petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

agen338 rtp

cara pasang togel pakai pulsa 212Jutaan kata 379210Orang-orang telah membaca serialisasi

《agen338 rtp》

JK Ikut Komentari Ribut Pemerintah Vs Pontjo Sutowo di Hotel Sultan******

Jusuf Kalla meminta pemerintah menghargai jasa Ibnu Sutowo dalam membangun Hotel Sultan. Permintaan itu di tengah konflik Pontjo Sutowo-negara di Sultan.
Jusuf Kalla meminta pemerintah menghargai jasa Ibnu Sutowo dalam membangun Hotel Sultan. Permintaan itu di tengah konflik Pontjo Sutowo-negara di Sultan. (dok. tim media JK).
Jakarta, CNN Indonesia--

Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 Jusuf Kalla ikut bersuara soal sengketa kepemilikan Hotel Sultanyang terjadi antara pemerintah dengan Pontjo Sutowo yang kini belum juga  berakhir.

JK menyebut dalam urusan sengketa tersebut, pemerintah harusnya memegang prinsip lebih mengutamakan pengusaha pribumi. Menurutnya, sengketa Hotel Sultan tersebut hanya persoalan kebijakan pemerintah belaka.

JK menilai saat ini kebijakan pemerintah lebih mengutamakan pengusaha asing dibanding pengusaha pribumi. Sebagai contoh JK menyebut pemerintah memberi hak guna lahan kepada asing di IKN hingga 195 tahun.

"Jangan di lain pihak investor asing diundang masuk ke Indonesia dengan segala fasilitasnya sampai kalau di IKN waktu hampir 2 abad. Di lain pihak ini diusir dari tempat dia membangun. Memang tentu ada aturannya seperti itu tapi kebijakannya tentu ada keberpihakan" ujar JK melalui siaran pers Senin (6/11).

Lebih lanjut JK juga meminta agar pemerintah dapat menghargai sejarah pendirian Hotel Sultan. Menurutnya hotel Sultan dibangun oleh Ibnu Sutowo untuk memfasilitasi akomodasi para investor yang akan berinvestasi di Indonesia.

Saat itu katanya,  belum ada pengusaha Indonesia yang bersedia membangun hotel bintang bertaraf internasional.

"Hotel Sultan dibangun untuk memenuhi kebutuhan daripada orang-orang yang mau datang ke Indonesia dan cari hotel yang baik, untuk itu Ibnu Sutowo bersedia membangun itu, jangan lihat sekarang tapi lihat tahun berapa itu. Mesti dihargai Jangan hanya asing yang diberi penghargaan" ujar JK.

Pontjo Sutowo memang tengah ribut dengan negara terkait pengelolaan Hotel Sultan.

Polemik antara Pontjo dengan negara ini berawal pada 2006. Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 952/PDT.G/2006/PN.

Infografis Kronologi Kisruh Pontjo Sutowo Vs Negara di Perang Berebut Hotel Sultan
Infografis Kronologi Kisruh Pontjo Sutowo Vs Negara di Perang Berebut Hotel Sultan. (CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi).

Dalam gugatan tersebut, Pontjo menggugat Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Mensekneg selaku Ketua BDN Pengelola GOR B. Karno, Jaksa Agung, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, dan Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Pusat.

Merujuk pada salinan putusan gugatan tersebut, perkara dimulai pada 1971 saat PT Indobuildco diberi tugas oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk membangun gedung konferensi yang bertaraf internasional dengan segala kelengkapannya. PT Indobuildco juga ditugaskan membangun hotel internasional yang harus selesai pada 1974.

Atas tugas tersebut, PT Indobuildco melakukan perjanjian dengan Pemda DKI Jakarta dengan sejumlah poin. Perjanjian tersebut ditandatangani 19 Agustus 1971.

Salah satunya, PT Indobuildco mendapat izin penggunaan lahan seluas 13 hektare dengan membayar kepada Gubernur US,5 juta untuk jangka waktu 30 tahun. Pada saat penandatanganan perjanjian dilakukan pembayaran sebesar US0 ribu.

Dalam perjanjian itu, juga disebutkan Gubernur DKI Jakarta akan membantu soal penyelesaian tanah dan perizinan dan semua biaya dibebankan kepada penggugat. Dituliskan pula, masalah tanah sepenuhnya menjadi tanggung jawab gubernur.

Waktu berlalu, pada 3 Agustus 1972 terbit Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 181/HGB/Da/72 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Agraria atas nama Menteri Dalam Negeri tentang Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) kepada perusahaan Pontjo untuk jangka waktu 30 tahun.

