petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

zeuskeren

bayar tokopedia pakai kredivo 993Jutaan kata 713465Orang-orang telah membaca serialisasi

《zeuskeren》

Dianggap Tidak Berdasar, Beberapa Pihak Pertanyakan Pembekuan MWA UNS Solo******

SOLO—Beberapa pihak menilai pembekuan Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret atau MWA UNS Solo tidak sesuai prosedur atau bermasalah secara hukum. 

Advokat di MT&P Law Firm yang juga pernah menjadi Kuasa Hukum MWA UNS Solo, Muhammad Taufiq, mengatakan dalam ketentuan PP PTN BH UNS yang tertuang dalam PP 56/2020, tidak ada dasar untuk melakukan pembekuan. 

Promosi Hari Gizi Nasional, BRI Peduli Salurkan Bantuan Cegah Stunting Itu Penting

“Sesuai PP itu organ PTNBH UNS meliputi MWA, SA, Rektor dan Dewan Profesor. Kalau sekarang salah satu organ tidak ada maka status PTNBH hilang,” kata dia ketika dihubungi Solopos.com, Selasa (4/4/2023).

Menurut dia, pemberhentian anggota MWA UNS limitatif dibatasi oleh ketentuan sebagaimana Pasal 26 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 56/2020. 

Maka, kata dia, secara hukum tidak dikenal pemberhentian anggota MWA oleh organ lain, atau dalam hal ini oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi secara sepihak.

“Dasar hukum tidak kuat, mosok peraturan menteri mengalahkan PP. Itu secara norma salah, ibarat mengadakan kompetisi sepakbola enam bulan lalu semua aturan [dari] panitia dan induk organisasi dipakai, akhirnya [sudah] ada satu juara. Giliran penyerahan piala kejuaraan, dianggap batal,” lanjut dia.

Taufik mempertanyakan jika salah satu organ dibekukan, dalam hal ini MWA, artinya status PTNBH juga terhapus. Menurutnya ini bisa berdampak pada operasional kampus.

“Lah yang urus gaji dan lain-lain siapa. Peraturan menteri itu dibuat atas dasar kepentingan politik, bukan hukum. Maka nggak nyambung. Solusinya ya permen itu ditarik lagi,” kata dia.

Sebelumnya, hal senada juga disampaikan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sebelas Maret atau BEM UNS, Hilmi Ahs Shidiqi. BEM UNS mempertanyakan Peraturan menteri Pendidikan dan Teknologi yang membekukan MWA dan membatalkan pelantikan rektor UNS.

Peraturan yang dimaksud Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.

“Apakah mentetri itu memiliki hak atau wewenang untuk membekukan itu, atau mungkin membatalkan pemilihan rektor. Perlu dikaji ulang lah [kenapa] menteri mengeluarkan peraturan itu,” kata dia kepada Solopos.com, Senin (3/4/2023)

Hilmi yang sempat menyambangi kantor MWA, Senin, mempertanyakan apakah Permen tersebut apakah sudah sesuai undang–undang yang berlaku.

“Saya sendiri tanya kalau MWA itu dibekukan terus UNS sebagai PTN BH itu seperti apa, aku cuma bertanya itu aja [ke MWA],” terang Hilmi

Hilmi mengatakan pembekuan MWA dan pembatalan rektor dari Kemendikbudristek dasarnya tidak terlalu kuat. “Sedangkan PTNBH UNS PP 56 peraturan pemerintah,” lanjut dia.

Perpanjangan Jabatan Rektor UNS Solo, Anggota MWA Unsur Mahasiswa Angkat Bicara******

SOLO—Anggota terpilih Majelis Wali Amanat (MWA) Unsur Mahasiswa (UM) UNS 2023, M. Khairil Ibadu Rahman, angkat bicara terkait polemik pembekuan MWA UNS Solo, pembatalan pelantikan rektor terpilih, dan perpanjangan masa jabatan rektor Jamal Wiwoho.

