petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

master88

alfa4d slot 516Jutaan kata 547440Orang-orang telah membaca serialisasi

《master88》

BPBD: Tanggul Sungai Jragung Grobogan jebol akibatkan banjir******

BPBD: Tanggul Sungai Jragung Grobogan jebol akibatkan banjir
Jalan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, mengalami banjir akibat curah hujan tinggi serta melimpasnya air sungai setempat. (ANTARA/HO-BPBD Grobogan)
Grobogan (ANTARA) - Tanggul Sungai Jragung di Kecamatan Karangawen, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, mengalami jebol akibat tidak kuat menahan debit air yang meningkat menyusul curah hujan tinggi, kata Kepala BPBD Kabupaten Grobogan Endang Sulistyoningsih. "Tanggul sungai jebol pada Senin (5/2) malam, dan tim BPBD Grobogan langsung ke lokasi kejadian," ujarnya di Grobogan, Selasa. Akibat kejadian tersebut, kata dia, air menggenangi permukiman penduduk dan areal pertanian milik warga.

Baca juga: BBPJN Jateng-DIY benahi drainase kurangi dampak banjir Selain banjir akibat tanggul jebol, beberapa desa juga mengalami banjir akibat air beberapa sungai melimpas, di antaranya melimpasnya air Sungai Tuntang hingga mengakibatkan banjir yang mengakibatkan genangan banjir di sekitarnya.
"Kami juga masih meninjau di lapangan untuk mendapatkan informasi yang lengkap," ujarnya.

Baca juga: Puluhan rumah di Kabupaten Grobogan rusak akibat diterjang banjir
 Curah hujan tinggi di Kabupaten Grobogan tidak hanya mengakibatkan tanggul sungai jebol, tercatat sejumlah desa di belasan kecamatan di Kabupaten Grobogan juga mengalami banjir. Banjir tersebut mengakibatkan sejumlah rumah warga, lahan pertanian, dan akses jalan terdampak. Jalan Raya Purwodadi-Gubug, tepatnya di barat jembatan juga mengalami banjir akibat limpasan air sungai, sehingga tidak bisa dilalui kendaraan.

Baca juga: Wagub Jateng minta warga jaga-bersihkan saluran cegah banjir Tim BPBD Grobogan masih melakukan pendataan desa terdampak banjir.

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024

Delapan ratus lebih APK langgar aturan KPU di Jakbar******

Delapan ratus lebih APK langgar aturan KPU di Jakbar
Warga melintas di samping alat peraga kampanye (APK) pemilu 2024 yang terpasang di pembatas jalur sepeda (stick cone) di Jakarta, Senin (8/1/2024). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/pras.
Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 805 alat peraga kampanye (APK) di tujuh kecamatan di Jakarta Barat melanggar peraturan Komisi Pemilihan Umum dalam Pemilu 2024.

"Tujuh kecamatan itu yakni Cengkareng, Grogol, Petamburan, Tambora, Kembangan, Kebon Jeruk dan Kalideres," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakbar, Abdul Roup saat dihubungi di Jakarta, pada Senin.

Jumlah APK itu, katanya, merupakan hasil penertiban yang dilakukan dari Senin (30/1) malam sampai dengan Selasa (31/1) malam.

"Jumlah APK yang ditertibkan, 277 di Cengkareng, 345 di Grogol Petamburan, 80 di Tambora, 17 di Kalideres, enam di Kembangan dan 80 di Kebon Jeruk," katanya. 

Sementara itu, dia belum menerima laporan terkait jumlah APK yang ditertibkan di Palmerah pada Jumat (2/2).

Baca juga: Legislator desak DKI tertibkan APK tak layak untuk tekan kecelakaan

"Belum sempat," katanya.

Sebelumnya, penertiban alat peraga kampanye (APK) di wilayah Jakarta Barat pada Selasa (30/1) malam, difokuskan pada tiga ketagori pelanggaran yakni, APK di flyover, jembatan penyeberangan orang (JPO) dan APK yang membahayakan masyarakat.

"Jadi fokus kita, satu (APK di) flyover, kedua di JPO dan ketiga spanduk atau baliho yang membahayakan (warga)," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakbar, Abdul Roup saat dihubungi di Jakarta pada Selasa (30/1).