Namun, kemudian HGB tersebut dipecah menjadi dua yakni nomor 26/Gelora tanah seluas 57.120 meter persegi dan HGB Nomor 27/Gelora seluas 83.666 meter persegi. Kedua HGB itu memiliki masa berakhir pada 4 Maret 2003.

Lalu pada tahun 2002, PT Indobuildco mengklaim telah melakukan perpanjangan terhadap kedua HGB tersebut.

Perpanjangan tersebut diklaim telah disetujui selama 20 tahun berdasarkan surat keputusan Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta. Perpanjangan tersebut turut diklaim telah dicatat pada Buku Tanah dan sertifikat kedua HGB diatasnamakan penggugat.

[Gambas:Video CNN]

Meski demikian, ternyata ada Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 tentang Pemberian Hak Pengelolaan Atas Nama Sekretariat Negara Republik Indonesia cq Badan Pengelolaan Gelanggang Olah Raga Senayan.

Hal tersebut yang mendasari gugatan oleh pihak Pontjo. Dalam salah satu petitumnya, penggugat juga meminta agar surat keputusan Kepala BPN itu dinyatakan cacat hukum.

Pada 2007, hakim pun membacakan vonis atas gugatan yang dilayangkan PT Indobuildco. Dalam vonisnya, hakim mengabulkan gugatan penggugat sebagian.
Hakim menyatakan surat perpanjangan HGB oleh PT Indobuild sah menurut hukum. Sementara SK Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 adalah tidak sah dan cacat prosedur.

Menurut hakim, SK tersebut melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik yakni asas kejujuran, asas kecermatan, dan asas kepastian hukum karena telah memasukkan tanah Hak Guna Bangunan nomor 26/Gelora dan Hak Guna Bangunan Nomor 27/Gelora ke dalam lingkup hak pengelolaan lahan.

Atas putusan itu, Kemsetneg pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Banding tersebut diterima, tapi putusannya menguatkan vonis PN Jakarta Selatan.

Tak berhenti sampai di situ, pemerintah lantas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, MA menolak kasasi yang terdaftar dengan nomor perkara 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008.

Lihat Juga :
Guyon Basuki Disenyumi Menteri China Usai Banggakan Bendung: Jangkrik

Pemerintah terus melanjutkan langkah hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

MA pun mengabulkan PK ini dan membatalkan putusan MA nomor 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008 dan putusan PT DKI Jakarta nomor 262/Pdt/2007/PT.Jkt tanggal 27 Agustus 2007 yang memperbaiki putusan PN Jaksel nomor 952/Pdt.G/2006/PN.Jkt.Sel tanggal 8 Januari 2007.

Dalam putusan PK itu, salah satu pertimbangan MA mengabulkan permohonan pemerintah adalah kasus hukum yang menyeret Robert Jeffrey Lumempouw selaku Kepala Kanwil BPN Jakarta. Ia adalah pihak menerbitkan perpanjangan HGB.

Dalam kasus ini, Robert dinyatakan bersalah karena telah menyalahgunakan wewenang dalam memperpanjang HGB Nomor 26/Gelora dan Nomor 27/Gelora.

Lihat Juga :
Pertamina Ungkap Masa Depan Pengecer Kalau Penyaluran LPG Ditertibkan

 

(rzr/agt)

2 Eks Bos BI dan Menkeu era Soeharto Masuk TKN Prabowo******

Eks Gubernur BI Burhanuddin Abdullah dan Sudrajad Djiwandono bergabung dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Eks Gubernur BI Burhanuddin Abdullah dan Sudrajad Djiwandono bergabung dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Rak ( CNN Indonesia/Naufal).
Jakarta, CNN Indonesia--

Mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah dan Sudrajad Djiwandono bergabung dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.

Sementara itu, Menteri Keuangan era Soeharto, Fuad Bawazier, juga bergabung dalam tim itu.

Pengumuman TKN Prabowo-Ganjar disampaikan oleh Sekretaris TKN Prabowo-Gibran Nusron Wahid di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (6/11).

Selain itu mereka yang hadir dalam deklarasi ini antara lain Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, Ketum PSI Kaesang Pangarep, dan sejumlah elite partai koalisi pendukung Prabowo-Gibran.

Anggota TKN yang diumumkan terdiri dari para sekjen parpol KIM, sejumlah purnawirawan Polri, dan juga kelompok relawan. Pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Pilpres 2024.

