pelangitoto888 145Jutaan kata 369802Orang-orang telah membaca serialisasi
《duit gampang slot》
YKMI dan MUI minta publik tak termakan hoaks isu bromat di air mineral******Jakarta (ANTARA) - Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta publik tidak termakan hoaks tentang isu bromat di air minum dalam kemasan (AMDK).
"Kami mengimbau kepada pihak- pihak yang memiliki itikad tidak baik, untuk stop perbuatan yang meresahkan konsumen Indonesia," ujar Ketua YKMI Ahmad Himawan dalam keterangan pers yang diterima, Minggu.
Diketahui, beredar informasi dari kreator konten TikTok yang menunjukkan klaim hasil uji lab bromat sejumlah AMDK yang menyerang salah satu merek. Kadar bromat pada Le Minerale disebut melebihi batas aman dan jauh melebihi ketentuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melabeli "hoaks" pada konten tersebut dan secara tegas menyebut informasi maupun data yang disebarluaskan tidak mengacu pada sumber yang jelas sehingga tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Baca juga: Akademisi nilai perlu uji-analisis air tanah terkait isu bromat AMDK
Berdasarkan hasil uji lembaga resmi Balai Besar Industri Argo (BBIA), menyatakan bahwa kandungan bromat pada Le Minerale hanya 0,4 PPB jauh di bawah ambang batas.
Bromat merupakan produk sampingan yang terbentuk ketika air minum didisinfeksi dengan proses ozonasi. Batas aman yg diperbolehkan menurut WHO adalah 10 ppb (part per bilion) atau 10 mikrogram per liter.
BPOM menyatakan kadar bromat yang terkandung dalam seluruh AMDK di Indonesia, termasuk Le Minerale sudah memenuhi ketentuan keamanan, tidak melampaui ambang batas berbahaya bagi tubuh.
Himawan mengatakan beredarnya informasi tidak akurat tersebut tidak hanya dapat menyesatkan konsumen namun juga akan menjadi fitnah berantai yang bisa merusak nama baik Le Minerale.
Berkaitan dengan berita hoaks yang menimpa Le Minerale, Ahmad mengatakan jika ada hal-hal yang berkaitan dengan kandungan suatu makanan atau minuman agar dikembalikan kepada badan otoritas resmi yaitu BPOM.
Baca juga: KPPU: Perdebatan galon BPA mengarah ke manipulasi persaingan
"Di sana mereka yang berhak mengeluarkan infomasi tentang produk kesehatan dan sebagainya, jangan mudah percaya kepada influencers yang memang bukan di bidangnya," kata dia.
Wakil Sekretaris MUI, KH Ikhsan Abdulillah mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari berita hoaks agar tidak menyesatkan.
"Saya mengajak umat Islam dan kita semua untuk menghindari terperangkap dalam isu yang hoaks Kita hendaknya memilah isu itu dengan cek dan ricek. Kita tabayun melalui sumber-sumber yang memiliki kewenangan, berkompeten dan valid sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2017," ucap dia.
Wakil Direktur Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (Pinbas) MUI, Darmawan Wijaya menambahkan bahwa produk-produk yang masuk di dalam wilayah Indonesia diaudit oleh lembaga-lembaga yang berkompeten, salah satunya BPOM.
"Produk-produk yang sudah lulus dari BPOM itu sudah yakin 100 persen untuk dikonsumsi. Jadi tidak seharusnya influencer menyebarkan berita yang bertolak belakang dengan otoritas tersebut," pungkas dia.
Baca juga: Pakar UGM pastikan rasa air kemasan bukan indikator kandungan bromat
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024
Pakar: Berisiko tak indahkan putusan MK******Semarang (ANTARA) - Pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini mengatakan pembentuk undang-undang yang tidak mengindahkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 12/PUU-XXII/2024 akan berisiko konflik politik dan legitimasi pemilihan kepala daerah (pilkada).
"Saya kira Pemerintah dan DPR RI tidak mungkin memajukan pelaksanaan pilkada serentak yang semula November menjadi September 2024," kata Titi Anggraini yang juga dosen Hukum Pemilu pada Fakultas Hukum UI ketika menjawab pertanyaan ANTARA di Semarang, Minggu pagi (3/3).
Sebelumnya, pada Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan IX Tahun Sidang 2022—2023 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (21 November 2023), menyepakati rancangan undang-undang itu menjadi RUU inisiatif DPR. Salah satu poin krusial adalah memajukan pelaksanaan pilkada yang semula pada bulan November 2024 menjadi September 2024.
Namun, lanjut Titi, setelah Putusan MK Nomor 12/PUU-XXII/2024, pelaksanaan pilkada sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, yakni November 2024.
Selain berpotensi terjadinya konflik politik dan legitimasi pilkada taruhannya, menurut dia, akan berisiko baik bagi Presiden RI Joko Widodo maupun DPR RI.
Sebelumnya, anggota Dewan Pembina Perludem ini mengatakan bahwa MK menekankan dua substansi penting dalam putusan perkara Nomor 12/PUU-XXII/2024, salah satunya pilkada serentak tahun ini tetap berlangsung pada November 2024 sesuai dengan jadwal secara konsisten.
Mahkamah Konstitusi, lanjut Titi, menyebutkan bahwa mengingat pentingnya tahapan penyelenggaraan pilkada yang telah ditentukan yang ternyata membawa implikasi pada makna keserentakan pilkada secara nasional, Mahkamah perlu menegaskan ihwal jadwal yang telah ditetapkan dalam Pasal 201 ayat (8) UU Pilkada.
Baca juga: Titi: MK tekankan Pilkada 2024 sesuai jadwal pada November 2024
Baca juga: MK tolak permohonan Bupati dan Wabup Talaud soal UU Pilkada
Pewarta: D.Dj. Kliwantoro
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
Label:rtp mpo777、pinjam uang di seabank、slot ramai
Terkait:momoslot、master sydney jumat jp paus、duniaslot777、vegas388、venusbet、slot bayaran tertinggi、king4d、pinjam uang di atome、superhoki89、rtp live agus
bab terbaru:kakek zeus lucu(2024-07-01)
Perbarui waktu:2024-07-01
《duit gampang slot》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,apk prediksi togel jituHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《duit gampang slot》bab terbaru。