civic188 405Jutaan kata 303407Orang-orang telah membaca serialisasi
《pinjaman online legal terbaik》
Erick Thohir Ingin BUMN Pangkas Utang Lewat Rights Issue******
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengapresiasi perusahaan pelat merah yang terus berupaya mempertebal permodalannya melalui penawaran umum saham secara terbatas ataurights issue.
Akhir tahun ini, setidaknya ada dua BUMN yang melakukan rights issue, yakni PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) dan PT Semen Indonesia (SMGR). Langkah ini diharapkan agar perseroan tidak bergantung terlalu besar pada utang.
"Jangan dibilang utang lagi, yang namanya aksi korporasi kan macam-macam, apakah menambah modal dari peran pemerintah, penambahan modal dari aksi korporasi pasar, kemitraan strategis, dan lain-lain," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (29/12).
Secara umum, beban utang BUMN telah turun dari 38 persen menjadi 34 persen, sehingga rata-rata BUMN kini memiliki postur keuangan 60 persen dari modal, dan sisanya dari utang.
Padahal biasanya, perusahaan lain dikelola dengan komposisi 70 persen utang dan 30 persen modal.
"Kita sudah membuktikan bagaimana profitabilitas BUMN dari Rp124,7 triliun tahun lalu menjadi naik Rp155 triliun, padahal baru sembilan bulan pertama tahun 2022," kata Erick.
Lihat Juga :Harga Pangan Meroket Jelang 2023, Cabai Rawit Merah Makin 'Pedas' |
"Kontribusi kita melalui dividen juga naik pada saat covid-19, lebih tinggi Rp68 triliun, menjadi Rp1.198 triliun dibanding tiga tahun sebelumnya Rp1.130 triliun," imbuhnya.
Kendati, Erick menegaskan Kementerian BUMN tidak akan sembarangan memberikan lampu hijau bagi perseroan yang ingin melakukan rights issue. Erick mengatakan penambahan modal ditujukan bagi BUMN dengan industri yang memiliki prospek dan potensi baik ke depan.
"Untuk memperluas bisnis, berarti permodalan harus kuat, dan bisnis serta masa depan harus bagus. Jangan hanya tambah-tambah modal, tetapi sunset industry. Perkuat modal karena memang ada investasi baru yang menjanjikan dan bukan hanya membuat proyek," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN]
OJK Bersuara soal Jam Perdagangan Bursa Normal Seperti Sebelum Pandemi******
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal kepastian jam perdagangan bursa yang diklaim bakal kembali normal seperti sebelum terjadi pandemi covid-19.
Sebelum pandemi covid-19, jam perdagangan bursa dibuka mulai pukul 09:00 WIB dan ditutup pada 16:30 WIB. Namun, sejak pandemi hingga sekarang durasi jam perdagangan bursa dipangkas dan ditutup pada 15:15 WIB.
Dengan kata lain, durasi jam perdagangan bursa efektif sekitar 5 jam 30 menit sebelum akhirnya berkurang menjadi 4 jam 15 menit. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi paham bahwa pelaku pasar beranggapan jam perdagangan bursa berdampak pada rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Begitu juga dengan auto rejection bawah (ARB) dan auto rejection atas (ARA). Inarno menegaskan pihaknya bersama BEI dan stakeholder terkait masih akan melakukan review untuk menormalkan kembali auto rejection seperti sebelum pandemi covid-19.
Auto rejection adalah batasan minimum dan maksimum kenaikan serta penurunan harga saham dalam jangka waktu satu hari perdagangan bursa. Auto rejection diberlakukan dengan tujuan memastikan perdagangan saham berjalan dalam kondisi wajar.
Batasan auto rejection yang berlaku sebelum pandemi covid-19 dibagi menjadi tiga rentang harga, yakni Rp50-Rp200 berlaku ARA 35 persen, rentang harga lebih dari Rp200-Rp5.000 berlaku 25 persen, dan rentang di atas Rp5.000 berlaku 20 persen. Namun, semenjak pandemi covid-19, batas tersebut diubah menjadi 7 persen untuk ketiga rentang saham alias auto reject asimetris.
"Itu juga akan kami review. Saya juga kaget melihat ada berita bahwa ARB dinormalkan kembali. Tentunya ini masih akan kami review. Kalau pun akan kami normalkan, secara bertahap. Kami review lalu dinormalkan secara bertahap," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Pengaturan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy memastikan jam perdagangan bursa tahun depan belum berubah. Artinya, waktu perdagangan masih mengikuti ketentuan saat terjadi pandemi.
