rtp bmw4d 697Jutaan kata 404869Orang-orang telah membaca serialisasi
《pinjol bulanan bunga rendah》
Menaker Pastikan RUU PPRT Atur Jaminan Sosial Pekerja Rumah Tangga******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker)Ida Fauziyah mengatakan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) mengatur soal pemberian jaminan sosial (jamsos) bagipekerja rumah tangga.
RUU PPRT menjadi Undang-undang inisiatif DPR dan masuk daftar prolegnas prioritas 2019-2024.
"Itu (jamsos) juga termasuk yang diatur dalam UU PPRT ini. Perlindungan dan jamsos kesehatan maupun ketenagakerjaan," katanya dalam jumpa pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (18/1).
Ia menginstruksikan dua menteri itu segera berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPR dan para pemangku kepentingan terkait. Pasalnya, sudah 19 tahun UU ini mangkrak pembahasannya.
Jokowi mengungkap ada 4 juta pekerja rumah tangga di Indonesia. Mereka rentan kehilangan hak-haknya sebagai pekerja.
"Dalam praktiknya memang pekerja rumah tangga ini rentan kehilangan haknya. Sudah sekian tahun dan saya rasa ini saatnya kita memiliki UU PPRT," tegasnya.
[Gambas:Video CNN]
(pta/dzu)Dirut Bandara Bali Utara Respons Amukan Megawati******Jakarta, CNN Indonesia--
Direktur Utama PT BIBU Panji Sakti Erwanto Sad Adiatmoko merespons pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang menolak keras proyek pembangunan Bandara Internasional Bali Utara (BIBU) di Kabupaten Buleleng, Bali.
Erwanto menilai Megawati tak menyampaikan penolakan, tapi hanya kekhawatiran soal pembangunan bandara tersebut. Ia mengatakan kekhawatiran itu muncul karena Megawati belum mendapatkan gambaran utuh soal pembangunan bandara tersebut.
"Beliau itu takut kehilangan Bali. Kalau misalnya ada apa-apa, saya lihat ini worried(khawatir) saja, bukan menolak. Karena menurut saya beliau belum mendapatkan gambaran utuh saja soal bandara bali utara ini," tutur Erwanto seperti dikutip dariDetik.com, Rabu (18/1).
Bandara Bali Utara, kata dia, dibangun dengan memperhatikan tiga hal. Pertama, tidak menggusur pura atau situs adat. Kedua,tidak menggusur lahan produktif masyarakat. Ketiga,tidak menggusur lokasi perumahan masyarakat.
Oleh karena itu, Erwanto menyatakan PT BIBU Panji Sakti akan mengembangkan bandara di lepas pantai utara Bali. Ini dilakukan agar tiga hal tadi tidak terganggu.
"Tiga hal itu saya rasa jadi concern-nya ibu (Megawati) juga ya. Makanya, kalau dilaksanakan di darat ini kena semua tiga tiganya. That's whykita bikin di lepas pantai, paling aman tiga-tiganya tadi nggak kena," katanya.
Lihat Juga :Hilang Minat ke Apartemen, Konsumen Meikarta Kekeh Minta Refund |
Erwanto pun mengaku ingin bertemu langsung dengan Megawati untuk meluruskan persepsi soal BIBU.
"Mimpinya kami itu sama, beliau kan katakan jangan sampai orang Bali tak terlibat dan tak jadi pengusaha, konsep kami justru ikuti arahan ibu itu," imbuhnya.
Lebih lanjut, Erwanto menduga ada kemungkinan kritik yang disampaikan Megawati adalah menolak wacana bandara di bagian barat Pulau Bali yang lokasinya diketahui sama-sama berada di Kabupaten Buleleng.
Menurutnya, kawasan Bali Barat bersinggungan dengan taman nasional, maka tidak cocok tempatnya untuk mengembangkan bandara.
