petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

main hp dapat uang

besar88 318Jutaan kata 605776Orang-orang telah membaca serialisasi

《main hp dapat uang》

Susunan Plt Wakil Rektor UNS Solo: Ada Irwan Trinugroho, Tidak Ada Sajidan******

SOLO—Rektor sementara Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo, Jamal Wiwoho, sudah menyusun pelaksana tugas (Plt.) untuk mendampinginya bekerja sampai masa transisi atau rektor definitif terpilih.

Dalam susunan Plt wakil rektor tersebut hampir semua nama sama kecuali dua yang baru, yakni Muhtar yang menjabat Wakil Rektor (WR) II dan Irwan Trinugroho yang menjabat sebagai WR IV.

Promosi Hadiri WEF 2024, Dirut BRI Sebut Pekerjaan Ini Belum Bisa Digantikan Teknologi

Sebelumnya, WR II Bidang Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM) dijabat oleh Bandi. Sedangkan Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan Kerjasama Bisnis dan Informasi sebelumnya dijabat Sajidan. Keduanya tidak diangkat menjadi Plt. membantu Rektor sementara UNS Solo, Jamal Wiwoho.

Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan yang juga ditunjuk sebagai juru bicara rektor UNS Solo, Sutanto, menegaskan semua wakil rektor pada dasarnya sudah selesai dan berhenti sejak Selasa (11/4/2023). 

“Semua wakil rektor sudah selesai masa jabatannya. Maka diberhentikan dan diangkat Plt. Wakil Rektor sampai dilantiknya wakil rektor definitif periode berikutnya,” kata dia ketika dihubungi Rabu (12/4/2023).

Dia menyebut susunan lengkap Plt WR yang sudah ditunjuk Jamal Wiwoho, yakni Plt. WR I Akademik dan Kemahasiswaan, Ahmad Yunus; Plt. WR II Bidang Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM),  Muhtar; Plt. WR III Bidang Riset dan Inovasi, Kuncoro; dan Plt. WR IV Bidang Perencanaan Kerjasama Bisnis dan Informasi, Irwan Trinugroho.

Dia menyebut, tugas Plt. wakil rektor mulai bertugas per tanggal 11 April 2023, begitu juga dengan Jamal Wiwoho mulai sebagai Rektor sementara UNS Solo.

Tugas utama Plt Wakil Rektor UNS Solo adalah membantu tugas utama rektor sementara seperti memastikan kegiatan belajar di kampus berjalan normal, kerja sama yang sudah dijalani selama ini tetap terjaga, dan yang paling penting, menyiapkan masa transisi sampai rektor baru terpilih kembali.

Sekretaris UNS Solo, Drajat Tri Kartono, mengatakan saat ini tugas utama Jamal Wiwoho adalah memastikan hal yang sudah ditentukan di atas berjalan maksimal.

“Kalau sekarang ini yang jelas menjalankan administrasi, fungsi-fungsi yang harus dijalankan, Pak Rektor berjalan seperti biasa. Ditambah terkait dengan krisis ini beliau bertugas menenangkan situasi dan men-supporttim teknis dari Jakarta bekerja,” tutur dia.

Drajat menyebut rektor sementara sudah sewajarnya menyiapkan masa transisi kekuasaan sampai rektor definitif terpilih. Ha ini agar situasi dan kondisi kembali kondusif. Sekaligus memastikan status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) UNS berjalan normal.

“Justru yang paling penting membantu transisi ini supaya kondusif dan bisa berjalan secepatnya, sehingga PTNBH bisa kembali lengkap. Kalau sekarang kan satu organ beku, supaya bisa lengkap ini harus bisa ditata ulang kan,” kata dia.

Drajat memastikan sejauh ini rektor komitmen untuk menjaga kampus tetap kondusif agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan baik  dan tidak terpengaruh dengan adanya pembekuan MWA. “Sekaligus segera menyelesaikan masalah dengan MWA ini, itu komitmen Pak Rektor,” lanjut dia.