Lihat Juga :KSPI Bantah Klaim Pengusaha soal PHK: Jangan Ngomong Sembarangan |
"Jam perdagangan masih tetap," ujar Irvan, Kamis (29/12), dikutip dari CNBC Indonesia.
BEI menerbitkan Surat Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia tentang Perubahan Pedoman Perdagangan tertanggal 28 Desember 2022. Dalam surat tersebut dituliskan jam perdagangan akan seperti sebelum pandemi, yakni pukul 09.00 WIB-12.00 WIB untuk sesi I. Sedangkan, sesi II berlangsung pada pukul 13.30 WIB-15.49 WIB.
[Gambas:Video CNN]
Label:boga88、slot7000、trik pragmatic olympus
Terkait:mitos88、rajajudi88、slot terpercaya gacor、bola king138、togel slot、slot gacor daftar、pencairan indodana、zeus777 slot、dapatkan uang dari internet、situs tergacor 2023
bab terbaru:link slot gacor hong kong(2024-07-12)
Perbarui waktu:2024-07-12
Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) mempertanyakan keberadaan perangkat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) atas insiden terbakarnyasmelter nikel mereka dan menewaskan dua pekerja.
Salah satu korban merupakan karyawan perempuan yang bertugas sebagai operator crene. Ia juga dikenal sebagai seleb TikTok.
ASPEK mempertanyakan keberadaan alat pemadam api ringan (APAR) di dalam crane, serta pintu darurat manual yang merupakan standar K3.
Asosiasi mendesak kepolisian beserta Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas karena menyangkut nyawa manusia di dalam hubungan kerja pada saat jam kerja.
"Apalagi di lokasi kerja yang rawan terjadi kecelakaan kerja, harus dengan standar K3 yang ekstra. Sebaiknya kasus ini segera diusut tuntas dan tidak berbelit-belit, kita harus hadirkan keadilan bagi keluarga korban," ungkapnya.
Menurutnya, pemerintah harus benar-benar mengkampanyekan tempat kerja yang aman berdasarkan K3. Pemerintah juga tidak boleh ragu menindak tegas pengusaha yang lalai menjalankan K3 di lokasi kerja.
"Kejadian ini adalah potret lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan di lokasi kerja, karenanya kejadian semacam ini tidak boleh terulang lagi," kata Mirah.
Kamis (22/12) lalu, terjadi ledakan di smelter GNI dan menewaskan dua orang karyawan. Salah satu korbannya bernama Nirwana Selle, yang dikenal sebagai seleb TikTok. Korban lainnya adalah teman kerja Nirwana, yang bernama I Made Defri Hari Jonathan.
[Gambas:Video CNN]
(pta/dzu)Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah wisatawan asing atau turismasuk ke Indonesia mencapai 657,3 ribu pada November 2022. Jumlah ini turun 3,19 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 678,9 wisatawan.
Namun, jumlah wisatawan asing pada November 2022 melesat 336,5 persen dibanding November 2021.
Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan jumlah wisatawan asing memang turun pada November 2022 meski terjadi perhelatan KTT G20 di Bali pada bulan tersebut. Hal ini disebabkan karena adanya pembatasan penerbangan reguler ke Bali saat acara tersebut berlangsung.
Berdasarkan asal negaranya, wisatawan asing pada November 2022 didominasi oleh Singapura dan Malaysia masing-masing sebesar 15,1 persen. Lalu, Australia 12,1 persen, Timor Leste 10,2 persen, dan India 5,6 persen.
Secara kumulatif, jumlah wisatawan asing sepanjang Januari-November 2022 mencapai 4,6 juta orang, naik 228,3 persen secara tahunan. Mayoritas wisatawan asing berasal dari Malaysia sebesar 19,2 persen. Kemudian disusul Timor Leste 13,7 persen, Australia 12,1 persen, dan Singapura 10,6 persen.
Sementara itu, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel mencapai 54,41 persen pada November 2022, naik 2,10 dibanding bulan sebelumnya. Kenaikan disebabkan adanya kegiatan pertemuan yang dilakukan pemerintah maupun swasta, dan beberapa acara lainnya seperti musyawarah nasional.