Koalisi tersebut digawangi Partai Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PBB, Partai Gelora, Partai Garuda, Partai Prima, dan PSI. Mereka telah mendaftarkan Prabowo-Gibran ke KPU sebagai pasangan calon pada Rabu, 25 Oktober 2023 lalu.

[Gambas:Video CNN]



(fby/agt)

Respons Buwas soal Sri Mulyani Akan Bayar Utang Rp16 T ke Bulog******

Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso merespons pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang bakal membayar utang kepada Bulog sebesar Rp16 triliun.
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso merespons pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang bakal membayar utang kepada Bulog sebesar Rp16 triliun. (CNN Indonesia/Feby Febrina).
Jakarta, CNN Indonesia--

Direktur Utama Perum BulogBudi Waseso merespons pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang bakal membayar utang kepada Bulog sebesar Rp16 triliun.

Buwas mengatakan pembayaran utang tersebut bakal dilakukan tahun ini.

"InsyaAllah(tahun ini), kemarin Bu Menkeu menyampaikan demikian karena uang sudah ada, tinggal audit dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) saja," ujarnya di Komplek DPR RI, Rabu (8/11).

Dalam kesempatan terpisah, Sri Mulyani mengatakan saat ini BPKP tengah diminta mempercepat proses audit. Dengan begitu, pembayaran utang kepada Bulog segera dicairkan.

"Jadi, sekarang ini BPKP diminta untuk mengaudit secara lebih cepat sehingga tagihannya bisa disampaikan kepada kita (untuk dibayar)," ujarnya dalam konferensi pers di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (6/11).

Meski pemerintah punya utang Rp16 triliun, sang Bendahara Negara menyebut operasional Bulog tak akan terganggu.

Sri Mulyani mengatakan anggaran Bulog untuk impor beras hingga operasi pasar selama ini diambil dari perbankan dan dibayarkan Kemenkeu.

Utang Rp16 triliun kepada Bulog baru saja diungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Joko Widodo. Airlangga menyebut Jokowi minta Sri Mulyani segera melunasi utang tersebut.

"Tadi arahan Presiden (Jokowi), Menkeu (Sri Mulyani) diminta segera melunasi tagihan Bulog yang terakumulasi Rp16 triliun," kata Airlangga.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/agt)




bab terbaru:dolar508

Perbarui waktu:2024-07-05

Daftar bab terbaru
pada slot
arenaslot
kakakslot88
link slot bagus
tafsir mimpi 3d abjad
79 slot
kuyslot
pinjol cair 5 menit
situs web slot gacor
Daftar isi semua bab
Bab 1 pialabet
Bab 2 cicilan di blibli
Bab 3 voucher gojek juli 2022
Bab 4 rajawali slot online
Bab 5 situs agen slot
Bab 6 kta bank cepat cair
Bab 7 cicilan hp akulaku
Bab 8 slot jaminan gacor
Bab 9 buku tafsir mimpi 2d bergambar
Bab 10 link situs slot terpercaya
Bab 11 kunci gitar kakek zeus naik angkot
Bab 12 pola gacor mahjong ways 2 hari ini
Bab 13 cara main gaple agar menang
Bab 14 asianslot88
Bab 15 game slot yang gacor malam ini
Bab 16 asli slot 777
Bab 17 winstar4d rtp
Bab 18 olxtoto slot gacor
Bab 19 vbola76
Bab 20 harga voucher indosat 5gb
Klik untuk melihattersembunyi di tengah2459bab
PercintaanBacaan TerkaitMore+

Dewi Luar Angkasa Kiamat

makwin138
Muhammad Arief Rosyid Hasan mengundurkan diri dari jabatan komisaris BSI, setelah bergabung di TKN Prabowo-Gibran.
Arief Rosyid mengundurkan diri dari jabatan komisaris BSI, setelah bergabung di TKN Prabowo-Gibran. (CNN Indonesia/Resty Armenia
Jakarta, CNN Indonesia--

Muhammad Arief Rosyid Hasan mengundurkan diri dari jabatankomisarisPT Bank Syariah Indonesia (BSI), setelah didapuk menjadi komandan pemilih muda dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Arief, yang juga Ketua Umum PB HMI 2013-2015, telah mengirimkan surat pengunduran dirinya dari BSI kepada komisaris BSI dan Menteri BUMN Erick Thohir.