Roup menjelaskan, penertiban APK di flyover khususnya bendera-bendera partai politik yang dipasang pada tiang dan berpotensi jatuh terkena hujan dan angin.

Baca juga: Pemkot Jakpus tertibkan 2.918 APK mayoritas dari Sawah Besar

"Kalau kaya di flyover gitu kan misalnya pakai tiang-tiang gitu ya. Nanti takutnya kena angin hujan, jatuh timpa pengendara kan bahaya itu, makanya kita tertibkan," kata Roup.

Pelarangan pemasangan APK pada gedung atau fasilitas milik pemerintah terdapat dalam pasal 70 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:situs slot 33

Perbarui waktu:2024-07-08

Daftar bab terbaru
oke77
link slot bbs
05 erek erek togel
klik777
link alternatif bonanza slot88
mpo2121 login
adamodal ilegal
trik putaran slot
link slot gacor dan terpercaya
Daftar isi semua bab
Bab 1 melihat iklan dapat uang
Bab 2 erek erek 2d joyoboyo
Bab 3 slot gacor jam 5 sore
Bab 4 paito 2022 sgp
Bab 5 euro4d slot
Bab 6 pinjam duit online terpercaya
Bab 7 daftar pinjol legal ojk 2022 terbaru
Bab 8 cara dapat uang langsung masuk rekening
Bab 9 game maxwin
Bab 10 apk hack slot pragmatic 2022
Bab 11 opajudi
Bab 12 slot situs gacor
Bab 13 pinjaman online yang sudah terdaftar di ojk
Bab 14 hey link slot demo
Bab 15 bima88
Bab 16 trik jp kakek zeus
Bab 17 dultogel
Bab 18 1121slot
Bab 19 game slot terbaik 2023
Bab 20 link slot cashback 100
Klik untuk melihattersembunyi di tengah2619bab
seni bela diriBacaan TerkaitMore+

Li Shifan

04 togel
Pakar: Fungsi DKPP hanya menilai kebijakan penyelenggaraan pemilu
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (tengah) membacakan vonis terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden dalam sidang putusan di DKPP, Jakarta, Senin (5/2/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa/aa.
Jakarta (ANTARA) - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan fungsi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) hanya menilai kebijakan penyelenggaraan pemilu karena proses hukum berada di bawah pengadilan.

"Mereka hanya menilai tindakan maupun kebijakan yang dikeluarkan penyelenggara pemilu itu etis atau tidak. Tentu ada proses hukum berikutnya," ucap Feri saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Proses hukum tersebut, kata dia, yang akan menentukan kelanjutan dari vonis DKPP. Misalnya, jika vonis tersebut diproses di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atau sidang sengketa administrasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Adapun DKPP memvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) Pemilu 2024.

Feri menuturkan, pihak yang merasa dirugikan dari pelanggaran KPU tersebut bisa mengajukan gugatan ke PTUN maupun Bawaslu.

Ia menjelaskan, jika dalam sengketa administrasi Bawaslu melihat ada pelanggaran, maka lembaga pengawas penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut bisa memutuskan bahwa telah terjadi pelanggaran administrasi serta membatalkan proses administrasi atau terdaftarnya Gibran sebagai salah satu cawapres pemilu tahun ini.

"Jadi tidak serta-merta vonis DKPP membatalkan pendaftaran Gibran begitu saja," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DKPP Heddy Lugito menyampaikan bahwa Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi berupa peringatan keras terakhir. Selain Hasyim, anggota KPU RI lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin, juga dijatuhi sanksi peringatan.

DKPP memerintahkan KPU menjalankan putusan tersebut dan meminta Bawaslu mengawasi putusan itu.

