petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

kode alam 88

situs slot 77 login 2Jutaan kata 920623Orang-orang telah membaca serialisasi

《kode alam 88》

LRT Jakarta Operasi Hingga Dini Hari Khusus Malam Tahun Baru******

LRT Jakarta akan beroperasi hingga pukul 02.00 WIB khusus malam tahun baru.
LRT Jakarta akan beroperasi hingga pukul 02.00 WIB khusus malam tahum baru. (Grandyos Zafna).
Jakarta, CNN Indonesia--

Moda transportasi light rail transit(LRT) Jakarta akan beroperasi lebih panjang dari biasanya pada malam tahun baru2023, hingga pukul 02.00 WIB dini hari.

Head of Corporate Secretary Division PT LRT Jakarta Sheila Indira Maharshi mengatakan penambahan jam pelayanan tersebut berdasarkan pada Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-2229/PH.10.00.

"Jam operasional pada hari Sabtu, 31 Desember 2022 mulai pukul 05.30 WIB hingga Minggu, 1 Januari 2023 pukul 02.00 WIB." kata Sheila dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/12).

Penambahan jam operasional berlaku pada seluruh rute yang dilalui LRT Jakarta, mulai Stasiun Pegangsaan Dua - Kelapa Gading hingga Stasiun Velodrome - Rawamangun, dengan total 42 perencanaan perjalanan.

"Selang waktu antar kereta (headway) tiap 10 menit," ucapnya.

Adapun kapasitas daya angkut penumpang mencapai 270 penumpang untuk satu rangkaian kereta.

Menurutnya, kereta akan kembali mulai beroperasi sesuai jadwal reguler pada pukul 05.30 WIB pada hari berikutnya.

"Hal ini memberikan kemudahan mobilisasi warga Jakarta yang ingin merayakan momen pergantian malam tahun baru 2023," ujarnya.

[Gambas:Video CNN]

(yla/pta)

Daftar 5 Aturan di Perppu Ciptaker yang Dinilai Buruh Merugikan******

Buruh menyebut beberapa aturan dalam Perppu Cipta Kerja yang baru saja diterbitkan pemerintah merugikan. Berikut daftar aturan yang merugikan itu.
Buruh menyebut beberapa aturan dalam Perppu Cipta Kerja yang baru saja diterbitkan pemerintah merugikan. Berikut daftar aturan yang merugikan itu. Ilustrasi. (Antara /Asprilla Dwi Adha).
Jakarta, CNN Indonesia--

PresidenJokowimenerbitkan Perppu Cipta Kerja untuk menjawab putusan Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan ancaman resesi global hingga stagflasi yang menghantui Indonesia menjadi alasan pemerintah menerbitkan perppu tersebut.

Menurutnya, Jokowi telah menyampaikan kabar penerbitan perppu tersebut kepada Ketua DPR Puan Maharani.

Namun, penerbitan perppu itu tetap saja dipandang sinis oleh para buruh yang terimbas langsung dari aturan yang terdapat dalam beleid tersebut. Pasalnya, beberapa poin yang diatur dalam perppu tersebut sangat merugikan dan melemahkan posisi buruh dalam mendapatkan penghidupan yang layak. 

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) Mirah Sumirat mengatakan kalau tetap dilaksanakan, perppu tersebut, khususnya yang berkaitan dengan klaster ketenagakerjaan bisa semakin membuat pekerja semakin miskin.

Lihat Juga :
Aturan Libur Kerja 2 Hari Sepekan bagi Buruh Lenyap di Perppu Ciptaker

Pasalnya kata Mirah jaminan kepastian kerja, kepastian upah dan jaminan sosial banyak yang hilang dari beleid itu. 

Lalu poin apa saja yang menjadi perhatian buruh karena bisa merugikan kehidupan mereka

1. Aturan soal pesangon

Buruh memandang aturan pesangon dalam Perppu Cipta Kerja cukup merugikan. Pasalnya, kata Mirah, kompensasi pesangon dan uang penghargaan masa kerja yang diterima buruh korban PHK berkurang dibandingkan aturan lama.

Sebagai pembanding, dalam UU Ketenagakerjaan besaran uang pesangon yang diterima buruh korban PHK paling banyak dibatasi 10 bulan gaji. Selain pesangon, korban PHK itu juga mendapatkan uang penggantian hak seperti cuti tahunan yang belum diambil atau belum gugur, biaya ongkos pulang kerja, penggantian perumahan serta pengobatan yang ditetapkan 15 persen dari uang pesangon.

