botakqq 546Jutaan kata 150832Orang-orang telah membaca serialisasi
《spinbet99》
Pengusaha Bantah Perppu Cipta Kerja Hapus Aturan Libur 2 Hari Sepekan******
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) membantah hilangnya aturan dua hariliburdalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja).
Ketua Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial Apindo Anton J. Supit mengatakan ketentuan libur dua hari dalam sepekan tetap ada di Perppu. Pengusaha pun masih akan menggunakan aturan yang lama.
"Tidak menghilangkan, artinya itu tetap seperti biasa. Artinya, kita memilih lima atau enam hari," ujar Anton saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (2/1).
"Kalau lima hari (kerja), ya 7 jam sehari kali 5, hari keenamnya kerja 5 jam. Kalau memilih 5 hari, ya dua hari libur itu otomatis. Artinya kalau kita memilih 5 hari dan kita minta masuk di hari keenam, ya perhitungannya lembur," ungkapnya.
Anton kembali menegaskan tak akan ada perubahan terkait peraturan dua hari libur itu.
Lihat Juga :Kemnaker Bersuara soal Lenyap Aturan Libur 2 Hari di Perppu Ciptaker |
"Menurut saya itu lupa ditegaskan, tapi kan kalau baca secara baik-baik artinya begitu, kalau memilih 5 hari, ya 2 hari libur," tegasnya.
Di Perppu, Presiden Jokowi menghapus aturan libur pekerja dua hari dalam seminggu.
Penghapusan itu tertuang dalam Perppu Cipta Kerja yang baru saja diterbitkan 30 Desember 2021 lalu. Aturan terkait hak libur pekerja diatur dalam pasal 79 yang berbunyi, "waktu istirahat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a wajib diberikan kepada pekerja/buruh paling sedikit meliputi;"
Pertama, istirahat antara jam kerja yang jumlahnya paling sedikit setengah jam setelah bekerja selama 4 jam terus menerus dan waktu istirahat tersebut tidak termasuk jam kerja. Kedua, istirahat mingguan satu hari untuk enam hari kerja dalam seminggu.
Aturan ini bertolak belakang dengan kebijakan libur pekerja yang tertuang dalam Pasal 79 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2009 tentang Ketenagakerjaan.
Pasalnya, dalam aturan itu, pekerja masih diberikan waktu istirahat mingguan 1 (satu) hari untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu atau 2 (dua) hari untuk 5 (lima) hari kerja dalam 1 (satu) minggu.
[Gambas:Video CNN]
(pta/agt)Erick Gandeng KPK Telusuri 65 Persen Dana Pensiun BUMN Bermasalah******
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bakal memeriksa 65 persen dana pensiun BUMN yang berada dalam kondisi bermasalah. Menurutnya, saat ini hanya 35 persen dana pensiun berada dalam kondisi sehat.
Erick mengaku akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses 'bersih-bersih' ini.
"Minggu depan saya bersama Ketua KPK (Firli Bahuri) akan bertemu, dengan seluruh BUMN untuk berbicara. Hati-hati, karena kita akan investigasi audit. Karena data saya, 35 persen (dana pensiun) sehat 65 persen ada masalah," kata Erick di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin (2/1).
"Jangan kita Asabri, Jiwasraya (dijagain), eh yang ini lupa. Mumpung ada waktu," ucapnya.
Meski demikian, Erick enggan memaparkan secara detail persoalan dana pensiun yang memprihatinkan ini. Menurutnya, proses due diligenceatau investigasi masih berlanjut hingga akhir Januari.
"Detailnya seperti apa saya nggak mau buka dulu, karena due diligence baru selesai akhir Januari, tapi indikasi awal sudah ada," katanya.
Erick mengaku akan melibatkan KPK untuk menimbulkan efek jera kepada para direksi atau BUMN yang diperiksa.
"Jangan sampai nanti cuma pindah buku doang, perusahaan BUMN-nya sehat, dipindahbukukan asetnya dijual. Jadi kita ingin perbaiki," tegasnya.