Berdasarkan wilayahnya, TPK tertinggi terjadi di Kalimantan Timur sebesar 66,51 persen untuk klasifikasi hotel berbintang dan 21,04 persen untuk hotel non-bintang. Kemudian, Yogyakarta sebesar 64,95 persen untuk hotel berbintang dan 22,92 persen untuk hotel non-bintang, Sulawesi Tengah 63,09 persen untuk hotel berbintang dan 18,79 persen untuk hotel non-bintang.
"Sedangkan tiga terendahnya ada di Bangka Belitung, Sulbar (Sulawesi Barat), dan Papua," ujar Margo.
[Gambas:Video CNN]
Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat pendanaan dari penawaran umum perdana (IPO) sahamsepanjang 2022 menembus Rp33,06 triliun. Angka tersebut memecahkan rekor tertinggi pendanaan IPO di BEI sejak 1992.
Direktur Utama BEI Iman Rachman menjelaskan ada 59 perusahaan yang tercatat melakukan IPO dan mencatatkan sahamnya di bursa. Dengan tambahan tersebut, sudah ada 825 perusahaan yang melantai di BEI.
Pencapaian ini merupakan yang tertinggi sejak swastanisasi bursa efek pada 1992. Selain itu, ini juga merupakan IPO terbanyak di kawasan ASEAN selama 4 tahun berturut-turut sejak 2019.
Lebih lanjut, BEI berada di urutan kedua di ASEAN setelah bursa Singapura. Market cap yang ada di BEI per November 2022 menyentuh US7 miliar atau plus 5 persen secara year to date (ytd).
Khusus soal IPO, 59 perusahaan yang melantai di bursa pada kuartal IV 2022 meningkat 9 persen jika dibandingkan dengan Desember 2021. Lalu, peningkatan 7,7 persen secara year on year (yoy) tercatat dari total 825 perusahaan yang sudah mencatatkan sahamnya di BEI sejauh ini.
Di lain sisi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi mengatakan pulihnya kembali aktivitas perekonomian domestik, kegiatan penghimpunan dana melalui pasar modal terus meningkat.
Ia merinci telah mengeluarkan surat pernyataan efektif atas pernyataan pendaftaran dalam rangka penawaran umum untuk 224 penawaran umum, terdiri dari 57 penawaran umum perdana saham, 44 penawaran umum terbatas, dan 123 penawaran umum efek bersifat utang dan/atau sukuk.
"Total keseluruhan nilai hasil penawaran umum sebesar Rp266,41 triliun. Dari 224 kegiatan emisi tersebut, kami mencatat emiten baru yang berhasil melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) sebanyak 63 emiten," jelas Inarno.
[Gambas:Video CNN]
Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja tetap menghapus hak pekerja mendapatkan dua hari libur dalam seminggu.
Penghapusan hak libur dua hari bagi pekerja itu diatur dalam pasal 79 ayat 2 huruf b yang berbunyi;
"Waktu istirahat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a wajib diberikan kepada Pekerja/Buruh paling sedikit meliputi;
a. istirahat antara jam kerja, paling sedikit setengah jam setelah bekerja selama 4 (empat) jam terus-menerus, dan waktu istirahat tersebut tidak termasuk jam kerja; dan
b. istirahat mingguan 1 (satu) hari untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu."
Pada pasal 79 ayat 5 tetap menyebutkan adanya istirahat panjang. Tapi tidak mengatur ketentuan teknisnya, hanya berdasarkan kesepakatan dalam perjanjian kerja. Berikut bunyinya:
Selain waktu istirahat dan cuti sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2),dan ayat (3), Perusahaan tertentu dapat memberikan istirahat panjang yang diatur dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.
Adapun, ketentuan waktu libur memang menjadi salah satu kontroversi saat UU Cipta Kerja diterbitkan. Salah satu hal yang menjadi polemik adalah terkait hak libur untuk pekerja yang jadi hanya 1 hari dalam seminggu.
[Gambas:Video CNN]
Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja tetap menghapus hak pekerja mendapatkan dua hari libur dalam seminggu.
Penghapusan hak libur dua hari bagi pekerja itu diatur dalam pasal 79 ayat 2 huruf b yang berbunyi;
"Waktu istirahat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a wajib diberikan kepada Pekerja/Buruh paling sedikit meliputi;
a. istirahat antara jam kerja, paling sedikit setengah jam setelah bekerja selama 4 (empat) jam terus-menerus, dan waktu istirahat tersebut tidak termasuk jam kerja; dan
b. istirahat mingguan 1 (satu) hari untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu."
