petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

mpojuara

pinjol ilegal yang mudah cair 627Jutaan kata 93481Orang-orang telah membaca serialisasi

《mpojuara》

Perppu Cipta Kerja: WNA Boleh Punya Apartemen di RI******

Perppu Cipta Kerja memperbolehkan WNA mengantongi hak milik atas apartemen atau rusun di Indonesia, yang sebelumnya dilarang.
Perppu Cipta Kerja memperbolehkan WNA mengantongi hak milik atas apartemen atau rusun di Indonesia, yang sebelumnya dilarang. (Future Publishing via Getty Image).
Jakarta, CNN Indonesia--

Pemerintah mengizinkan warga negara asing (WNA) mempunyai hak milik atas apartemen di RI. Izin tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja).

Izin diatur dalam Pasal 144 ayat (1) Perppu Cipta Kerja. Dalam pasal itu, ada lima golongan yang dibolehkan mengantongi hak milik, termasuk WNA.

"Hak milik atas satuan rumah susun dapat diberikan kepada: a. warga negara Indonesia; b. badan hukum Indonesia; c. warga negara asing yang mempunyai izin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; d. badan hukum asing yang mempunyai perwakilan di Indonesia; atau e. perwakilan negara asing dan lembaga internasional yang berada atau mempunyai perwakilan di Indonesia," bunyi ayat tersebut, dikutip Rabu (4/1).

Sementara pada ayat (3) mengatur hak milik sarusun dapat dijaminkan dengan dibebani hak tanggungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, warga negara asing tidak bisa memiliki hak milik sarusun atau apartemen. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 103 Tahun 2015 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia. WNA hanya diberi izin dalam bentuk hak pakai atas sarusun atau apartemen.

Pasal 5 PP tersebut menjelaskan orang asing diberikan hak pakai untuk rumah tunggal pembelian baru dan hak milik atas sarusun di atas hak pakai untuk sarusun pembelian unit baru.

Untuk rumah tunggal, warga negara asing diberikan hak pakai untuk jangka waktu 30 tahun. Hak pakai itu dapat diperpanjang untuk jangka waktu 20 tahun.

Jika perpanjangan berakhir, maka hak pakai dapat diperbaharui untuk jangka waktu 30 tahun.

[Gambas:Video CNN]

(pta/agt)

[Gambas:Video CNN]

Bappebti Proyeksi Aset Kripto Belum Akan Pulih Tahun Ini******

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memperkirakan aset kripto belum akan pulih sepenuhnya tahun ini.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memperkirakan aset kripto belum akan pulih sepenuhnya tahun ini. Ilustrasi. Ilustrasi. (iStockphoto).
Jakarta, CNN Indonesia--

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengungkapkan pasar aset kripto tengah mengalami musim dingin atau masa sulit. Bahkan, ia memprediksi masa sulit aset kripto berlangsung sepanjang tahun ini.

"Artinya, 2023 walaupun tidak semakin memburuk tapi untuk rebound ini belum sepenuhnya. Kripto adalah 3 besar (pilihan) orang untuk investasi, tapi popularitasnya menurun. Artinya ada potensi tapi masih berat," ujar Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko di Gedung Bappebti di Jakarta Pusat, Rabu (4/1).

Di Amerika Serikat (AS), sambungnya, minat investor terhadap aset kripto cenderung menurun.

"Perdagangan aset kripto bisa menjadi strategi pemerintah untuk mempercepat dan mendorong ekonomi digital hingga di 2030. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan pengelolaan perdagangan aset itu. Ini menjadi concernBappebti di 2023 untuk memastikan agar ekonomi digital bisa berjalan menjadi lebih baik lagi,"ucapnya.

Mengutip Google, Didid menyebut ekonomi digital Indonesia diperkirakan tumbuh menjadi US6 miliar atau Rp2.263 triliun (asumsi kurs Rp15.500) pada 2025. Angka ini merupakan yang terbesar di Asia Tenggara.

Didid mengungkapkan prediksi ini dipengaruhi sejumlah faktor, salah satunya kemunculan berbagai aplikasi investasi ritel.