Lihat Juga :Total Utang Global Rp4.524 Juta Triliun, Per Orang Ngutang Rp557 Juta |
"Selama ini juga kita perhatikan kan ada rencana bangun bandara di Bali Barat kan, dekat Taman Nasional di Bali Barat. Saya rasa, mungkin itu yang ibu soroti. Kalau itu, memang nggak bisa dong itu taman nasional pasti bermasalah," tutur Erwanto.
Pada Juli 2022, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati pernah mengungkapkan wacana memindahkan lokasi Bandara Bali Utara. Kala itu dia mengatakan lokasi Bandara Bali Utara di pesisir Kubutambahan, Buleleng baru saja didepak dari daftar Program Strategis Nasional (PSN).
Pemerintah Bali sendiri sedang mengusulkan lokasi baru Bandara Bali Utara di bagian barat Buleleng. Salah satunya adalah kawasan Sumberklampok, Buleleng, Bali.
"Sumberklampok ini salah satu lokasi yang diajukan dan mudah-mudahan nanti keluar plan location-nya di sana, ini kan masih plan," kata Tjokorda saat itu.
Megawati menolak keras proyek pembangunan BIBU. Menurutnya, proyek bandara baru di Pulau Dewata itu tidak strategis dan hanya buang-buang duit.
"Waktu (rencana) dibangun lagi (bandara) di Buleleng. Kan saya bilang keluarga besar saya di sana, mau dibikin lapangan terbang, ngamuk saya. Saya panggil Pak Koster (Gubernur Bali) enak saja, aku bilang," katanya dalam kunjungan ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur, Senin (16/1) lalu.
Ia mengklaim amukannya sampai ke telinga Presiden Joko Widodo. Mega menitipkan pesan kepada Sekretaris Kabinet Pramono Anung bahwa dirinya menolak keras proyek bandara tersebut.
"Saya bilang sama Pram (Pramono Anung), Pram tolong banget ini atas nama warga Bali. Aku bilang jangan hanya mikirin diri sendiri, Pulau Bali ini saumprat, tahu enggak. Penduduknya hanya berapa, terus yang mau didatangi ke sini hanya investor doang," ungkapnya.
(mrh/pta)Bos Sriwijaya Air Ungkap Alasan 27 Ahli Waris Belum Dapat Ganti Rugi******Jakarta, CNN Indonesia--
CEO Sriwijaya Air Ardhana Sitompul mengungkap ada 27 ahli waris korban kecelakaanSJ 182 yang enggan menerima ganti rugi Rp1,5 miliar. Alasannya karena proses pengajuan gugatan di AS.
Ardhana mengatakan pihaknya sudah menyiapkan ganti rugi Rp1,25 miliar sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara ditambah Rp250 juta untuk masing-masing ahli waris.
Ia membantah tudingan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus bahwa ada aksi 'preman' yang mempersulit pencairan ganti rugi tersebut. Ardhana menegaskan tidak ada persyaratan ahli waris harus menandatangani surat pernyataan tidak akan menuntut pihak mana pun jika ingin ganti rugi cair.
Dengan begitu, ahli waris yang sudah menerima ganti rugi tidak bisa menuntut klaim lanjutan di kemudian hari. Ardhana menegaskan ganti rugi tersebut hanya berlaku satu kali.
Aturan tersebut tidak disepakati oleh 27 ahli waris korban SJ 182. Ia menegaskan mereka yang belum mengambil uang Rp1,5 miliar tersebut karena masih mengajukan gugatan kepada Boeing di Amerika Serikat (AS).
"Kalau mereka menandatangani persyaratan itu, mereka khawatir gugatan yang di AS gak bisa dipenuhi. Jadi permasalahannya gitu. Mereka ini kenapa pada akhirnya gak mau karena diyakinkan oleh para pengacaranya bahwa kalau melakukan gugatan ke AS akan menerima lebih dari Rp1,25 miliar, bisa Rp5 miliar kali," jelas Ardhana.
