petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

pacubet

cara dapat uang dollar gratis 109Jutaan kata 93418Orang-orang telah membaca serialisasi

《pacubet》

UMRAH jalin kerja sama pengelolaan kawasan konservasi di Pulau Bintan******

UMRAH jalin kerja sama pengelolaan kawasan konservasi di Pulau Bintan
UMRAH, YKCI, Nikoi & Cempedak Private Island melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pengelolaan konservasi laut di ruangan Fakultas FIKP UMRAH di Senggarang, Kota Tanjungpinang, Kepri, Senin (4/3/2024). (ANTARA/Ogen)
Tanjungpinang (ANTARA) - Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak dalam rangka peningkatan efektifitas pengelolaan kawasan konservasi berkelanjutan di kawasan konservasi Taman Wisata Perairan Timur di Pulau Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Kerja sama tersebut melibatkan Fakultas Ilmu Kelautan Perikanan (FIKP) UMRAH, Yayasan Konservasi Cakrawala Indonesia (YKCI), serta Nikoi dan Cempedak Private Island.

"Kerja sama ini sebagai langkah awal atau pemantik agar mahasiswa lebih peduli dengan lingkungannya, terkhusus biota alam laut," kata Dekan FIKP UMRAH Dr Ersti Yulika Sari usai penandatanganan perjanjian kerja sama di ruangan FIKP UMRAH di Senggarang, Kota Tanjungpinang, Senin.

Ersti berharap melalui kerja sama ini FIKP UMRAH bersama pihak-pihak terkait dapat memaksimalkan pengelolaan konservasi laut yang berkelanjutan di Kepri, karena dengan letak geografis daerah yang 98 persen lautan ini, masih banyak potensi kelautan yang dapat dimaksimalkan demi kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: YKAN ajak masyarakat dukung kampanye konservasi laut global

Ia menjelaskan implementasi kerja sama ini ialah dalam bentuk monitoring kondisi biota laut di sekitar perairan Nikoi dan Cempedak, yang merupakan kawasan resortternama di Pulau Bintan. Seperti, kondisi padang lamun, mangrovedan coral.

Monitoring itu, kata dia, sudah lama dilakukan FIKP UMRAH bermitra dengan pengelola Nikoi dan Cempedak, namun saat ini ditingkatkan dalam bentuk kerja sama dengan YKCI. Bahkan, FKIP UMRAH juga rutin mengirim mahasiswa magang sekaligus mengambil data untuk skripsi di perairan tersebut.

"Dari monitoring kita selama ini, kondisi biota laut di sekitar Nikoi dan Cempedak cukup baik. Apabila terjadi perubahan atau kerusakan karena pembangunan, langsung kita lapor ke Nikoi dan Cempedak, kalau mereka butuh bantuan untuk perbaikan, kita siap bantu," ungkap Ersti.

Sementara itu, Senior Ocean Program Lead YKCI Victor Nikijuluw mengklaim perjanjian kerja sama antara kampus negeri UMRAH, YKCI serta pihak swasta dari Nikoi dan Cempedak Private Islandmerupakan yang pertama kali di Indonesia.

Baca juga: Kalteng-Kalbar bersinergi awasi kawasan konservasi laut

Kerja sama ini menjadi titik awal pengembangan kawasan konservasi lingkungan, pembangunan keberlanjutan, dan pemberdayaan masyarakat, khususnya di Pulau Bintan.

"Mudah-mudahan ini menjadi program pemantik pengembangan konservasi laut yang lebih luas dengan cara melibatkan pemangku kepentingan terkait lainnya di Kepri, baik unsur pemerintah maupun swasta," ujarnya.

Dia menambahkan, dengan adanya kerja sama ini, mahasiswa FIKP UMRAH terutama yang semester akhir dapat melakukan magang hingga penelitian di bidang konservasi lingkungan, baik di Nikoi dan Cempedak maupun Konservasi Indonesia di Jakarta.

"Kita juga punya program merdeka belajar, untuk pengembangan kompetensi diri," katanya pula.

Usai penandatanganan perjanjian kerja sama, acara dilanjutkan dengan pemberian Nikoi Cempedak Konservasi Indonesia (NCKI) Awardsuntuk lima mahasiswa dan satu dosen muda berprestasi di lingkungan FIKP UMRAH.

