slot resmi gampang menang 454Jutaan kata 621311Orang-orang telah membaca serialisasi
《erek 39》
TKN bakal polisikan Koran Achtung karena fitnah Prabowo******Jakarta (ANTARA) - Wakil Komandan Echo (Hukum dan Advokasi) Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Habiburokhman, mengatakan timnya akan melaporkan Koran Achtung ke polisi karena dinilai telah memfitnah calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto.
"Kami sementara memantau dulu dalam satu-dua hari, setelah mengompilasi, mengumpulkan semua bukti, baru kami akan melaporkan secara resmi. Lapor ke mana? Ke Bareskrim karena ini murni pidana, enggak ada kaitannya dengan pemilu, dalam konteks penegakan hukumnya, ini murni pidana,” kata Habib saat konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Jumat.
Ia mengatakan pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa koran tersebut memuat tulisan bertajuk "Inilah Penculik Aktivis 1998" di laman utamanya, lengkap dengan foto wajah Prabowo.
"Isinya confirmed(terkonfirmasi, red) fitnah. Misalnya, ‘Inilah Penculik Aktivis 98’, ‘Inilah Korbannya’, ini gambar Prabowo, teman-teman. Foto Pak Prabowo difitnah sebagai penculik," ujar Habib.
Baca juga: Pendukung Prabowo-Gibran diminta tidak terprovokasi narasi fitnah
Ia mengatakan koran tersebut beredar dalam beberapa hari belakangan di kota-kota besar, seperti Jakarta, Jawa Barat, Lampung, Riau, Aceh, dan Sumatera Utara.
Menurutnya, kemunculan koran itu adalah salah satu indikasi upaya menggagalkan Pemilu 2024.
Namun begitu, Habib mengaku pihaknya belum bisa mengidentifikasi pembuat dan penyebar koran tersebut.
"Terduga pelaku wallahualam, tidak tahu, tidak diketahui dalam lidik, nah itu bahasanya kalau kepolisian,”" ujarnya.
Baca juga: TKN Prabowo-Gibran tekankan fitnah rusak cara berpolitik dan bernegara
Terlepas dari itu, Habib mengklaim isi koran tersebut adalah fitnah karena Prabowo bukanlah pelaku penculikan terhadap aktivis.
Ia juga menyebut setidaknya ada empat fakta hukum yang menguatkan hal itu. Pertama, tidak ada satu pun keterangan saksi dalam persidangan Tim Mawar yang menyebutkan adanya perintah atau arahan Prabowo untuk melakukan penculikan.
Kedua, keputusan Dewan Kehormatan Perwira dengan terperiksa Letjen (Purn) Prabowo Subianto, bukanlah merupakan putusan pengadilan dan bukan keputusan lembaga setengah peradilan. "Itu sifat putusannya pun hanyalah rekomendasi," ujarnya.
Ketiga, keputusan Presiden B.J. Habibie yang memberhentikan Prabowo secara hormat dengan menghargai jasa-jasa dan pengabdian Prabowo selama bertugas di TNI.
"Terakhir yang terpenting menurut saya adalah sudah lebih dari 16 tahun sejak tahun 2006, Komnas HAM tidak pernah bisa melengkapi hasil penyelidikan perkara pelanggaran HAM berat, penculikan aktivis yang dinyatakan kurang lengkap oleh Kejaksaan Agung. Padahal, menurut ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 (tentang Pengadilan HAM), waktu Komnas HAM untuk melengkapi hasil penyelidikan tersebut hanyalah 30 hari," imbuhnya.
Baca juga: Prabowo ajak kader balas fitnah dan hinaan dengan kebaikan
Baca juga: Prabowo ajak pendukungnya tidak terprovokasi fitnah
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Raja Juli: Dana kampanye PSI telah dilaporkan ke KPU******Yogyakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni mengatakan bahwa partainya sudah melaporkan pengeluaran dana kampanye kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan.
Dana kampanye PSI sempat menjadi perbincangan hangat setelah KPU merilis rincian total penerimaan dan pengeluaran dalam laporan awal dana kampanye (LADK) semua partai politik nasional peserta Pemilu 2024 pada 9 Januari lalu.
PSI tercatat sebagai partai politik dengan pengeluaran terkecil, yakni Rp180 ribu, sedangkan total penerimaannya Rp2 miliar.
Raja Juli mengatakan bahwa angka yang diinput itu bukan yang sesungguhnya, dan PSI sebetulnya sama sekali belum melaporkan dana kampanye lantaran laporan dari daerah yang belum lengkap.
“Rp180 ribu itu biaya bank, sekarang sudah dimasukkan kemarin Jumat (12/1) dan tunggu saja pengumuman dari KPU,” kata dia kepada wartawan di sela-sela kampanye PSI di Yogyakarta, Minggu.
Raja Juli yang juga menjabat wakil menteri agraria dan tata ruang itu enggan memberikan bocoran berapa angka pasti dana awal kampanye PSI, tetapi dia menekankan bahwa laporan yang telah disampaikan apa adanya, dan PSI adalah partai yang transparan dan akuntabel.
Anggota KPU Idham Holik pada Kamis (11/1) mengatakan bahwa partai politik maupun calon anggota legislatif (caleg) yang tidak mau mengumpulkan atau telat menyelesaikan revisi LADK dari tenggat waktu terancam dikenai sanksi. KPU juga akan mengumumkan nama partai yang tidak mau melaporkan LADK.
Tak hanya itu, ada pula sanksi berupa diskualifikasi caleg jika mereka tak kunjung melaporkan LADK kepada KPU.
KPU telah menetapkan tenggat waktu perbaikan laporan awal dana kampanye, yang semula berakhir pada 7 Januari, menjadi 12 Januari 2024.
Baca juga: Ketum PSI Kaesang bertemu dengan Sultan Hamengku Buwono X
Baca juga: Kaesang: Anak muda yang bekerja di luar negeri tetap bawa Indonesia
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
Label:suara4d、togel barat、cara kredit di lazada tanpa kartu kredit
Terkait:situs slot via pulsa、dewa138、info situs slot terpercaya、play338、rajabandut、sensasi 88、piramida 89 slot、pinjaman ojk tenor panjang、lobby303、login slot 138
bab terbaru:akun slot tergacor saat ini(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《erek 39》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,bandar slot gacor terpercayaHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《erek 39》bab terbaru。