petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

games slot gacor

vegas108 slot 795Jutaan kata 968802Orang-orang telah membaca serialisasi

《games slot gacor》

BPJT Respons Soal Rangkap Jabatan dan Potensi Kerugian Negara Rp4,5 T******

BPJT buka suara soal kajian KPK yang menyebut potensi kerugian negara Rp4,5 triliun dari pembangunan jalan tol dan rangkap jabatan di lembaga tersebut.
BPJT buka suara soal kajian KPK yang menyebut potensi kerugian negara Rp4,5 triliun dari pembangunan jalan tol dan rangkap jabatan di lembaga tersebut. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Jakarta, CNN Indonesia--

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit buka suara soal kajian KPK yang menyebut potensi kerugian negaraRp4,5 triliun dari pembangunan jalan tol selama era pemerintahan Jokowi.

Merespons kajian KPK, kami sudah tuntaskan dan selesaikan. Bapak Irjen sudah kirim surat ke deputi monitoring dan pencegahan KPK. dua diantaranya ingin kami sampaikan," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi V DPR, Selasa (28/3).

Pertama,terkait rangkap jabatan. Danang mengatakan lima orang yang memiliki rangkap jabatan sebagai komisaris BUJT kini tidak lagi menduduki posisi tersebut.

Danang mengatakan nilai tersebut adalah dana BLU Rp4,5 triliun yang terdiri dari Rp4,2 triliun pinjaman pokok dan Rp300 miliar bunga denda dan nilai tambah terhadap pinjaman.

"Pinjaman pokok itu sudah kami lakukan perjanjian ulang, penuntasan pembayaran terhadap 12 BUJT yang saat ini meminjam," katanya.

"Dari 12 BUJT, status melunasi 1 sudah dan 11 sudah lakukan penjadwalan pengembalian peminjaman hingga 2024," imbuhnya.

Lihat Juga :
3.600 Tenaga Kerja Asing Bekerja di Bali

Sedangkan terkait nilai tambah bunga dan denda, Danang mengatakan saat ini sudah ada penandatanganan peraturan menteri keuangan (PMK) yang akan menentukan besaran nilai tersebut yang mengacu pada audit BPKP.

"Saat ini (PMK) sudah ditandatangani ibu menteri keuangan, begitu selesai kami akan menambahkan besaran bunga denda nilai tambah tersebut pada pinjaman pokok yang harus dibayarkan BUJT selambat-lambatnya pada 2024," katanya.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bakal mencopot lima pejabat BPJT.

Lihat Juga :
ANALISISSalahkah Rencana Pemerintah Impor Beras 2 Juta Ton Tahun Ini?

Pahala menjelaskan lima orang tersebut dicopot karena rangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan jalan tol.

Selain itu, Pahala juga menyinggung soal potensi kerugian negara sebesar Rp4,5 triliun dari pembangunan jalan tol di Indonesia era pemerintahan Jokowi.

"Rp4,5 triliun itu pemerintah dulu sudah beliin tanah pembebasan tanah. Janjinya nanti kalau jalan tolnya jadi dibalikin itu uang. Ternyata tol sudah jadi 4,5 triliunnya belum dipulangin dan belum jelas juga rencana pengembaliannya gimana, makanya kita dorong, dipanggil dong ini semua, kan Rp4,5 T kan gede duitnya," katanya.

[Gambas:Video CNN]



(ldy/dzu)

Pejabat Ditjen Hubla yang Istrinya Pamer Hidup Mewah Dinonaktifkan******

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menyatakan Muhammad Rizky Alamsyah dinonaktifkan dari jabatan terkait pemeriksaan soal unggahan istri yang pamer hidup mewah.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menyatakan Muhammad Rizky Alamsyah dinonaktifkan dari jabatan terkait pemeriksaan soal unggahan istri yang pamer hidup mewah. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menonaktifkan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Muhammad Rizky Alamsyah dari jabatannya dalam rangka pemeriksaan terkait gaya hidup mewah yang dipamerkan sang istri di media sosial.

"Saudara Muhammad Rizky Alamsyah saat ini telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, untuk memudahkan dilakukan pemeriksaan lanjutan," ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangan resmi, Senin (27/3).

Adita mengungkapkan, pada Minggu malam, Kemenhub sudah meminta keterangan awal dari Rizky dan istrinya, terkait unggahan gaya hidup mewah oleh istri yang bersangkutan.