Baca juga: Pemerintah tatgetkan perluas kawasan konservasi laut hingga 30 persen

Mahasiswa penerima NCKI Awardsialah mereka yang aktif dalam kegiatan kampus sesuai jurusan masing-masing, kemudian mempengaruhi teman-temannya melakukan yang terbaik, serta memiliki prestasi nilai akademik dan nonakademik.
 

Pewarta: Ogen
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024

Korsel tuding Korut pasok senjata untuk Hamas******

Korsel tuding Korut pasok senjata untuk Hamas
Ilustrasi - Foto yang dirilis Pasukan Pertahanan Israel (IDF) pada 1 Januari 2024 ini memperlihatkan pasukan Israel melakukan operasi militer di Jalur Gaza. (IDF/HO via Xinhua)
Seoul (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menyatakan sangat prihatin atas transaksi senjata Korea Utara, setelah agen mata-mata Korea Selatan mengonfirmasi bahwa senjata Korea Utara digunakan oleh kelompok Palestina Hamas dalam perang dengan Israel.

Pada Senin, Badan Intelijen Nasional (NIS) Korea Selatan merilis foto bagian roket Korea Utara yang menunjukkan bahwa pejuang Hamas menggunakan peluncur granat bertenaga roket F-7 yang diproduksi di Pyongyang, lapor kantor berita Yonhap yang berbasis di Seoul.

“Pemerintah sangat prihatin dengan pengiriman senjata Korea Utara ke luar negeri,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Lim Soo Suk dalam konferensi pers pada Selasa.

Setiap perdagangan senjata dengan Korea Utara jelas merupakan pelanggaran terhadap resolusi-resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), yang secara serius mengancam perdamaian dan keamanan internasional, juga Semenanjung Korea, katanya.

Dia mengatakan bahwa Korea Selatan akan terus bekerja sama dengan Amerika Serikat, Jepang dan negara-negara lain untuk memastikan semua anggota PBB mematuhi resolusi Dewan Keamanan, dan menyatakan posisinya mengenai masalah ini dalam pertemuan DK PBB.

Militer Korea Selatan sebelumnya mengungkapkan kekhawatiran bahwa Korea Utara mungkin memiliki hubungan militer dengan Hamas, dan Pyongyang bakal menggunakan taktik militer yang sama seperti yang digunakan Hamas dalam perangnya dengan Israel untuk menyerang Seoul secara tiba-tiba.

Sumber: Yonhap-OANA

Baca juga: Korsel ingin perkuat kerja sama dengan AS-Jepang hadapi ancaman Korut
Baca juga: AS sebut Rusia gunakan rudal yang dipasok Korut untuk serang Ukraina

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2024

Kampanye hari ke******

Kampanye hari ke-44, Anies agenda pribadi dan Cak Imin ke Surabaya
Capres-cawapres nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berjalan usai tiba di lokasi debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc
Jakarta (ANTARA) - Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) akan mengikuti sejumlah kegiatan yang telah dijadwalkan pada Rabu, bertepatan dengan hari ke-44 kampanye Pilpres 2024.

Berdasarkan keterangan dari Kedeputian Media dan Komunikasi Timnas AMIN yang diterima di Jakarta, Rabu, menyatakan Capres Anies dijadwalkan mengadakan agenda pribadi, setelah sehari sebelumnya berkampanye di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Pada saat berkampanye di Kendari, Anies sempat bertemu sejumlah sukarelawan, simpatisan, buruh, dan masyarakat.

Capres nomor urut 1 itu berjanji kepada para buruh akan mengatasi permasalahan dengan cara seperti yang dilakukannya saat menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Sementara itu, informasi yang sama menyatakan bahwa kegiatan Cawapres Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin akan berkampanye di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Cak Imin mengawali kampanye di Kota Pahlawan pada jam 09.30 WIB yaitu acara konsolidasi kader dan relawan yang di gelar di DBL Arena Surabaya.