Perpanjangan Jabatan Rektor UNS Solo, Anggota MWA Unsur Mahasiswa Angkat Bicara******

SOLO—Anggota terpilih Majelis Wali Amanat (MWA) Unsur Mahasiswa (UM) UNS 2023, M. Khairil Ibadu Rahman, angkat bicara terkait polemik pembekuan MWA UNS Solo, pembatalan pelantikan rektor terpilih, dan perpanjangan masa jabatan rektor Jamal Wiwoho.

Khairil mengaku sejak awal dia turut mengawal pemilihan rektor hingga terpilihnya Sajidan sebagai rektor baru. Saat itu, di awal penjaringan rektor dirinya sedang menjabat sebagai Presiden BEM FMIPA UNS 2022.

Promosi Hadiri WEF 2024, Dirut BRI Bicara Peran AI hingga Penguatan Regulasi

Menurut dia, dalam proses pemilihan yang dijalankan MWA dari awal Desember 2022, tidak ada kejanggalan atau pun kecurangan seperti yang dituduhkan. Dia mengaku cukup memahami dinamika yang terjadi kala itu.

“Jadi pengawalan Pilrek [pemilihan rektor] di akhir tahun 2022 kemarin apa yang kita kawal, itu sudah sesuai, rasa-rasanya tidak ada permasalahan,” kata dia ketika dihubungi Solopos.com, Jumat (7/4/2023).

Dia menegaskan kembali tidak ada kecurangan dalam proses penjaringan sampai terpilihnya satu rektor. Menurut dia, jika memang ada pihak yang mengatakan ada kecurangan, cukup dibuktikan. “Tapi ketika kita mengawal saat itu tidak ada kecurangan dalam proses pilrek ini,” kata dia.

Hingga akhirnya, keluarnya Permendikbudristek Nomor 24/2023 yang berisi pembekuan MWA UNS dan pembatalan hasil pemilihan rektor terpilih periode 2023-2028. Dia mengatakan MWA UM UNS juga menemukan beberapa kejanggalan. Termasuk Permen yang melangkahi PP Nomor 56/2020. 

“Misal terkait dengan bagaimana substansi yang disampaikan permen, awalnya kan pilrek tidak dipermasalahkan, terus sekarang dipermasalahkan, nah itu kan janggal,” kata dia.

Dia juga menyayangkan perpanjangan masa jabatan Jamal Wiwoho sebagai rektor UNS melalui Surat Keputusan Menteri Nomor 23167/M/06/2023. Menurut dia, perpanjangan masa jabatan tersebut melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56/2020 pasal 38 E.

Pasal tersebut mengatur syarat menjadi rektor salah satunya dalam pasal 38 E yang menyatakan harus berusia paling tinggi 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan rektor yang sedang menjabat. “Kok bisa bisa adanya perpanjangan, padahal itu berlawanan dengan hukum pemerintah tadi, ini juga menjadi keresahan kita,” lanjut dia.

Selain itu, dia juga menyayangkan dengan adanya konflik internal seperti ini. Terutama, kata dia, setelah adanya intervensi kementerian lewat Permendikbudristek nomor 24/2023 yang berakibat adanya pembekuan MWA UNS, pihaknya saat ini sudah tidak bisa lagi menjalankan fungsi MWA UM.

“Hal tersebut juga berakibat pada permasalahan kemahasiswaan yang terhambat dari sisi pengawalan. Misal ada isu-isu yang harus kita kawal di awal 2023 ini, menjadi tidak bisa lagi dikawal,” kata dia.




bab terbaru:situs casino terpercaya

Perbarui waktu:2024-07-08

Daftar bab terbaru
olimpus88
bca368
voucher goride juni 2022
pinjol cair 24 jam
slot asia gacor
pinjaman tanpa jaminan rocket
slot malam88
wede303
cara daftar kredivo limit besar
Daftar isi semua bab
Bab 1 pinjol bunga kecil
Bab 2 pos4d
Bab 3 togel 83
Bab 4 bonus new member bebas ip
Bab 5 bocoran rtp live harmonibet
Bab 6 tafsir mimpi3d
Bab 7 slotid88
Bab 8 cara pinjam pegadaian
Bab 9 kredit hp cicilan 0
Bab 10 akun slot paling gampang menang
Bab 11 maxwin zeus bet 1000
Bab 12 markas338
Bab 13 idn slot gacor
Bab 14 firsplay88
Bab 15 hokislot88
Bab 16 slot gacor via pulsa tanpa potongan
Bab 17 situs slot hoki 4d
Bab 18 rtp indosport99
Bab 19 cara dapat uang dari dailymotion
Bab 20 pinjam kilat legal atau ilegal
Klik untuk melihattersembunyi di tengah9567bab
kotaBacaan TerkaitMore+

