erek 46 404Jutaan kata 323399Orang-orang telah membaca serialisasi
《jakpot86》
Bos Bappenas soal Revisi UU IKN: Ada Jaminan Keberlanjutan******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menekankan poin revisi Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) adalah terkait jaminan keberlanjutan pembangunannya.
Ia menjelaskan aturan mengenai jaminan keberlanjutan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur itu belum termuat dalam UU IKN saat ini.
Oleh karena itu, pemerintah berupaya mengatur hal tersebut untuk memberikan kepastian hukum.
Mengutip situs DPR RI, jaminan keberlanjutan pemindahan ibu kota itu masuk dalam draf revisi UU IKN.
Hal itu tercantum pada pasal tambahan, yakni Pasal 35 yang berbunyi: "Ketentuan atas keberlangsungan pemindahan Ibu Kota Negara Republik Indonesia, ditetapkan dalam Keputusan Majelis Permusyawaratan Republik Indonesia (MPR-RI).".
Meski demikian, Suharso membantah terkait keberadaan pasal tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui terkait ketentuan keberlangsungan pemindahan ibu kota berdasarkan keputusan MPR.
Lihat Juga :Komisi XI DPR Setujui Anggaran Kenaikan Gaji PNS Kemenkeu hingga BPS |
"Enggak, enggak ada. Saya baca tuh enggak ada," kata dia.
Jaminan keberlanjutan pemindahan ibu kota sendiri memang masuk dalam lima isu dan tantangan yang melatarbelakangi revisi UU IKN.
Adapun kelima isu dan tantangan baru tersebut yaitu, pertama, perbedaan interpretasi dalam memahami kewenangan khusus yang dimiliki oleh otorita IKN terkait tugas dan fungsinya.
Kedua,kedudukan otorita IKN sebagai pengguna anggaran dan pengguna barang, serta aspek pembiayaan yang dapat dilakukan secara mandiri sebagai pemerintah daerah khusus.
Ketiga,pengaturan spesifik mengenai pengakuan hak atas tanah yang dimiliki atau dikuasai masyarakat.
"Serta penataan ulang tanah untuk memastikan pengelolaan wilayah oleh otorita dan pemerintah daerah di sekitar IKN Nusantara," imbuh Suharso dalam rapat pembicaraan tingkat satu pembahasan RUU Perubahan UU IKN antara pemerintah dan Komisi II DPR RI, Senin (21/8) lalu.
Keempat,pengaturan khusus untuk investor, pengembang perumahan, dan hak atas tanah, agar investasi di IKN lebih kompetitif.
Kelima,kepastian keberlanjutan dan keberlangsungan kegiatan pembangunan IKN serta diperlukannya keterlibatan DPR dalam hal pengawasan.
[Gambas:Video CNN]
DPR Ingatkan Jokowi soal Pasal 33 UUD 1945 di Kasus Rempang******Jakarta, CNN Indonesia--
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Nasional Demokrat (NasDem) kompak mengkritik Presiden Jokowi imbas proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City yang berujung bentrok masyarakat adat.
Anggota DPR RI Komisi V Fraksi PKS Syahrul Aidi Maazat menyebut masyarakat di Rempang berduka dan kecewa imbas proyek tersebut. Ia menegaskan warga Rempang terancam kehilangan sejarah dan kenangan atas tanah leluhurnya akibat pengembangan kawasan industri dan investasi.
"Investasi itu seyogyanya bertujuan melindungi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 jelas menyebutkan bahwa investasi untuk perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan dan melindungi tumpah darah Indonesia," katanya dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I 2023-2024 di DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (12/9).
Menurutnya, pada rapat kabinet 2019 lalu, Jokowi memerintahkan setiap menterinya untuk melindungi keberlangsungan warga Indonesia di tengah kucuran duit asing.
