklim memicu bencana seperti banjir, tanah longsor dan kekeringan.
Sementara itu, dia menjelaskan undang-undang yang mengatur, tidak cukup untuk mengendalikan dan menyelesaikan permasalahan lingkungan.
“Pelaksanaan dan pengawasannya cenderung normatif, sementara eksploitasi sumber daya terus dilakukan,” ujar dia dalam pidato ilmiah, Selasa.
Dia menawarkan solusi berupa Imbal Jasa Lingkungan atau IJL untuk mengatasi persoalan lingkungan, termasuk potensi bencana yang dihasilkan. “Imbal Jasa Lingkungan merupakan salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan bencana hidrologi yang berkeadilan dan partisipatif,” ujar dia.
Dia menegaskan melalui Pasal 42 UU PPLH, salah satu instrumen pengelolaan lingkungan hidup adalah instrumen ekonomi, yang meliputi perencanaan pembangunan, pendanaan lingkungan hidup, dan insentif.
Lalu dia menunjukan PP 46 Tahun 2017 yang mendefinisikan Imbal Jasa Lingkungan (IJL) sebagai pengalihan sejumlah uang, atau yang dapat dinilai dengan uang, antara Pemanfaat Jasa Lingkungan Hidup dengan Penyedia Jasa Lingkungan Hidup.
Dalam hal ini pemanfaat lingkungan hidup bisa dari kalangan masyarakat. Sedangkan penyedia jasa lingkungan hidup bisa dari pihak pemerintah daerah.
Sejauh ini, Sentot mengatakan sudah ada beberapa daerah yang sudah menerapkan IJL seperti pengelolaan sumber daya air di Lombok Barat; daerah aliran sungai (DAS) Krueng Muntala, Jantho, Aceh; dan Sub-DAS Cikapundung, Jawa Barat.
“Namun pelaksanaan IJL menghadapi berbagai problematika hukum. Pertama, kekosongan hukum soal pengaturan mengenai mekanisme dan penghitungan IJL. Kedua, Inkonsistensi kebijakan daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup. Ketiga, belum adanya perjanjian kerjasama IJL, ini berujung pada rendahnya partisipasi pemanfaat jasa,” kata dia.
Dia menawarkan strategi hukum yang perlu dilakukan Pemerintah Pusat untuk segera membentuk Peraturan Menteri LHK. Peraturan itu menurutnya untuk mengatur mengenai sistem dan mekanisme pelaksanaan IJL.
Selain itu pemerintah daerah dirasa perlu mengeluarkan peraturan daerah atau Perda yang mendukung penerapan IJL sebagai instrumen ekonomi.
“Transaksi IJL dan tanggung jawab perdata pengelolaan lingkungan hidup, perlu dikemas dalam bentuk perjanjian kerjasama, yang mengakomodir teori keadilan ekologi berbasis kontrak,” ujar dia.
Terakhir, menurut dia, Forum Koordinasi Pengelolaan DAS bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten atau Kota perlu membentuk Lembaga Pengelola Jasa Lingkungan. “Tujuannya sebagai tim Ad Hocyang memiliki tugas mengelola dana Jasa Lingkungan,” kata dia.
Label:neko4d、slot emas 96、daun123
Terkait:daftar gacor slot、pinjaman 20 juta、voucher grabfood hari ini、daftar pinjol ojk resmi 2022、pola spin mahjong ways 2、gampang jp slot login、mentari89、cara mengetahui dapat uang dari youtube、89 slot、pinjaman 2 juta
bab terbaru:qq36bet(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《slott888》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,bonus 100 tanpa toHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《slott888》bab terbaru。