Setelah Wu Zhou Daxian

akun demo slot pragmatic

SOLO —Mahasiswa Universitas Sebelas Maret bernama Muhammad Bagus Adi Wicaksono meraih gelar doktor pada usia 26 tahun.

Pencapaian apik Dr. Muhammad Bagus Adi Wicaksono, S.H., M.H., usai lulus Program Doktor Universitas Sebelas Maret (UNS) patut mendulang apresiasi. Hal tersebut diumumkan ketika UNS menggelar prosesi Wisuda Periode I 2023, Sabtu (25/2/2023). Pada momentum kali ini, UNS meluluskan sebanyak 1.531 wisudawan di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram.

Promosi Resmi Terpilih sebagai Ketum Forum Humas BUMN, Ini Visi Hendy Bernadi

Terdapat beberapa wisudawan yang secara khusus mendapat sorotan dengan capaian yang mereka raih. Salah satunya adalah pencapaian membanggakan dari Dr. Bagus. Pasalnya, ia lulus dengan IPK 3.93 dan berhak menyandang predikat cumlaude.

Tidak hanya itu, Dr. Bagus juga menjadi lulusan termuda Program Doktor UNS dengan usia 26 tahun 7 bulan. Ini bukan kali pertama bagi Dr. Bagus menjadi lulusan termuda. Sebelumnya, ketika menyelesaikan studi Magister Hukum UNS, Ia juga mendapat predikat serupa.

Dr. Bagus bersyukur atas apa yang telah ia raih usai menyelesaikan program doktornya. Ia menempuh pendidikan program sarjana hingga doktor di Fakultas Hukum (FH) UNS. Melalui laman resmi UNS, ia bercerita bahwa jenjang pendidikan di bangku kuliah ditempuhnya tanpa jeda.

Penelitian Dr. Bagus berfokus pada pemulihan lingkungan terhadap dampak pertambangan batu bara. Hal tersebut ia tulis dalam disertasinya yang berjudul Sistem Pengaturan Kewajiban Reklamasi Pascatambang terhadap Lubang Bekas Tambang (Void) Berbasis Keadilan Ekologis. “Di penelitian ini, saya mencoba untuk merumuskan bagaimana sistem pengaturan terhadap kewajiban reklamasi pascatambang yang berbasis keadilan ekologis,” terang Dr. Bagus.

Bagus bertanggung jawab dan berusaha keras dalam menyelesaikan studinya. Ia yakin tidak ada hal yang bersifat kebetulan dan semua sudah ditakdirkan sedemikian rupa termasuk ketika ia menempuh studi ilmu hukum.

Dr. Bagus saat ini juga merupakan dosen di Program Studi (Prodi) D-4 Studi Demografi dan Pencatatan Sipil Sekolah Vokasi (SV) UNS. Pasca kelulusannya, ia akan mengaplikasikan semua ilmu yang ia dapat dalam tri darma perguruan tinggi yang meliputi pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Ada momen menarik juga dimana Dr. Bagus mendapatkan momentum untuk wisuda bersama dengan sang Ibu. Dr. Novi Primadewi, dr. Sp.THT(K), M.Kes. merupakan ibu dari Dr. Bagus yang telah menyelesaikan Program Doktor Ilmu Kedokteran Fakultas Kedokteran (FK) UNS.

Uniknya, mereka berdua lulus dengan IPK serupa yakni 3.93. Kedua mendapatkan predikat cumlaude atas pencapaian tersebut.