Setelah itu, kampanye dilanjutkan dengan menggelar acara Slepet Imin pada jam 19.00 WIB bertempat di Xperia Collaborative Space Surabaya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

 

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:dauntogel

Perbarui waktu:2024-07-08

Daftar bab terbaru
gacor malam ini slot
situs terpercaya anti rungkad
link slot gacor
asiahoki77 slot demo olympus
scbd88
autospin777
pola maxwin mahjong ways 1
slot gampang menang hari ini
pinjaman online tenor 6 bulan
Daftar isi semua bab
Bab 1 lawu88slot
Bab 2 rawatan pinjol
Bab 3 jp paus adalah
Bab 4 batavia4d
Bab 5 koigate
Bab 6 pinjol yang terdaftar ojk 2022
Bab 7 airbet88 slot login
Bab 8 bayar nanti
Bab 9 pinjam uang di pegadaian jaminan sertifikat tanah
Bab 10 link slot x500
Bab 11 bo slot yang gacor
Bab 12 kerja online dapat uang langsung
Bab 13 angka main youtube
Bab 14 situs slot 33
Bab 15 rtp live jarwo
Bab 16 slot online site
Bab 17 gacor bet88 slot login
Bab 18 gacor login
Bab 19 ligaplay88 demo
Bab 20 qqmybet
Klik untuk melihattersembunyi di tengah9031bab
gadisBacaan TerkaitMore+

Yaozei

club slot login
Pertemuan Jokowi-Airlangga di tengah rasa nyaman dengan Golkar
Presiden Joko Widodo bersama dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto berjalan menyusuri Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu (6/1/2024). ANTARA/HO-Partai Golkar/aa.
Jakarta (ANTARA) - Pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto beserta jajaran, di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu, dilakukan di tengah perasaan nyaman Jokowi dengan Partai Golkar.

Beberapa waktu sebelum pertemuan Jokowi-Airlangga di Kebun Raya Bogor, yang dibalut dengan kegiatan olahraga dan sarapan bersama itu, Jokowi sempat diterpa isu akan bergabung dengan Partai Golkar.

Isu tersebut diawali ketika Presiden terlihat mengenakan dasi berwarna kuning saat akan melakukan kunjungan kerja ke Jepang, pada 16 Desember 2023.

Karena tidak biasa terlihat mengenakan dasi berwarna kuning, saat itu wartawan bertanya kepada Presiden apa makna warna dasi berwarna kuning yang dikenakannya.

Saat itu Presiden menyatakan “masa nggak tahu (maknanya)?”.

Selanjutnya usai Presiden kembali dari Jepang pada 19 Desember 2023, dalam acara peresmian Jembatan Otista di Bogor, wartawan kembali menanyakan kepada Jokowi apakah Presiden nyaman dengan Partai Golkar.

Jokowi pun menyatakan nyaman.

“Nyaman,” jawab Jokowi tanpa menjelaskan lebih jauh tentang rasa nyaman yang dimaksud.

Presiden Joko Widodo melakukan olahraga dan sarapan pagi bersama dengan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto serta jajaran pengurus partai beringin itu di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu pagi.

Berdasarkan foto dan video yang diterima di Jakarta, Sabtu, tampak Presiden mengajak Airlangga berolahraga jalan santai berdua menyusuri Kebun Raya Bogor.

Keduanya juga sarapan bersama dengan sejumlah pengurus Partai Golkar.

Dalam salah satu video tampak pula Presiden dan Airlangga duduk berdiskusi berdua dalam sebuah jamuan teh pagi.

Baca juga: Presiden Jokowi makan malam didampingi Menhan Prabowo Subianto

Baca juga: Grace Natalie sebut Jokowi-Prabowo makan malam sebagai "bestie"

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024

Siswa Lurus A

kredit hp mudah
Kriminalitas kemarin, Saipul Jamil dan Ibra Azhari ditangkap polisi
Artis Saipul Jamil diamankan di dekat Halte Busway TransJakarta Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Jumat (5/1/2024) sekitar pukul 15.00 WIB. ANTARA/HO-video warga/aa.
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita hukum dan kriminal menghiasi Jakarta pada Jumat (5/1) di antaranya artis Saipul Jamil sempat ditangkap polisi karena diduga terlibat kasus narkoba

Selain Saipul Jamil, aktor era 1990-an Ibra Azhari diringkus karena terbukti dalam penyalahgunaan narkoba. Berikut rangkuman berita kemarin selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali:

1. Sempat ditangkap di Jakbar, Saipul Jamil negatif konsumsi narkoba

Artis Saipul Jamil yang ditangkap polisi di dekat Halte TransJakarta Jelambar, Jakarta Barat pada Jumat sore dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba kendati asistennya positif menggunakan narkotika.