Khairil mengaku sejak awal dia turut mengawal pemilihan rektor hingga terpilihnya Sajidan sebagai rektor baru. Saat itu, di awal penjaringan rektor dirinya sedang menjabat sebagai Presiden BEM FMIPA UNS 2022.

Promosi Hadiri WEF 2024, Dirut BRI Bicara Peran AI hingga Penguatan Regulasi

Menurut dia, dalam proses pemilihan yang dijalankan MWA dari awal Desember 2022, tidak ada kejanggalan atau pun kecurangan seperti yang dituduhkan. Dia mengaku cukup memahami dinamika yang terjadi kala itu.

“Jadi pengawalan Pilrek [pemilihan rektor] di akhir tahun 2022 kemarin apa yang kita kawal, itu sudah sesuai, rasa-rasanya tidak ada permasalahan,” kata dia ketika dihubungi Solopos.com, Jumat (7/4/2023).

Dia menegaskan kembali tidak ada kecurangan dalam proses penjaringan sampai terpilihnya satu rektor. Menurut dia, jika memang ada pihak yang mengatakan ada kecurangan, cukup dibuktikan. “Tapi ketika kita mengawal saat itu tidak ada kecurangan dalam proses pilrek ini,” kata dia.

Hingga akhirnya, keluarnya Permendikbudristek Nomor 24/2023 yang berisi pembekuan MWA UNS dan pembatalan hasil pemilihan rektor terpilih periode 2023-2028. Dia mengatakan MWA UM UNS juga menemukan beberapa kejanggalan. Termasuk Permen yang melangkahi PP Nomor 56/2020. 

“Misal terkait dengan bagaimana substansi yang disampaikan permen, awalnya kan pilrek tidak dipermasalahkan, terus sekarang dipermasalahkan, nah itu kan janggal,” kata dia.

Dia juga menyayangkan perpanjangan masa jabatan Jamal Wiwoho sebagai rektor UNS melalui Surat Keputusan Menteri Nomor 23167/M/06/2023. Menurut dia, perpanjangan masa jabatan tersebut melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56/2020 pasal 38 E.

Pasal tersebut mengatur syarat menjadi rektor salah satunya dalam pasal 38 E yang menyatakan harus berusia paling tinggi 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan rektor yang sedang menjabat. “Kok bisa bisa adanya perpanjangan, padahal itu berlawanan dengan hukum pemerintah tadi, ini juga menjadi keresahan kita,” lanjut dia.

Selain itu, dia juga menyayangkan dengan adanya konflik internal seperti ini. Terutama, kata dia, setelah adanya intervensi kementerian lewat Permendikbudristek nomor 24/2023 yang berakibat adanya pembekuan MWA UNS, pihaknya saat ini sudah tidak bisa lagi menjalankan fungsi MWA UM.

“Hal tersebut juga berakibat pada permasalahan kemahasiswaan yang terhambat dari sisi pengawalan. Misal ada isu-isu yang harus kita kawal di awal 2023 ini, menjadi tidak bisa lagi dikawal,” kata dia.

Jalin Kerja Sama dengan UNS, Rektor Universitas Xihua Sebut Ada Kaitan Budaya******

SOLO—Universitas Xihua, Chengdu, Sichuan, China bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Budaya atau FIB UNS Solo. Kerja sama ini memungkinkan mehasiswa mengambil double degreedi UNS dan Universitas Xihua. 

Rektor Universitas Xihua, LIU Shugen menyatakan kerja sama ini merupakan lanjutan dari budaya Sichuan yang pernah bersinggungan dengan kebudayaan Jawa. 

Promosi Hadiri WEF 2024, Dirut BRI Sebut Pekerjaan Ini Belum Bisa Digantikan Teknologi

“Ternyata kebudayaan Sichuan dengan kebudayaan Jawa itu sudah melakukan komunikasi sudah dari dulu, makanya kami ini memulai kerja sama, apalagi dalam budaya Jawa dan Sichuan,” kata dia kepada wartawan di ruang seminar FIB UNS, Senin (13/3/2023).