"Saya telah meminta izin kepada Komisaris Utama BSI Muliaman Haddad dan Menteri BUMN Erick Thohir. Dalam komunikasi yang terjalin, saya menyampaikan pengunduran diri. Ini sebagai komitmen saya, untuk menjaga maruah BSI sebagai salah satu lembaga perbankan milik BUMN, yang diandalkan bangsa Indonesia dan umat Islam," katanya dikutip Antara, Selasa (7/11).

"Suara pemuda adalah suara mayoritas dalam Pilpres 2024 mendatang. Yang terpenting adalah bagaimana generasi muda, benar-benar hadir, bukan hanya menjadi obyek apalagi komoditas. Sebaliknya, pemuda harus duduk bersama sebagai subyek dari kebijakan publik, untuk memperluas kebermanfaatan terhadap pemuda lain," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Tim Kampanye Nasional (TKN) Koalisi Indonesia Maju Rosan Perkasa Roeslani memastikan pejabat publik yang masuk kepengurusan TKN Prabowo-Gibran bakal mengikuti aturan, terutama terkait kewajiban cuti atau mundur dari jabatan.

"Kami akan ikuti semua peraturan yang ada, kalau mereka harus cuti, mereka cuti, seperti Mas Gibran yang hari ini cuti, dan yang kalau di aturan harus mundur, ya (mereka) mundur," kata Rosan.

[Gambas:Video CNN]

(pta/pta)

Saya kembali dari ruang dewa utama

rtp harum4d
Platform jual beli NFT OpenSea melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 50 persen pegawainya.
Platform jual beli NFT OpenSea melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 50 persen pegawainya. (Foto: Tangkapan layar web opensea.io)
Jakarta, CNN Indonesia--

Platform jual beli Non-Fungible Token (NFT), OpenSea, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 50 persen pegawainya.

NFT merupakan aset digital yang menggambarkan objek asli seperti karya seni, musik, atau item yang terdapat pada video dan game dalam format JPEG, PNG, MP4, dan lainnya.

Melansir CoinDesk, PHK terjadi ketika perusahaan bersiap meluncurkan pasar baru yang diberi nama OpenSea 2.0, saat harga NFT terus turun. Platform ini dapat digunakan untuk memperdagangkan dan mengumpulkan koleksi NFT, termasuk Bored Apes dan Pudgy Penguins.

Pada Juli 2022 lalu, OpenSea telah memberhentikan 20 persen stafnya sehingga hanya mempekerjakan 230 karyawan.

Namun tidak diketahui pasti berapa banyak orang yang dipekerjakan oleh perusahaan sebelum putaran PHK terakhir ini.

Menurut laporan Nansen, NFT kelompok 'blue-chip' mengalami penurunan harga dasar lebih dari 25 persen pada Agustus lalu.

[Gambas:Video CNN]

(fby/pta)

Jimat Misterius

visitorbet situs slot gacor hari ini online terpercaya no 1
Harta Zhang Yiming, pendiri ByteDance Technology, yang merupakan perusahaan induk TikTok itu tersisa Rp679,73 triliun.
Harta Zhang Yiming, pendiri ByteDance Technology, yang merupakan perusahaan induk TikTok itu tersisa Rp679,73 triliun. (Screenshot via pintaram/yimzhang)
Jakarta, CNN Indonesia--

Harta kekayaan bos TikTok Zhang Yiming susut sekitar US,1 miliar atau setara Rp95,53 triliun (asumsi kurs Rp15.661 per dolar AS) buntut berbagai aturan terkait penggunaan aplikasi di negara lain.

Dilansir dari Forbes, Kamis (9/11), harta pendiri ByteDance Technology yang merupakan perusahaan induk TikTok itu saat ini tersisa US,4 miliar atau sekitar Rp679,73 triliun.

Harta Zhang merosot tak lepas dari hambatan yang terus dihadapi TikTok terkait peraturan di pasar internasional.

Selain AS, Indonesia juga baru-baru ini membatasi penggunaan TikTok. Pemerintah melarang aplikasi itu mewadahi e-commerce dan media sosial sekaligus.

Alhasil, platform TikTok Shop pun dilarang di Indonesia. Sebagai gantinya, TikTok hanya boleh beroperasi sebagai media sosial saja.

Lebih lanjut, meski harta Zhang merosot Rp95,53 triliun, ia masih menduduki posisi orang nomor dua terkaya di China.

Hal ini terjadi karena harta keseluruhan 100 orang terkaya di China susut pada 2023 buntut pelemahan aktivitas ekonomi di negara tersebut. Tercatat, kekayaan kolektif 100 orang terkaya turun dari US7,1 miliar atau setara Rp14.189 triliun menjadi US5 miliar atau Rp14.000 triliun.

