erek erek98 759Jutaan kata 457222Orang-orang telah membaca serialisasi
《review akulaku dan kredivo》
Pengusaha Buka Suara soal Jokowi Izinkan Pasir Laut RI Diekspor Lagi******Jakarta, CNN Indonesia--
Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) buka suara soal kebijakan Jokowi mengizinkan eksploitasi dan ekspor pasir lautlagi.
Melalui Ketua Kadin Arsjad Rasjid, mereka mengatakan memang hal itu boleh saja dilakukan. Tapi katanya, yang terpenting dan harus benar-benar dilakukan adalah ekspor dan eksploitasi itu tak dilakukan dengan asal dan tetap memperhatikan keseimbangan lingkungan.
"Memang ada kebutuhan, lebih untuk menjadi salah satu pendapatan baru untuk Indonesia. Namun mengenai lingkungannya kita akan tetap belajar. Saya melihat yang penting keseimbangan," katanya di Jakarta, Selasa (30/5).
Presiden Jokowi mengizinkan ekspor pasir laut setelah sempat dilarang pada masa Presiden Megawati Soekarno Putri.
Izin tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Dalam Pasal 6 beleid tersebut,Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk mengeruk pasir laut dengan dalih mengendalikan hasil sedimentasi di laut.
Dengan alasan mengendalikan sedimentasi itu, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk membersihkannya.
Dalam Pasal 8 beleid itu, Jokowi mengatur sarana yang bisa digunakan untuk membersihkan sedimentasi itu adalah kapal isap. Kapal isap itu diutamakan berbendera Indonesia.
Kalau tidak tersedia, Jokowi mengizinkan kapal isap asing untuk mengeruk pasir di Indonesia. Dalam Pasal 9, Jokowi mengatur pasir laut yang sudah dikeruk boleh dimanfaatkan untuk beberapa keperluan;
a. Reklamasi di dalam negeri;
b. Pembangunan infrastruktur pemerintah;
c. Pembangunan prasarana oleh Pelaku Usaha;
dan/atau
d. Ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
[Gambas:Video CNN]
Menteri KKP: Pengerukan Sedimentasi untuk Reklamasi IKN******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggonoakhirnya buka-bukaan soal kebijakan Jokowi mengizinkanekspor pasir lautlagi.
Menurutnya penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut dikarenakan banyaknya permintaan reklamasi di dalam negeri termasuk untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"IKN misalnya, di sampingnya banyak sekali. Di Batam banyak yang kami tutup (reklamasi). Ada yang bikin resort di Pulau Bawah ditutup, kalau nggak ada izin karena menurut pandangan kami itu merusak lingkungan," katanya, Rabu (31/5).
Sebelumnya, Jokowi menerbitkan PP 26 tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Dalam beleid itu, Jokowi mengizinkan sejumlah pihak untuk mengeruk pasir laut dengan dalih mengendalikan hasil sedimentasi di laut.
Pelaku usaha juga diizinkan untuk memanfaatkan pasir laut untuk beberapa keperluan, termasuk ekspor, sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal itu dimuat dalam Pasal 9 PP tersebut.
Lihat Juga :Menteri ESDM Bongkar Alasan Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut |
Bertalian dengan ekspor dan penjualan pasir laut, dalam Pasal 10, Jokowi mengatur bahwa perusahaan harus mendapatkan izin usaha pertambangan menteri ESDM atau gubernur. Pemanfaatan hasil sedimentasi di laut untuk ekspor juga wajib mendapatkan perizinan berusaha di bidang ekspor dari menteri perdagangan.
Pemerintahan Indonesia, tepatnya saat era Presiden Megawati Soekarno Putri pernah melarang ekspor pasir laut. Larangan ekspor tersebut diatur oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan era Megawati, Rini Soemarno melalui Kepmenperin Nomor 117 Tahun 2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Laut.
Dalam beleid itu, Rini mengatur ekspor pasir laut dihentikan sementara demi mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas berupa tenggelamnya pulau kecil.
Penghentian akan ditinjau kembali setelah tersusunnya program pencegahan kerusakan terhadap pesisir dan pulau kecil.
[Gambas:Video CNN]
Namun, beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi mengizinkan ekspor pasir laut lagi.
Izin tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Dalam Pasal 6 beleid tersebut, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk mengeruk pasir laut dengan dalih mengendalikan hasil sedimentasi di laut.
Dengan alasan mengendalikan sedimentasi itu, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk membersihkannya.
[Gambas:Video CNN]
Dalam Pasal 8 beleid itu, Jokowi mengatur sarana yang bisa digunakan untuk membersihkan sedimentasi itu adalah kapal isap. Kapal isap itu diutamakan berbendera Indonesia.
Kalau tidak tersedia, Jokowi mengizinkan kapal isap asing untuk mengeruk pasir di Indonesia. Dalam Pasal 9, Jokowi mengatur pasir laut yang sudah dikeruk boleh dimanfaatkan untuk beberapa keperluan;
a. Reklamasi di dalam negeri;
b. Pembangunan infrastruktur pemerintah;
c. Pembangunan prasarana oleh Pelaku Usaha;
dan/atau
d. Ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(mrh/agt)Label:belanja4d、nama judi slot online、86 situs slot
Terkait:pinjaman online web langsung cair、slot95、championqq、situs gacor jam sekarang、tokopedia pakai kredivo、situs slot terbaik dan terpercaya、pinjam tanpa agunan、cara menang main higgs slot、e commerce yang bisa paylater、buku mimpi 2d 10
bab terbaru:rumah slot 88(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
《review akulaku dan kredivo》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,cara menghasilkan uang saldo danaHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《review akulaku dan kredivo》bab terbaru。