[Gambas:Video CNN]
Label:angka jitu usaha、hokicuan78、game slot mudah
Terkait:pinjol cepat cair tanpa verifikasi wajah、kerja dapat dollar、lagabet88、lapak89 slot、cara bayar tokopedia lewat kredivo、slot cabe、slot jp paus x500、slot gacor pragmatic play、cara pinjam uang di permata bank、slot demo gacor x500
bab terbaru:slot gacor online server thailand(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja tetap menghapus hak pekerja mendapatkan dua hari libur dalam seminggu.
Penghapusan hak libur dua hari bagi pekerja itu diatur dalam pasal 79 ayat 2 huruf b yang berbunyi;
"Waktu istirahat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a wajib diberikan kepada Pekerja/Buruh paling sedikit meliputi;
a. istirahat antara jam kerja, paling sedikit setengah jam setelah bekerja selama 4 (empat) jam terus-menerus, dan waktu istirahat tersebut tidak termasuk jam kerja; dan
b. istirahat mingguan 1 (satu) hari untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu."
Pada pasal 79 ayat 5 tetap menyebutkan adanya istirahat panjang. Tapi tidak mengatur ketentuan teknisnya, hanya berdasarkan kesepakatan dalam perjanjian kerja. Berikut bunyinya:
Selain waktu istirahat dan cuti sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2),dan ayat (3), Perusahaan tertentu dapat memberikan istirahat panjang yang diatur dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.
Adapun, ketentuan waktu libur memang menjadi salah satu kontroversi saat UU Cipta Kerja diterbitkan. Salah satu hal yang menjadi polemik adalah terkait hak libur untuk pekerja yang jadi hanya 1 hari dalam seminggu.
[Gambas:Video CNN]
Forbes merilis daftar orang terkayadi Indonesia 2022. Dalam daftar terbaru ini terdapat beberapa nama yang hengkang dari posisi 10 besar.
Mengutip Forbes, Jumat (30/12), ada tiga nama yang hengkang dari daftar 10 orang terkaya di Indonesia, yaitu; Susilo Wonowidjojo, Jogi Hendra Atmadja, dan Bachtiar Karim.
Pada 2021, Susilo Wonowidjojo masih menempati posisi ke-7 orang paling kaya di Tanah Air dengan jumlah harta mencapai US,8 miliar atau setara Rp74,15 triliun (asumsi kurs Rp15.448 per dolar).
Susilo Wonowidjojo dan keluarganya mendapatkan kekayaan dari bisnis rokok Gudang Garam. Pabrik itu mampu menghasilkan 91 miliar batang rokok pada 2021.
Sementara itu, Jogi Hendra Atmadja yang pada 2021 berada di posisi sembilan orang terkaya, kini berada harus tabah di posisi 12.
Pada 2021, harta Jogi mencapai US,1 miliar atau sekitar Rp63,33 triliun. Sedangkan pada tahun ini hanya juga turun menjadi US,95 miliar atau setara Rp61 triliun.
Lihat Juga :Menkeu Ungkap Ujian Ekonomi 2023 Serupa Tapi Tak Sama dengan Tahun Ini |
Jogi Hendra Atmadja adalah pimpinan Mayora group, salah satu perusahaan makanan terbesar di Indonesia. Perusahaan itu menjual kopi, sereal, permen, biskuit dan makanan lainnya.
Selanjutnya, Bachtiar Karim juga terdepak dari posisi 10 orang terkaya RI. Pada 2021, ia berada di posisi ke-10 dengan jumlah harta mencapai US,5 miliar atau setara Rp54 triliun.
Kini, ia terlempar ke posisi 11. Namun, harta Bachtiar malah meningkat menjadi US miliar atau sekitar Rp61,79 triliun. Bachtiar merupakan bos dari perusahaan kelapa sawit Musim Mas.