Zhang berada satu peringkat di bawah Zhong Shanshan. Miliarder air kemasan itu menjadi orang terkaya nomor satu di China selama tiga tahun berturut-turut.

Zhong Shanshan memiliki kekayaan sebesar US,1 miliar atau sekitar Rp939,86 triliun. Meski demikian, harta itu turun dari tahun sebelumnya yang mencapai US,3 miliar atau setara Rp974,18 triliun.

Kekayaan itu susut seiring penurunan investasi Zhong di Beijing Wantai Biological Pharmacy, sebuah perusahaan vaksin dan diagnostik untuk penyakit menular, termasuk Covid-19.

(mrh/wiw)

Zhanye Panjang

slot yg sedang gacor
Jusuf Kalla meminta pemerintah menghargai jasa Ibnu Sutowo dalam membangun Hotel Sultan. Permintaan itu di tengah konflik Pontjo Sutowo-negara di Sultan.
Jusuf Kalla meminta pemerintah menghargai jasa Ibnu Sutowo dalam membangun Hotel Sultan. Permintaan itu di tengah konflik Pontjo Sutowo-negara di Sultan. (dok. tim media JK).
Jakarta, CNN Indonesia--

Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 Jusuf Kalla ikut bersuara soal sengketa kepemilikan Hotel Sultanyang terjadi antara pemerintah dengan Pontjo Sutowo yang kini belum juga  berakhir.

JK menyebut dalam urusan sengketa tersebut, pemerintah harusnya memegang prinsip lebih mengutamakan pengusaha pribumi. Menurutnya, sengketa Hotel Sultan tersebut hanya persoalan kebijakan pemerintah belaka.

JK menilai saat ini kebijakan pemerintah lebih mengutamakan pengusaha asing dibanding pengusaha pribumi. Sebagai contoh JK menyebut pemerintah memberi hak guna lahan kepada asing di IKN hingga 195 tahun.

"Jangan di lain pihak investor asing diundang masuk ke Indonesia dengan segala fasilitasnya sampai kalau di IKN waktu hampir 2 abad. Di lain pihak ini diusir dari tempat dia membangun. Memang tentu ada aturannya seperti itu tapi kebijakannya tentu ada keberpihakan" ujar JK melalui siaran pers Senin (6/11).

Lebih lanjut JK juga meminta agar pemerintah dapat menghargai sejarah pendirian Hotel Sultan. Menurutnya hotel Sultan dibangun oleh Ibnu Sutowo untuk memfasilitasi akomodasi para investor yang akan berinvestasi di Indonesia.

Saat itu katanya,  belum ada pengusaha Indonesia yang bersedia membangun hotel bintang bertaraf internasional.

"Hotel Sultan dibangun untuk memenuhi kebutuhan daripada orang-orang yang mau datang ke Indonesia dan cari hotel yang baik, untuk itu Ibnu Sutowo bersedia membangun itu, jangan lihat sekarang tapi lihat tahun berapa itu. Mesti dihargai Jangan hanya asing yang diberi penghargaan" ujar JK.

Pontjo Sutowo memang tengah ribut dengan negara terkait pengelolaan Hotel Sultan.

Polemik antara Pontjo dengan negara ini berawal pada 2006. Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 952/PDT.G/2006/PN.

Infografis Kronologi Kisruh Pontjo Sutowo Vs Negara di Perang Berebut Hotel Sultan
Infografis Kronologi Kisruh Pontjo Sutowo Vs Negara di Perang Berebut Hotel Sultan. (CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi).

Dalam gugatan tersebut, Pontjo menggugat Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Mensekneg selaku Ketua BDN Pengelola GOR B. Karno, Jaksa Agung, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, dan Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Pusat.

Merujuk pada salinan putusan gugatan tersebut, perkara dimulai pada 1971 saat PT Indobuildco diberi tugas oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk membangun gedung konferensi yang bertaraf internasional dengan segala kelengkapannya. PT Indobuildco juga ditugaskan membangun hotel internasional yang harus selesai pada 1974.

Atas tugas tersebut, PT Indobuildco melakukan perjanjian dengan Pemda DKI Jakarta dengan sejumlah poin. Perjanjian tersebut ditandatangani 19 Agustus 1971.

Salah satunya, PT Indobuildco mendapat izin penggunaan lahan seluas 13 hektare dengan membayar kepada Gubernur US,5 juta untuk jangka waktu 30 tahun. Pada saat penandatanganan perjanjian dilakukan pembayaran sebesar US0 ribu.

