cara pinjam uang di neo 818Jutaan kata 727288Orang-orang telah membaca serialisasi
《slot kemenangan》
Pengusaha Akan Gugat Pemerintah soal Larangan Jual Barang Impor******Jakarta, CNN Indonesia--
Asosiasi Pengusaha Logistik E-Commerce (APLE) mengancam akan menggugat pemerintah ke PengadilanTata Usaha Negara (PTUN) bila tetap memberlakukan larangan jual barang impordi bawah US0 di e-commerceatau toko online.
Asal tahu saja, larangan tersebut memang tengah digodok pemerintah dan akan dituangkan dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, Dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Ketua APLE Sonny Harsono mengatakan gugatan dilayangkan karena alih-alih melindungi UMKM, kebijakan larangan impor di bawah US0 justru akan memberikanmultiplier effect. Selain itu, larangan juga tak memiliki yurisprudensi di dunia internasional.
"Dan yang paling penting adalah UMKM-nya sendiri malah dirugikan. Kita sudah bersurat, menyampaikan keberatan kita. Kita akan eskalasi, tapi kalau semua cara mentok, kita akan ambil langkah hukum, kita akan gugat kebijakan ini ke PTUN," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (24/8).
Sonny mengatakan para pengusaha logistik kecewa karena wacana kebijakan larangan impor US0 yang diusulkan oleh Kementerian Koperasi dan UMKM itu justru mendapat dukungan dari berbagai pejabat karena mengusung tagline melindungi UMKM.
Padahal, ia menilai larangan tersebut justru akan sebaliknya dan malah membahayakan UMKM. Ekses masalah yang timbul juga ia yakini malah jauh lebih besar, termasuk importasi ilegal yang membuat kerugian negara, serta peningkatan perilaku koruptif.
"Ini kan sebenarnya mencederai nama Indonesia juga. Karena pasti akan digugat juga oleh WTO. Jadi pemerintah Indonesia di dalam negeri digugat, di luar negeri juga akan digugat oleh pihak lain," jelasnya.
Menurutnya, larangan impor di bawah US0 dikhawatirkan akan membuat sektor UMKM menjadi lumpuh. Hal itu karena banyak barang produksi atau kebutuhan yang diperlukan tak dapat diperoleh karena belum tersedia di Indonesia.
Kekhawatiran lain adalah larangan impor tersebut berpotensi membuat UMKM Indonesia menerima efek resiprokal atau perlakuan serupa dari negara lain.
"Jadi kalau barang ini katakanlah dari China, atau Taiwan, atau Amerika, di-banned, bagaimana kalau diambil tindakan serupa terhadap barang kita yang diekspor. Harusnya dibatalkan segera (kebijakan tersebut)," jelasnya.
[Gambas:Video CNN]
Di sisi lain, ia pun melihat kebijakan tersebut juga akan membuat perekonomian Indonesia yang saat ini tengah bangkit kembali terpuruk. Sektor logistik menurutnya akan sangat terdampak sehingga membuat aktivitas lebih dibebankan ke kegiatan ekspor.
Imbasnya, pelaku usaha logistik akan membuat penyesuaian untuk membuat perusahaannya tetap sehat dengan cara pengurangan tenaga kerja. Ancaman PHK massal itu diprediksi akan terjadi setidaknya dua bulan paska larangan diberlakukan.
"Jangan lupa 2023 kuartal pertama dan kedua, Indonesia tumbuh 5,9 persen ekonominya. Dan penyumbang terbesarnya, sekitar 19 persen itu dari sektor logistik. Jadi apabila diterapkan dan berefek langsung ke logistik, maka akan mendegradasi ekonomi nasional," pungkas Sonny.
Pemerintah berencana melarang barang impor bernilai US,5 juta dijual online. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan larangan dilakukan demi melindungi UMKM dalam negeri dari gempuran barang impor.
Lihat Juga :Tunggakan Pinjol Akan Dimasukkan dalam BI Checking |
Satgas UUCK Gelar Workshop di Medan, Permudah Pelaku UMK Urus NIB******Jakarta, CNN Indonesia--
Dalam upaya meningkatkan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha di Indonesia, Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja (Satgas UUCK) mengadakan workshopbertajuk 'Kemudahan Perizinan Berusaha. di Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara.
Acara yang dihadiri oleh lebih dari 200 orang ini menjadi momen penting untuk memperkenalkan manfaat dari Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Indonesia.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua III Satgas UUCK, Raden Pardede, menjelaskan bahwa UU Cipta Kerja bertujuan untuk menyederhanakan proses perizinan, mempercepat pengurusan izin, mengurangi birokrasi, serta memperkuat hubungan antara pemerintah pusat dan daerah.
NIB bukan hanya sekadar identitas usaha, tetapi juga berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), dan Akses Kepabeanan untuk kegiatan ekspor impor.
"Nomor Induk Berusaha atau NIB adalah identitas bagi pelaku usaha yang wajib dimiliki," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (19/7).