"Jika memang terbukti adanya pelanggaran disiplin tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Adita.

Selanjutnya, Kemenhub memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat permasalahan ini.

"Kami terus berkomitmen untuk menerapkan nilai-nilai integritas dan pola hidup sederhana," ujarnya.

Lihat Juga :
Rafael Alun Klaim Kekayaan Melesat karena Kenaikan NJOP

Gaya hidup mewah istri Rizky membuat heboh jagat maya usai diumbar oleh akun Twitter @PartaiSocmed.

Dalam unggahan itu, tampak foto-foto sang istri yang menggunakan mobil mewah hingga fasilitas business class pesawat.

"Beliau ini adalah isteri dari Muhammad Rizky Alamsyah pejabat Pembuat Komitmen Kemenhub Ditjen Hubla," cuit akun tersebut.

Akun itu menyebutkan Rizky merupakan pejabat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang berperan sebagai bendahara pencairan termin seluruh vendor pembangunan kapal-kapal Sabuk Nusantara untuk program tol laut.

Dengan jabatan itu, Rizky mestinya memiliki harta kekayaan dalam jumlah besar.

Akan tetapi, laporan LHKPN Rizky dinilai terlampau kecil. Akun itu mengunggah tangkapan layar LHKPN Rizky yang senilai hampir Rp1,5 miliar.

CNNIndonesia.com belum bisa memverifikasi LHKPN yang bersangkutan karena laporan harta kekayaan Rizky tak bisa diakses pada situs elhkpn.kpk.go.id.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)

Cara Hitung THR Karyawan 2023******

Menaker Ida Fauziyah mewajibkan pengusaha membayar tunjangan hari raya (THR) paling lambat H-7 Lebaran. Berikut cara menghitungnya.
Menaker Ida Fauziyah mewajibkan pengusaha membayar tunjangan hari raya (THR) paling lambat H-7 Lebaran. Ilustrasi. (CNN Indonesia/ Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mewajibkan pengusaha membayar tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2023 paling lambat H-7 Idulfitri 1444 H atau 15 April 2023 (asumsi 1 Syawal 1444 H jatuh pada 22 April 2023).

Selain itu, Ida menegaskan THR tidak boleh dicicil. Hal ini sesuai Surat Edaran Nomor M/2/HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

"THR keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. THR harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil," tutur Ida dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (28/3).

Sementara itu, bagi pengusaha yang mencicil pembayaran THR atau terlambat akan disanksi Kemnaker. Sanksi itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Macam-macam sanksi yang diberikan, antara lain teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, hingga pembekuan kegiatan usaha.

Berikut cara hitung karyawan THR 2023:

Lihat Juga :
Menaker Bolehkan Pengusaha Bayar THR Lebih Besar dari Ketentuan

THR Karyawan Swasta

THR wajib diberikan kepada pekerja atau buruh yang sudah bekerja di perusahaan minimal satu bulan atau lebih. THR juga diberikan untuk pekerja kontrak atau yang memiliki perjanjian hubungan kerja dengan pengusaha selama paruh waktu tertentu ataupun tidak tentu.

Bagi pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih berhak mendapat THR sebesar gaji satu bulan.

Menaker Ida memperbolehkan pengusaha untuk membayar THR Lebaran 2023 lebih besar dibandingkan ketentuan peraturan perundang-undangan alias lebih besar dari 1 kali gaji per bulan.

Ia mengatakan opsi pembayaran THR yang lebih besar dari peraturan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016.

Lihat Juga :
Menaker Bolehkan Pengusaha Bayar THR Lebih Besar dari Ketentuan

"Bagi perusahaan yang dalam perjanjian kerja (PK), peraturan perusahaan (PP), perjanjian kerja bersama (PKB) atau kebiasaan yang berlaku di perusahaan tersebut mengatur besaran THR yang lebih dari ketentuan peraturan perundang-undangan, maka THR yang dibayarkan sesuai dengan PK, PP, PKB atau kebiasaan tersebut," ucap Ida.

THR Karyawan Baru

Karyawan yang baru bekerja di perusahaan berhak mendapatkan THR apabila sudah bekerja minimal satu bulan. 

Pekerja atau buruh yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan mendapatkan THR secara proporsional. Perhitungan berdasarkan berapa bulan masa kerja dibagi 12 bulan dan dikali besaran gaji satu bulan.