Dalam perjanjian itu, juga disebutkan Gubernur DKI Jakarta akan membantu soal penyelesaian tanah dan perizinan dan semua biaya dibebankan kepada penggugat. Dituliskan pula, masalah tanah sepenuhnya menjadi tanggung jawab gubernur.

Waktu berlalu, pada 3 Agustus 1972 terbit Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 181/HGB/Da/72 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Agraria atas nama Menteri Dalam Negeri tentang Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) kepada perusahaan Pontjo untuk jangka waktu 30 tahun.

Namun, kemudian HGB tersebut dipecah menjadi dua yakni nomor 26/Gelora tanah seluas 57.120 meter persegi dan HGB Nomor 27/Gelora seluas 83.666 meter persegi. Kedua HGB itu memiliki masa berakhir pada 4 Maret 2003.

Lalu pada tahun 2002, PT Indobuildco mengklaim telah melakukan perpanjangan terhadap kedua HGB tersebut.

Perpanjangan tersebut diklaim telah disetujui selama 20 tahun berdasarkan surat keputusan Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta. Perpanjangan tersebut turut diklaim telah dicatat pada Buku Tanah dan sertifikat kedua HGB diatasnamakan penggugat.

[Gambas:Video CNN]

Meski demikian, ternyata ada Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 tentang Pemberian Hak Pengelolaan Atas Nama Sekretariat Negara Republik Indonesia cq Badan Pengelolaan Gelanggang Olah Raga Senayan.

Hal tersebut yang mendasari gugatan oleh pihak Pontjo. Dalam salah satu petitumnya, penggugat juga meminta agar surat keputusan Kepala BPN itu dinyatakan cacat hukum.

Pada 2007, hakim pun membacakan vonis atas gugatan yang dilayangkan PT Indobuildco. Dalam vonisnya, hakim mengabulkan gugatan penggugat sebagian.
Hakim menyatakan surat perpanjangan HGB oleh PT Indobuild sah menurut hukum. Sementara SK Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 adalah tidak sah dan cacat prosedur.

Menurut hakim, SK tersebut melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik yakni asas kejujuran, asas kecermatan, dan asas kepastian hukum karena telah memasukkan tanah Hak Guna Bangunan nomor 26/Gelora dan Hak Guna Bangunan Nomor 27/Gelora ke dalam lingkup hak pengelolaan lahan.

Atas putusan itu, Kemsetneg pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Banding tersebut diterima, tapi putusannya menguatkan vonis PN Jakarta Selatan.

Tak berhenti sampai di situ, pemerintah lantas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, MA menolak kasasi yang terdaftar dengan nomor perkara 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008.

Lihat Juga :
Guyon Basuki Disenyumi Menteri China Usai Banggakan Bendung: Jangkrik

Pemerintah terus melanjutkan langkah hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

MA pun mengabulkan PK ini dan membatalkan putusan MA nomor 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008 dan putusan PT DKI Jakarta nomor 262/Pdt/2007/PT.Jkt tanggal 27 Agustus 2007 yang memperbaiki putusan PN Jaksel nomor 952/Pdt.G/2006/PN.Jkt.Sel tanggal 8 Januari 2007.

Dalam putusan PK itu, salah satu pertimbangan MA mengabulkan permohonan pemerintah adalah kasus hukum yang menyeret Robert Jeffrey Lumempouw selaku Kepala Kanwil BPN Jakarta. Ia adalah pihak menerbitkan perpanjangan HGB.

Dalam kasus ini, Robert dinyatakan bersalah karena telah menyalahgunakan wewenang dalam memperpanjang HGB Nomor 26/Gelora dan Nomor 27/Gelora.

Lihat Juga :
Pertamina Ungkap Masa Depan Pengecer Kalau Penyaluran LPG Ditertibkan

 

(rzr/agt)

Apakah itu sungai atau danau?

slot terbesar terpercaya
Kabar gembira buat kaum rebahan. Cuma hari ini, beli kasur di Transmart Full Day Sale harganya mulai Rp1,1 jutaan dari harga normal Rp4 juta.
Kabar gembira buat kaum rebahan yang lagi kasur baru. Cuma hari ini, beli kasur di Transmart Full Day Sale harganya mulai Rp1 jutaan (CNN Indonesia/ Adi Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia--

Ada kabar gembira buat kaum rebahan yang lagi cari kasur baru, nih. Berbagai produk kasur dan mantras lagi banting harga di Transamart Full Day Sale hari ini, Minggu (5/11). Harganya mulai dari Rp1,1 jutaan dari harga normal Rp4 jutaan!