Dia mengatakan sebenarnya MoU sudah dimulai sejak 2019, namun pandemi tidak memungkinkan kedua universtas saling bertemu. Baru dua tahun setelahnya kerja sama dan kunjungan bisa dilakukan.

“Walaupun sempat vakum, di dua tahun itu kita tetap melakukan rapat-rapat dewan komisaris, dari situ sudah banyak sekali kerja sama dalam hal pendidikan, jadi kegiatanya sudah banyak walaupun dilakukan secara daring,” ajar dia.

Secara spesifik, kerja sama ini memungkinkan mahasiswa dan dosen dari kedua kampus untuk melakukan pertukaran. Mahasiswa dari UNS yang terpilih sejumlah 20  orang akan berkesempatan mengambil program double degree. “Jadi mahasiswa ada di sini dua tahun dan di Xihua dua tahun, nanti mendapatkan dua gelar,” kata dia.

Menurut dia, program itu akan dimulai tahun depan bertepatan dengan mahasiswa UNS yang sudah genap dua tahun kuliah di prodi Prodi Bahasa Mandarin dan Kebudayaan Thiongkok.

“Dua puluh mahasiswa dari sini akan kuliah di Xinhua university mendapatkan biaya gratis kuliah, lalu biaya asrama, dan biaya uang saku setiap bulan akan kami tanggung,” kata dia.

Tidak hanya itu, dia mengatakan dosen dan mahasiswa Xihua juga akan dikirim ke UNS Solo untuk belajar khususnya bahasa, seni, dan budaya Jawa. “Harapannya dua negara ini bisa langsung berkomunikasi dan bisa langsung merasakan masing-masing budaya,” kata dia.

Rektor Universitas Xihua itu juga mengaku tidak hanya kampusnya saja yang ingin menjalin kerja sama, nanum juga pemerintah kota. “Tidak hanya kami, pemerintah kota Chengdu juga ingin bekerja sama dengan pemerintah Kota Solo,” kata dia.

Lebih jauh lagi, kerja sama tersebut, menurut dia, akan menyasar bidang yang lebih luas lagi, terutama dalam bidang teknologi. “Seperti pangan, pertanian, dan industri,” kata dia.




bab terbaru:demo cq9

Perbarui waktu:2024-07-12

Daftar bab terbaru
83 togel
king138
bolagg
situs judi paling gacor
transbet88
jasqq
erek uang logam
miabet88
pinjol ilegal 2022 cepat cair tanpa verifikasi
Daftar isi semua bab
Bab 1 idnsport
Bab 2 idwin77
Bab 3 duit 500rb
Bab 4 gilabola88
Bab 5 adapundi pinjaman online
Bab 6 cara dapat uang dari menonton youtube
Bab 7 situs terbaik slot
Bab 8 star88 slot
Bab 9 kaya4d
Bab 10 mcparlay
Bab 11 kumpulan slot bonus new member
Bab 12 dapat dollar gratis 100 masuk paypal
Bab 13 slot gacor hari ini maxwin
Bab 14 rekomendasi situs slot gacor
Bab 15 indo39 slot
Bab 16 okto88
Bab 17 2d abjad togel
Bab 18 lineslot88
Bab 19 tiptip77
Bab 20 play vipbet88
Klik untuk melihattersembunyi di tengah4487bab
takutBacaan TerkaitMore+

secara bersaing

akun baru maxwin

SOLO—Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo akan memberikan somasi kepada Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam waktu dekat.

Hal ini lantaran Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 24 Tahun 2023 yang dianggap tidak sesuai prosedur hukum.