Berita selengkapnya klik di sini

2. Ibra Azhari kembali diringkus polisi gara-gara kasus narkoba

Polisi meringkus aktor era 1990-an Ibra Azhari (54 tahun) di sebuah apartemen di Tangerang Selatan, Rabu (3/1) pukul 20.30 WIB atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Berita selengkapnya klik di sini
 
Artis Ibra Azhari (IA) dan NN digiring melakukan tes urine di Ruang Biddokes Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat sekira pukul 13.57 WIB. (ANTARA/Risky Syukur)
3. Ada dugaan pencucian uang, Polda Metro Jaya pisah berkas Firli Bahuri

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memisahkan berkas perkara kasus dugaan pemerasan Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) karena adanya potensi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Berita selengkapnya klik di sini

4. Polisi ringkus ayah yang 20 kali memperkosa anak tiri di Pesanggrahan

Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menangkap seorang ayah tiri berinisial AH (42) yang memerkosa anak berinisial S (12) sebanyak 20 kali di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Berita selengkapnya klik di sini

5. Sultan Rif'at kembali jalani pemeriksaan kasus kabel fiber optik

Korban kecelakaan kabel serat optik (FO) milik PT Bali Towerindo Tbk, Sultan Rif'at Alfatih kembali menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Berita selengkapnya klik di sini
 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024

Saya hanyalah seorang kultivator iblis yang lewat

lunar gacor
KPK periksa PPK Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Budy Silvana
Arsip foto - Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (29/9/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa/pri.
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pusat Krisis Kesehatan di Kementerian Kesehatan tahun 2020 Budy Silvana sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri di Kemenkes.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi PPK Pusat Krisis Kesehatan di Kementerian Kesehatan tahun 2020 Budy Silvana," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Selain itu, penyidik KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Biro Keuangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Tavip Joko dan advokat Admiral Herdi Pratama sebagai saksi terkait perkara yang sama.

Baca juga: KPK cegah lima orang ke luar negeri terkait penyidikan di Kemenkes

Meski demikian, Ali belum memberikan penjelasan lebih lanjut soal keterangan yang akan didalami penyidik lembaga antirasuah dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.

Sebelumnya, pada Kamis, 9 November 2023, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan.

Informasi soal penyidikan ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023) malam.

"Pengadaan APD, apakah sudah ada tersangka? Ya, sudah ada. Sprindik juga sudah kita tanda tangani," kata Alex.

Baca juga: KPK sebut korupsi APD di Kemenkes rugikan negara ratusan miliar rupiah

Perkara korupsi tersebut diduga terjadi pada pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes Tahun 2020.

Akan tetapi, Alex belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan penyidik lembaga antirasuah sebagai tersangka dalam kasus ini. Nilai proyek pengadaan APD di Kemenkes tersebut mencapai Rp3,03 triliun untuk lima juta set APD.

Dugaan sementara kerugian negara dalam kasus ini mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang.

KPK menyayangkan gelontoran dana besar dari pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan masyarakat dalam menghadapi pandemi COVID-19 justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi.

Baca juga: Menkes: Terburu-buru belanja APD di awal pandemi picu dugaan korupsi
Baca juga: KPK geledah sejumlah lokasi terkait korupsi pengadaan APD
Baca juga: Kemenkes: Dugaan korupsi APD jadi evaluasi pencegahan KKN

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Pelukis Buku One Piece

ozon88
KPK perpanjang penahanan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba
KPK menahan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (duduk) dan para tersangka lain dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK) selama 40 hari untuk kepentingan penyidikan dan melengkapi alat bukti.

"Lama penahanan tersebut sampai dengan 16 Februari 2024 di Rutan KPK dan dapat diperpanjang kembali sesuai kebutuhan penyidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Ali mengatakan perpanjangan masa penahanan tersebut juga dilakukan untuk para tersangka yang ditahan bersama AGK yakni, Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta pihak swasta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW).