Di sisi lain, Hartono bersaudara masih menduduki peringkat wahid pada daftar orang terkaya di Indonesia. Total kekayaan Budi dan Michael Hartono Ini tercatat tembus US,7 miliar atau Rp744,12 triliun.
Lihat Juga :Pemerintah Akan Perketat Ekspor Minyak Sawit Mulai 1 Januari 2023 |
Harta dua kakak-adik ini meningkat salah satunya karena IPO induk Blibli, Global Digital Niaga, yang meraup Rp8 triliun pada November lalu.
Secara keseluruhan, Forbes mencatat total kekayaan kolektif 50 orang terkaya di Indonesia tembus US0 miliar atau Rp2.811 triliun. Angkanya naik dari tahun lalu yang hanya US2 miliar.
Berikut daftar 10 orang terkaya di RI 2022 versi Forbes:
1. R. Budi Hartono dan Michael Hartono: US$ 47,7 miliar
2. Tuck Kwong rendah: US$ 12,1 miliar
3. Keluarga Widjaja: US$ 10,8 miliar
4. Sri Prakash Lohia: US$ 7,7 miliar
5. Anthoni Salim: US$ 7,5 miliar
6. Chairul Tanjung: US$ 5,2 miliar
7. Prajogo Pangestu: US$ 5,1 miliar
8. Boenjamin Setiawan: US$ 4,8 miliar
9. Tahir dan keluarga: US$ 4,2 miliar
10. Djoko Susanto: US$ 4,1 miliar
[Gambas:Video CNN]
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) yang diterbitkan Presiden Joko Widodo pada 30 Desember kemarin tetap tidak mengatur batasan jenis pekerjaan alih daya atau outsourcing,sama seperti Omnibus Lawsebelumnya yang diputus Mahkamah Konstitusi inkonstitusional bersyarat.
Ketentuan soal pekerjaan yang dapat dialihdayakan diatur dalam Pasal 64 Perppu tersebut.
"Perusahaan dapat menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lainnya melalui perjanjian alih daya yang dibuat secara tertulis," bunyi Pasal 64 ayat (1) Perppu Cipta Kerja.
Aturan ini berbeda dengan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang berlaku sebelum Perppu maupun UU Omnibus Law. Batasan pekerjaan outsorcingdiikat produk hukum setingkat uu, bukan pp.
UU Ketenagakerjaan mengatur batasan bagi pekerjaan yang bisa dialihdayakan, yaitu yang tidak berkaitan langsung dengan proses produksi. Pasal 66 UU Ketenagakerjaan lama membatasi outsourcinghanya dibolehkan untuk kegiatan jasa penunjang.
"Pekerja/buruh dari perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh tidak boleh digunakan oleh pemberi kerja untuk melaksanakan kegiatan pokok atau kegiatan yang berhubungan langsung dengan proses produksi, kecuali untuk kegiatan jasa penunjang atau kegiatan yang tidak berhubungan langsung dengan proses produksi," bunyi Pasal 66 UU tersebut.
[Gambas:Video CNN]
(pta/agt)Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur besaran pesangonyang diterima karyawan yang diputus hubungan kerjanya atau di-PHK. Dalam beleid itu, besaran pesangin maksimal 9 kali upah.
Ketentuan besaran pesangon yang diterima karyawan tersebut diatur dalam Pasal 156 ayat (1) Perppu Cipta Kerja.
"Dalam hal terjadi Pemutusan Hubungan Kerja, pengusaha wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima," bunyi Pasal tersebut.
b. masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 (dua) tahun, 2 (dua) bulan upah;
c. masa kerja 2 (dua) tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 (tiga) tahun, 3 (tiga) bulan upah;
d. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 (empat) tahun, 4 (empat) bulan upah;
e. masa kerja 4 (empat) tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 (lima) tahun, 5 (lima) bulan upah;
f. masa kerja 5 (lima) tahun atau lebih, tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 6 (enam) bulan upah;
g. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 (tujuh) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;
h. masa kerja 7 (tujuh) tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 (delapan) tahun, 8 (delapan) bulan upah;
i. masa kerja 8 (delapan) tahun atau lebih, 9 (sembilan) bulan upah.