Hasyim bersama enam anggota lain KPU RI diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).
Baca juga: KPU: Putusan DKPP mengandung kalimat paradoksal
Baca juga: Dekan FH Unair: Putusan DKPP tak pengaruhi pencalonan Gibran
Baca juga: Pakar sebut putusan DKPP tidak pengaruhi pencalonan Gibran

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

Putri Duyung Telah Jatuh

daftar situs online
Ketua KPU: Saya tak akan mengomentari putusan DKPP
Ketua KPU Hasyim Asy'ari usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/2/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Saya tidak akan mengomentari putusan DKPP, ketika dipanggil sidang kita sudah hadir memberikan jawaban, memberikan keterangan
Jakarta (ANTARA) - Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan tidak ingin mengomentari putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memvonis dirinya dan dan enam anggota lainnya melanggar kode etik karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024. Dia mengatakan selama persidangan pihaknya telah diberikan kesempatan untuk memberikan jawaban, keterangan, alat bukti, hingga argumentasi, terkait pengaduan tersebut. "Saya tidak akan mengomentari putusan DKPP, ketika dipanggil sidang kita sudah hadir memberikan jawaban, memberikan keterangan," kata Hasyim kepada wartawan usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin. Dia menjelaskan, konstruksi Undang-undang Pemilu itu selalu menempatkan KPU dengan posisi "ter", yakni terlapor, termohon, tergugat, dan teradu. Dengan ada pengaduan soal pendaftaran Gibran ke DKPP, menurutnya pihaknya selalu mengikuti proses persidangan di DKPP.

Baca juga: Hasyim Asy'ari divonis langgar kode etik terima pendaftaran Gibran Sehingga apa pun putusan-nya dari DKPP, dia menegaskan tidak akan mengomentari putusan tersebut karena seluruh keterangan dan catatan dari pihaknya sudah disampaikan saat persidangan. "Setelah itu kewenangan penuh dari majelis DKPP untuk memutuskan," ujarnya. Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024. Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi berupa peringatan keras terakhir. Selain Hasyim, anggota KPU RI lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin, juga dijatuhi sanksi peringatan. Hasyim bersama enam anggota lain KPU RI diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024

Penyihir Hitam Terlahir Kembali

togel 36
Usaha hiburan Tangerang diminta tutup selama 2 hari sebelum Ramadhan
Ilustrasi - Salah satu tempat hiburan malam, diskotik (FOTO ANTARA/HO-Pixabay/Antaranews) (ANTARA/M Riezko Bima Elko P)
Apabila tidak melaksanakan ketentuan tersebut, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku
Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten, mengeluarkan surat edaran penutupan jasa usaha hiburan seperti karaoke, sauna, spa, pijat, dan bilyar selama dua hari sebelum Bulan Suci Ramadan.

“Apabila tidak melaksanakan ketentuan tersebut, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang Rizal Ridolloh di Tangerang, Senin.

Rizal menambahkan surat edaran itu menegaskan agar pemilik rumah makan, kafe, restoran, dan sejenisnya, dalam membuka usahanya selama Ramadhan dengan menggunakan tirai tertutup sampai dengan pukul 17.00 WIB. Lalu khusus untuk pemilik rumah makan, kafe, restoran dan sejenisnya yang melayani sahur, buka usaha dimulai pukul 02.00 WIB.

Baca juga: DKI Jakarta batasi jam operasional karaoke selama Ramadhan

Hal itu, kata dia, ditujukan untuk menjaga toleransi antar-umat beragama dan menghormati Bulan Suci Ramadhan berdasarkan Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 40 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Tanda Daftar Usaha Pariwisata, serta penghentian sementara jasa usaha hiburan umum pada Ramadhan.

Rizal mengatakan  surat edaran tersebut telah disosialisasikan ke seluruh pemilik usaha di Kota Tangerang secara masif.

“Kami pun berharap seluruh pelaku usaha untuk mematuhi segala aturan yang sudah ditetapkan. Masyarakat Kota Tangerang secara umum untuk ikut menjaga keamanan dan ketentraman Kota Tangerang selama Ramadhan,” ujarnya.

