login kredivo di web 852Jutaan kata 247573Orang-orang telah membaca serialisasi
《pinjol tanpa biaya admin》
Menkominfo ungkap penanganan lanjutan kasus suap SAP yang seret BAKTI******
Budi mengatakan dirinya telah menugaskan secara khusus Inspektur Jenderal Kementerian Kominfo Arief Tri Hardiyanto untuk melakukan pemeriksaan internal pada BAKTI Kemenkominfo.
"Saya sudah minta Irjen untuk memeriksa ini," kata Budi di Jakarta, Kamis.
Hal ini sejalan dengan pernyataan BAKTI Kemenkominfo pada Senin (15/1) yang secara tegas bakal melakukan pemeriksaan internal dan berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk memastikan jajarannya bertugas dengan baik dan mendukung kelancaran pengusutan kasus penyuapan tersebut.
Ia lebih lanjut mengatakan Kementerian Kominfo juga terbuka kepada lembaga penegak hukum yang ingin melakukan penelusuran dan penyelidikan lebih lanjut pada kasus yang menyinggung BAKTI Kemenkominfo tersebut.
"Kalau lembaga penegak hukum mau menindaklanjutinya silahkan saja," kata Budi.
Baca juga: Sebanyak 4.988 BTS BAKTI telah siap diresmikan Presiden
Adapun kasus suap yang dilakukan SAP pertama kali diungkap oleh Departemen Kehakiman (DOJ) Amerika Serikat pada Rabu (10/1). SAP dinyatakan telah melanggar regulasi Praktik Korupsi Asing (FCPA) pada periode 2015-2018 dengan melibatkan banyak negara salah satunya Indonesia.
Melalui pernyataan resmi Departemen Kehakiman Amerika Serikat dinyatakan perusahaan itu melalui agen-agen tertentu, diduga terlibat dalam skema menyuap pejabat Indonesia guna mendapatkan keuntungan bisnis yang tidak pantas seperti kontrak dengan berbagai departemen dan lembaga.
Salah satu lembaga yang disebut dalam pernyataan tersebut adalah Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) yang telah bertransformasi menjadi BAKTI Kemenkominfo di masa ini.
Meluruskan informasi yang beredar, BAKTI Kemenkominfo menyebutkan memang pihaknya sempat melakukan kemitraan dengan perusahaan asing tersebut pada 2018.
Saat itu, BP3TI baru saja diubah bentuknya menjadi BAKTI Kemenkominfo mengikuti Peraturan Menteri Kominfo Nomor 3 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja BAKTI.
Kemitraan dengan perusahaan asal Jerman itu bertujuan untuk memperbaiki tata kelola dan melakukan modernisasi proses bisnis dan seluruh pelaksanaan pembiayaan dan mekanismenya telah mengikuti ketentuan regulasi yang berlaku.
"BAKTI menggunakan layanan dari perusahaan tersebut dengan nilai kontrak untuk komponen perangkat lunak dan lisensi sebesar Rp12,6 miliar. Kontrak tersebut dilakukan melalui proses perencanaan dan pengadaan yang transparan serta akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku," demikian pernyataan BAKTI Kemenkominfo.
Baca juga: KPK dalami informasi perusahaan Jerman suap pejabat Indonesia
Baca juga: Resmikan BTS 4G, Jokowi tekankan konektivitas untuk persatuan bangsa
Baca juga: Menkominfo sebut BTS 4G dan SATRIA-1 "tol langit" untuk hubungkan RI
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2024
Polri sebut kasus Connie Bakrie masih tahap klarifikasi******
"Kami pastikan proses ini pada tahap klarifikasi terhadap pelapor dan saksi-saksi oleh Direktorat Siber," kata Trunoyudo di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Polri benarkan terima laporan polisi terhadap Connie Rahakundini
Connie dilaporkan terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong, merujuk pada ucapan Connie dalam video di kanal YouTube "Kanal Anak Bangsa".
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/52/II/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Dalam laporan tersebut, Connie diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong yang menyesatkan sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A UU Nomor 1 tahun 2024 perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946.