Promosi Hadiri WEF 2024, Dirut BRI Bicara Peran AI hingga Penguatan Regulasi

Wakil Ketua MWA, Hasan Fauzi, menuturkan somasi akan diberikan sebelum nantinya mengambil langkah hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Kita akan memberikan somasi terlebih dahulu ke kementerian. Karena ini melanggar, harap [Permendikbud No. 24/2023] dicabut,” kata dia ketika ditemui wartawan di Bandara Adi Soemarmo, Rabu (5/4/2023)

Dia mengatakan setelah somasi tidak ditanggapi pihaknya segera membawa ke PTUN. “Ini sedang proses. Segera [akan dibuat somasi], boleh jadi pekan ini,” lanjut dia.

Menurut dia, setelah UNS berstatus PTNBH maka kementerian seharusnya sudah tidak intervensi pemilihan rektor. “Kecuali dalam situasi sebagaimana diatur dalam Pasal 27, misal MWA belum bisa menghasilkan rektor dalam tiga bulan, bisa diintervensi,” lanjut dia.

Sedangkan, menurut dia, MWA sudah menghasilkan rektor sejak lima bulan lalu. Dia mengatakan rektor yang saat ini dihasilkan oleh MWA sudah sesuai prosedur dan sesuai dengan peraturan yang sah. 

“Adanya Permen, malah melanggar, ini gak mungkin peraturan yang lebih rendah akan menabrak mengulir PP. PP itu yang menandatangani presiden lo, sedangkan permen itu menteri,” lanjut dia.

Atas dasar tersebut, pihaknya akan tetap melaksanakan pelantikan rektor sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. “Tetap [sesuai jadwal], karena 11 April itu berakhirnya rektor yang saat ini,” lanjut dia.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi membekukan Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Tak hanya itu, pelantikan Rektor UNS juga dibatalkan.

Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Senin (3/4/2023), dalam Permendikbudristek itu disebutkan bahwa Pasal 2 menyebutkan tentang tugas dan wewenang MWA UNS Solo terkait proses pemilihan Rektor UNS dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Pencabutan peraturan MWA dilakukan karena bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan,” tulis Permendikbud itu.

Selain itu pada Pasal 3 disebutkan anggota MWA UNS Solo dibekukan sampai dengan adanya Keputusan Mendikbudristek.

“Proses pelantikan Rektor UNS dinyatakan tidak sah,” jelas Permendikbud itu.

Dongeng dunia yang berbeda

google slot gacor

SOLO —Guru Besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo, Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd. resmi dilantik menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Pelantikan dilakukan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim di Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Promosi Kupedes BRI Tumbuh 57,5 Persen, Pelaku Usaha Mikro Terus Berkembang

Nunuk Suryani menyampaikan akan menjalankan tugas sebagai Dirjen GTK ini dengan sebaik-baiknya.

“Mohon doa restu dan dukungannya, semoga saya bisa menjalankan amanah ini. Saya memiliki komitmen untuk menyelesaikan permasalahan guru di seluruh Indonesia,” terang Nunuk, Sabtu (25/2/2023), sebagaimana dilansir dari uns.ac.id.

Nunuk mengucapkan terima kasih kepada seluruh sivitas akademika UNS yang telah memberikan dorongan dan dukungan.

“Saya bisa di titik ini berkat dukungan dari keluarga besar UNS. Bahkan Bapak Rektor UNS, Prof. Jamal Wiwoho sangat mendukung dan memberikan izin kepada saya untuk berkiprah di Kemendikbudristek,” imbuh Nunuk.

Sebelum meniti karier di Jakarta, sejak 1990, Nunuk Suryani menjadi tenaga pengajar di S-1 Pendidikan Sejarah FKIP UNS. Kemudian pada 2017 hingga 2020, Nunuk ditunjuk menjadi Kepala Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Kemendikbudristek.

Bahkan dalam waktu bersamaan, dia juga dipercaya menjadi Kepala Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPMP) UNS hingga Juni 2020.
Pada 2020, perempuan kelahiran Karanganyar, 8 November 1966 ini mendapat amanah sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal GTK Kemendikbudristek.

