petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

rasa4d

tokyoslot 182Jutaan kata 764860Orang-orang telah membaca serialisasi

《rasa4d》

Masih Berlaku, Pemberi Kerja Wajib Daftarkan Pekerja ke BPJS******

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menyoroti beberapa kekeliruan pemberitaan dalam memaknai isi dari UU Kesehatan.
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar. (Foto: Arsip BPJS Watch).
Jakarta, CNN Indonesia--

DPR resmi mengesahkan RUU tentang Kesehatan menjadi Undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023, Selasa (11/7) lalu.

Disetujuinya isi dari RUU Kesehatan dalam Sidang Paripurna DPR itu tidak mengubah esensi maupun implementasi Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS).

Dalam Pasal 453 UU Kesehatan tidak menyebutkan adanya pencabutan pemberlakuan pada kedua undang-undang tersebut. Dengan demikian pelaksanaan Program Jaminan Sosial masih mengacu pada kepada UU SJSN dan UU BPJS.

Padahal, lanjut Timboel, fakta hukumnya seluruh pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, seperti yang diamanatkan UU SJSN dan UU BPJS serta regulasi operasionalnya di tingkat Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Presiden.

"Baik UU SJSN dan UU BPJS masih berlaku dan memiliki kekuatan hukum untuk mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya di seluruh program jaminan sosial," tambah Timboel.

Timboel menyebut, argumentasi itu mungkin didasarkan pada interpretasi Pasal 100 RUU Kesehatan ayat (1). Pada ayat (1) tersebut mengamanatkan pemberi kerja wajib menjamin Kesehatan pekerja melalui upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif, serta wajib menanggung seluruh biaya pemeliharaan kesehatan pekerjanya.

Demikian juga pada Pasal 100 ayat (3) disebutkan pemberi kerja wajib menanggung biaya atas penyakit akibat kerja, gangguan kesehatan, dan cedera akibat kerja yang diderita oleh pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sini, Timboel menggarisbawahi bahwa Pasal 100 ayat (1) dan ayat (3) tersebut merupakan kewajiban dasar pemberi kerja untuk menjamin kesehatan dan keselamatan kerja para pekerjanya.

"Karenanya, pasal tersebut tidak bisa diinterpretasikan bahwa UU Kesehatan tidak lagi mewajibkan pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan," tutur Timboel.

Menurut Timboel, kewajiban dasar pemberi kerja tersebut difasilitasi dan dibantu oleh Negara dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Sehingga bila ada pekerja mengalami sakit, cedera, kecelakaan kerja, dan penyakit akibat kerja, maka pembiayaannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan.

Bila pemberi kerja tidak mendaftarkan dan membayarkan iuran para pekerjanya ke program jaminan sosial, lanjut Timboel, maka ada konsekuensi hukum berupa sanksi sebagaimana tertuang dalam Pasal 17 UU BPJS juncto Peraturan Pemerintah Nomor 86 tahun 2013.

Selain itu, kata Timboel, amanat yang termaktub dalam UU SJSN dan UU BPJS untuk program JKN pun ditegaskan kembali pada Pasal 411 ayat 2 UU Kesehatan. Secara eksplisit Pasal 411 ayat 2 itu menyatakan program jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 bersifat wajib bagi seluruh penduduk.

"Ini artinya seluruh penduduk termasuk pekerja wajib ikut program JKN," ujarnya.

"Sangat keliru bila ada pihak yang menginterpretasikan bahwa UU Kesehatan yang baru tidak mengatur terkait sanksi jika ada orang yang tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," tegas Timboel.

Karenanya, menurut Timboel, Pasal 17 UU BPJS juncto PP No 86/2013 tetap berlaku dan mengikat sebagai sanksi yang diberikan kepada seseorang yang tidak menjadi peserta JKN. Pun demikian juga sanksi bagi pemberi kerja yang tidak mendaftarkan serta membayarkan iuran pekerjanya ke JKN dan seluruh program jaminan sosial yang dikelola BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Tentunya membaca UU Kesehatan harus juga membaca UU SJSN dan UU BPJS yang terkait dengan program JKN dan program JKK sehingga antara UU Kesehatan, UU SJSN, dan UU BPJS saling terkait satu sama lain dan saling melengkapi," tutup Timboel.