Komponen upah yang digunakan sebagai dasar perhitungan uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang pengganti hak yang seharusnya diterima yang tertunda, terdiri atas; upah pokok, tunjangan yang bersifat tetap, termasuk harga pembelian dari catu yang diberikan kepada pekerja/buruh secara cuma-cuma, yang apabila catu harus dibayar pekerja/buruh dengan subsidi, maka sebagai upah dianggap selisih antara harga pembelian dengan harga yang harus dibayar oleh pekerja/buruh.

Sementara kalau dalam perppu, pesangon dibatasi maksimal hanya 9 bulan gaji.

Lihat Juga :
Aturan Libur Kerja 2 Hari Sepekan bagi Buruh Lenyap di Perppu Ciptaker

2. Sistem upah

Buruh memandang sistem upah yang berlaku dalam Perppu Cipta Kerja merugikan. Dengan sistem upah itu, buruh berpotensi mendapatkan upah yang rendah.

Berdasarkan aturan tersebut, formula penetapan upah minimum bisa diubah dalam keadaan tertentu.

"Dalam keadaan tertentu pemerintah dapat menetapkan formula penghitungan Upah minimum yang berbeda dengan formula penghitungan Upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88D ayat 2," bunyi pasal 88F Perppu Cipta Kerja, dikutip pada Senin (2/1).

Berdasarkan ketentuan Pasal 88D perppu tersebut, upah minimum dihitung dengan menggunakan formula penghitungan upah minimum yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu

"Upah dihitung tanpa memperhitungkan kebutuhan hidup layak rakyat Indonesia," katanya dalam pernyataan yang diterima CNNIndonesia.com, Sabtu (31/12) lalu.

Hal itu, berbeda jika dibandingkan dengan UU Ketenagakerjaan. 

Pasalnya, dalam UU Ketenagakerjaan, UMP dihitung dengan turut memperhitungkan komponen kebutuhan hidup layak (KHL).

Bersambung ke halaman berikutnya...

Aturan PHK Buruh yang Lebih Mudah dan Karpet Merah ke Buruh Asing

BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN: 1 2

Sandiaga Klaim Kunjungan Wisman 2022 Tembus 5,2 Juta, Lampaui Target******

Menparekraf Sandiaga Uno menyebut kunjungan wisman 2022 tembus 5,2 juta, lampaui target 3,6 juta wisman.
Menparekraf Sandiaga Uno menyebut kunjungan wisman 2022 tembus 5,2 juta, lampaui target 3,6 juta wisman. (Ardian Fanani).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Unomengatakan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) selama 2022 mencapai 5,2 juta wisman.

Angka ini melebihi target pemerintah, yakni 3,6 juta wisman.

"Di beberapa destinasi unggulan seperti Bali, kebangkitannya sudah sangat terlihat dan target kunjungan wisman terlampaui di tahun ini," kata Sandiaga di Istana Negara, Jakarta, Senin (2/1).

Namun, baginya yang paling menggembirakan pada 2022 adalah penambahan jumlah tenaga kerja pariwisata dan ekraf. Serapan tenaga kerja memproyeksi tenaga kerja di sektor ini bertambah 1,1 juta pada 2022.

Ternyata realisasinya, kata Sandi, di atas 3 juta pekerja.

"Jadi 3 kali lipat dari prediksi. Ini yang mendorong bangkitnya kesejahteraan masyarakat dan juga dirasakannya peningkatan mata pencaharian," ucapnya.

[Gambas:Video CNN]

(pta/sfr)




bab terbaru:rtp babe138

Perbarui waktu:2024-07-04

Daftar bab terbaru
kayatogel4d
menara4d login
slot tergacor 2022
situs slot tergacor saat ini
pinjaman online ojk 2022 cepat cair bunga rendah
uang slot88 link alternatif
pinjaman 3 juta
slot terkenal di dunia
dewi365
Daftar isi semua bab
Bab 1 kris4d
Bab 2 pinjaman online legal bunga rendah 2022
Bab 3 yes77 demo
Bab 4 slot rekening dana
Bab 5 kapten77
Bab 6 pinjaman online tanpa npwp dan slip gaji
Bab 7 sumo777
Bab 8 syarat upgrade kredivo
Bab 9 semua situs slot online
Bab 10 76 di erek erek
Bab 11 senang77 slot login
Bab 12 perangbola
Bab 13 pola gacor candy rush
Bab 14 jarisakti138
Bab 15 angka jitu orang gila
Bab 16 tafsir mimpi potong rambut togel
Bab 17 cara mengajukan limit kredit akulaku
Bab 18 slot demo4d
Bab 19 erek2 togel
Bab 20 situs slot tergacor saat ini
Klik untuk melihattersembunyi di tengah584bab
takutBacaan TerkaitMore+