“Jadi sebelum dilantik menjadi Dirjen, saya menjadi Sekretaris Direktorat Jenderal GTK dan delapan bulan ini juga merangkap sebagai Plt. Dirjen GTK. Saya terpanggil untuk mengikuti seleksi ini dan dari berbagai calon, Alhamdulillah saya terpilih untuk mengemban amanah ini,” imbuhnya.

Rektor UNS, Prof. Dr. Jamal Wiwoho mengaku bangga karena salah satu tenaga pengajar FKIP UNS yaitu Nunuk Suryani dilantik sebagai Dirjen GTK Kemendikbudristek.

Ini menunjukkan bahwa kepercayaan pemerintah terhadap dosen-dosen UNS meningkat.

“Sebelum jadi Dirjen, Prof. Nunuk ini menjadi Sekjen GTK lalu Plt. Dirjen GTK. Ini menunjukkan prestasi beliau bagus. Saya ucapkan selamat dan sukses untuk Prof. Nunuk Suryani atas dilantiknya menjadi Dirjen GTK Kemendikbudristek,” ujar Jamal.

spoiler alur cerita

cara dapat duit dari shopee

SOLO–Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo tetap melaksanakan tugas dan kewenangan seperti biasa.

Meski, pihak Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan Permendikbud No. 24/2023 yang membekukan MWA UNS dan membatalkan proses pelantikan rektor UNS Solo terpilih.

Promosi Diulas dalam Harvard Business Review, Ini Konsep Pemberdayaan Ultra Mikro BRI

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Rabu (5/4/2023), berdasarkan surat MWA UNS Solo bernomor 98/UN27.MWA/TU.01.01/2023 tertanggal 4 April 2023 dan ditandatangani Wakil Ketua MWA UNS Solo, Hasan Fauzi, dan Sekretaris MWA UNS Tri Atmojo Kusmayadi, menyatakan bahwa MWA UNS tetap melaksanakan tugas sesuai amanah PP No. 56/2020 tentang PTNBHN UNS.

“Ketentuan PP ini lebih tinggi dari Permendikbud sesuai hierarki hukum peraturan perundang-undangan,” ujar surat itu.

Selain itu, menurut aturan organ UNS terdiri atas MWA, Senat Akademik, pemimpin, dan Dewan Profesor serta hubungan antarorgan UNS dilandasi semangat kolegialitas dengan saling menilik dan mengimbagi satu terhadap yang lain, serta mengutamakan kepentingan kemajuan dan kehormatan UNS. Sehingga ketiadaan salah satu organ akan menyebabkan hilangnya status pengelolaan PTNBH menurut PP No. 56/2020.

Di poin kedua surat tersebut juga menyebutkan bahwa PP No 56/2020 menjadi landasan hukum bersifat khusus atau lex specialistdalam pengelolaan PTNBH dengan segala kewenangannya, sehingga tidak membuka ruang intervensi pihak luar, termasuk Mendikbudristek.

Sementara, di poin keempat Permendikbud No 24/2023 tidak mengandung materi muatan yang bersifat tata cara pelaksanaan, maka menunggu keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, maka MWA dianggap ada.

“Serta terus melaksanakan tugas dengan dukungan dana dan prasarana yang telah ditetapkan,” tulis surat itu.

Sementara, dari informasi yang dihimpun Solopos.com, Rabu (5/4/2023), sejumlah undangan pelantikan rektor UNS terpilih sudah beredar, dan hingga saat ini undangan itu belum dicabut maupun ditarik pihak UNS.

Siapa saya

hoki168

SOLO–Kolaborasi antara Himpunan Mahasiswa Progam Studi Ilmu Hukum, Himpunan Mahasiswa Progam Studi Akuntansi dan Himpunan Mahasiswa Progam Studi Bahasa Inggris Universitas Duta Bangsa (UDB) Solo sukses menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema Semangat Pemuda Membangun Negeri Antikorupsi.