Sebagai contoh, pekerja memiliki upah Rp4 juta dan baru bekerja selama 6 bulan. Maka, ia berhak mendapat THR sebanyak 6 bulan/12 bulan X Rp4 juta = Rp2 juta.

THR Buruh Harian

Sementara itu, besaran THR buruh yang memiliki perjanjian kerja harian lepas dapat dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.

Hal yang sama diterapkan pada pekerja yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil. Jika pekerja harian memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, maka gaji satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan selama masa bekerja.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)




bab terbaru:poker77

Perbarui waktu:2024-07-03

Daftar bab terbaru
pg soft demo mahjong ways 2
winrate situs slot
ug slot terbaru
login link alternatif
togel kamboja live
koin303
slot88luck
rtp asia77
bantogel
Daftar isi semua bab
Bab 1 jam gacor slot mahjong ways 1
Bab 2 website resmi pragmatic slot
Bab 3 daftar situs online
Bab 4 buku 1000 mimpi 2d
Bab 5 gacorkan slot
Bab 6 permainan slot baru
Bab 7 aplikasi seperti akulaku
Bab 8 slot gacor 1001
Bab 9 cara pinjam uang di jago syariah
Bab 10 slot gacor hari kamis
Bab 11 semestabet
Bab 12 slot mandiri
Bab 13 infini88 terbaru 2022
Bab 14 link slot resmi terpercaya
Bab 15 link slot paling populer
Bab 16 bo slot online
Bab 17 qdewa
Bab 18 info situs slot
Bab 19 kelebihan kredivo
Bab 20 situs slot terpercaya bonus new member 100
Klik untuk melihattersembunyi di tengah1816bab
fiksi ilmiahBacaan TerkaitMore+

Bepergian melintasi surga

situs slot juara
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah meminta pembayaran tunjangan hari raya (THR) paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri. Berikut rincian besarannya.
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah meminta pembayaran tunjangan hari raya (THR) paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri. (iStock/Jaka Suryanta).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah meminta pembayaran tunjangan hari raya (THR) paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri.

Hal ini diatur dalam Surat Edaran Nomor M/2/HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Dalam aturan tersebut, THR wajib diberikan kepada pekerja atau buruh yang sudah bekerja di perusahaan minimal satu bulan atau lebih, serta pekerja yang memiliki perjanjian hubungan kerja dengan pengusaha selama paruh waktu tertentu ataupun tidak tentu.

Untuk rinciannya, pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih, diberikan THR sebesar gaji satu bulan.

Sedangkan untuk pekerja atau buruh yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional sesuai perhitungan berapa bulan masa kerja dibagi 12 bulan dan dikali besaran gaji satu bulan.

Sebagai contoh, pekerja memiliki upah Rp4 juta, baru bekerja selama 6 bulan. Maka, ia berhak dapat THR sebanyak 6 bulan/12 bulan X Rp4 juta = Rp2 juta.

Lihat Juga :
Menaker: THR Tidak Boleh Dicicil

Sementara itu, besaran gaji satu bulan untuk pekerja atau buruh yang memiliki perjanjian kerja harian lepas dapat dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.

Hal yang sama diterapkan pada pekerja yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil.

Jika pekerja harian memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, maka gaji satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan selama masa bekerja.

Sesuai Pasal 79, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, perusahaan akan dikenakan sanksi apabila tidak memberikan THR kepada pekerjanya.

Sanksi itu bertingkat mulai dari sanksi teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi hingga pembekuan kegiatan usaha.

[Gambas:Video CNN]



(ldy/dzu)

catatan pembunuhan bardik

angka jitu 3d
Direktur Jenderal Perhubungan Udara M. Kristi Endah Murni mengklaim telah memberikan sanksi administratif pada beberapa maskapai.
Kementerian Perhubungan memberikan sanksi administratif pada beberapa maskapai. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL)
Jakarta, CNN Indonesia--

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menemukan beberapa maskapai yang melanggar Tarif Batas Atas (TBA) Penumpang dan ketentuan tarif lainnya seperti Fuel Surcharge (FS).

Direktur Jenderal Perhubungan Udara M. Kristi Endah Murni mengklaim pihaknya telah memberikan sanksi administratif pada maskapai tersebut.