Jangan sampai lewatkan promo ini ya karena Transmart Full Day Sale cuma berlangsung satu hari, dari jam toko buka sampai pukul 22.00 waktu setempat.

Lihat Juga :
Serbu Diskonnya, Masih Ada Waktu Belanja di Transmart Full Day Sale
  • Ameera Gemini Mattress 160x200 cm harga diskon Rp1.119.200 dari harga normal Rp4.079.000 per unit. Harga ini berlaku di Jawa, Sumatra, dan Bali.
  • Ameera Gemini Mattress 160x200 cm harga diskon Rp1.199.200 dari harga normal Rp4.439.000 per unit. Harga ini berlaku di Makassar.
  • Comforta Lively Plus Set 160x200 cm harga diskon Rp7.872.000 dari harga normal Rp22.950.000 per unit. Harga berlaku di Jabodetabek.

Murah-murah banget kan? Enggak cuma itu, ada ekstra diskon 20 persen jika menggunakan metode pembayaran Allo Prime, Allo Paylater, kartu kredit Bank Mega, dan Mega Syariah. Belanja jadi makin murah!

Jangan sampai melewatkan kesempatan ini ya! Mumpung lagi diskon langsung aja kunjungi gerai-gerai Transmart terdekat dan bawa pulang kasur impianmu.

Gif banner Allo Bank
(juh/juh)

[Gambas:Video CNN]

Saya telah menutup telepon selama puluhan juta tahun

link slot terbaru hari ini
Jusuf Kalla mengatakan pemerintah harusnya menghargai sejarah pendirian Hotel Sultan yang dilakukan Ibnu Sutowo dalam ribut dengan Pontjo Sutowo.
Jusuf Kalla mengatakan pemerintah harusnya menghargai sejarah pendirian Hotel Sultan yang dilakukan Ibnu Sutowo dalam ribut dengan Pontjo Sutowo. (Dok. Gojek).
Jakarta, CNN Indonesia--

Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 Jusuf Kallaikut berkomentar soal ribut yang terjadi antara negara melawan pengusaha Pontjo Sutowo dalam pengelolaan Hotel Sultan

Menurutnya, sengketa Hotel Sultan tersebut hanya persoalan kebijakan pemerintah belaka. Ia mengatakan dalam sengketa tersebut, pemerintah harusnya mengutamakan pengusaha pribumi. 

JK menilai kebijakan pemerintah belakangan ini  terlihat lebih mengutamakan pengusaha asing dibanding pribumi. Contoh itu kata JK terlihat dari langkah pemerintah memberi hak guna lahan kepada asing di IKN hingga 195 tahun.

"Jangan di lain pihak investor asing diundang masuk ke Indonesia dengan segala fasilitasnya sampai kalau di IKN waktu hampir 2 abad. Di lain pihak ini diusir dari tempat dia membangun. Memang tentu ada aturannya seperti itu tapi kebijakannya tentu ada keberpihakan" ujar JK melalui siaran pers Senin (6/11).

Lebih lanjut JK juga meminta agar pemerintah dapat menghargai sejarah pendirian Hotel Sultan. Menurutnya hotel Sultan dibangun oleh Ibnu Sutowo untuk memfasilitasi akomodasi para investor yang akan berinvestasi di Indonesia.

Saat itu katanya, belum ada pengusaha Indonesia yang bersedia membangun hotel bintang bertaraf internasional.

"Hotel Sultan dibangun untuk memenuhi kebutuhan daripada orang-orang yang mau datang ke Indonesia dan cari hotel yang baik, untuk itu Ibnu Sutowo bersedia membangun itu, jangan lihat sekarang tapi lihat tahun berapa itu. Mesti dihargai Jangan hanya asing yang diberi penghargaan" ujar JK.

Pontjo Sutowo memang tengah ribut dengan negara terkait pengelolaan Hotel Sultan.

Polemik antara Pontjo dengan negara ini berawal pada 2006. Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 952/PDT.G/2006/PN.

Infografis Kronologi Kisruh Pontjo Sutowo Vs Negara di Perang Berebut Hotel SultanInfografis Kronologi Kisruh Pontjo Sutowo Vs Negara di Perang Berebut Hotel Sultan. (CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi).

Dalam gugatan tersebut, Pontjo menggugat Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Mensekneg selaku Ketua BDN Pengelola GOR B. Karno, Jaksa Agung, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, dan Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Pusat.