Seminar antikorupsi ini dilaksanakan secara offlineyang bertempat di Aula Kampus 2 Universitas Duta Bangsa Surakarta  di Jalan Ki Mangunsarkoro, Laweyan, Solo, dan onlinemelalui zoom. Seminar ini merupakan bentuk kegiatan untuk memperingati Hari Antikorupsi yang bertepatan pada tanggal 9 Desember.

Promosi Meriahkan Bulan Inklusi Keuangan, BRI Aktif dalam Pameran FIN Expo 2023

Dipandu Dr. Hendi Pratama, S.Pd., M.A., seorang dosen yang juga coachtransformasi pendidikan dan founderEDUTRANS.ID, kegiatan seminar ini memberikan wawasan mendalam kepada para peserta mengenai cara-cara yang bisa mereka terapkan untuk mengurangi angka korupsi di Indonesia.

Peserta seminar yang terdiri atas mahasiswa sangat antusias dan bersemangat mengikuti seluruh sesi acara. Mereka mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang upaya-upaya sebagai mahasiswa dalam mencegah terjadinya korupsi, mengenal berbagai modus-modus korupsi dan tata cara pelaporan tindak pidana korupsi.

“Mahasiswa memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menggali ilmu yang berkaitan dengan materi-materi yang disampaikan narasumber. Topik materi yang disampaikan berkaitan dengan Cara Pemuda dalam Membangun Negeri Antikorupsi,” tulis UDB Solo dalam keterangan resmi yang dikutip Jumat (5/1/2024).

Menurut UDB, seminar tersebut sukses besar dan memberikan kontribusi yang berharga dalam mengembangkan pemahaman mahasiswa mengenai korupsi.

“Kami berterima kasih kepada Dr. Hendi Pratama S.Pd., M.A., atas kontribusi dan wawasan berharga yang telah dibagikannya dalam seminar ini, serta kepada semua peserta yang telah mengambil bagian dalam kegiatan ini,” demikian disampaikan pihak UDB.

Berbarengan dengan acara seminar nasional, kolaborasi Himpunan Mahasiswa UDB mengadakan penyerahan penghargaan kepada para pemenang Kompetisi Nasional Video Kreasi Tiktok dengan tema yang sama yaitu Semangat Pemuda Dalam Membangun Negeri Antikorupsi.

Kompetisi nasional tersebut terbagi menjadi tiga kategori, yang terdiri atas Video Edukasi Antikorupsi melalui Akuntansi Keuangan, Video Edukasi Antikorupsi melalui Sosial Hukum, Video Edukasi Antikorupsi melalui Persuasive Speech yang diikuti 13 mahasiswa dari 3 universitas dari Jawa Tengah maupun di luar Jateng.

Diharapkan dengan terselenggaranya acara itu dapat meningkatkan kreativitas dan motivasi mahasiswa untuk mengapresiasikan diri dalam mengabdi pada negara dengan menjauhi korupsi dan berupaya mengurangi angka korupsi di Indonesia.

Himpunan Mahasiswa Prodi Hukum juga turut meramaikan acara seminar dengan menyerahkan penghargaan kepada para pemenang kompetisi nasional dengan tema Semangat Membangun Negeri Antikorupsi”. Kompetisi meliputi lomba puisi, lomba fotografi, lomba video pendek, dan lomba poster yang diikuti 32 peserta dari 8 institusi dari  Jawa Tengah maupun luar Jateng.