Untuk diketahui, konstruksi perkara yang menjerat Abdul Ghhani Kasuba dan para tersangka lainnya berawal saat Pemprov Maluku Utara melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan anggarannya bersumber dari APBD.

AGK dalam jabatannya selaku Gubernur Maluku Utara ikut serta dalam menentukan siapa saja dari pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan tersebut.

Untuk menjalankan misinya tersebut, AGK kemudian memerintahkan AH selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, DI selaku Kadis PUPR dan RA selaku Kepala BPPBJ untuk melaporkan soal berbagai proyek yang akan dikerjakan di Provinsi Maluku Utara.

Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, serta pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.

Dari proyek-proyek tersebut, AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor.

Selain itu, AGK juga sepakat dan meminta AH, DI dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar anggaran dapat segera dicairkan.

Di antara kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang
yaitu KW dan ST. Keduanya juga telah memberikan uang kepada AGK melalui RI untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan oleh perusahaannya.

Teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai maupun rekening penampung dengan menggunakan nama rekening bank atas nama pihak lain maupun pihak swasta. Inisiatif penggunaan rekening penampung ini adalah hasil ide antara AGK dan RI.

Buku rekening dan kartu ATM tetap dipegang oleh RI sebagai orang kepercayaan AGK. Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar.

Uang-uang tersebut kemudian digunakan diantaranya untuk kepentingan pribadi AGK berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi.

Atas perbuatannya tersangka ST, AH, DI dan KW sebagai Pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan Tersangka AGK, RI dan RA sebagai Penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga: KPK panggil Muhaimin Syarif saksi kasus korupsi AbdulGhani Kasuba
Baca juga: KPK sita data aliran uang saat geledah rumah Abdul Ghani Kasuba
Baca juga: KPK geledah rumah Muhaimin Syarif di Tangerang

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

Kaisar Pedang Tertinggi

daftar agen judi slot
Polisi: Saipul Jamil sudah bebas hari ini
Saipul Jamil kembali dari jumpa pers di Polsek Tambora pada Sabtu (6/1/2024). ANTARA/Risky Syukur
hasil tes rambut dari laboratorium Polda Metro Jaya sudah keluar serta hasilnya negatif
Jakarta (ANTARA) - Polisi menyatakan artis Saipul Jamil sudah dibebaskan pada Senin, menyusul hasil tes rambut yang bersangkutan terbukti negatif narkotika dan psikotropika.

"Dia (Saipul Jamil) sudah bebas," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi di Jakarta, Senin.

Syahduddi mengatakan  hasil tes rambut dari laboratorium Polda Metro Jaya sudah keluar serta hasilnya negatif.

Sementara itu Kapolsek Tambora Donny Harvida mengatakan bahwa hasil tes rambut Saipul Jamil yang diterima pihaknya hari ini dari laboratorium Polda Metro Jaya menyatakan penyanyi dangdut tersebut negatif mengonsumsi narkotika dan psikotropika.

"Betul negatif dari narkotika dan psikotropika," kata Donny saat dihubungi di Jakarta pada Senin.

Donny mengatakan setelah menerima hasil tes rambut dari laboratorium Polda Metro Jaya, pihaknya melakukan penentuan dalam mekanisme gelar perkara untuk dapat membebaskan Saipul Jamil.

"Keluarnya baru hari ini, setelah kami menerima hasil dari labfor (laboratorium forensik Polda Metro Jaya). Terus kemudian dilakukan penentuan di mekanisme gelar (perkara), terus kemudian yang bersangkutan dikembalikan ke pihak keluarga," kata Donny.

Sebelumnya, polisi membebaskan artis Saipul Jamil setelah melakukan pemeriksaan dan menyatakan Saipul Jamil tidak terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika yang menyeret asistennya.

Adapun berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan, Saipul Jamil terbuksi negatif mengonsumsi narkotika.

"Nanti kita akan kembalikan yang bersangkutan (Saipul Jamil) kepada pihak keluarganya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi dalam jumpa pers di Polsek Tambora pada Sabtu (6/1).

Lebih lanjut, mengenai hasil tes rambut Saipul Jamil di laboratorium Polda Metro Jaya, polisi sudah mengirimkan sampelnya.