Bersama-sama dalam menyelesaikan studi, Dr. Bagus memandang ibunya sebagai sosok mahasiswa yang memiliki semangat juang tinggi. Ia bahkan mendapati ibunya jarang tidur demi menyelesaikan studinya. Sebagai seorang anak yang berbakti, ia memberikan semangat dan dukungan hingga dapat lulus bersama di tahun ini.

“Dari awal masuk sampai dengan akhir beliau sangat berjuang dari menemui pembimbing atau promotor maupun co-promotornya sampai dengan ke tahap ujian terbuka,” ujarnya.

Saya telah menutup telepon selama puluhan juta tahun

erek 50

SOLO—Anggota terpilih Majelis Wali Amanat (MWA) Unsur Mahasiswa (UM) UNS 2023, M. Khairil Ibadu Rahman, angkat bicara terkait polemik pembekuan MWA UNS Solo, pembatalan pelantikan rektor terpilih, dan perpanjangan masa jabatan rektor Jamal Wiwoho.

Khairil mengaku sejak awal dia turut mengawal pemilihan rektor hingga terpilihnya Sajidan sebagai rektor baru. Saat itu, di awal penjaringan rektor dirinya sedang menjabat sebagai Presiden BEM FMIPA UNS 2022.

Promosi Hadiri WEF 2024, Dirut BRI Bicara Peran AI hingga Penguatan Regulasi

Menurut dia, dalam proses pemilihan yang dijalankan MWA dari awal Desember 2022, tidak ada kejanggalan atau pun kecurangan seperti yang dituduhkan. Dia mengaku cukup memahami dinamika yang terjadi kala itu.

“Jadi pengawalan Pilrek [pemilihan rektor] di akhir tahun 2022 kemarin apa yang kita kawal, itu sudah sesuai, rasa-rasanya tidak ada permasalahan,” kata dia ketika dihubungi Solopos.com, Jumat (7/4/2023).

Dia menegaskan kembali tidak ada kecurangan dalam proses penjaringan sampai terpilihnya satu rektor. Menurut dia, jika memang ada pihak yang mengatakan ada kecurangan, cukup dibuktikan. “Tapi ketika kita mengawal saat itu tidak ada kecurangan dalam proses pilrek ini,” kata dia.

Hingga akhirnya, keluarnya Permendikbudristek Nomor 24/2023 yang berisi pembekuan MWA UNS dan pembatalan hasil pemilihan rektor terpilih periode 2023-2028. Dia mengatakan MWA UM UNS juga menemukan beberapa kejanggalan. Termasuk Permen yang melangkahi PP Nomor 56/2020. 

“Misal terkait dengan bagaimana substansi yang disampaikan permen, awalnya kan pilrek tidak dipermasalahkan, terus sekarang dipermasalahkan, nah itu kan janggal,” kata dia.

Dia juga menyayangkan perpanjangan masa jabatan Jamal Wiwoho sebagai rektor UNS melalui Surat Keputusan Menteri Nomor 23167/M/06/2023. Menurut dia, perpanjangan masa jabatan tersebut melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56/2020 pasal 38 E.

Pasal tersebut mengatur syarat menjadi rektor salah satunya dalam pasal 38 E yang menyatakan harus berusia paling tinggi 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan rektor yang sedang menjabat. “Kok bisa bisa adanya perpanjangan, padahal itu berlawanan dengan hukum pemerintah tadi, ini juga menjadi keresahan kita,” lanjut dia.

Selain itu, dia juga menyayangkan dengan adanya konflik internal seperti ini. Terutama, kata dia, setelah adanya intervensi kementerian lewat Permendikbudristek nomor 24/2023 yang berakibat adanya pembekuan MWA UNS, pihaknya saat ini sudah tidak bisa lagi menjalankan fungsi MWA UM.

“Hal tersebut juga berakibat pada permasalahan kemahasiswaan yang terhambat dari sisi pengawalan. Misal ada isu-isu yang harus kita kawal di awal 2023 ini, menjadi tidak bisa lagi dikawal,” kata dia.