Berikut daftar para pemenang lomba:

Lomba Video Kreasi Tiktok Nasional
*Kategori Video Edukasi Anti Korupsi Akuntansi Keuangan Dengan Like Terbanyak*
Amanda Suci Dianawati
Ananda Desta Berliana Putr Arum Della Yuanita
Hani Syifaul Azizah
Susinur Silawati

*Kategori Video Edukasi Anti Korupsi Akuntansi Keuangan Paling Kreatif*
– Azqia Zahra Nuraimas Selly
– Isnina Nurika Sari
– Khaifa Khusnul Qotimah
– Ayu Rahma Wati

*Kategori Video Edukasi Anti Korupsi Akuntansi Keuangan Paling Inspiratif*
Annisa Ayu Dwi Pradipta
Jessica Dara Novita
Larasati Kusuma Putri
Mila Dewi Lutfiana

*Kategori Video Edukasi Anti Korupsi sosial hukum dengan Like Terbanyak*
Mustafiqoh Raissa Azarine

*Kategori Video Edukasi Anti Korupsi sosial hukum Paling Kreatif*
Dion Bagus Priyatna

*Kategori Video Edukasi Anti Korupsi sosial hukum Paling inspiratif*
Lusi Nur’aini
Nindi Dian Praweswari
Nur Aini Salsabila
Dewi Zulvani

*Kategori Video Edukasi Anti Korupsi dengan persuasive speech dengan like terbanyak*
Andre Tantri Yanuar

*Kategori Video Edukasi Anti Korupsi dengan persuasive speech paling kreatif*
Nurbaiti Maulidina

*Kategori Video Edukasi Anti Korupsi dengan persuasive speech paling inspiratif*
Fahmi Hadikusuma

Kompetisi Nasional dengan Tema Semangat Pemuda Dalam Membangun Negeri Antikorupsi

Juara lomba poster
1. Tutik Indraswati
2. Azizah Nabhila
3. Asri Dwi Wibowo, Sagita Wanda, Uswah Ummi S.

Juara Lomba Fotografi
1. Rafael Romzi Khafidz
2. Muhammad Yuda Al Kudus
3. Miftia Nur Annisa, Rika Maryani, Nadila Dwi Rahmawati

Juara Lomba Puisi
1. Della Nur’Aini
2. Nadia Oktapiani
3. Senja Puspitasari Raharjo

Juara Lomba Video Pendek
1. Sella Yulia Sari
2. Meiristika Dwi Cahyaning Fitri, Nur Hayati, M. Khairul Anuar, Hanggara Wijaya
3. Angeline Putri Permatasari, Nency Ayu Lianawati, Rhena Lastia Putri

Setan Panah

slot 2023 terbaru

SOLO—Alumni SMPN 8 Solo angkatan 1979/1980 menyelenggarakan bakti sosial (baksos) di Panti Asuhan Anak Merdeka, Cemani, Grogol, Sukoharjo dan Panti Jati Adulam Ministry, Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (6/1/2024). Kegiatan tersebut dalam rangka memperingati Natal.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Senin (8/1/2023). Koordinator baksos, Heri Suwarso, menjelaskan kegiatan baksos dimaksud sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan dalam merayakan natal.

Promosi Naik Kelas Bersama Rumah BUMN, BRI Sukses Berdayakan Lebih dari 400.000 UMKM

“Kegiatan ini kami lakukan rutin setiap tahun. Pada tahun ini kegiatan difokuskan berupa bakti sosial dengan mengunjungi dua panti asuhan. Panti asuhan Anak Merdeka yang berlokasi di daerah Cemani dan panti asuhan Adulam di Gading,” kata dia.

Heri Suwarso menjelaskan panti asuhan Anak Merdeka merawat anak-anak terlantar  yang kehadiranya sengaja dititipkan langsung oleh orang tuanya karena masalah ekonomi, sosial, dan lainnya.

“Saat ini panti asuhan Anak Merdeka menampung 50 anak yang diasuh oleh 10 orang pengasuh. Mereka berlatar belakang dari berbagai daerah dan suku, dari usia balita sampai tingkat SMA. Di panti asuhan ini mereka diajarkan untuk hidup rukun satu sama lainya,” kata dia.