Sebelumnya Komisi IX DPR RI beralasan, tidak dimasukkannya BPJS Kesehatan dalam UU Kesehatan karena sudah ada ada UU tersendiri yang mengaturnya, yakni UU SJSN dan UU BPJS.

Komisi IX juga mengklaim setiap pemberi kerja tetap wajib mendaftarkan BPJS Kesehatan para karyawannya sebagaimana diatur dalam Pasal 15 UU BPJS.

"Jadi karena normanya sudah diatur di sana, maka di UU Kesehatan ini tidak mengatur itu (BPJS Kesehatan). Jadi pureUU Kesehatan ini hanya mengatur persoalan kesehatan," ujar Anggota Komisi IX Fraksi PDIP, Edy Wuryanto.

(osc/osc)

Baznas Targetkan 10 Ribu Kambing Kurban Setara Rp13 T di Iduladha 2023******

Baznas menargetkan bisa menghimpun 10 ribu kambing atau domba kurban atau setara Rp13 triliun dalam pelaksanaan Iduladha 2023 ini.
Baznas menargetkan bisa menghimpun 10 ribu kambing atau domba kurban atau setara Rp13 triliun dalam pelaksanaan Iduladha 2023 ini. (CNN Indonesia/Djonet Sugiarto).
Jakarta, CNN Indonesia--

Badan Amil ZakatNasional (Baznas) menargetkan bisa menghimpun 10 ribu kambing atau domba kurban atau setara Rp13 triliun dalam pelaksanaan Iduladha2023 ini.

"Untuk target penghimpunan Kurban Berkah Baznas 2023 oleh Baznas RI (pusat) pada tahun ini yakni 10 ribu ekor setara domba atau kambing. Tahun ini kita harapkan secara nasional naik 30 persen atau naik menjadi Rp13 triliun," kata Pimpinan Baznas RI Bidang Pengumpulan Rizaludin Kurniawan kepadaCNNIndonesia.com, Selasa (27/6).

Rizaludin lantas membandingkan target pengumpulan tahun ini dengan 2022 lalu. Ia merinci tahun lalu Baznas mengumpulkan 3,5 juta kambing atau setara Rp10,5 triliun.

Di lain sisi, ia menyebut perbedaan Iduladha antara pemerintah dengan Muhammadiyah tidak terlalu berpengaruh dalam pengumpulan dan penyembelihan hewan kurban.

"Dalam hal ini Insyaallahtidak berpengaruh karena kembali lagi hal itu merupakan keyakinan masing-masing. Untuk pelaksanaan penyembelihan dan distribusi tentu Baznas akan mengacu pada tanggal penetapan pemerintah," tutupnya.

[Gambas:Video CNN]



(skt/agt)




bab terbaru:cara pinjam online di dana

Perbarui waktu:2024-07-10

Daftar bab terbaru
situs togel bonus new member 100
demo slot4d
lapakzeus
slot gacor event petir
bukumimpi
dollartoto
arahtogel
danafix ojk bukan
erek penjaga malam
Daftar isi semua bab
Bab 1 sabobet
Bab 2 mpo189
Bab 3 pinjol besar
Bab 4 slot bet 77
Bab 5 link bonus new member 100 to kecil
Bab 6 situs slot resmi 2023
Bab 7 slot gacor 2023 terbaru hari ini
Bab 8 erek2 ikan
Bab 9 link slot terbaru dan tergacor
Bab 10 daftar web slot gacor
Bab 11 liga367
Bab 12 slot promo 100 to kecil
Bab 13 10 situs slot gacor
Bab 14 pinjam kredit
Bab 15 link slot zeus
Bab 16 situs slot 4d deposit 5000
Bab 17 makmur303
Bab 18 slot akun dana gacor
Bab 19 gacor305
Bab 20 para raja77
Klik untuk melihattersembunyi di tengah4887bab
fiksi ilmiahBacaan TerkaitMore+