Merujuk pada salinan putusan gugatan tersebut, perkara dimulai pada 1971 saat PT Indobuildco diberi tugas oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk membangun gedung konferensi yang bertaraf internasional dengan segala kelengkapannya. PT Indobuildco juga ditugaskan membangun hotel internasional yang harus selesai pada 1974.

Atas tugas tersebut, PT Indobuildco melakukan perjanjian dengan Pemda DKI Jakarta dengan sejumlah poin. Perjanjian tersebut ditandatangani 19 Agustus 1971.

Salah satunya, PT Indobuildco mendapat izin penggunaan lahan seluas 13 hektare dengan membayar kepada Gubernur US,5 juta untuk jangka waktu 30 tahun. Pada saat penandatanganan perjanjian dilakukan pembayaran sebesar US0 ribu.

Dalam perjanjian itu, juga disebutkan Gubernur DKI Jakarta akan membantu soal penyelesaian tanah dan perizinan dan semua biaya dibebankan kepada penggugat. Dituliskan pula, masalah tanah sepenuhnya menjadi tanggung jawab gubernur.

Waktu berlalu, pada 3 Agustus 1972 terbit Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 181/HGB/Da/72 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Agraria atas nama Menteri Dalam Negeri tentang Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) kepada perusahaan Pontjo untuk jangka waktu 30 tahun.

Namun, kemudian HGB tersebut dipecah menjadi dua yakni nomor 26/Gelora tanah seluas 57.120 meter persegi dan HGB Nomor 27/Gelora seluas 83.666 meter persegi. Kedua HGB itu memiliki masa berakhir pada 4 Maret 2003.

[Gambas:Video CNN]

Lalu pada tahun 2002, PT Indobuildco mengklaim telah melakukan perpanjangan terhadap kedua HGB tersebut.

Perpanjangan tersebut diklaim telah disetujui selama 20 tahun berdasarkan surat keputusan Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta. Perpanjangan tersebut turut diklaim telah dicatat pada Buku Tanah dan sertifikat kedua HGB diatasnamakan penggugat.

Meski demikian, ternyata ada Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 tentang Pemberian Hak Pengelolaan Atas Nama Sekretariat Negara Republik Indonesia cq Badan Pengelolaan Gelanggang Olah Raga Senayan.

Hal tersebut yang mendasari gugatan oleh pihak Pontjo. Dalam salah satu petitumnya, penggugat juga meminta agar surat keputusan Kepala BPN itu dinyatakan cacat hukum.

Lihat Juga :
Daftar Pengusaha yang Masuk TKN Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Pada 2007, hakim pun membacakan vonis atas gugatan yang dilayangkan PT Indobuildco. Dalam vonisnya, hakim mengabulkan gugatan penggugat sebagian.
Hakim menyatakan surat perpanjangan HGB oleh PT Indobuild sah menurut hukum. Sementara SK Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 adalah tidak sah dan cacat prosedur.

Menurut hakim, SK tersebut melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik yakni asas kejujuran, asas kecermatan, dan asas kepastian hukum karena telah memasukkan tanah Hak Guna Bangunan nomor 26/Gelora dan Hak Guna Bangunan Nomor 27/Gelora ke dalam lingkup hak pengelolaan lahan.

Atas putusan itu, Kemsetneg pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Banding tersebut diterima, tapi putusannya menguatkan vonis PN Jakarta Selatan.

Tak berhenti sampai di situ, pemerintah lantas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, MA menolak kasasi yang terdaftar dengan nomor perkara 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008.

Lihat Juga :
Sri Mulyani Buka Alasan Pemerintah Banjiri Rakyat Miskin dengan Bansos

Pemerintah terus melanjutkan langkah hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

MA pun mengabulkan PK ini dan membatalkan putusan MA nomor 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008 dan putusan PT DKI Jakarta nomor 262/Pdt/2007/PT.Jkt tanggal 27 Agustus 2007 yang memperbaiki putusan PN Jaksel nomor 952/Pdt.G/2006/PN.Jkt.Sel tanggal 8 Januari 2007.

Dalam putusan PK itu, salah satu pertimbangan MA mengabulkan permohonan pemerintah adalah kasus hukum yang menyeret Robert Jeffrey Lumempouw selaku Kepala Kanwil BPN Jakarta. Ia adalah pihak menerbitkan perpanjangan HGB.

Dalam kasus ini, Robert dinyatakan bersalah karena telah menyalahgunakan wewenang dalam memperpanjang HGB Nomor 26/Gelora dan Nomor 27/Gelora.

(rzr/agt)