Pada pasal 79 ayat 5 tetap menyebutkan adanya istirahat panjang. Tapi tidak mengatur ketentuan teknisnya, hanya berdasarkan kesepakatan dalam perjanjian kerja. Berikut bunyinya:
Selain waktu istirahat dan cuti sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2),dan ayat (3), Perusahaan tertentu dapat memberikan istirahat panjang yang diatur dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.
Adapun, ketentuan waktu libur memang menjadi salah satu kontroversi saat UU Cipta Kerja diterbitkan. Salah satu hal yang menjadi polemik adalah terkait hak libur untuk pekerja yang jadi hanya 1 hari dalam seminggu.
[Gambas:Video CNN]
Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja).
Perppu itu dibuat untuk menjawab putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim perppu ini sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009 dan telah mengubah sejumlah ketentuan dalam UU Cipta Kerja sesuai dengan putusan MK.
Airlangga berdalih perppu diterbitkan dengan alasan; kondisi mendesak. Ia mengatakan ekonomi Indonesia kian dihantui ancaman resesi global hingga stagflasi.
"Pertimbangannya adalah kebutuhan mendesak, pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global, baik yang terkait ekonomi kita menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, kemudian ancaman stagflasi," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (30/12).
Namun, penerbitan Perppu Cipta Kerja ini menuai kritik dari berbagai pihak, mulai dari buruh hingga ekonom.
Lihat Juga :Buruh Tuntut 9 Poin Revisi Perppu Ciptaker: Upah hingga Pesangon |
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) Mirah Sumirat mengatakan kalau tetap dilaksanakan, perppu tersebut, khususnya yang berkaitan dengan klaster ketenagakerjaan bisa semakin membuat pekerja semakin miskin. Hal ini terlihat dari sejumlah pasal.
Misalnya pasal mengenai kompensasi pesangon dan uang penghargaan masa kerja yang diterima buruh korban PHK. Ia menilai pasal itu cukup merugikan karena berkurang dibandingkan aturan lama.
Sebagai perbandingan, dalam UU Ketenagakerjaan besaran uang pesangon yang diterima buruh korban PHK paling banyak dibatasi 10 bulan gaji. Sementara dalam Perppu Cipta kerja, pesangon dibatasi maksimal hanya 9 bulan gaji.
Buruh juga memandang sistem upah yang berlaku dalam Perppu Cipta Kerja merugikan karena buruh berpotensi mendapatkan upah yang rendah.
Lihat Juga :Rincian Besaran Pesangon Korban PHK di Perppu Cipta Kerja |
Berdasarkan pasal 88F Perpu Cipta Kerja, formula penetapan upah minimum bisa diubah dalam keadaan tertentu.
Upah minimum dihitung dengan menggunakan formula penghitungan upah minimum yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.
"Upah dihitung tanpa memperhitungkan kebutuhan hidup layak rakyat Indonesia," katanya dalam pernyataan yang diterima CNNIndonesia.com, Sabtu (31/12) lalu.
Variabel perhitungan upah dalam perppu tersebut berbeda dengan yang diatur dalam UU Ketenagakerjaan. Dalam beleid itu, upah minimum provinsi (UMP) dihitung dengan turut memperhitungkan komponen kebutuhan hidup layak (KHL).
Lihat Juga :Daftar 5 Aturan di Perppu Ciptaker yang Dinilai Buruh Merugikan |
Sementara Ekonomi Senior INDEF Faisal Basri mempertanyakan alasan yang dipakai pemerintah menerbitkan perppu; demi menyelamatkan ekonomi negara. Pasalnya, di tengah kondisi ekonomi negara yang diklaim pemerintah sedang terancam, justru mereka tetap ngotot melanjutkan pembangunan IKN.
"Kalau perang Ukraina-Rusia yang belum juga usai benar-benar amat membahayakan perekonomian Indonesia sehingga diterbitkan perppu, mengapa pembangunan ibu kota baru terus dilanjutkan? Mana sense of crisisatau sense of urgency-nya?" tulis Faisal dalam akun resmi Twitternya @FaisalBasri, dikutip Senin (2/1).
Lantas benarkah ekonomi negara sedang terancam sehingga perppu harus diterbitkan?
Ekonom Core Yusuf Rendy Manilet menilai kondisi ekonomi dalam negeri maupun global sebenarnya tidak tepat dijadikan alasan urgensi penerbitan Perppu Cipta Kerja. Ia mengatakan kondisi ekonomi tahun ini relatif mirip dengan yang dihadapi pada 2022 dan 2021.