"Iya itu nanti, sudah kita kirim sampelnya ke laboratorium (Polda Metro Jaya) dan nanti akan segera kita informasikan," kata Syahduddi.
Baca juga: Jakarta sepekan, wahana rekreasi belum buka hingga Saipul Jamil bebas
Baca juga: Saipul Jamil siap luncurkan album baru usai bebas dari penjara
Baca juga: Usai bebas, Saipul Jamil ingin ke makam orang tua dan mandi di laut

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024

Rahasia seni bela diri

situs game online slot
Saipul Jamil tidak lihat asistennya buang barang bukti dari jendela mobil
Saipul Jamil dalam jumpa pers di Polsek Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (6/1/2024). ANTARA/Risky Syukur/aa.
Jakarta (ANTARA) - Artis Saipul Jamil mengaku dirinya tidak melihat asistennya membuang barang bukti narkotika ke luar jendela mobil saat mereka dikejar petugas pada Jumat (5/1).

"Enggak tahu, saya enggak tahu, karena saya di sebelah kiri. Pokoknya saya enggak tahu kalau asisten saya ini terlibat narkoba, enggak tahu," kata Saipul Jamil dalam jumpa pers pada Sabtu.

Saat asistennya membuang barang bukti narkotika ke luar jendela mobil, Saipul mengaku sedang fokus dengan situasi dikejar petugas yang saat itu disangkanya sebagai begal.

"Enggak, saya justru fokus yang ngejar-ngejar gitu," ujar Saipul.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, pengejaran mobil yang dikemudikan tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Steven (S), dimulai di ketika S melakukan transaksi narkotika dengan pemasoknya, R, di Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat pada Jumat (5/1).

"Pengemudi beberapa kali diberhentikan petugas yang awalnya menunjukkan tanda kewenangan dan memperkenalkan diri sebagai polisi, namun beberapa kali juga pengemudi (S) berusaha kabur," kata Syahduddi.

TKP pertama, kata dia, di sekitaran Jalan Daan Mogot, tepatnya di perumahan Casa Jardin, mobil yang dikendarai S diberhentikan petugas, namun S tetap berusaha kabur meskipun sempat menabrak beberapa pengendara sepeda motor.

"Kemudian, pada saat memasuki putaran atau U-turn di Jalan Tubagus Angke, penyidik sempat melihat pengemudi membuka kaca jendelanya dan membuang sesuatu ke arah taman yang ada di samping U-turn," kata Syahduddi menegaskan.

Penangkapan, kata Syahduddi, berpangsung cukup alot hingga akhirnya tersangka S dan Saipul Jamil ditangkap di jalur busway dekat Halte TransJakarta Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat sekitar pukul 15.00 WIB.

"Kemudian, dari hasil interogasi ataupun pendalaman oleh penyidik, karena penyidik melihat pengemudi atas nama S ini di U-turn Tubagus Angke membuang sesuatu di taman," kata Syahduddi.

Ia mengatakan, S mengakui bahwa yang dibuang adalah narkotika. Kemudian penyidik meluncur ke TKP melakukan pemeriksaan.

"Di sekitar TKP, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang dikemas di dalam bungkus rokok seberat 0,21 gram," kata Syahduddi.

Adapun S telah terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis sabu melalui tes urine pada Jumat (5/1).

Diketahui, polisi juga menangkap pemasok narkotika jenis sabu ke asisten Saipul Jamil (Steven) yang berinisial R di Jalan Peternakan 1 RT002/007 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (5/1) sekira pukul 17.00 WIB.

Polisi menangkap tersangka R setelah melalukan interogasi kepada Steven yang ditangkap bersama Saipul Jamil di  dekat Halte TransJakarta Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Jumat sekira pukul 15.00 WIB.

"Tersangka R ditangkap di rumahnya dan diamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,25 gram," ucap Syahduddi.

Atas perbuatannya, R dan S disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan ancaman hukuman pidana penjara empat sampai 12 tahun," pungkas Syahduddi.

Baca juga: Polisi tangkap R, pemasok narkoba ke asisten Saipul Jamil

Baca juga: Saipul Jamil dibebaskan setelah sempat diperiksa

Baca juga: Polisi: Pemukul asisten Saipul Jamil bukan petugas Kepolisian

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024