Perubahan ini memberikan kemudahan signifikan bagi para pelaku usaha. Sebelumnya, mereka harus mengurus berbagai dokumen perizinan, seperti SIUP dan SKU, namun dengan adanya NIB, semua proses tersebut dapat disederhanakan dalam satu dokumen.
"Misalnya, saat mengajukan pembiayaan atau pinjaman ke bank, NIB sudah menjadi syarat yang cukup. Bank hanya akan menanyakan NIB tersebut," imbuh dia.
Pengurusannya pun semakin mudah dan cepat melalui aplikasi OSS Indonesia yang dapat diakses secara daring melalui oss.go.id atau Google Play Store.
Untuk membantu peserta workshopmemahami proses pengurusan NIB, tim dari Kementerian Investasi/BKPM memberikan bimbingan langsung kepada para peserta, termasuk perempuan pesisir dan nelayan tradisional.
Proses pembuatan NIB hanya memerlukan e-KTP dan aplikasi OSS Indonesia, dan dalam waktu 15-20 menit, mereka sudah bisa memiliki NIB tanpa dikenakan biaya.
Meskipun sudah diterbitkan sebanyak 4.730.445 juta NIB sejak pemberlakuan UU Cipta Kerja pada tahun 2020, jumlah tersebut masih jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan jumlah total UMKM di Indonesia, yang mencapai sekitar 64,19 juta menurut data Kementerian Koperasi dan UKM.
Oleh karena itu, pemerintah terus menggenjot sosialisasi NIB dan bekerja sama dengan Satgas UUCK untuk mengadakan kegiatan serupa di berbagai wilayah Indonesia.
Workshopdi Medan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong para pelaku UMK untuk mengurus legalitas usaha mereka sesuai dengan implementasi UU Cipta Kerja.
Diharapkan dengan kemudahan dalam perizinan berusaha melalui NIB, sektor UMK di Indonesia akan semakin berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian negara.
(rir/rir)Pemerintah Kaji Insentif untuk Mobil Hybrid******Jakarta, CNN Indonesia--
Pemerintah tengah mengkaji insentif untuk mobil hybridberdasarkan emisiyang dihasilkan. Artinya, makin rendah emisi, maka insentif yang diberikan makin besar.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Taufiek Bawazier mengatakan mobil bermesin bakar (Internal Combustion Engine/ICE) dengan teknologi hybrid bertujuan mengurangi emisi karbon sehingga layak jika diberikan insentif seperti mobil listrik.
"Kami akan mencoba pendekatan yang carbon unit analisis. Misalkan sekarang produk A dia cuma 95 gram CO2 per km, nanti tahun depan dia mengeluarkan produk baru 75 gram per km, inilah yang diberikan rewardsupaya bisa lagi masuk 40 gram per km, ke 30 gram per km, dan seterusnya," ujar Taufiek dalam diskusi bertajuk Otomotif, Ujung Tombak Dekarbonisasi Indonesia yang digelar di Kantor Kemenperin, Jakarta, Selasa (8/8).
Karenanya, ia menyarankan insentif tambahan yang bisa diberikan untuk mobil hybrid berupa diskon PKB dan BBNKB hingga menjadi masing-masing 7,5 persen dan 1,31 persen hingga totalnya menjadi 8,81 persen.
Selain itu PPnBM mobil hybrid juga dia usulkan dipangkas sampai 0 persen atau minimal seperti Low Cost Green Car (LCGC) 3 persen. Insentif-insentif baru itu dinilai bisa mengurangi harga mobil hybrid 8-11 persen.
"Saat ini, BEV mendapatkan insentif BBN dan PKB. Saya kira ini bisa dipertimbangkan juga ke hybrid, karena bisa mengurangi emisi sampai 50 persen. Jadi, mobil hybrid layak mendapatkan tambahan insentif," kata Riyanto.
Saat ini jenis insentif bagi mobil hybrid, walau menggunakan baterai listrik, lebih sedikit dari mobil listrik.
Mobil listrik diberikan insentif berupa tarif 0 persen untuk Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Selain itu mobil listrik juga mendapatkan insentif diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen hingga menjadi 1 persen. Kemenperin juga sudah mengungkap ingin memberikan penghapusan pajak mobil impor CBU menjadi 0 persen berbasis investasi produsen.
Sedangkan, mobil hybrid dikenakan tarif PPnBM sebesar 6 persen, sedangkan PKB dan BBNKB disamakan seperti mobil bermesin bakar atau ICE maksimal 12,5 persen dan 1,75 persen.
[Gambas:Video CNN]
Label:pengalaman kredivo、bacot138、target4d
Terkait:seribu mimpi 30、cair kredivo、akulaku 2021、qs win777 slot、pinjaman online mahasiswa、erek erek 2d 61、olb88 situs slot terpercaya togel singapore judi bola、poker138、nusa88、micin4d
bab terbaru:kakekqq(2024-07-04)
Perbarui waktu:2024-07-04
《slot kemenangan》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,ebet188Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《slot kemenangan》bab terbaru。