"Google memproyeksikan potensi ekonomi digital Indonesia pada 2025 tumbuh mencapai US6 miliar. Itu kata Google, jadi potensi ekonomi digital kita akan kesana," ungkap Didid.

Selain aplikasi investasi retail, faktor lain yang memengaruhi adalah integrasi platform pembiayaan yang semakin mudah didapatkan.

Ia pun mengungkapkan dari penelitian yang dilakukan Celios, produk investasi yang disukai oleh investor Indonesia adalah reksadana, pasar saham dalam negeri, dan aset kripto. Setelah itu diikuti oleh emas, pasar saham luar negeri, dan produk derivatif lainnya.

[Gambas:Video CNN]



(cfd/sfr)

Menteri Investasi Ingat Perintah Jokowi ke WTO: Mas Bahlil Lawan!******

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menceritakan ketika Indonesia dibawa ke sidang WTO usai melarang ekspor nikel mentah pada awal 2020.
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menceritakan ketika Indonesia dibawa ke sidang WTO usai melarang ekspor nikel mentah pada awal 2020. (ANTARA FOTO/JOJON).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menceritakan ketika Indonesia dibawa ke sidang World Trade Organization (WTO) usai melarangekspor nikel mentah pada awal 2020. Kala itu, sejumlah negara yang merasa dirugikan dengan kebijakan ini menuntut ke WTO dan pada tahap pertama Indonesia dinyatakan kalah.

Bahlil mengaku Presiden Joko Widodo meminta agar dirinya melawan sampai menang di sidang WTO.

"Bahwa Pak Presiden meski kalah di WTO tahap pertama, Pak Presiden memerintahkan 'Mas Bahlil lawan!' dan di rapat kabinet (semuanya) disuruh hadapi, dan kita hadapi, nggak boleh (menyerah)," kata Bahlil di CNN Indonesia TV, Jumat (6/1).

"Begitu kita melakukan ekspor nikel, Eropa nggak setuju. Kita dibawa ke WTO, memang negara-negara ini nggak suka kita maju. Padahal pintu keluar untuk memajukan negara ini adalah hilirisasi, dan kita lawan," tutur Bahlil.

Selain itu, menurutnya, Jokowi juga meminta kepada para menterinya untuk tidak takut dengan negara manapun. Pasalnya, saat ini semua negara berdiri setara. Ia pun menyinggung menteri-menteri di jajaran kabinet Presiden Jokowi saat ini adalah pengusaha yang tidak lagi bisa ditipu.

Lihat Juga :
Gibran Respons Penolakan Tiga Bupati Soal Tol Lingkar di Solo

"Nggak boleh ada negara yang mendikte negara kita. Memang kita takut apa? Indonesia sudah waktunya tidak ditakut-takuti oleh cara-cara lama. Menteri-menterinya ini pengusaha semua, jadi nggak bisa ditipu-tipu," ucapnya.

Bahlil pun mengungkapkan nantinya produk yang di hilirisasi tidak hanya nikel atau produk minerba, tetapi juga minyak dan gas, pangan, dan perikanan.

"Penciptaan nilai tambah itu hanya bisa dilakukan lewat hilirisasi. Dan jujur saya katakan, negara-negara besar itu tidak ikhlas dan belum merelakan negara-negara berkembang untuk mengelola hasil sumber daya alam untuk menciptakan nilai tambah," tegasnya.

[Gambas:Video CNN]



(cfd/dzu)




bab terbaru:buku mimpi3d

Perbarui waktu:2024-07-05

Daftar bab terbaru
link situs slot terbaru
j99slot
atm4d
rtp juragan69
link alternatif slot 888
link slot gacor hari ini
sikatslot88
daftar situs slot gacor 2022
erek erek buku mimpi terlengkap
Daftar isi semua bab
Bab 1 akun laku
Bab 2 pinjam kartu kredit untuk cicilan
Bab 3 situs slot gacor akun baru
Bab 4 369club slot
Bab 5 login situs slot
Bab 6 yukepo88
Bab 7 dana sayang pinjol
Bab 8 vbcash88
Bab 9 situs slot yang sering gacor
Bab 10 situs slot tampilan terbaru
Bab 11 hobi69
Bab 12 slot88 lucky
Bab 13 situs ronaldo slot
Bab 14 kredit laptop akulaku
Bab 15 slot1121
Bab 16 bo slot terbaik dan terpercaya
Bab 17 angka jitu ekor
Bab 18 info akun slot gacor hari ini
Bab 19 cicilan 0 tanpa kartu kredit
Bab 20 depowin
Klik untuk melihattersembunyi di tengah4826bab
fiksi ilmiahBacaan TerkaitMore+