Terlahir kembali sebagai istri militer

prediksi togel hari ini sydney
Mendag Zulkifli hasan melakukan kunjungan ke Pasar Induk Gedebage di Bandung dalam rangka memonitor harga bapok di pasar-pasar.
Mendag Zulkifli Hasan saat meninjau Pasar Induk Gedebage di Bandung, Jawa Barat, Jumat (30/12). (Foto: Arsip PELH)
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia (RI), Zulkifli Hasan, meninjau Pasar Induk Gedebage di Bandung, Jawa Barat, Jumat (30/12). Pada kesempatan tersebut, dirinya menegaskan harga barang kebutuhan pokok (bapok) jelang akhir tahun secara umum terkendali dan stabil.

Turut mendampingi Zulkifli, Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kasan, dan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Budi Santoso.

Dari hasil kunjungannya tersebut, Zulkifli memastikan harga bapok di Bandung, Jawa Barat, cenderung murah. Sebelumnya, Zulkifli juga melakukan peninjauan pasar tradisional ke Fakfak, Lampung, serta Kendal.

Sementara itu, daging sapi tercatat di harga Rp130.000/kg, daging ayam ras Rp38.000/kg, telur ayam ras Rp28.000/kg, cabai merah keriting Rp32.000/kg, cabai merah besar Rp28.000/kg, cabai rawit merah Rp55.000/kg, bawang merang Rp30.000/kg, dan bawang putih Rp24.000/kg.

Terkait beras, Zulkifli menambahkan, pemerintah telah meminta Perum Bulog agar menggelontorkan stok beras untuk operasi pasar. Ini dilakukan agar harga beras dapat terus ditekan.

"Nanti ketika masa panen, Bulog akan membeli lagi dari petani untuk menambah pasokan," tambahnya.

(rir/rir)

Kaisar Suci yang Bangga

situs slot gacor deposit 5000
Perppu Cipta Kerja mengatur jumlah pesangon yang diterima karyawan di-PHK bergantung pada masa kerjanya, dengan maksimal 9 kali upah.
Perppu Cipta Kerja mengatur jumlah pesangon yang diterima karyawan di-PHK bergantung pada masa kerjanya, dengan maksimal 9 kali upah. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru).
Jakarta, CNN Indonesia--

Besaranpesangonyang diterima karyawan yang diputus hubungan kerjanya atau di-PHK diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja).

Para korban PHK bisa menerima pesangon bergantung masa kerjanya, dengan maksimal pesangon 9 kali upah. Ketentuan besaran pesangon yang diterima karyawan tersebut diatur dalam Pasal 156 Perppu Cipta Kerja.

"Dalam hal terjadi Pemutusan Hubungan Kerja, pengusaha wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima," bunyi Pasal 156 ayat (1) Perppu itu.

Namun, bagi pekerja yang masa kerjanya delapan tahun atau lebih hanya mentok mengantongi pesangon 9 kali upah.

Secara rinci, besaran pesangon dimuat dalam Pasal 156 ayat (2), yakni sebagai berikut:

a. masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun, 1 (satu) bulan upah;

b. masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 (dua) tahun, 2 (dua) bulan upah;

c. masa kerja 2 (dua) tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 (tiga) tahun, 3 (tiga) bulan upah;

d. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 (empat) tahun, 4 (empat) bulan upah;

e. masa kerja 4 (empat) tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 (lima) tahun, 5 (lima) bulan upah;

f. masa kerja 5 (lima) tahun atau lebih, tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 6 (enam) bulan upah;

g. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 (tujuh) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;

h. masa kerja 7 (tujuh) tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 (delapan) tahun, 8 (delapan) bulan upah;

i. masa kerja 8 (delapan) tahun atau lebih, 9 (sembilan) bulan upah.

Lihat Juga :
Pengusaha Bantah Perppu Cipta Kerja Hapus Aturan Libur 2 Hari Sepekan

Selain pesangon, Perppu juga mengatur soal pemberian uang penghargaan masa kerja bagi karyawan korban PHK.