Kuil Kiamat

slot gacor siang hari ini
Harga sembilan bahan pokok yang meliputi daging ayam, daging sapi, bawang merah, bawang putih, cabai merah, cabai rawit, minyak goreng kompak turun sepekan ini.
Harga sembilan bahan pokok yang meliputi daging ayam, daging sapi, bawang merah, bawang putih, cabai merah, cabai rawit, minyak goreng kompak turun sepekan ini. ( CNN Indonesia/Cintya Faliana).
Jakarta, CNN Indonesia--

Harga sejumlah bahan pokokkompak turun pada pekan ketiga Juli ini. Penurunan salah satunya terjadi pada daging ayam.

Mengutip Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), harga daging ayam yang rata-ratanya pada awal pekan lalu masih bertengger di Rp40 ribu, turun menjadi Rp38.550 pada Senin (17/7) ini.

Penurunan sama juga terjadi pada beberapa harga bahan pokok lain. Pertama, daging sapi yang harganya turun dari Rp135.050 menjadi Rp134.550 per kg.

Keenam, minyak goreng yang harganya turun dari Rp19.250 menjadi Rp19.150 per kg. Sedangkan ketujuh, gula pasir yang harganya turun dari Rp15.350 menjadi Rp15.300 per kg. 

Kedelapan, beras yang harganya turun dari Rp13.550 menjadi Rp13.500 per kg. Meski demikian penurunan harga tersebut tak diikuti oleh telur ayam.

Terpantau, harga telur ayam masih kokoh tak bergerak di Rp31.750 per kg.

[Gambas:Video CNN]



(agt/pta)

Roh Kudus kelas satu

kredivo terdekat
Baznas menargetkan bisa menghimpun 10 ribu kambing atau domba kurban atau setara Rp13 triliun dalam pelaksanaan Iduladha 2023 ini.
Baznas menargetkan bisa menghimpun 10 ribu kambing atau domba kurban atau setara Rp13 triliun dalam pelaksanaan Iduladha 2023 ini. (CNN Indonesia/Djonet Sugiarto).
Jakarta, CNN Indonesia--

Badan Amil ZakatNasional (Baznas) menargetkan bisa menghimpun 10 ribu kambing atau domba kurban atau setara Rp13 triliun dalam pelaksanaan Iduladha2023 ini.

"Untuk target penghimpunan Kurban Berkah Baznas 2023 oleh Baznas RI (pusat) pada tahun ini yakni 10 ribu ekor setara domba atau kambing. Tahun ini kita harapkan secara nasional naik 30 persen atau naik menjadi Rp13 triliun," kata Pimpinan Baznas RI Bidang Pengumpulan Rizaludin Kurniawan kepadaCNNIndonesia.com, Selasa (27/6).

Rizaludin lantas membandingkan target pengumpulan tahun ini dengan 2022 lalu. Ia merinci tahun lalu Baznas mengumpulkan 3,5 juta kambing atau setara Rp10,5 triliun.

Di lain sisi, ia menyebut perbedaan Iduladha antara pemerintah dengan Muhammadiyah tidak terlalu berpengaruh dalam pengumpulan dan penyembelihan hewan kurban.

"Dalam hal ini Insyaallahtidak berpengaruh karena kembali lagi hal itu merupakan keyakinan masing-masing. Untuk pelaksanaan penyembelihan dan distribusi tentu Baznas akan mengacu pada tanggal penetapan pemerintah," tutupnya.

[Gambas:Video CNN]



(skt/agt)

Invasi Raja Iblis

trik cara main game slot biar menang
Menaker Ida Fauziyah menjawab keluhan pengusaha soal cuti bersama Iduladha dengan mengatakan itu akan memotong cuti tahunan karyawan.
Menaker Ida Fauziyah menjawab keluhan pengusaha soal cuti bersama Iduladha dengan mengatakan itu akan memotong cuti tahunan karyawan. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyahmenjawab keluhan pengusaha soal cuti bersamatambahan yang ditetapkan pemerintah pada Hari RayaIduladha tahun ini.