kebangkitan orang mati

bunga kredivo 12 bulan
Menko Airlangga mengungkapkan penerima bantuan subsidi upah, bantuan produktif usaha mikro, dan program keluarga harapan bisa jadi peserta Kartu Prakerja 2023.
Menko Airlangga mengungkapkan penerima bantuan subsidi upah, bantuan produktif usaha mikro, dan program keluarga harapan bisa jadi peserta Kartu Prakerja 2023. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Koordinator Bidang PerekonomianAirlangga Hartarto mengatakan penerima bantuan subsidi upah (BSU), bantuan produktif usaha mikro (BPUM), dan program keluarga harapan (PKH) bisa menjadi peserta Kartu Prakerja 2023.

Hal ini lantaran Kartu Prakerja 2023 akan dilakukan dengan skema normal, bukan semi bantuan sosial (bansos).

"Karena tidak lagi bersifat semi bansos, maka penerima bantuan seperti subsidi upah, BPUM, PKH, boleh menjadi peserta Kartu Prakerja. Karena ini untuk re-trainingdan re-skilling, bukan bansos lagi" ujar Airlangga dalam konferensi pers, Kamis (5/1).

"Karena Rp2,67 triliun itu untuk 595 ribu peserta, dan untuk itu perlu ditambahkan 450 ribu orang," kata Airlangga.

Bantuan Prakerja tahun ini akan naik ke Rp4,2 juta per peserta peserta terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, transportasi Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak satu kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Dari rincian tersebut, total bantuan yang diterima peserta pada 2023 memang lebih besar, tetapi insentif yang diterima peserta akan lebih kecil. Pasalnya, anggaran besar diberikan untuk biaya pelatihan kerja, bukan untuk insentif lagi.

Pada 2022, total bantuan Rp3,55 juta per peserta terdiri dari biaya pelatihan Rp1 juta, insentif pasca pelatihan Rp2,4 juta yang diberikan sebanyak empat kali selama empat bulan atau Rp600 ribu per bulan, dan insentif survei Rp150 ribu.

Sementara itu, peserta Prakerja mencapai 4,9 juta orang pada 2022 dengan realisasi anggaran mencapai Rp17,84 triliun atau 99,12 persen dari total anggaran Rp18 triliun.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)

Peningkatan monster terkuat

liga188
Program pelatihan Kartu Prakerja bakal  digelar tatap muka maupun online pada 2023. Pelatihan tatap muka bakal dilaksanakan di 10 provinsi untuk tahap pertama.
Program pelatihan Kartu Prakerja bakal digelar tatap muka maupun online pada 2023. Pelatihan tatap muka bakal dilaksanakan di 10 provinsi untuk tahap pertama. (ANTARA FOTO/ASEP FATHULRAHMAN).
Jakarta, CNN Indonesia--

Program Kartu Prakerja bakal mengadakan pelatihan tatap muka (offline) maupun online pada 2023. Pelatihan tatap muka bakal dilaksanakan di 10 provinsi untuk tahap pertama.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pelatihan offline akan dimulai bertahap pada kuartal I 2023 sejalan dengan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang pertama.

"Pelatihan secara offline secara bertahap diawali di 10 provinsi dan ini pembukaan gelombang pertamanya dilakukan di triwulan pertama di 2023," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Kamis (5/1).

Sementara durasi pelatihan akan ditambah dari minimal 6 jam menjadi minimal 15 jam.

Airlangga menjelaskan Kartu Prakerja 2023 akan dilakukan dengan skema normal, bukan semi bansos seperti sebelumnya. Dengan begitu, penerima bantuan seperti penerima bantuan seperti bantuan subsidi upah (BSU) bantuan produktif usaha mikro (BPUM), dan program keluarga harapan (PKH) bisa menjadi peserta Kartu Prakerja 2023.

