prada188 rtp 258Jutaan kata 87812Orang-orang telah membaca serialisasi
《slot gacor langsung wd》
Eksekusi Lahan PTPN IV Seluas 96 Ha Berjalan Lancar******Medan, CNN Indonesia--
Tim juru sita Pengadilan Negeri Simalungun berhasil mengeksekusi lahan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV di Kebun Balimbingan, Nagori Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara seluas 96,47 ha yang selama ini digarap oleh sekelompok orang.
Kepala Bagian Sekretariat Perusahaan PTPN IV Riza Fahlevi Naim mengatakan eksekusi lahan merupakan upaya penyelamatan aset perusahaan negara. Langkah tersebut dilakukan dengan cara pendekatan persuasif sehingga berlangsung lancar dan kondusif.
"Alhamdulillah, kita sukses melakukan penyelamatan aset di Kebun Balimbingan. Luas lahan yang dieksekusi dari penggarap mencapai 96,47 hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 4 hektare di antaranya dibangun permukiman. Lokasinya berada di area Afdeling II PTPN IV Kebun Balimbingan," kata Riza, Selasa (20/12).
"Meski dinyatakan sebagai pemilik sah lahan, PTPN IV tetap menyalurkan sugu hati kepada para penggarap di samping berbagai bantuan lainnya. Seperti bantuan sosial dan beasiswa untuk anak-anak. Kami akan tetap memperhatikan saudara-saudara kita penggarap ini. Semoga bantuan kami bisa berguna untuk semua," ujar Riza.
Sementara itu, Juru Sita Pengadilan Simalungun Siringo-Ringo menambahkan pelaksanaan eksekusi dilakukan berdasar Surat Kepala Pengadilan Negeri Simalungun Nomor W2.U16/3775/HK.02/10/2021 tanggal 14 Oktober 2022 perihal pemberitahuan eksekusi.
Lihat Juga :Jokowi Resmikan Bendungan Semantok yang Habiskan Rp2,5 T |
"Eksekusi ini dilakukan setelah terdapat kekuatan hukum tetap (inkracht), mulai dari tingkat gugatan hingga peninjauan kembali. Sehingga eksekusi harus dilaksanakan karena sudah memiliki dasar hukum yang jelas dan berkekuatan hukum tetap," tambahnya.
Pada kesempatan itu, satu di antara para penggarap bernama Saparuddin (84) merasa legowo eksekusi dilakukan. Sebab, pengadilan telah menyatakan lahan yang digarapnya selama ini terbukti milik PTPN IV. Saparuddin menyebutkan kakeknya merupakan Wakil Ketua Kelompok 17 yang merupakan penggarap pertama di areal lahan tersebut.
"Karena memang faktanya tanah ini punya PTPN IV, itu sudah dinyatakan pengadilan. Untung lah PTPN IV masih mau memberi kami sugu hati, beasiswa, dan berbagai bantuan sosial lainnya," paparnya.
[Gambas:Video CNN]
Mengintip Pesangon Pekerja Korban PHK JD.ID******Jakarta, CNN Indonesia--
E-commerce JD.ID melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 30 persen atau 200 karyawan. Mereka lantas berjanji memberikan hak-hak karyawan terdampak.
Head of Corporate Communications & Public Affairs JD.ID Setya Yudha Indraswara mengatakan PHK dilakukan sebagai langkah adaptasi untuk menghadapi tantangan bisnis saat ini.
Setya menuturkan JD.ID bakal terus memberikan dukungan kepada karyawan yang terkena PHK. Dukungan yang dimaksud antara lain dengan tetap memberikan asuransi,talent promoting, dan hak-hak lain.
Pemerintah telah menetapkan aturan terkait pesangon buruh atau pekerja yang terkena PHK. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 tentang dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, Serta Pemutusan Hubungan Kerja.
Dalam beleid tersebut, pesangon yang berhak diterima korban PHK dirinci melalui pasal 40 ayat (2). Berikut besaran pesangon berdasarkan aturan tersebut:
a. pekerja yang mengalami PHK dengan masa kerja kurang dari 1 tahun, mendapatkan pesangon sebesar 1 bulan upah.
b. pekerja dengan masa kerja 1 tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 tahun, mendapatkan pesangon 2 bulan upah.
c. pekerja dengan masa kerja 2 tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 tahun, mendapatkan pesangon 3 bulan upah.
d. pekerja dengan masa kerja 3 tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 tahun, mendapatkan pesangon 4 bulan upah.
e. pekerja dengan masa kerja 4 tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 tahun, mendapatkan pesangon 5 bulan upah.
f. pekerja dengan masa kerja 5 tahun atau lebih, tetapi kurang dari 6 tahun, mendapatkan pesangon 6 bulan upah.
g. pekerja dengan masa kerja 6 tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 tahun, mendapatkan pesangon 7 bulan upah.
h. pekerja dengan masa kerja 7 tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 tahun, mendapatkan pesangon 8 bulan upah.
i. pekerja dengan masa kerja 8 tahun atau lebih, mendapatkan pesangon 9 bulan upah.