Lihat Juga :![]() |
Selain pesangon, beleid juga mengatur soal pemberian uang penghargaan masa kerja. Dalam ayat (3) Pasal 156 besaran uang masa kerja diberikan sebagai berikut:
a. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 2 (dua) bulan upah;
b. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 9 (sembilan) tahun, 3 (tiga) bulan upah;
c. masa kerja 9 (sembilan) tahun atau lebih tetapi kurang dari 12 (dua belas) tahun, 4 (empat) bulan upah;
d. masa kerja 12 (dua belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 15 (lima belas) tahun, 5 (lima) bulan upah;
e. masa kerja 15 (lima belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 18 (delapan belas) tahun, 6 (enam) bulan upah;
f. masa kerja 18 (delapan belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 21 (dua puluh satu) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;
g. masa kerja 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 24 (dua puluh empat) tahun, 8 (delapan) bulan upah;
h. masa kerja 24 (dua puluh empat) tahun atau lebih, 10 (sepuluh) bulan upah.
Sedangkan, ayat (4) Pasal 156 mengatur uang penggantian hak yang seharusnya diterima karyawan yang di-PHK sebagai berikut:
a. cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur;
b. biaya atau ongkos pulang untuk pekerja/buruh dan keluarganya ke tempat pekerja/buruh diterima bekerja;
c. hal-hal lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.
[Gambas:Video CNN]
Pemerintah resmi menerbitkan Perppu Cipta Kerja pada Jumat (30/12). Penerbitan demi menjawab putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim perppu ini sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Menurutnya, Perppu ini telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.
(pta/agt)PresidenJokowimenerbitkan Perppu Cipta Kerja untuk menjawab putusan Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan ancaman resesi global hingga stagflasi yang menghantui Indonesia menjadi alasan pemerintah menerbitkan perppu tersebut.
Menurutnya, Jokowi telah menyampaikan kabar penerbitan perppu tersebut kepada Ketua DPR Puan Maharani.
Namun, penerbitan perppu itu tetap saja dipandang sinis oleh para buruh yang terimbas langsung dari aturan yang terdapat dalam beleid tersebut. Pasalnya, beberapa poin yang diatur dalam perppu tersebut sangat merugikan dan melemahkan posisi buruh dalam mendapatkan penghidupan yang layak.
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) Mirah Sumirat mengatakan kalau tetap dilaksanakan, perppu tersebut, khususnya yang berkaitan dengan klaster ketenagakerjaan bisa semakin membuat pekerja semakin miskin.
Lihat Juga :Aturan Libur Kerja 2 Hari Sepekan bagi Buruh Lenyap di Perppu Ciptaker |
Pasalnya kata Mirah jaminan kepastian kerja, kepastian upah dan jaminan sosial banyak yang hilang dari beleid itu.
Lalu poin apa saja yang menjadi perhatian buruh karena bisa merugikan kehidupan mereka
Buruh memandang aturan pesangon dalam Perppu Cipta Kerja cukup merugikan. Pasalnya, kata Mirah, kompensasi pesangon dan uang penghargaan masa kerja yang diterima buruh korban PHK berkurang dibandingkan aturan lama.
Sebagai pembanding, dalam UU Ketenagakerjaan besaran uang pesangon yang diterima buruh korban PHK paling banyak dibatasi 10 bulan gaji. Selain pesangon, korban PHK itu juga mendapatkan uang penggantian hak seperti cuti tahunan yang belum diambil atau belum gugur, biaya ongkos pulang kerja, penggantian perumahan serta pengobatan yang ditetapkan 15 persen dari uang pesangon.