Thor yang marah

win88 demo

SOLO–Kolaborasi antara Himpunan Mahasiswa Progam Studi Ilmu Hukum, Himpunan Mahasiswa Progam Studi Akuntansi dan Himpunan Mahasiswa Progam Studi Bahasa Inggris Universitas Duta Bangsa (UDB) Solo sukses menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema Semangat Pemuda Membangun Negeri Antikorupsi.

Seminar antikorupsi ini dilaksanakan secara offlineyang bertempat di Aula Kampus 2 Universitas Duta Bangsa Surakarta  di Jalan Ki Mangunsarkoro, Laweyan, Solo, dan onlinemelalui zoom. Seminar ini merupakan bentuk kegiatan untuk memperingati Hari Antikorupsi yang bertepatan pada tanggal 9 Desember.

Promosi Meriahkan Bulan Inklusi Keuangan, BRI Aktif dalam Pameran FIN Expo 2023

Dipandu Dr. Hendi Pratama, S.Pd., M.A., seorang dosen yang juga coachtransformasi pendidikan dan founderEDUTRANS.ID, kegiatan seminar ini memberikan wawasan mendalam kepada para peserta mengenai cara-cara yang bisa mereka terapkan untuk mengurangi angka korupsi di Indonesia.

Peserta seminar yang terdiri atas mahasiswa sangat antusias dan bersemangat mengikuti seluruh sesi acara. Mereka mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang upaya-upaya sebagai mahasiswa dalam mencegah terjadinya korupsi, mengenal berbagai modus-modus korupsi dan tata cara pelaporan tindak pidana korupsi.

“Mahasiswa memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menggali ilmu yang berkaitan dengan materi-materi yang disampaikan narasumber. Topik materi yang disampaikan berkaitan dengan Cara Pemuda dalam Membangun Negeri Antikorupsi,” tulis UDB Solo dalam keterangan resmi yang dikutip Jumat (5/1/2024).

Menurut UDB, seminar tersebut sukses besar dan memberikan kontribusi yang berharga dalam mengembangkan pemahaman mahasiswa mengenai korupsi.

“Kami berterima kasih kepada Dr. Hendi Pratama S.Pd., M.A., atas kontribusi dan wawasan berharga yang telah dibagikannya dalam seminar ini, serta kepada semua peserta yang telah mengambil bagian dalam kegiatan ini,” demikian disampaikan pihak UDB.

Berbarengan dengan acara seminar nasional, kolaborasi Himpunan Mahasiswa UDB mengadakan penyerahan penghargaan kepada para pemenang Kompetisi Nasional Video Kreasi Tiktok dengan tema yang sama yaitu Semangat Pemuda Dalam Membangun Negeri Antikorupsi.

Kompetisi nasional tersebut terbagi menjadi tiga kategori, yang terdiri atas Video Edukasi Antikorupsi melalui Akuntansi Keuangan, Video Edukasi Antikorupsi melalui Sosial Hukum, Video Edukasi Antikorupsi melalui Persuasive Speech yang diikuti 13 mahasiswa dari 3 universitas dari Jawa Tengah maupun di luar Jateng.

Diharapkan dengan terselenggaranya acara itu dapat meningkatkan kreativitas dan motivasi mahasiswa untuk mengapresiasikan diri dalam mengabdi pada negara dengan menjauhi korupsi dan berupaya mengurangi angka korupsi di Indonesia.

Himpunan Mahasiswa Prodi Hukum juga turut meramaikan acara seminar dengan menyerahkan penghargaan kepada para pemenang kompetisi nasional dengan tema Semangat Membangun Negeri Antikorupsi”. Kompetisi meliputi lomba puisi, lomba fotografi, lomba video pendek, dan lomba poster yang diikuti 32 peserta dari 8 institusi dari  Jawa Tengah maupun luar Jateng.