Ardhana mengaku sudah menyampaikan permasalahan ini kepada Kementerian Perhubungan, sekitar 3 sampai 4 bulan lalu. Pihaknya keberatan jika disebut ada persyaratan yang menyulitkan bagi ahli waris.
"Kami bukan gak ngasih, tapi mereka sendiri yang gak mau. Karena mereka khawatir kalau menandatangani itu kemungkinan gugatan mereka di AS itu akan berdampak," tuturnya.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyampaikan langsung dugaan praktik premanisme ini ke Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR, Rabu (18/1). Lasarus mendapatkan sejumlah pengaduan dari keluarga korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182.
Lasarus meminta masalah tersebut bisa segera diselesaikan. Ia menyampaikan kepada Budi bahwa seharusnya pihak asuransi jangan mengatur negara.
Lihat Juga :ANALISISLuhut, Mimpi BBM Sawit di 2045 dan Ancaman 'Mematikan' Bagi Petani |
"Ini korban sudah meninggal, keluarganya hanya mengharapkan seikhlasnya dari pihak berwenang untuk mengganti. Hak dia mau menuntut pihak mana pun, hak dia. Tapi kalau dia dipaksa untuk tidak menuntut pihak mana pun baru dibayar, ini sama dengan main preman. Kerjaan preman ini, bukan kerjaan bernegara. Saya keberatan Pak Menteri," katanya.
Ia mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara tidak disyaratkan soal kewajiban menandatangani surat pernyataan tidak menuntut pihak mana pun jika ingin mendapatkan ganti rugi.
Budi tidak menanggapi langsung informasi yang disampaikan Lasarus dalam raker tersebut. Kendati, Menhub tak memprotes tuntutan percepatan pencairan ganti rugi kepada korban yang ditekankan oleh DPR.
"Negara melindungi rakyat. Urusan rakyat adalah kepada negara karena kita diatur oleh negara. Regulasi ini dibuat oleh negara untuk mengatur kita semua, termasuk kita-kita yang ada di sini. Jadi tidak boleh ada persyaratan ditambahkan ke situ," tegas Lasarus.
Lihat Juga :YLKI Minta Pemerintah Bentuk Pengawas Perlindungan Konsumen Properti |
Kecelakaan maut menimpa Sriwijaya Air SJ 182 dengan rute Bandara Soekarno-Hatta ke Bandar Udara Supadio, Pontianak pada 9 Januari 2021 lalu. Pesawat mengangkut 62 orang yang terdiri dari 50 penumpang dan 12 awak itu jatuh di Perairan Kepulauan Seribu, empat menit setelah tinggal landas.
Akibat kecelakaan itu, 62 orang yang berada di dalam pesawat tewas. Kemenhub sebelumnya mengatakan Sriwijaya Air bakal dikenakan sanksi jika tak membayarkan hak keluarga korban kecelakaan SJ 182.
Dalam Pasal 26 Ayat (1) Permenhub Nomor PM 77 Tahun 2011 tertulis bahwa Direktur Jenderal di Kemenhub dapat memberikan sanksi administratif kepada pengangkut yang tidak mengasuransikan tanggung jawabnya.
Lalu, Pasal 26 Ayat 2 berbunyi sanksi administratif tersebut berupa peringatan tertulis sebanyak tiga kali berturut-turut dengan tenggang waktu masing-masing satu bulan. Jika peringatan tidak ditaati, maka pemerintah dapat melakukan pembekuan izin usaha angkutan udara niaga untuk waktu 14 hari kalender.
[Gambas:Video CNN]
Label:pinjaman online bank bri、pinjam uang online tanpa ktp、horasbet88
Terkait:depo 89 slot、banner slot gacor、rajatoto88 online、togelis、info situs gacor、daftar slot 4d terbaru、desa88、kredit hp di shopee tanpa bunga、gxp530、surga 123 slot login
bab terbaru:bima88 slot(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《pinjol bulanan bunga rendah》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs menang judiHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pinjol bulanan bunga rendah》bab terbaru。