Dalam ayat (3) Pasal 156 besaran uang masa kerja diberikan sebagai berikut:

a. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 2 (dua) bulan upah;

b. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 9 (sembilan) tahun, 3 (tiga) bulan upah;

c. masa kerja 9 (sembilan) tahun atau lebih tetapi kurang dari 12 (dua belas) tahun, 4 (empat) bulan upah;

d. masa kerja 12 (dua belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 15 (lima belas) tahun, 5 (lima) bulan upah;

e. masa kerja 15 (lima belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 18 (delapan belas) tahun, 6 (enam) bulan upah;

f. masa kerja 18 (delapan belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 21 (dua puluh satu) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;

g. masa kerja 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 24 (dua puluh empat) tahun, 8 (delapan) bulan upah;

h. masa kerja 24 (dua puluh empat) tahun atau lebih, 10 (sepuluh) bulan upah.

Lihat Juga :
Program Kartu Prakerja Lanjut di 2023, Skema Pelatihan Diubah

Karyawan yang diputus hubungan kerjanya juga berhak menerima yang penggantian hak, sebagaimana diatur Pasal 156 ayat (4), yakni:

a. cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur;

b. biaya atau ongkos pulang untuk pekerja/buruh dan keluarganya ke tempat pekerja/buruh diterima bekerja;

c. hal-hal lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.

Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu Cipta Kerja pada Jumat (30/12) lalu. Pemerintah berdalih penerbitan Perppu demi menjawab putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim perppu ini sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Menurutnya, Perppu ini telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.

[Gambas:Video CNN]

(pta/dzu)

Tetangga saya adalah succubus

situs slot original
Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) mengatur ketentuan cuti bagi pekerja. Berikut rinciannya.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) mengatur ketentuan cuti bagi pekerja. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) mengatur ketentuan cutibagipekerja.

Untuk cuti tahunan, jumlah hari cuti dalam aturan tersebut minimal 12 hari.

"Cuti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b yang wajib diberikan kepada pekerja/buruh, yaitu cuti tahunan, paling sedikit 12 (dua belas) hari kerja setelah pekerja/buruh yang bersangkutan bekerja selama 12 (dua belas) bulan secara terus menerus," bunyi pasal 79 ayat 3 Perppu Ciptaker, dikutip Senin (2/1).

Perppu Ciptaker juga mengatur waktu istirahat bagi pekerja, paling sedikit setengah jam setelah bekerja selama empat jam terus-menerus, dan waktu istirahat tersebut tidak termasuk jam kerja. Lalu, istirahat mingguan satu hari untuk enam hari kerja dalam satu minggu.

Selain waktu istirahat dan cuti, perusahaan tertentu dapat memberikan istirahat panjang yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.

"Ketentuan lebih lanjut mengenai Perusahaan tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (5) diatur dengan Peraturan Pemerintah," bunyi pasal 6 Perppu Ciptaker.

Lihat Juga :
Melihat Jumlah Pesangon Korban PHK di Perppu Cipta Kerja

Sebelumnya, Presiden Jokowi menerbitkan Perppu Cipta Kerja untuk menjawab putusan Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan ancaman resesi global hingga stagflasi yang menghantui Indonesia menjadi alasan pemerintah menerbitkan perppu tersebut.

Menurutnya, Jokowi telah menyampaikan kabar penerbitan perppu tersebut kepada Ketua DPR Puan Maharani.

"Pertimbangannya adalah kebutuhan mendesak, pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global, baik yang terkait ekonomi kita menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, kemudian ancaman stagflasi," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (30/12) lalu.

Namun, penerbitan Perppu itu tetap saja dipandang sinis oleh para buruh yang terimbas langsung dari aturan yang terdapat dalam beleid tersebut.

Pasalnya, beberapa poin yang diatur sangat merugikan dan melemahkan posisi buruh dalam mendapatkan penghidupan yang layak.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)

Lucunya menumbuhkan keabadian, rubah lucu tidak diizinkan melarikan diri

mesin slot link
Perppu Cipta Kerja mengatur jumlah pesangon yang diterima karyawan di-PHK bergantung pada masa kerjanya, dengan maksimal 9 kali upah.
Perppu Cipta Kerja mengatur jumlah pesangon yang diterima karyawan di-PHK bergantung pada masa kerjanya, dengan maksimal 9 kali upah. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru).
Jakarta, CNN Indonesia--

Besaranpesangonyang diterima karyawan yang diputus hubungan kerjanya atau di-PHK diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja).

Para korban PHK bisa menerima pesangon bergantung masa kerjanya, dengan maksimal pesangon 9 kali upah. Ketentuan besaran pesangon yang diterima karyawan tersebut diatur dalam Pasal 156 Perppu Cipta Kerja.