Baca juga: Usaha hiburan malam di Yogyakarta wajib tutup selama Ramadhan

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024

Kebangkitan industri militer

we77 situs slot
Polisi berkuda hingga anjing pelacak amankan debat terakhir capres
Polisi berkuda mengamankan debat terakhir calon presiden (capres) Pemilu 2024 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2024). ANTARA/Siti Nurhaliza/am.
Jakarta (ANTARA) - Polisi mengerahkan polisi berkuda (Turangga) hingga anjing pelacak untuk mengamankan debat terakhir calon presiden (capres) Pemilu 2024 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat.  "Iya kita menempatkan empat polisi berkuda di ring dua, yaitu sekitar lobi dan pintu masuk JCC untuk keamanan selama debat sampai selesai," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat, Minggu. Susatyo menyebut, empat kuda yang ditunggangi polisi itu akan mengitari sekitar kawasan JCC sebagai upaya memperkuat pengamanan. Selain itu, pasukan gabungan dari TNI, Polri, Pengamanan Dalam (Pamdal) KPU serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga berjaga di ring satu yakni area debat. Lalu, puluhan personel bersepeda motor dari Polri turut melaksanakan patroli mengitari kawasan JCC yakni ring tiga pada sektor terluar pintu-pintu masuk ke kawasan area GBK hingga di kantong-kantong parkir.

Baca juga: Sejumlah pendukung debat capres mulai berdatangan di JCC "Semua pasukan mulai berkuda, pasukan motor, bahkan beberapa anjing pelacak juga dikerahkan untuk memperkuat keamanan dan menyisir barang bawaan untuk mencegah kehadiran narkotika maupun bahan peledak," jelas Susatyo.
 
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2024). ANTARA/Siti Nurhaliza/am.

Sejak pukul 16.15 WIB, puluhan polisi berseragam lengkap sudah mulai melakukan penjagaan di pintu masuk serta akses masuk kendaraan hingga menuju lokasi debat.
Tidak hanya itu, di lahan ring dua juga telah disiapkan massa dari pasangan calon (paslon) untuk berkumpul memberikan dukungan kepada para calon. Sebelumnya, polisi membagi area Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat menjadi tiga ring pada pengamanan debat terakhir calon presiden (capres) Pemilu 2024 yang dijadwalkan mulai pukul 19.00 WIB.
"Pola pengamanan hari ini sudah kami persiapkan jauh-jauh hari. Kami bagi jadi tiga ring. Kita juga mengevaluasi pola pengamanan dari debat sebelumnya, sehingga pengamanan hari ini jauh lebih baik," kata Susatyo.

Baca juga: KPU gelar Debat Kelima Capres Pemilu 2024 malam ini Personel yang terlibat pengamanan akan ditempatkan di ring satu yakni pada area debat, ring dua sekitar lobi dan pintu masuk JCC, kemudian ring tiga pada sektor terluar pintu-pintu masuk ke kawasan area GBK hingga di kantong-kantong parkir.
Susatyo mengatakan sebanyak 2.992 personel gabungan dihadirkan untuk mengamankan debat capres Pemilu 2024 kelima yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024

Warisan serba profesional dari dunia lain

link qq998
Qatar sebut respons Hamas atas kesepakatan kerangka kerja Gaza positif
Arsip foto - Seorang anak laki-laki berlutut di dekat kuburan para korban tewas dalam konflik Hamas-Israel di kota Rafah di Jalur Gaza selatan, pada Selasa (30/1/2024). ANTARA/Xinhua/Rizek Abdeljawad/pri.
Doha (ANTARA) - Perdana menteri Qatar menyambut baik tanggapan "positif" kelompok Hamas Palestina terhadap kesepakatan kerangka kerja terkait kemungkinan gencatan senjata baru di Jalur Gaza dan pertukaran sandera dengan Israel.

"Kami menerima tanggapan Hamas terhadap kesepakatan kerangka kerja," kata Sheikh Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim Al Thani dalam konferensi pers gabungan di Doha dengan Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken yang tengah melakukan tur ke kawasan itu untuk mendorong gencatan senjata.

"Tanggapan Hamas memiliki beberapa catatan, tetapi secara umum positif," tambahnya.
Baca juga: AS, Qatar dan Mesir lakukan upaya diplomatik jamin pembebasan sandera

Perdana menteri Qatar tersebut mengutip kemajuan dalam negosiasi tersebut, tetapi menolak memberikan rincian lebih lanjut.

"Kami berupaya mencapai kesepakatan sesegera mungkin melalui kerja sama dengan mitra kami di Kairo dan Washington," katanya.

"Perang di Gaza harus diakhiri, dan kami tidak ingin terjadi eskalasi di kawasan atau ancaman terhadap navigasi internasional," lanjut PM Qatar.