Bahkan tahun ini, beberapa faktor yang menjadi penyebab pelemahan ekonomi, salah satunya covid-19, sudah mulai melandai.
Lihat Juga :Erick Larang Mandiri-BRI Buka di Luar Negeri: Jangan Gaya-gayaan |
"Atas dasar itu, menurut saya kurang cocok menjadikan posisi genting perekonomian global dan domestik sebagai alasan diterbitkannya perppu ini," ujar Yusuf kepada CNNIndonesia.com, Senin (2/1).
Yusuf menambahkan alasan penerbitan perppu ini bisa saja untuk melanjutkan reformasi struktural yang digadang-gadang pemerintah selama ini. Namun waktu penerbitan perppu dinilai relatif singkat dan tanpa didahului diskusi publik.
Di sisi lain, pemerintah ia nilai tidak konsisten dengan regulasi yang diterbitkannya. Pasalnya Perppu Cipta Kerja dinilai mirip dengan UU Cipta kerja yang sebenarnya sedang diminta oleh Mahkamah Konstitusi untuk diperbaiki.
"Kenapa kemudian pemerintah tidak menunggu atau memperbaiki UU Cipta kerja sebelumnya tanpa harus mengeluarkan Perppu ini? Hal ini tentu akan mengundang tanda tanya," ujar Yusuf.
Yusuf menambahkan beberapa pasal dalam UU Cipta Kerja memang memberikan kepastian untuk iklim investasi di Indonesia dan tentunya menumbuhkan harapan investor masuk ke Indonesia.
Lihat Juga :Buruh Tuding Penyusun Perppu Ciptaker Tak Paham Masalah |
Hanya perlu diingat bahwa kacamata investor perlu dilihat dari berbagai sisi, tidak hanya masalah insentif dan regulasi yang kemudian ditawarkan dalam UU Cipta Kerja, tetapi juga bagaimana pelaksanaannya di lapangan.
Untuk mengukur pelaksanaan UU Cipta Kerja, Yusuf menilai berbagai pendekatan yang bisa digunakan. Salah satunya melihat bagaimana pengalaman pemerintah selama ini dalam mengimplementasikan sebuah kebijakan.
Jika melihat ke belakang, Yusuf mengatakan pemerintah pernah mengeluarkan beragam paket kebijakan ekonomi dari 1 hingga 14. Namun, beberapa implementasi paket kebijakan tersebut menemui kendala karena berbagai kesalahan.
"Hal inilah yang menurut saya juga akan menjadi penilaian investor ketika ingin berinvestasi, melihat track recordpemerintah dalam menjalankan suatu kebijakan apakah akan mulus dalam tahapan implementasi atau tidaK," ujarnya.
Yusuf mengatakan cara penilaian investor tersebut yang kemudian juga akan mempengaruhi apakah UU Cipta kerja dapat mendorong investasi atau tidak.
Lihat Juga :Alasan Harga Hotel Naik 300 Persen di Makkah dan Madinah |
Senada, Direktur Segara Institue Piter Abdullah menilai tidak ada kegentingan yang membuat pemerintah harus segera menerbitkan Perppu Cipta Kerja. Ia mengatakan kondisi ekonomi global pada tahun ini memang diprediksi suram, tetapi ekonomi Indonesia dinilai akan baik-baik saja.
Hal itu setidaknya terlihat dari lembaga-lembaga internasional yang memproyeksi pertumbuhan Indonesia mencapai 4,5 persen hingga 5 persen di tahun ini.
"Perekonomian Indonesia diyakini akan baik-baik saja. Alasan utama Perppu (diterbitkan) saya kira adalah bukan kegentingan. Pemerintah tidak perlu menempuh Perppu yang menurut saya hanya menambah kontroversi dari UU Cipta Kerja," ujar Pitter.
Ia pun mempertanyakan mengapa pemerintah tidak melakukan perubahan UU Cipta Keraja secara normal, seperti yang diminta Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, cara itu lebih tepat dan tidak mengundang terlalu banyak pertanyaan atau bahkan spekulasi negatif.
Lihat Juga :Biaya Umrah Bisa Naik Imbas Tarif Hotel di Makkah Melesat 300 Persen |
《pinjaman online legal terbaik》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,cara menggunakan e voucher shopeeHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pinjaman online legal terbaik》bab terbaru。