Berikut daftar para pemenang lomba:

Lomba Video Kreasi Tiktok Nasional
*Kategori Video Edukasi Anti Korupsi Akuntansi Keuangan Dengan Like Terbanyak*
Amanda Suci Dianawati
Ananda Desta Berliana Putr Arum Della Yuanita
Hani Syifaul Azizah
Susinur Silawati

*Kategori Video Edukasi Anti Korupsi Akuntansi Keuangan Paling Kreatif*
– Azqia Zahra Nuraimas Selly
– Isnina Nurika Sari
– Khaifa Khusnul Qotimah
– Ayu Rahma Wati

*Kategori Video Edukasi Anti Korupsi Akuntansi Keuangan Paling Inspiratif*
Annisa Ayu Dwi Pradipta
Jessica Dara Novita
Larasati Kusuma Putri
Mila Dewi Lutfiana

*Kategori Video Edukasi Anti Korupsi sosial hukum dengan Like Terbanyak*
Mustafiqoh Raissa Azarine

*Kategori Video Edukasi Anti Korupsi sosial hukum Paling Kreatif*
Dion Bagus Priyatna

*Kategori Video Edukasi Anti Korupsi sosial hukum Paling inspiratif*
Lusi Nur’aini
Nindi Dian Praweswari
Nur Aini Salsabila
Dewi Zulvani

*Kategori Video Edukasi Anti Korupsi dengan persuasive speech dengan like terbanyak*
Andre Tantri Yanuar

*Kategori Video Edukasi Anti Korupsi dengan persuasive speech paling kreatif*
Nurbaiti Maulidina

*Kategori Video Edukasi Anti Korupsi dengan persuasive speech paling inspiratif*
Fahmi Hadikusuma

Kompetisi Nasional dengan Tema Semangat Pemuda Dalam Membangun Negeri Antikorupsi

Juara lomba poster
1. Tutik Indraswati
2. Azizah Nabhila
3. Asri Dwi Wibowo, Sagita Wanda, Uswah Ummi S.

Juara Lomba Fotografi
1. Rafael Romzi Khafidz
2. Muhammad Yuda Al Kudus
3. Miftia Nur Annisa, Rika Maryani, Nadila Dwi Rahmawati

Juara Lomba Puisi
1. Della Nur’Aini
2. Nadia Oktapiani
3. Senja Puspitasari Raharjo

Juara Lomba Video Pendek
1. Sella Yulia Sari
2. Meiristika Dwi Cahyaning Fitri, Nur Hayati, M. Khairul Anuar, Hanggara Wijaya
3. Angeline Putri Permatasari, Nency Ayu Lianawati, Rhena Lastia Putri

Sistem ortodoksi terkuat

ego777

SOLO–Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (BEM UNS) Solo, Hilmi Ahs Shidiqi, mempertanyakan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi yang membekukan Majelis Wali Amanat (MWA) dan membatalkan pelantikan rektor UNS.

Peraturan yang dimaksud Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.

Promosi Dukung Indonesia Emas 2045, Holding Ultra Mikro BRI Group Jangkau Jaringan Luas

“Apakah menteri itu memiliki hak atau wewenang untuk membekukan itu, atau mungkin membatalkan pemilihan rektor. Perlu dikaji ulang lah [kenapa] menteri mengeluarkan peraturan itu,” kata dia kepada Solopos.com, Senin (3/4/2023)

Dia mempertanyakan apakah Permendikbudristek tersebut sudah sesuai undang–undang yang berlaku.

“Saya sendiri tanya kalau MWA itu dibekukan terus UNS sebagai PTN BH itu seperti apa, aku cuma bertanya itu aja [ke MWA],” terang Hilmi

Hilmi mengatakan pembekuan MWA dan pembatalan rektor dari Kemendikbudristek dasarnya tidak terlalu kuat. “Sedangkan PTNBH UNS berdasarkan PP 56 peraturan pemerintah,” lanjut dia.

Sementara itu, anggota MWA UNS, Mahendra Wijaya, mengatakan pihaknya baru akan memahami peraturan menteri tersebut.

“Saya belum baca. MWA sudah menerima suratnya pagi ini, selanjutnya nanti memahami dulu suratnya isinya apa,” kata dia ketika ditemui wartawan, Senin.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi membekukan Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Tak hanya itu, pelantikan Rektor UNS juga dibatalkan.

Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.

Informasi yang dihimpun Senin (3/4/2023), dalam Permendikbudristek itu disebutkan bahwa Pasal 2 menyebutkan tentang tugas dan wewenang MWA UNS Solo terkait proses pemilihan Rektor UNS dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Pencabutan peraturan MWA dilakukan karena bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan,” tulis Permendikbud itu.