[Gambas:Video CNN]

"Karena tidak lagi bersifat semi bansos, maka penerima bantuan seperti subsidi upah, BPUM, PKH, boleh menjadi peserta Kartu Prakerja. Karena ini untuk re-training dan re-skilling, bukan bansos lagi" ujar Airlangga.

Airlangga mengatakan bantuan Kartu Prakerja tahun ini sebesar Rp4,2 juta per peserta, naik dari sebelumnya sebesar Rp3,55 juta. Namun insentif yang diterima peserta lebih rendah karena anggaran besar diberikan untuk biaya pelatihan kerja.

Rincian bantuan Rp4,2 juta terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, transportasi Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak satu kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

[Gambas:Video CNN]



(fby/agt)

Mati di Siang Hari

josbet
Pengusaha tidak bisa lagi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawan satu kantor yang menikah.
Pengusaha tidak bisa lagi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawan satu kantor yang menikah. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia--

Pengusaha tidak bisa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawansatu kantor yang menikah.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) Pasal 153 ayat (1) huruf f.

Ketentuan ini juga mengubah aturan yang sebelumnya termaktub dalam Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Sementara, aturan dalam beleid sebelumnya pengusaha boleh melakukan PHK pada karyawan satu kantor yang menikah asalkan hal tersebut telah diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja sama.

Lebih lanjut, Perppu Cipta Kerja juga menyatakan pengusaha tidak dapat melakukan PHK terhadap pekerjanya karena hamil dan melahirkan, mendirikan serikat buruh, beda agama, cacat cacat tetap, hingga sakit akibat kecelakaan kerja dan lain sebagainya berdasarkan aturan tersebut.

Berikut daftar alasan yang membuat pengusaha tidak dapat melakukan PHK pada karyawan yang tercantum dalam Pasal 153 ayat (1) Perppu Cipta Kerja:

Lihat Juga :
Faisal Basri Kritik Hampir Semua Nilai Tambah Ekspor Dinikmati China

1. Berhalangan masuk kerja karena sakit menurut keterangan dokter selama waktu tidak melampaui 12 bulan secara
terus-menerus;

2. Berhalangan menjalankan pekerjaannya karena memenuhi kewajiban terhadap negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

3. Menjalankan ibadah yang diperintahkan agamanya;

4. Menikah;

5. Hamil, melahirkan, gugur kandungan, atau menyusui bayinya;

6. Mempunyai pertalian darah dan/atau ikatan perkawinan dengan pekerja/buruh lainnya di dalam satu perusahaan;

7. Mendirikan, menjadi anggota dan/atau pengurus serikat pekerja/serikat buruh, pekerja/buruh melakukan kegiatan serikat pekerja/serikat buruh di luar jam kerja, atau di dalam jam kerja atas kesepakatan pengusaha, atau berdasarkan ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama;

8. Mengadukan pengusaha kepada pihak yang berwajib mengenai perbuatan Pengusaha yang melakukan tindak pidana kejahatan;

9. Berbeda paham, agama, aliran politik, suku, warna kulit, golongan, jenis kelamin, kondisi fisik, atau status perkawinan; dan

10. Dalam keadaan cacat tetap, sakit akibat kecelakaan kerja, atau sakit karena hubungan kerja yang menurut surat keterangan dokter yang jangka waktu penyembuhannya belum dapat dipastikan.

"Pemutusan hubungan kerja yang dilakukan dengan alasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) batal demi hukum dan pengusaha wajib mempekerjakan kembali pekerja/buruh yang bersangkutan," bunyi Pasal 153 ayat (2) Perppu Cipta Kerja.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/sfr)

Lucunya menumbuhkan keabadian, rubah lucu tidak diizinkan melarikan diri

link slot deposit 3k
Bandar Udara (Bandara) Internasional (Bandara) Juanda, Surabaya, melayani 10.794.111 penumpang sepanjang 2022.
Bandar Udara (Bandara) Internasional (Bandara) Juanda, Surabaya, melayani 10.794.111 penumpang sepanjang 2022. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Umarul Faruq).
Surabaya, CNN Indonesia--

Bandar Udara (Bandara) Internasional (Bandara)Juanda, Surabaya, melayani 10.794.111 penumpangsepanjang 2022. Jumlah itu meningkat 83 persen dibandingkan dengan 2021, yang hanya 5.909.837 penumpang.