"Dalam hal terjadi Pemutusan Hubungan Kerja, pengusaha wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima," bunyi Pasal 156 ayat (1) Perppu itu.

Namun, bagi pekerja yang masa kerjanya delapan tahun atau lebih hanya mentok mengantongi pesangon 9 kali upah.

Secara rinci, besaran pesangon dimuat dalam Pasal 156 ayat (2), yakni sebagai berikut:

a. masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun, 1 (satu) bulan upah;

b. masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 (dua) tahun, 2 (dua) bulan upah;

c. masa kerja 2 (dua) tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 (tiga) tahun, 3 (tiga) bulan upah;

d. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 (empat) tahun, 4 (empat) bulan upah;

e. masa kerja 4 (empat) tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 (lima) tahun, 5 (lima) bulan upah;

f. masa kerja 5 (lima) tahun atau lebih, tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 6 (enam) bulan upah;

g. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 (tujuh) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;

h. masa kerja 7 (tujuh) tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 (delapan) tahun, 8 (delapan) bulan upah;

i. masa kerja 8 (delapan) tahun atau lebih, 9 (sembilan) bulan upah.

Lihat Juga :
Pengusaha Bantah Perppu Cipta Kerja Hapus Aturan Libur 2 Hari Sepekan

Selain pesangon, Perppu juga mengatur soal pemberian uang penghargaan masa kerja bagi karyawan korban PHK.

Dalam ayat (3) Pasal 156 besaran uang masa kerja diberikan sebagai berikut:

a. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 2 (dua) bulan upah;

b. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 9 (sembilan) tahun, 3 (tiga) bulan upah;

c. masa kerja 9 (sembilan) tahun atau lebih tetapi kurang dari 12 (dua belas) tahun, 4 (empat) bulan upah;

d. masa kerja 12 (dua belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 15 (lima belas) tahun, 5 (lima) bulan upah;

e. masa kerja 15 (lima belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 18 (delapan belas) tahun, 6 (enam) bulan upah;

f. masa kerja 18 (delapan belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 21 (dua puluh satu) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;

g. masa kerja 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 24 (dua puluh empat) tahun, 8 (delapan) bulan upah;

h. masa kerja 24 (dua puluh empat) tahun atau lebih, 10 (sepuluh) bulan upah.

Lihat Juga :
Program Kartu Prakerja Lanjut di 2023, Skema Pelatihan Diubah

Karyawan yang diputus hubungan kerjanya juga berhak menerima yang penggantian hak, sebagaimana diatur Pasal 156 ayat (4), yakni:

a. cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur;

b. biaya atau ongkos pulang untuk pekerja/buruh dan keluarganya ke tempat pekerja/buruh diterima bekerja;

c. hal-hal lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.

Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu Cipta Kerja pada Jumat (30/12) lalu. Pemerintah berdalih penerbitan Perppu demi menjawab putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim perppu ini sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Menurutnya, Perppu ini telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.

[Gambas:Video CNN]

(pta/dzu)

Infinity dimulai dengan horor

warung88
Perum Bulog memastikan dapat mengatasi kebutuhan lonjakan permintaan pangan selama perayaan Nataru, maupun kondisi tak terduga lainnya.
Perum Bulog memastikan ketersediaan stok pangan cukup untuk kebutuhan perayaan Nataru 2022/2023. (Foto: ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Jakarta, CNN Indonesia--

Perum Bulog memastikan ketersediaan stok pangan dalam jumlah yang cukup untuk kebutuhan penyaluran pada perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).

Direktur Supply Chain Pelayanan Publik Perum Bulog, Mokhamad Suyamto, mengatakan bahwa Bulog mampu mengatasi kebutuhan lonjakan permintaan pangan selama Nataru.

"Tidak ada masalah, kami jamin kebutuhan beras tersedia di masyarakat melalui kegiatan Operasi Pasar walau sedikit ada tambahan permintaan saat Nataru. Memang pada Desember ini realisasi penyaluran beras Operasi Pasar sedikit mengalami peningkatan," kata dia dalam keterangannya, Sabtu (31/12).

Adapun secara total, dari Januari sampai dengan Jumat (30/12), Bulog sudah menggelontorkan sebanyak 1,26 juta ton beras Operasi Pasar untuk meredam gejolak harga beras di pasar.