Lihat Juga :
Tekan Pemudik Motor, Menhub Imbau Pabrik di Karawang Buka Mudik Gratis

Kristi menuturkan maskapai harus melakukan perbaikan pada tarif yang dilanggar sebelum masa Surat Peringatan tersebut habis. Dia mengklaim Ditjen Hubud akan memastikan tidak terdapat pelanggaran yang sama atau berulang pada rute lainnya.

Jika surat peringatan tersebut tidak diindahkan dan belum ada perbaikan, maka akan dikenakan sanksi administratif berikutnya berupa pembekuan pencabutan dan/atau denda administrasi.

"Sebagian dari maskapai sudah melakukan perbaikan, seiring semakin baiknya perkembangan Beban Biaya Operasi Pesawat (BOP) yang didominasi oleh beban biaya avtur dan kurs rupiah terhadap dollar," lanjutnya.

Kristi menjelaskan penerapan tarif tiket harus sesuai dengan Peraturan Menhub Nomor PM 20 Tahun 2019 Tentang Tata Cara dan Formulasi Penghitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Lihat Juga :
Kemenhub: Kecil Kemungkinan Tiket Mudik Gratis Diperjualbelikan

Menurutnya, hal itu harus dilakukan agar kepentingan konsumen dan keberlangsungan usaha yang sehat bagi maskapai berjalan seimbang. Selain itu, ketentuan tersebut harus dilakukan demi menjaga momentum pemulihan penerbangan nasional.

Kristi mengatakan sebagai bentuk tindak lanjut pengawasan penerapan tarif tiket penumpang angkutan udara kelas ekonomi dalam negeri maka perlu dilakukan kajian bersama terkait penerapan TBA dan TBB maupun FS.

Ditjen Hubud bersama dengan Indonesia National Air Carriers Association (INACA) dan maskapai berkolaborasi untuk melakukan kajian bersama dalam penyempurnaan formulasi perhitungan tarif tiket pesawat.

Hal ini dilakukan untuk mendapatkan nilai keekonomian yang lebih sesuai dengan memperhatikan kondisi harga avtur dan biaya operasional pesawat terkini, dengan tetap memperhatikan azas perlindungan konsumen.

Kristi menambahkan berdasarkan kajian bersama yang dilakukan terkait Penilaian dari maskapai dan INACA terhadap besaran TBA pada rute-rute tersebut nilai keekonomiannya sudah tidak sesuai dengan Beban BOP.

Secara resmi, INACA dan beberapa maskapai telah bersurat kepada Ditjen Hubud untuk mempertimbangkan kembali adanya peninjauan ulang terhadap besaran tarif pada beberapa rute pendek tersebut.

Lihat Juga :
Antisipasi Macet di Merak, Kemenhub Bakal Tambah 5 Dermaga di Ciwandan

"Kami akan terus aktif dan konsisten berkoordinasi dan berkolaborasi dengan stakeholder lainnya untuk memberikan dukungan terhadap terciptanya konektivitas nasional dan global dengan beban biaya yang paling efisien guna memperoleh tarif yang semakin terjangkau oleh masyarakat," jelasnya.

(yla/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Orang yang dipilih oleh bumi

ayo judi 88
Pengusaha menolak rencana larangan total iklan rokok yang tertuang dalam revisi PP 109/2012, karena dinilai mengancam keberlangsungan industri periklanan.
Pengusaha menolak rencana larangan total iklan rokok yang tertuang dalam revisi PP 109/2012, karena dinilai mengancam keberlangsungan industri periklanan. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia--

Asosiasi Perusahaan Pengiklan (APPINA) menolak rencana larangan total iklan rokok yang tertuang dalam revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Pasalnya, revisi beleid itu dinilai mengancam keberlangsungan industri periklanan.

Ketua APPINA Eka Sugiarto menyatakan larangan iklan rokok akan berpengaruh terhadap 725.750 tenaga kreatif yang berkecimpung dalam perencanaan, pelaksanaan sponsorship, hingga marketing produk tembakau.

Eka menambahkan industri tembakau juga menyumbang besar terhadap periklanan nasional. Mengutip data Nielsen Indonesia, Eka menyebut industri tembakau menyumbang Rp4,5 triliun dari total belanja iklan nasional Rp135 triliun pada 2022.

Sementara itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio mengatakan pihaknya akan memantau iklan rokok di televisi sesuai Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 SPS).

"Misalnya, aturan wajibnya ditayangkan iklan rokok mulai jam 10 malam sampai dengan 5 pagi, dengan asumsi tidak ada anak-anak yang menonton," kata Agung.