Ia mengatakan sebenarnya kebijakan cuti bersama sifatnya fakultatif atau pilihan dan sesuai kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja. Artinya, pengusaha boleh tidak menerapkan kebijakan itu.

"Pelaksanaan cuti bersama bersifat falkutatif atau pilihan, sesuai dengan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja atau buruh," kata Ida di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (22/6).

Ida menjelaskan aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Menaker M/3/HKBP04/4 tahun 2022 tentang Cuti Bersama pada Perusahaan. Dalam SE itu disebutkan cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan.

Ia pun mengatakan buruh yang tidak menggunakan cuti bersama Iduladha, maka jumlah cuti tahunan tidak berkurang dan mendapatkan upah.

"Pekerja atau buruh yang bekerja pada hari cuti bersama, hak cuti tahunannya tidak berkurang, dan kepadanya dibayarkan upah seperti hari kerja biasa," ucapnya.

Pengusaha mengeluhkan kebijakan pemerintah dalam menetapkan cuti bersama pada Iduladha tahun ini. Pasalnya, dengan kebijakan itu, praktis hari kerja pada minggu depan hanya tinggal tersisa 2 hari saja.

Maklum, perayaan Iduladha dilakukan 28 dan 29 Juni. Cuti bersama ditetapkan pemerintah pada 28 dan 30 Juni.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Danang Girindrawardana mengatakan karena kebijakan itu, pengusaha berpotensi dirugikan sampai dengan Rp4 miliar lebih.

Kerugian itu digunakan untuk menambal uang lembur karyawan yang tetap masuk kerja pada saat cuti bersama tersebut.

[Gambas:Video CNN]

"Misalnya begini, untuk perusahaan padat karya dengan karyawan 10 ribu orang. Lembur 1 hari sama dengan 8 jam kerja dikalkulasi lembur hari libur menjadi 8 × 2 = 16 jam. Upah rata-rata Rp2,5 juta," katanya kepada CNNIndonesia, Rabu (21/6) malam.

"Nah dari angka itu di dapat perhitungan lembur 16 jam× Rp2,5 juta:173 (rata-rata jam karyawan bekerja per bulan) sama dengan 231.213. Kalau total karyawannya 10 ribu kalikan 231.213 terus kali 2 hari sama dengan Rp4,624 miliar," tambahnya.

Berkaca dari masalah itu, ia meminta pemerintah untuk tak serampangan lagi dalam menetapkan kebijakan cuti bersama hari besar keagamaan.

"Ya jelas dirugikan. Libur nasional keagamaan begini kan harusnya bisa diprediksi setahun sebelumnya. Bukan dadakan seminggu," katanya.

Lihat Juga :
Basuki soal Mandor Asing Akan Awasi IKN: Kan Saya yang Putuskan
(lna/agt)

Guru Besar Wuji

situs mining crypto terpercaya
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan memutuskan Indonesia akan mengimpor tiga trainset Kereta Rel Listrik (KRL) baru untuk mengganti unit yang lama.
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan memutuskan Indonesia akan mengimpor tiga trainset Kereta Rel Listrik (KRL) baru untuk mengganti unit yang lama. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan memutuskan Indonesia akan mengimpor tigatrainsetKereta Rel Listrik (KRL) baru untuk mengganti unit yang lama.

Menurut Luhut, keputusan ini diambil setelah pertemuan yang ia lakukan dengan beberapa pemangku kepentingan.

Dengan beberapa unit KRL yang dipensiunkan, Luhut memastikan pemerintah melalui PT KAI (Persero) harus mengimpor tiga unit KRL baru mulai 2024 hingga 2025.

"Ternyata bisa, tapi kita memang harus mengimpor barang baru. Tapi kita akan mengimpor tiga saja yang baru, untuk menutupi. Kritisnya hanya tahun depan dan 2025," sambung Luhut.