"Kami melakukan pemantauan secara terus menerus di tengah situasi sekarang dan kami akan terus membanjiri pasar dengan kekuatan stok CBP yang saat ini Bulog kuasai," imbuh Suyamto.

Kebijakan Pemerintah untuk mengimpor beras sebesar 500 ribu ton melalui Perum Bulog semakin memperkuat stock Cadangan Beras Pemerintah (CBP), dan dipastikan memberikan dampak untuk menahan laju kenaikan harga beras. Dengan adanya impor beras dan pasokan CBP terpenuhi, maka lonjakan permintaan operasi pasar bisa dipenuhi, sehingga harga beras di pasar akan terkendali.

Suyamto menambahkan, sebanyak 200 ribu ton dari kuota 500 ribu ton jumlah beras impor sudah keluar dari negara asal dan saat ini sedang proses pembongkaran di beberapa pelabuhan di Indonesia. Hanya saja, karena ombak dan curah hujan tinggi, sebagian kecil kapal beras impor ini ada yang belum berlabuh.

(rir/rir)

Sistem masuk yang tak terkalahkan

prediksi togel hari ini sydney
Tarif tol Tangerang- Merak bakal naik mulai 3 Januari 2023 sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri PUPR No. 1751/KPTS/M/2022.
Tarif tol Tangerang- Merak bakal naik mulai 3 Januari 2023 sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri PUPR No. 1751/KPTS/M/2022. (CNN Indonesia/Yandhi).
Jakarta, CNN Indonesia--

Tarif tol Tangerang- Merak bakal naik mulai 3 Januari 2023. Kenaikan tarif tersebut mengacu pada Keputusan Menteri PUPR No. 1751/KPTS/M/2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak.

Mengutip finance.detik.com, Presiden Direktur ASTRA Tol Tamer Kris Ade Sudiyono mengatakan informasi kenaikan tarif sudah disosialisasikan sejak 2 minggu terakhir melalui berbagai media luar ruang di sepanjang tol tersebut.

"Penyesuaian tarif baru tersebut mengacu pada Keputusan Menteri PUPR No. 1751/KPTS/M/2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak, yang dikeluarkan pada 12 Desember 2022 lalu," kata Kris Ade Sudiyono melalui keterangan tertulis, Minggu (1/1).

"Penyesuaian tarif kali ini merupakan penyesuaian tarif reguler 2 tahunan berdasarkan inflasi yang telah diatur dalam Undang-undang No. 2 tahun 2022 (Perubahan atas UU No. 38 Tahun 2004), Pasal 48 ayat (3), serta penyesuaian tarif atas penambahan lingkup investasi peningkatan kualitas dan kapasitas jalan di ruas Jalan Tol Tangerang-Merak," ujarnya.

Besaran Penyesuaian tarif Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak, dapat dilihat pada QR code yang dipajang pada media-media luar ruang (spanduk dan VMS) di ruas Jalan Tol Tamer, dan laman media sosial ASTRA Tol Tamer.

"Penyesuaian tarif ini bervariasi, karena dihitung berdasarkan nilai rupiah per kilometer. Misalkan untuk kendaraan golongan I untuk jarak terdekat dari Cikupa ke Balaraja Timur semula Rp 2.500 menjadi Rp 3.000, sedangkan jarak terjauh (Cikupa-Merak) semula Rp 44.000 menjadi Rp. 53.500 di luar tarif integrasi," katanya.

Lihat Juga :
Kilas Balik Dinamika Bursa Saham Sepanjang 2022

Berikut daftar tarif terbaru tol Tangerang-Merak berlaku mulai 3 Januari 2023:

Cikupa-Balaraja Timur

Golongan I: Rp3.000
Golongan II: Rp5.000
Golongan III: Rp5.000
Golongan IV: Rp6.500
Golongan V: Rp6.500

Cikupa-Balaraja Barat

Golongan I: Rp6.000
Golongan II: Rp9.000
Golongan III: Rp9.000
Golongan IV: Rp12 ribu
Golongan V: Rp12 ribu

Cikupa-Cikande

Golongan I: Rp16.500
Golongan II: Rp28 ribu
Golongan III: Rp26 ribu
Golongan IV: Rp33.500
Golongan V: Rp33.500

Cikupa-Ciujung

Golongan I: Rp22.500
Golongan II: Rp35.500
Golongan III: Rp35.500
Golongan IV: Rp46 ribu
Golongan V: Rp48 ribu

Cikupa-Walantaka

Golongan I: Rp26 ribu
Golongan II: Rp40.500

[Gambas:Video CNN]



(dzu/bac)