[Gambas:Video CNN]



(fby/dzu)

Dewa perang terkuat

slot gacor x500
Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo mengatakan rencana impor gerbong kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang masih dikaji oleh BPKP.
Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo mengatakan rencana impor gerbong kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang masih dikaji oleh BPKP. (CNN Indonesia/Adi Maulana Ibrahim).
Jakarta, CNN Indonesia--

Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Didiek Hartantyo mengatakan rencana impor gerbong kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepangmasih dikaji oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Didiek mengatakan BPKP dan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) telah berkunjung dan meninjau langsung ke Jepang pada pekan lalu. Mereka melihat kereta yang bakal diimpor masih beroperasi hingga saat ini.

"Ini sudah dilakukan peninjauan ke Jepang oleh tim BPKP dan KCI seminggu yang lalu. Sehingga kami KAI, KCI, masih menunggu hasil review BPKP," ujar Didiek dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR, Senin (27/3).

Untuk kebutuhan kereta pada 2023 hingga 2024 akan dilakukan impor sebanyak 29 ts. Sedangkan sisanya dipenuhi dengan mempertimbangkan dua skenario.

"Skenario pertama kita beli baru semua yaitu kebutuhan di 2026 kita penuhi ada 16, 2027 ada 8, 2028 ada 7, kemudian 2029 ada 31 trainset dan seterusnya sehingga total kita butuhkan untuk skenario 1 kurang lebih 186 trainset," katanya.

Sementara skenario kedua dilakukan dengan membeli baru untuk penambahan kereta baru, sedangkan kebutuhan replacement dipenuhi dengan modernisasi atau retrofit bekerjasama dengan PT INKA.

Lihat Juga :
INFO HARGA PANGANHarga Bahan Pokok Jinak di Pekan Pertama Ramadan

Sebelumnya, KCI ingin mengimpor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru (BMTB) berupa 120 Unit KRL Type E217 untuk kebutuhan 2023 dan 228 Unit KRL Type E217 untuk tahun kebutuhan 2024 dengan Pos Tarif/HS Code 8603.10.00.

KCI sudah meminta surat izin impor dari Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) sejak 13 September 2022. Namun, Kemendag butuh rekomendasi teknis dari Kemenperin untuk memberikan izin impor.

Setelah menunggu empat bulan lamanya, Ditjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin memberi jawaban berisi penolakan impor dengan dalih kebutuhan kereta api bisa dipenuhi oleh perusahaan pelat merah, yakni PT Industri Kereta Api (INKA).

Surat tertanggal 6 Januari 2023 itu menyatakan bahwa rencana impor oleh PT KCI belum dapat ditindaklanjuti dengan pertimbangan pada fokus pemerintah meningkatkan produksi dalam negeri serta substitusi impor melalui Program Peningkatan Pengguna Produk Dalam Negeri (P3DN).

Anak usaha PT KAI itu sejatinya sudah memesan KRL pengganti ke PT INKA sesuai dengan jumlah yang bakal pensiun. Masalahnya, BUMN tersebut baru sanggup menyediakan gerbong KRL pesanan PT KCI pada 2025 mendatang.

[Gambas:Video CNN]



(fby/dzu)

Toko Senjata Wanjie

samkuan
Menaker Ida Fauziyah menegaskan perusahaan yang tidak membayar tunjangan hari raya (THR) kepada pekerja akan mendapatkan sanksi.
Menaker Ida Fauziyah menegaskankan perusahaan yang tidak membayar tunjangan hari raya (THR) kepada pekerja akan mendapatkan sanksi. (CNN Indonesia/Adi Maulana).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan perusahaan yang tidak membayar tunjangan hari raya (THR) kepada pekerja akan mendapatkan sanksi.

"Pengenaan sanksi terkait pelanggaran THR diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan," ujar Ida dalam konferensi pers virtual, Selasa (28/3).

Dalam beleid itu, sanksi diberikan bertingkat sesuai pelanggaran. Mulai dari teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, hingga pembekuan kegiatan usaha.

Ida baru saja menerbitkan Surat Edaran Nomor M/2/HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Dalam beleid itu, Kemnaker mewajibkan pengusaha untuk membayar THR paling lambat H-7 Idulfitri 1444 H atau 15 April 2023 (asumsi 1 Syawal 1444 H jatuh pada 22 April 2023).

"THR keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. THR harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil," ujarnya.