Ia menyatakan keputusan untuk mengimpor tigatrainset baru itu dilakukan karena pemerintah tidak mungkin mengimpor KRL bekas dari Jepang, seperti yang telah diwacanakan sebelumnya.

Pasalnya, impor KRL bekas berpotensi untuk melanggar tiga aturan yakni Peraturan Presiden (Perpres), aturan di Kementerian Perindustrian, serta aturan Kementerian Perhubungan.

Lihat Juga :
Luhut Akan Cari Perusahaan yang Ekspor Ore Nikel Ilegal ke China

"Jadi sudah kita rapatkan mengenai KRL, kita tidak akan mengimpor barang bekas karena itu melanggar tiga aturan. Satu perpres, yang kedua (Kementerian) Perindustrian, dan Kementerian Perhubungan," kata Luhut.

Pernyataan Luhut itu sekaligus menjawab polemik soal rencana impor KRL bekas Jepang yang mengemuka belakangan ini.

Pengamat Kebijakan Publik PH&H Public Policy Interest Group Agus Pambagio menyebut rencana itu mengemuka lantaran nasib 200 ribu penumpang KRL di ujung tanduk.

Hal itu merupakan imbas dari tidak jelasnya pergantian armada KRL yang dilakukan oleh PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI). Mengutip detik.com, Agus mengatakan beberapa armada KRL harus pensiun dalam waktu dekat ini.

Lihat Juga :
Alasan Zulkifli Hasan Sebut Uni Eropa Kejam dan Diskriminatif

Data yang dimilikinya, tahun ini ada 10 rangkaian KRL Jabodetabek yang harus dipensiunkan. Hingga 2024 setidaknya akan ada 16 total rangkaian KRL yang harus pensiun.

Di sisi lain, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Didiek Hartantyo pun turut merespons keputusan pemerintah melalui ucapan Luhut sebelumnya.

Didiek mengatakan, keputusan untuk tidak mengimpor KRL bekas akan berpengaruh terhadap nilai investasi yang harus dikeluarkan KAI serta biaya subsidi seperti PSO (Public Service Obligation). Dalam hal ini, biaya yang akan dikeluarkan KAI akan meningkat.

"Untuk melakukan importasi atau kereta bukan baru pasti ada konsekuensi kan. Nilai investasi maupun PSO-nya kan. Kita sedang godok dengan semua stakeholder," kata Didiek saat ditemui di kawasan Halim, Jakarta Timur, Jumat (23/6), dikutip dari detikfinance.

Namun Didiek menegaskan pihaknya akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat. Dengan demikian, tidak akan ada impor kereta dan disuplai oleh PT INKA. Pemerintah sendiri telah menyiapkan dana Rp 9,3 triliun untuk produksi KRL dalam negeri.

"KCI akan mengikuti arah pemerintah. Karena pemerintah tidak akan mengimpor kereta bukan baru. Jadi kita akan mengikuti peraturan sehingga untuk melakukan importasi atau kereta bukan baru pasti ada konsekuensi kan," ujarnya.

[Gambas:Video CNN]



(far/sfr)

Menuju Jalan Menuju Dewa Makanan

home credit bisa pinjam uang
Bapanas menyebut kenaikan harga telur dan daging ayam merupakan proses keseimbangan yang tak lepas dari biaya produksinya.
Bapanas menyebut kenaikan harga telur dan daging ayam merupakan proses kesetimbangan baru di mana tak lepas dari biaya produksinya. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia--

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo mengatakan kenaikanharga telur dan daging ayam dalam beberapa waktu terakhir merupakan proses pembentukan keseimbangan baru. 

"Jadi kenaikan harga yang ada di lapangan saat ini sedang membentuk kesetimbangan baru di mana harga telur dan ayam boiler tidak terlepas dari struktur biaya yang membentuk harga di tingkat hilir," kata Arief dalam keterangan tertulis, Jumat (21/7).

Ia menambahkan Bapanas telah mengeluarkan regulasi yang mengatur kenaikan harga acuan melalui Perbadan Nomor 5 tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras. Kebijakan tersebut bertujuan untuk mengatasi disparitas harga produksi dan harga jual ayam di pasaran.