Komponen upah yang digunakan sebagai dasar perhitungan uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang pengganti hak yang seharusnya diterima yang tertunda, terdiri atas; upah pokok, tunjangan yang bersifat tetap, termasuk harga pembelian dari catu yang diberikan kepada pekerja/buruh secara cuma-cuma, yang apabila catu harus dibayar pekerja/buruh dengan subsidi, maka sebagai upah dianggap selisih antara harga pembelian dengan harga yang harus dibayar oleh pekerja/buruh.
Sementara kalau dalam perppu, pesangon dibatasi maksimal hanya 9 bulan gaji.
Lihat Juga :Aturan Libur Kerja 2 Hari Sepekan bagi Buruh Lenyap di Perppu Ciptaker |
Buruh memandang sistem upah yang berlaku dalam Perppu Cipta Kerja merugikan. Dengan sistem upah itu, buruh berpotensi mendapatkan upah yang rendah.
Berdasarkan aturan tersebut, formula penetapan upah minimum bisa diubah dalam keadaan tertentu.
"Dalam keadaan tertentu pemerintah dapat menetapkan formula penghitungan Upah minimum yang berbeda dengan formula penghitungan Upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88D ayat 2," bunyi pasal 88F Perppu Cipta Kerja, dikutip pada Senin (2/1).
Berdasarkan ketentuan Pasal 88D perppu tersebut, upah minimum dihitung dengan menggunakan formula penghitungan upah minimum yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu
"Upah dihitung tanpa memperhitungkan kebutuhan hidup layak rakyat Indonesia," katanya dalam pernyataan yang diterima CNNIndonesia.com, Sabtu (31/12) lalu.
Hal itu, berbeda jika dibandingkan dengan UU Ketenagakerjaan.
Pasalnya, dalam UU Ketenagakerjaan, UMP dihitung dengan turut memperhitungkan komponen kebutuhan hidup layak (KHL).
Bersambung ke halaman berikutnya...
Pemerintah menaikkan cukai rokokrata-rata 10 persen mulai 1 Januari 2023 kemarin.
Kenaikan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191 Tahun 2022 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot dan Tembakau Iris yang diterbitkan Menkeu Sri Mulyani beberapa waktu lalu.
Dengan kenaikan cukai tersebut, maka harga jual eceran (HJE) rokok ikut melesat tahun ini. Namun, dari aturan yang dirilis, tak semua HJE rokok mengalami kenaikan, karena ada beberapa yang masih menggunakan patokan harga tahun ini.
- Golongan I dijual paling rendah Rp2.055 per batang, naik dibandingkan 2022 sebesar Rp1.905 per batang
- Golongan II dijual paling rendah Rp1.255 per batang, naik dibandingkan 2022 yang sebesar Rp1.140 per batang
- Golongan I dijual paling rendah Rp2.165 per batang, naik dibandingkan 2022 yang sebesar Rp2.005 per batang
- Golongan II dijual paling rendah Rp1.295 per batang, naik dibandingkan 2022 yang sebesar Rp1.135 per batang
- Golongan I dijual paling rendah Rp1.800 per batang, naik dibandingkan 2022 yang sebesar Rp1.635 per batang
- Golongan II dijual paling rendah Rp720 per batang, naik dibandingkan 2022 yang sebesar Rp600 per batang
- Golongan III dijual paling rendah Rp605 per batang, naik dibandingkan 2022 yang sebesar Rp505 per batang
Harga jual ecerannya paling rendah hanya Rp2.055 per batang, naik dibandingkan 2022 yang sebesar Rp1.905 per batang
-Golongan I dijual paling rendah Rp860 per batang, naik dibandingkan 2022 yang sebesar Rp780 per batang
-Golongan II dijual paling rendah Rp200 per batang, masih sama dengan 2022
Harga jual paling rendah Rp55-Rp180 per batang, masih sama dengan 2022
[Gambas:Video CNN]
Harga jual eceran paling rendah Rp290 per batang, masih sama dengan 2022
Harga jual eceran paling rendah Rp495-Rp5.500 per batang, tidak berubah dari 2022.
(ldy/agt)《spinbet99》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,mpo76 slotHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《spinbet99》bab terbaru。