Untuk pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih, diberikan THR sebesar gaji satu bulan. Sedangkan untuk pekerja atau buruh yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional sesuai perhitungan berapa bulan masa kerja dibagi 12 bulan dan dikali besaran gaji satu bulan.

Besaran gaji satu bulan untuk pekerja atau buruh yang memiliki perjanjian kerja harian lepas dapat dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan. Hal yang sama diterapkan pada pekerja yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil.

Jika pekerja harian memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, maka gaji satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan selama masa bekerja.

[Gambas:Video CNN]



(ldy/sfr)

Ujung pedang

slot malam ini yang gacor
Direktur Jenderal Perhubungan Udara M. Kristi Endah Murni mengklaim telah memberikan sanksi administratif pada beberapa maskapai.
Kementerian Perhubungan memberikan sanksi administratif pada beberapa maskapai. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL)
Jakarta, CNN Indonesia--

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menemukan beberapa maskapai yang melanggar Tarif Batas Atas (TBA) Penumpang dan ketentuan tarif lainnya seperti Fuel Surcharge (FS).

Direktur Jenderal Perhubungan Udara M. Kristi Endah Murni mengklaim pihaknya telah memberikan sanksi administratif pada maskapai tersebut.

Lihat Juga :
Tekan Pemudik Motor, Menhub Imbau Pabrik di Karawang Buka Mudik Gratis

Kristi menuturkan maskapai harus melakukan perbaikan pada tarif yang dilanggar sebelum masa Surat Peringatan tersebut habis. Dia mengklaim Ditjen Hubud akan memastikan tidak terdapat pelanggaran yang sama atau berulang pada rute lainnya.

Jika surat peringatan tersebut tidak diindahkan dan belum ada perbaikan, maka akan dikenakan sanksi administratif berikutnya berupa pembekuan pencabutan dan/atau denda administrasi.

"Sebagian dari maskapai sudah melakukan perbaikan, seiring semakin baiknya perkembangan Beban Biaya Operasi Pesawat (BOP) yang didominasi oleh beban biaya avtur dan kurs rupiah terhadap dollar," lanjutnya.

Kristi menjelaskan penerapan tarif tiket harus sesuai dengan Peraturan Menhub Nomor PM 20 Tahun 2019 Tentang Tata Cara dan Formulasi Penghitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Lihat Juga :
Kemenhub: Kecil Kemungkinan Tiket Mudik Gratis Diperjualbelikan

Menurutnya, hal itu harus dilakukan agar kepentingan konsumen dan keberlangsungan usaha yang sehat bagi maskapai berjalan seimbang. Selain itu, ketentuan tersebut harus dilakukan demi menjaga momentum pemulihan penerbangan nasional.

Kristi mengatakan sebagai bentuk tindak lanjut pengawasan penerapan tarif tiket penumpang angkutan udara kelas ekonomi dalam negeri maka perlu dilakukan kajian bersama terkait penerapan TBA dan TBB maupun FS.

Ditjen Hubud bersama dengan Indonesia National Air Carriers Association (INACA) dan maskapai berkolaborasi untuk melakukan kajian bersama dalam penyempurnaan formulasi perhitungan tarif tiket pesawat.

Hal ini dilakukan untuk mendapatkan nilai keekonomian yang lebih sesuai dengan memperhatikan kondisi harga avtur dan biaya operasional pesawat terkini, dengan tetap memperhatikan azas perlindungan konsumen.

Kristi menambahkan berdasarkan kajian bersama yang dilakukan terkait Penilaian dari maskapai dan INACA terhadap besaran TBA pada rute-rute tersebut nilai keekonomiannya sudah tidak sesuai dengan Beban BOP.

Secara resmi, INACA dan beberapa maskapai telah bersurat kepada Ditjen Hubud untuk mempertimbangkan kembali adanya peninjauan ulang terhadap besaran tarif pada beberapa rute pendek tersebut.

Lihat Juga :
Antisipasi Macet di Merak, Kemenhub Bakal Tambah 5 Dermaga di Ciwandan

"Kami akan terus aktif dan konsisten berkoordinasi dan berkolaborasi dengan stakeholder lainnya untuk memberikan dukungan terhadap terciptanya konektivitas nasional dan global dengan beban biaya yang paling efisien guna memperoleh tarif yang semakin terjangkau oleh masyarakat," jelasnya.

(yla/pmg)

[Gambas:Video CNN]