"Jangan sampai harga murah di atas kertas tapi sedulurpeternak bangkrut, malah tidak ada telur nanti di masyarakat. Tentu kita tidak ingin para produsen ini berhenti berproduksi," katanya.

Arief menjelaskan kenaikan harga disebabkan Day Old Chicken (DOC) atau ayam dengan umur dibawah 10 hari yang naik dari Rp5.000 ke Rp8.000 per ekor. Kemudian harga jagung juga naik dari Rp3.150 per kg ke atas Rp6.000 per kg.

Lihat Juga :
Sri Mulyani Kucur Rp7,4 T Perbaiki Jembatan dan Jalan Rusak Seluruh RI

"Oleh karena itu, tugas kita bersama menjaga kewajaran harga di tiga lini yaitu di tingkat produsen, pedagang, dan konsumen sesuai arahan Bapak Presiden," ujar Arief.

Ia mengatakan saat ini peternak ayam boiler dan peternak ayam petelur harus didukung agar mendapatkan harga yang baik. Selain mengeluarkan regulasi terkait harga acuan, Bapanas juga mendorong stabilitas pasokan melalui Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) jagung pakan dari daerah surplus di wilayah Sumbawa dan Dompu Nusa Tenggara Barat ke daerah sentra peternak di Blitar dan Kendal.

"Dengan intervensi pemerintah yang menekan harga distribusi jagung pakan tersebut, dapat menekan harga telur dan daging ayam di tingkat hilir.

[Gambas:Video CNN]



(fby/dzu)

Panggil pahlawan dari dunia lain

ina777
Harga cabai melonjak jelang Hari Raya Iduladha. Harga cabai rawit merah bahkan naik 23 persen menjadi Rp50 ribu per kg.
Harga cabai melonjak jelang Hari Raya Iduladha. Harga cabai rawit merah bahkan naik 23 persen menjadi Rp50 ribu per kg. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Jakarta, CNN Indonesia--

Harga cabaiterpantau naik gila-gilaan jelang Hari Raya Iduladha pada Kamis (29/6) mendatang. Harga cabai rawit merah bahkan melonjak 23 persen menjadi Rp50 ribu per kg.

Berdasarkan Panel Harga milik Badan Pangan Nasional (Bapanas), harga cabai rawit merah di pedagang eceran per Senin (26/6) ini naik drastis 23,25 persen alias Rp9.440. Jika kemarin cabai masih dibanderol Rp40.600 per kg, kini sudah tembus Rp50.040 per kg.

Tak jauh beda, harga cabai merah keriting juga naik 18,65 persen menjadi Rp42.750 per kg dibandingkan hari sebelumnya sebesar Rp36.030 per kg. Dengan kata lain, harga cabai merah keriting naik Rp6.720.

Kenaikan harga cabai ini sudah terlihat sejak sepekan lalu. Mulanya, harga cabai rawit merah pada Senin (19/6) hanya sebesar Rp40.820 per kg, sebelum bengkak ke Rp50.040 per kg.

Sementara itu, cabai merah keriting pada awal pekan lalu masih dijual Rp34.340 per kg. Kemudian, perlahan naik ke Rp35 ribu per kg, Rp36 ribu per kg, hingga hari ini harganya menyentuh Rp42.750 per kg.

Senada, harga cabai di pasar Jakarta juga tercatat naik. Berdasarkan data Harga Pangan Jakarta, cabai merah besar terpantau naik Rp53 dari Rp46.825 per kg menjadi Rp46.878 per kg.

Cabai merah keriting juga naik Rp912 hari ini. Kemarin, cabai jenis ini masih dibanderol Rp37.683 per kg sebelum harganya melesat menjadi Rp38.595 per kg.

Sedangkan cabai rawit merah tercatat naik Rp289 dari Rp44.830 per kg menjadi Rp45.119 per kg.

[Gambas:Video CNN]

(skt/pta)