Secara terpisah, Otto Hasibuan selaku tim hukum Rosan menyebut laporan polisi tersebut telah dilayangkan oleh pihaknya pada Senin (12/2).
Alasannya melaporkan karena ada ucapan terlapor Connie yang diduga mencemarkan nama baik Rosan.
"Karena merasa bahwa adanya ucapan-ucapan, dugaan perbuatan pidana dan pencemaran nama baik terhadap Pak Rosan dengan kata-kata yang ada di dalam video-video atau medsos yang ada," kata Otto.
Otto menegaskan laporan tersebut dilayangkan Rosan atas nama pribadi bukan sebagai Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran.
Baca juga: Pengamat: Connie Rahakundini bongkar mafia alutsista melalui parpol
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024
Komisi II DPR: Belum ada perubahan jadwal pilkada 2024******
”Sampai detik ini belum ada perubahan jadwal pelaksanaan pilkada dari November ke September 2024," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Simak! Inilah jadwal dan tahapan Pilkada 2024
DPR RI telah menyetujui revisi Undang-Undang (UU) Pilkada, sebagai Rancangan Undang-Undang usulan DPR, dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.
RUU tentang perubahan keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang pilkada, DPR mengusulkan percepatan pilkada serentak 2024. Pilkada yang sedianya dilaksanakan pada November dimajukan menjadi September 2024.
"Kalau mau buat undang-undang, tidak bisa hanya DPR saja, tetapi juga harus ada pemerintah. Pemerintah tanpa DPR juga tidak bisa. Jadi, artinya tidak bisa bertepuk sebelah tangan,” kata Guspardi.
Baca juga: Pemungutan suara Pilkada 2024 digelar 27 November
Dia mengatakan jika pemerintah tidak juga mengirimkan surat presiden (Surpres) dan daftar inventaris masalah (DIM) terkait RUU Pilkada, kemungkinan besar jadwal pelaksanaan pilkada tak berubah. Disebutkan dalam Pasal 101 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pemungutan suara Pilkada 2024 digelar pada November 2024.
”Saya kira pimpinan DPR sudah bersurat juga kepada pemerintah dalam menyikapi keputusan terkait percepatan pilkada itu,” ujarnya.
Meskipun demikian, Guspardi meminta penyelenggara pemilu agar tetap bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku saat ini. Selain itu, agenda-agenda ke depan sudah seharusnya dihadapi.
"Mereka juga sudah buat Peraturan KPU terkait tahapan-tahapan pilkada, sudah dibahas dan disetujui juga oleh kami. Jadi silakan dilanjutkan,” pesannya.
Baca juga: DPR dan Pemerintah bahas lebih lanjut perpu majukan Pilkada 2024
Baca juga: Kemendagri keluarkan SE wajibkan pemda untuk anggarkan dana pilkada
Pewarta: Fauzi
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024
Label:slot bonus 100 di depan to rendah、angka jitu kucing kawin、link slot gacor pagi ini
Terkait:apa itu slot gacor、cara bayar kta kilat、pusat slot188、trik olympus biar gacor、ablbet、betawislot、merak123、uang pinjaman、situs slot gacor hari ini 2022、jp paus hk selasa
bab terbaru:pola gacor starlight princess hari ini(2024-07-12)
Perbarui waktu:2024-07-12
Penerjemah: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2024
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024
Penerjemah: Nabil Ihsan
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024
Yang paling penting ini dampaknya. Jadi pemerintah, Presiden (Jokowi) memberikan arahan bagaimana birokrasi berdampak dan tidak berbelitCirebon (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meminta Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dioptimalkan untuk memudahkan warga setempat dalam mengurus berbagai keperluan pada fasilitas itu. “Hari ini sengaja saya datang mendadak. Memang saya lihat ini belum optimal. Oleh karena itu harapan saya, sayang pemerintah daerah (pemda) kalau tidak mengoptimalkannya,” kata Azwar Anas setelah menggelar inspeksi mendadak di MPP Kabupaten Cirebon, Senin.
Pewarta: Fathnur Rohman
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024
《pinjol tanpa biaya admin》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,pola gacor princesHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pinjol tanpa biaya admin》bab terbaru。