[Gambas:Video CNN]
Daftar Harga Acuan 6 Komoditas Pangan, Kedelai hingga Daging Sapi******Jakarta, CNN Indonesia--
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) merilis daftar harga acuan enam komoditas pangan antara lain kedelai, bawang merah, cabai rawitmerah, cabai merahkeriting, daging sapi atau kerbau, dan gula konsumsi.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Kedelai, Bawang Merah, Cabai Rawit Merah, Cabai Merah Keriting, Daging Sapi/Kerbau, dan Gula Konsumsi.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan peraturan ini bertujuan untuk mengatur harga acuan pembelian dan penjualan (HAP).
Dengan acuan ini, kata Arief, kepastian harga pembelian hasil panen para petani dan peternak bisa terwujud. Aturan ini juga diharapkan bisa mengurangi potensi gejolak dan fluktuasi harga komoditas pangan di tingkat konsumen.
Peraturan ini melengkapi peraturan sebelumnya, yakni Perbadan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras, yang telah ditetapkan 5 Oktober 2022.
Lihat Juga :Sederet Bisnis Dewi Kam, Wanita Terkaya di Indonesia 2022 |
Dengan diundangkannya Perbadan Nomor 11 Tahun 2022, saat ini Bapanas memiliki instrumen untuk mengatur harga acuan 8 komoditas pangan strategis. Komoditas tersebut adalah jagung, kedelai, bawang, telur ayam, daging ruminansia, daging ayam, cabai, gula, dan day old chicken(DOC).
Arief mengatakan Bapenas telah melibatkan seluruhstakeholderdalam proses penyusunannya, termasuk tahap konsultasi publik.
"Semua yang tertuang dalam peraturan ini telah menjadi kesepakatan bersama, sehingga harus dijalankan dan menjadi perhatian seluruh pihak terkait," jelas Arief.
Perbadan tersebut merinci harga acuan tingkat produsen ditetapkan berdasarkan dua instrumen utama, yaitu struktur biaya produksi dan keuntungan.
Lihat Juga :Tarif KRL Orang Miskin dan Kaya Bakal Berbeda |
Jika harga di produsen berada di bawah harga acuan, pemerintah akan menugaskan BUMN pangan untuk melakukan penyerapan sesuai dengan harga acuan tingkat produsen.
Sementara itu, harga acuan tingkat konsumen ditetapkan berdasarkan tiga instrumen utama, mulai dari biaya perolehan, biaya distribusi, dan keuntungan.
Apabila harga di konsumen berada di atas harga acuan, BUMN pangan juga akan melakukan penjualan kepada masyarakat sesuai dengan harga acuan di tingkat konsumen.
Perbadan Nomor 11 Tahun 2022 ini juga mengamanatkan pengelolaan komoditas kedelai khusus diberikan kepada Perum Bulog. Sedangkan komoditas bawang merah, cabai rawit merah, cabai merah keriting, daging sapi/kerbau, dan gula pasir konsumsi dikelola oleh Bulog dan BUMN pangan.
"Dalam menjaga terlaksananya harga acuan ini, Bulog dan BUMN pangan dapat bekerja sama dengan pihak lainnya, seperti Pemda, BUMD, koperasi, dan swasta," pungkas Arief.
Berikut daftar harga acuan 6 komoditas pangan yang diatur dalam Perbadan Nomor 11 Tahun 2022:
Harga acuan produsen:
1. Kedelai lokal: Rp10.775 per kg
2. Bawang merah konde basah: Rp18.500-Rp20.000 per kg
- Bawang merah rogol kering panen: Rp25.000-Rp30.000 per kg
- Bawang merah konde kering askip: Rp32.000 per kg
3. Cabai rawit merah: Rp25.000-Rp31.500 per kg
4. Cabai merah keriting: Rp22.000-Rp29.600 per kg
5. Daging sapi hidup: Rp56.000-Rp58.000 per kg
6. Gula konsumsi: Rp11.500 (untuk kemasan karung 50 kg)
Lihat Juga :3 Temuan PPATK 2022, dari Transaksi Mencurigakan hingga Judi Online |
Harga acuan konsumen:
1. Kedelai lokal: Rp11.400 per kg, impor: Rp12.000 per kg
2. Bawang merah rogol kering panen: Rp36.500-Rp41.500 per kg
3. Cabai rawit merah: Rp40.000-Rp57.000 per kg
4. Cabai merah keriting: Rp37.000-Rp55.000 per kg
5. Daging sapi segar paha depan: Rp130.000 per kg
- Paha belakang: Rp140.000 per kg
- Paha depan beku: Rp105.000 per kg
- Daging kerbau beku: Rp80.000 per kg
6. Gula konsumsi: Rp13.500-Rp14.500 per kg
Label:cara pinjol di dana、mpo4d terbaru 2022、kripto88 demo
Terkait:mevius88、total slot receh、slot terbaru bonus new member、jp maxwin adalah、pendekarqq、ninja188、cara mencairkan pinjaman kredivo、cara pinjam uang tunai di kredivo、senang77 slot login、pinjaman bri online 2022
bab terbaru:slot gacor internasional(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
《slot gacor langsung wd》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,pinjam uang 10 juta tanpa jaminanHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《slot gacor langsung wd》bab terbaru。