General Manager Bandar Udara Internasional Juanda Sisyani Jaffar mengatakan, kenaikan itu sejalan dengan pertumbuhan pergerakan pesawat, dari 55.942 pergerakan pada 2021 menjadi 78.028 pergerakan pada 2022.

Sisyani melanjutkan selama periode posko pelayanan angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 19 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023, tercatat sebanyak 564.895 penumpang telah bepergian melalui Bandara Juanda, dengan rata-rata 35.306 pergerakan penumpang per harinya.

Jumlah tersebut meningkat 77 persen bila dibanding periode posko sama tahun sebelumnya. Sementara untuk penerbangan tambahan, dari total 127 pengajuan, terealisasi seluruhnya atau 10 persen dengan rata-rata 8 penerbangan ekstra per hari.

Menurut Sisyani, berdasarkan data harian Posko Nataru 2022/2023 kenaikan jumlah penumpang bila dibandingkan bulan-bulan sebelumnya mulai terjadi pada pekan awal pelaksanaan Posko.

"Pada periode Nataru kali ini jumlah penumpang harian tertinggi mencapai 40 ribu penumpang pada H-2 Natal atau tanggal 23 Desember 2022, sedangkan pergerakan pesawat tertinggi pada H-1 Natal atau Sabtu, 24 Desember 2022 dengan 281 pergerakan pesawat," ucapnya.

Lihat Juga :
Bappebti Buat Pengakuan 'Dosa' dalam Kasus Penipuan Robot Trading

Sisyani mengatakan, sepanjang 2022, operasional Bandara Juanda masih didominasi oleh penerbangan domestik. Namun, pertumbuhan signifikan juga tercatat pada pergerakan penumpang internasional.

Hal ini lantaran Juanda dibuka kembali sebagai entry pointbagi penerbangan internasional, setelah ditutup saat pandemi Covid-19.

"Tahun 2022 ini menjadi momentum beroperasinya kembali rute-rute internasional. Setelah dimulai dengan penerbangan repatriasi, diikuti kemudian penerbangan umroh, lalu penerbangan regular internasional yang sebelumnya tidak beroperasi selama pandemi berjalan kembali. Selain itu juga berkat dukungan berbagai pihak, di tahun ini kami juga berhasil melayani penerbangan haji," ujar Sisyani.

Pertumbuhantrafficpenumpang internasional, juga dibarengi dengan tambahan maskapai yang melayani rute favorit, seperti Singapura dan Malaysia oleh maskapai Lion dan Batik Air.

Sementara itu, maskapai Lion Air masih mendominasi pergerakan jumlah pesawat di tahun 2022. Kemudian, disusul oleh Citilink, Batik Air, Super Air Jet dan Garuda Indonesia.

Selanjutnya, destinasi atau rute terbanyak selama tahun lalu yaitu Jakarta, Makasar, Bali, Balikpapan dan Banjarmasin.

Sisyani mengatakan pihaknya tetap optimistis menghadapi tahun 2023. Apalagi, pemerintah sudah resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Kami tetap optimis bahwa kinerja tahun 2023 akan terus meningkat dan industri penerbangan semakin pulih seiring dengan pencabutan kebijakan PPKM oleh pemerintah dan kemudahan syarat terbang bagi pelaku perjalanan yang sudah mendapat vaksin covid-19 dosis lengkap," pungkasnya.

[Gambas:Video CNN]



(frd/sfr)

[Gambas:Video CNN]

makhluk abadi

situs referensi terpercaya
Kementerian Ketenagakerjaan menolak usulan Apindo soal skema no work no pay demi mencegah PHK massal.
Angin Segar untuk Buruh, Kemnaker Tolek Ide No Work No Pay dari Apindo. Ilustrasi. (DW News).
Jakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan tidak ada istilahno work no pay di Indonesia, seperti yang digaungkan pengusaha bahkan diminta dimuat di dalam peraturan menteri ketenagakerjaan (Permenaker).