Perang dimulai setelah serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober, yang menewaskan sekitar 1.200 orang, dan sekitar 240 orang disandera.

Sekitar setengah dari sandera dibebaskan selama gencatan senjata selama sepekan pada November sebagai imbalan atas pembebasan 240 tahanan Palestina.
Baca juga: Qatar umumkan kesepakatan bantuan kemanusiaan antara Hamas dan Israel

Serangan Israel sejak saat itu telah menewaskan lebih dari 27 ribu warga Palestina, dan sekitar 85 persen dari 2,3 juta penduduk Gaza telah mengungsi, menurut PBB.

Pekan lalu, kepala biro politik Hamas Ismail Haniyeh mengonfirmasi telah menerima sebuah usulan, yang diajukan pada pertemuan di Paris pada akhir Januari, untuk mengakhiri pertempuran di daerah kantong Palestina yang diblokade.

Baca juga: Qatar akan tetap danai badan PBB untuk pengungsi Palestina

Sumber: Anadolu

Penerjemah: Katriana
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024

Bayangan Konoha

dana 55 slot
Pakar hukum: Status pendaftaran Prabowo-Gibran tetap sah
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (tengah) didampingi jajaran anggota DKPP lainnya menyanyikan lagu Bagimu Negeri usai membacakan vonis terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden dalam sidang putusan di DKPP, Jakarta, Senin (5/2/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa/am.
Jakarta (ANTARA) - Pakar Hukum Tata Negara Fahri Bachmid berpendapat sanksi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP) kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari tidak akan berdampak apapun kepada pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Tidak mempunyai implikasi konstitusional serta hukum apapun terhadap pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto Gibran dan Rakabuming Raka. Eksistensi sebagai "legal subject" Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden adalah konstitusional serta 'legitimate'," kata Fahri dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Senin.

Fahri menerangkan dalam membaca putusan DKPP ini harus dilihat pada dua konteks yang berbeda, yaitu pertama status konstitusional KPU sebagai subjek hukum yang diwajibkan untuk melaksanakan perintah pengadilan yaitu Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 dalam pencalonan peserta pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024

Sedangkan yang kedua adalah bahwa dalam melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi "a quo" tindakan KPU dianggap tidak sesuai dengan tata kelola administrasi tahapan pemilu, sehingga berkonsekuensi terjadi pelanggaran etik.

Fahri berpendapat bahwa dalam pertimbangan yuridis putusan DKPP mengatakan bahwa dalam melaksanakan putusan MK, tindakan KPU selaku teradu tidak sejalan dengan tata kelola administrasi tahapan pemilu.

"Artinya KPU seharusnya segera menyusun rancangan perubahan PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden sebagai tindaklanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023, tetapi pada hakikatnya itu merupakan ranah etik yang tentunya dapat dinilai secara etik sesuai Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu," ujar Fahri.

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.

Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi berupa peringatan keras terakhir. Selain Hasyim, anggota KPU RI lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin, juga dijatuhi sanksi peringatan.

Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan pelanggaran kode etik Ketua KPU beserta komisioner lainnya tidak memengaruhi pada pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pilpres 2024.

Menurutnya vonis yang telah diputuskannya tersebut terhadap Hasyim Asy'ari dkk, itu murni soal kode etik. Sehingga menurutnya hal tersebut tidak ada kaitannya dengan status Gibran yang kini menjadi peserta pemilu.

"Nggak ada kaitannya dengan pencalonan juga, ini murni soal etik, murni soal etik penyelenggara pemilu," kata Heddy saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Dia mengatakan keputusan atau vonis dari DKPP itu tidak bersifat akumulatif, sehingga perkara pengaduan Ketua KPU itu berbeda dengan perkara pengaduan yang lainnya. Menurutnya putusan itu pun tidak membatalkan pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden.

"Tidak ada putusan akumulatif di DKPP, perkaranya beda. Yang dulu yang soal pengaduan lain ya berbeda, itu aja," tuturnya.

Hasyim bersama enam anggota lain KPU RI diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).

Baca juga: Pakar: Fungsi DKPP hanya menilai kebijakan penyelenggaraan pemilu
Baca juga: KPU: Putusan DKPP mengandung kalimat paradoksal

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024