Di panti asuhan Anak Merdeka, alumni SMPN 8 Solo membagi 60 box nasi dan  beberapa bingkisan sembako. Dia berharap bantuan tersebut bisa bermanfaat bagi anak-anak panti asuhan.

Selain itu, pihaknya juga memberikan bantuan ke Panti Jati Adulam Ministry yang merawat 100 Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Selain itu dalam panti asuhan tersebut terdapat 15 sukarelawan. 

“Kami membagikan 115 nasi dos serta beberapa bingkisan sembako. Panti asuhan ini kami pilih untuk baksos karena kondisi dan fasilitas  masih sederhana, serta jarang tersentuh oleh para donatur,” kata dia. 

Otak paling kuat dalam hiburan

prediksi togel oregon 2

SOLO —Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud Md, mengklarifikasi pelintiran pernyataannya di media sosial tentang ibu melahirkan anak yang akhlaknya buruk.

Mahfud pun menjelaskan bahwa yang berdosa adalah kita, dalam hal ini pemerintah, jika membiarkan ibu-ibu tidak mendapatkan pekerjaan yang layak, sehingga tidak dapat mendidik anak dengan baik. Jadi, dia menegaskan pernyataan tersebut bukan menyudutkan kaum ibu.

Promosi Hari Gizi Nasional, BRI Peduli Salurkan Bantuan Cegah Stunting Itu Penting

“Itu konteksnya ada yang tanya dalam pertemuan. Pak gimana kalau ibu melahirkan anak tidak berakhlak? Saya bilang ya dosa kita kalau membiarkan ibu itu melahirkan anak tak berakhlak. Kita yang dosa, bukan ibunya yang dosa,” kata Mahfud dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (29/1/2024), sebagaimana dilansir Antara.

Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam pertemuan tokoh adat dan agama Melayu di Pekanbaru, Riau. Pernyataan yang menjadi polemik warganet ini disampaikan Mahfud Md saat menjawab pertanyaan seorang hadirin dalam acara Tabrak Prof di Bandar Lampung, Kamis (25/1/2024).

Oleh sebab itu, menurut Mahfud, ibu-ibu perlu diberikan lapangan pekerjaan yang layak dengan upah yang memadai supaya bisa menumbuhkembangkan generasi yang terdidik.

“Oleh sebab itu, saya katakan ibu-ibu itu harus diberi pekerjaan yang layak, jangan sampai kerja pagi pulang sore. Upahnya tidak layak, tidak dilindungi oleh negara, sehingga anaknya sesudah dilahirkan dibiarkan tidak dididik,” kata Mahfud sambil meminta wartawan untuk melihat video asli kegiatan di Bandar Lampung tersebut.

Mahfud kembali menegaskan maksud pernyataan tersebut agar ibu-ibu diberi kesejahteraan dalam pekerjaan. Dengan begitu, anak akan terdidik dengan baik jika kesejahteraan di rumah tercipta.

“Kami katakan, besok perlindungan ibu-ibu itu dari sudut ketenagakerjaan akan kita beri perhatian untuk lebih sejahtera agar anak-anak itu bisa dididik dengan baik dan berakhlak,” paparnya.

Sebelumnya, warganet yang salah tangkap dan mispersepsi ini ramai menyerang Mahfud. Mahfud dianggap mengeluarkan pernyataan, dosa besar bagi seorang Ibu melahirkan anaknya yang tak berakhlak.

Padahal, jika diteliti dengan seksama, pernyataan Mahfud saat menjawab pertanyaan hadirin dalam acara Tabrak Prof di Lampung, Kamis (25/1/2024), tak seperti yang dituding netizen.

“Membiarkan emak-emak dan ibu-ibu untuk melahirkan anak-anak yang tidak berakhlak, itu adalah satu dosa besar kepada bangsa ini. Bangsa ini akan hancur manakala generasi mendatang itu tidak punya etika dan tidak punya akhlak,” kata Mahfud saat itu.