Bantahan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri.

"No work no paynggak ada. Negara ini tidak mengenal istilah no work no pay," tegas Putri dalam konferensi pers Kemnaker yang digelar virtual, Jumat (6/1).

Namun, tidak ada istilah no work no pay dalam aturan yang tengah digodok tersebut.

"Kalau pun ada kebijakan, fleksibilitas jam kerja, upah, itu harus berdasarkan kesepakatan bipartid antara pengusaha dan pekerja dan itu harus tertulis kesepakatannya, kemudian dicatat di dinas-dinas tenaga kerja. Jadi kami tidak mengenal istilah no work no pay," imbuhnya.

Menurutnya, tidak semua industri padat karya harus mendapatkan fleksibilitas atau perhatian khusus. Putri bahkan mengatakan masih ada industri padat karya berorientasi ekspor yang bertahan.

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendesak Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah agar menerbitkan aturan berisi fleksibilitas jam kerja dengan prinsip no work no pay alias tidak bekerja, tidak dibayar.

Hal itu disampaikan Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Anton J Supit dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi IX DPR RI dan Menaker pada November 2022 lalu.

Menurutnya, skema ini perlu dilakukan demi mengurangi jumlah orang yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Dengan begitu, ketika industri sedang lesu, pekerja tidak harus terkena PHK.

"Sebab, kalau tidak ada (aturan no work no pay) itu, memang kami dengan order menurun 50 persen atau katakanlah 30 persen, kami tidak bisa menahan. Satu dua bulan masih oke, tapi kalau sudah beberapa bulan atau setahun, pilihannya ya memang harus PHK massal," jelas Anton saat itu.

[Gambas:Video CNN]

(skt/pta)

Pasangan abadi yang lahir di surga

slot gacor888
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Berikut bedanya dengan UU Ketenagakerjaan.
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur sejumlah alasan yang bisa membuat perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja.

Hal itu tertuang dalam Pasal 154A yang menyebut ada 15 alasan PHK bisa dilakukan yaitu:

a. Perusahaan melakukan penggabungan, peleburan, pengambilalihan, atau pemisahan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh;

c. Perusahaan tutup yang disebabkan karena perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 (dua) tahun;

d. Perusahaan tutup yang disebabkan keadaan memaksa (force majeur);

e. Perusahaan dalam keadaan penundaan kewajiban pembayaran utang;

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: WNA Boleh Punya Apartemen di RI

f. Perusahaan pailit;

g. Adanya permohonan pemutusan hubungan kerja yang diajukan oleh pekerja/buruh dengan alasan pengusaha melakukan perbuatan sebagai berikut:

1. menganiaya, menghina secara kasar atau mengancam pekerja/ buruh;

2. membujuk dan/atau menyuruh pekerja/buruh untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

3. tidak membayar upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 (tiga) bulan berturut-turut atau lebih, meskipun pengusaha membayar upah secara tepat waktu sesudah itu;

Lihat Juga :
Serikat Pekerja Duga Jokowi Tak Diberi Tahu Detail Isi Perppu Ciptaker

4. tidak melakukan kewajiban yang telah dijanjikan kepada pekerja/ buruh;

5. memerintahkan pekerja/buruh untuk melaksanakan pekerjaan di luar yang diperjanjikan; atau

6. memberikan pekerjaan yang membahayakan jiwa, keselamatan, kesehatan, dan kesusilaan pekerja/buruh sedangkan pekerjaan
tersebut tidak dicantumkan pada perjanjian kerja;

h. adanya putusan lembaga penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang menyatakan pengusaha tidak melakukan
perbuatan sebagaimana dimaksud pada huruf g terhadap permohonan yang diajukan oleh pekerja/ buruh dan pengusaha memutuskan
untuk melakukan pemutusan hubungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Buruh Terancam dan Investasi Moncer Usai Ada Perppu Ciptaker?