"Presiden RI Bapak Joko Widodo berpesan kepada seluruh kabinetnya bahwa jika ada izin konsesi dan di dalamnya ada masyarakat, maka pastikan masyarakat terlindungi dan diberikan kepastian hukum. 'Jika perusahaan pemilik konsesi tidak memperhatikannya, maka cabut izinnya, siapapun pemiliknya'. Begitu ungkapan Bapak Jokowi," ungkit Syahrul.
"Mereka sesungguhnya mendiami daerah tersebut sudah ratusan tahun lamanya, sementara BP Batam yang dulunya bernama Otorita Batam baru lahir 1970-an dan mulai membangun Batam. Dari sinilah lahir istilah kampung tua yang diartikan sudah ada sebelum Otorita Batam ada, bahkan sebelum Indonesia merdeka," tegasnya.
Dengan dasar tersebut, ia memberikan 5 tuntutan kepada Presiden Jokowi dan jajarannya untuk segera menuntaskan kisruh Rempang. Salah satu tuntutan PKS adalah menunda sementara proyek Rempang Eco City tersebut.
5 tuntutan PKS kepada Jokowi
1. Mengecam tindakan represif aparat dan meminta semua aparat menahan diri
2. Meminta TNI/Polri usut tuntas indikasi pelanggaran SOP
3. Meminta pemerintah menjamin pengobatan bagi masyarakat terluka korban tragedi ini
4. Membebaskan masyarakat akibat bentrok ini dan menjamin mereka tidak dianiaya sebagai indikasi pemerintah ingin menyelesaikan masalah ini dengan humanis
5. Meminta pemerintah menghentikan sementara PSN Rempang Eco City sebelum hak-hak masyarakat terdampak terpenuhi dengan memastikan akar budaya dan wilayah adat mereka tidak hilang.
Lihat Juga :BP Batam Kekeh Garap Rempang Eco City: Kami Jalankan Mandat Pemerintah |
Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi I DPR RI Fraksi NasDem Muhammad Farhan juga mendesak pemerintah pusat serius menangani konflik Rempang. Farhan meminta kekerasan dihentikan dan mengedepankan dialog.
Ada 6 catatan yang disampaikan NasDem kepada Presiden Jokowi dan jajarannya. Pertama, menyayangkan terjadinya kekerasan yang memakan korban dalam konflik masyarakat adat dan aparat di Pulau Rempang dan Pulau Galang.
Kedua, mendesak aparat penegak hukum (APH) segera menghentikan kekerasan dan mengatasi tindak kekerasan yang terjadi. Ketiga,mengajak semua pihak, baik masyarakat, aparat, maupun pemerintah untuk menahan diri serta meredakan situasi agar tercipta ketenangan terlebih dahulu.
Keempat,meminta pemerintah mencegah terjadinya kekerasan kembali dan terus mengedepankan dialog dalam mencari penyelesaian.
Lihat Juga :Profil Proyek Rempang Eco-City Batam yang Kini 'Memanas' |
"Kelima, meminta pemerintah pusat mengambil langkah-langkah yang tidak merugikan semua pihak, baik dari sisi PSN maupun hak masyarakat adat. Sebagai bagian masyarakat adat, hak-hak masyarakat Pulau Rempang juga perlu dipertimbangkan dalam kaitannya pengakuan hak masyarakat adat dalam konstitusi dengan membuka ruang dialog dan partisipasi perumusan kebijakan strategis nasional," jelas Farhan.
Keenam,Farhan mengajak DPR RI menyegerakan pembahasan dan pengesahan RUU terkait masyarakat hukum adat.
(skt/agt)Label:buku mimpi 01、golden mpo slot、02 togel
Terkait:prediksi togel korea、mayo88、jiwaku88、4dsetan、mpoxl、nusa 188 slot login、pinjaman bank online tanpa agunan、gojudi、situs game slot、kakak88
bab terbaru:bolawin365(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《jakpot86》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,klikwin188Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《jakpot86》bab terbaru。