i. pekerja/buruh mengundurkan diri atas kemauan sendiri

j. Pekerja/buruh mangkir selama 5 (lima) hari kerja atau lebih berturut-turut tanpa keterangan secara tertulis yang dilengkapi dengan bukti yang sah dan telah dipanggil oleh Pengusaha 2 (dua) kali secara patut dan tertulis;

k. Pekerja/buruh melakukan pelanggaran ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama dan sebelumnya telah diberikan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga secara berturut-turut masing-masing berlaku untuk paling lama 6 (enam) bulan kecuali ditetapkan lain dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama;

l. Pekerja/buruh tidak dapat melakukan pekerjaan selama 6 (enam) bulan akibat ditahan pihak yang berwajib karena diduga melakukan tindak pidana;

Lihat Juga :
Apindo Klaim 1 Juta Buruh Kena PHK di 2023, Salah Satunya Akibat UMP

m. Pekerja/buruh mengalami sakit berkepanjangan atau cacat akibat kecelakaan kerja dan tidak dapat melakukan pekerjaannya setelah melampaui batas 12
(dua belas) bulan;

n. Pekerja/buruh memasuki usia pensiun; atau

o. Pekerja/buruh meninggal dunia.

Perppu Cipta Kerja menyebut pengusaha, pekerja atau buruh, serikat pekerja atau serikat buruh, dan pemerintah harus mengupayakan agar tidak terjadi PHK.

Dalam hal pekerja atau buruh telah diberitahu dan menolak PHK, penyelesaian wajib dilakukan melalui perundingan bipartit antara pengusaha dengan pekerja atau buruh dan/atau serikat pekerja atau serikat buruh.

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: Pengusaha Dilarang PHK Buruh Cacat Hingga Hamil

"Dalam hal perundingan bipartit sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak mendapatkan kesepakatan, Pemutusan Hubungan Kerja
dilakukan melalui tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial," bunyi pasal 151 ayat 4.

Lihat Juga :
Buruh Tuding Penyusun Perppu Ciptaker Tak Paham Masalah

UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga mengatur masalah PHK. Pasal 158 menyebut perusahaan dapat melakukan PHK dengan alasan pekerja atau buruh melakukan kesalahan sebagai berikut:

a. melakukan penipuan, pencurian, atau penggelapan barang dan/atau uang milik perusahaan;

b. memberikan keterangan palsu atau yang dipalsukan sehingga merugikan perusahaan;

c. mabuk, meminum minuman keras yang memabukkan, memakai dan/atau mengedarkan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di lingkungan kerja;

d. melakukan perbuatan asusila atau perjudian di lingkungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Ekonomi RI 'Genting' Hingga Perlu Terbit Perppu Cipta Kerja?

e. menyerang, menganiaya, mengancam, atau mengintimidasi teman sekerja atau pengusaha di lingkungan kerja;

f. membujuk teman sekerja atau pengusaha untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

g. dengan ceroboh atau sengaja merusak atau membiarkan dalam keadaan bahaya barang milik perusahaan yang menimbulkan kerugian bagi
perusahaan;

h. dengan ceroboh atau sengaja membiarkan teman sekerja atau pengusaha dalam keadaan bahaya di tempat kerja;

i. membongkar atau membocorkan rahasia perusahaan yang seharusnya dirahasiakan kecuali untuk kepentingan negara; atau

j. melakukan perbuatan lainnya di lingkungan perusahaan yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Pasal 163 menambahkan alasan lainnya perusahaan bisa melakukan PHK yaitu dalam hal terjadi perubahan status, penggabungan, peleburan, atau perubahan kepemilikan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau dan pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh di perusahaannya.

Pengusaha juga dapat melakukan terhadap pekerja/buruh karena perusahaan tutup yang disebabkan perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 tahun, atau keadaan memaksa (force majeur).

"Kerugian perusahaan sebagaimana dimaksud dalam ayat(1) harus dibuktikan dengan laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik," bunyi pasal 164 ayat 1 UU Ketenagakerjaan.

Pengusaha juga dapat melakukan PHK karena perusahaan tutup, bukan karena mengalami kerugian 2 tahun berturut-turut atau bukan karena keadaan memaksa (force majeur), tetapi perusahaan melakukan, efisiensi. Selain itu, perusahaan juga dapat melakukan PHK karena pailit.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)