Selain itu pada Pasal 3 disebutkan anggota MWA UNS Solo dibekukan sampai dengan adanya Keputusan Mendikbudristek.

“Proses pelantikan Rektor UNS dinyatakan tidak sah,” jelas Permendikbud itu.

Panduan Pengguna Cincin Penyimpanan

situs jp hari ini

SOLO–Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (BEM UNS) Solo, Hilmi Ahs Shidiqi, mempertanyakan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi yang membekukan Majelis Wali Amanat (MWA) dan membatalkan pelantikan rektor UNS.

Peraturan yang dimaksud Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.

Promosi Dukung Indonesia Emas 2045, Holding Ultra Mikro BRI Group Jangkau Jaringan Luas

“Apakah menteri itu memiliki hak atau wewenang untuk membekukan itu, atau mungkin membatalkan pemilihan rektor. Perlu dikaji ulang lah [kenapa] menteri mengeluarkan peraturan itu,” kata dia kepada Solopos.com, Senin (3/4/2023)

Dia mempertanyakan apakah Permendikbudristek tersebut sudah sesuai undang–undang yang berlaku.

“Saya sendiri tanya kalau MWA itu dibekukan terus UNS sebagai PTN BH itu seperti apa, aku cuma bertanya itu aja [ke MWA],” terang Hilmi

Hilmi mengatakan pembekuan MWA dan pembatalan rektor dari Kemendikbudristek dasarnya tidak terlalu kuat. “Sedangkan PTNBH UNS berdasarkan PP 56 peraturan pemerintah,” lanjut dia.

Sementara itu, anggota MWA UNS, Mahendra Wijaya, mengatakan pihaknya baru akan memahami peraturan menteri tersebut.

“Saya belum baca. MWA sudah menerima suratnya pagi ini, selanjutnya nanti memahami dulu suratnya isinya apa,” kata dia ketika ditemui wartawan, Senin.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi membekukan Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Tak hanya itu, pelantikan Rektor UNS juga dibatalkan.

Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.

Informasi yang dihimpun Senin (3/4/2023), dalam Permendikbudristek itu disebutkan bahwa Pasal 2 menyebutkan tentang tugas dan wewenang MWA UNS Solo terkait proses pemilihan Rektor UNS dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Pencabutan peraturan MWA dilakukan karena bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan,” tulis Permendikbud itu.

Selain itu pada Pasal 3 disebutkan anggota MWA UNS Solo dibekukan sampai dengan adanya Keputusan Mendikbudristek.

“Proses pelantikan Rektor UNS dinyatakan tidak sah,” jelas Permendikbud itu.

Kisah Heroik Laksamana Kapal Suci

cara menghadapi pinjol ilegal

SOLO —Politikus senior dan budawayan ternama, Eros Djarot, menyatakan keprihatinannya melihat kekacauan politik di Indonesia belakangan ini. Dia berpendapat hal itu bukan semata-mata ulah Gibran Rakabuming Raka, tetapi disebabkan juga oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dia menyebut manuver Gibran maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024 menuai polemik. Akan tetapi, Eros menilai bukan sepenuhnya polemik itu disebabkan kesalahan Gibran.

Promosi BRI Bayarkan Dividen Interim Rp12,7 Triliun, Negara Kantongi Rp6,8 Triliun

Polemik itu menurutnya dibuat oleh Jokowi. Sebab menurut Eros, Gibran hanya wayang yang menuruti kata dalangnya.

Dalam bincang-bincang bersama Abraham Samad, Eros dengan tegas menyebut bahwa dalang di balik kekacuan yang dibuat Gibran tak lain dan tidak bukan adalah Presiden Joko Widodo. Politikus senior tersebut bahkan merasa kasihan terhadap Gibran yang ia anggap hanya “disiksa” oleh Jokowi.

“Saya melihat Gibran itu kasihan lah. Gibran itu kan punya bapaknya. Punya bapak kan? Bapak itu ngajarinenggak? Kalau dia begitu dan semua dibebankan kepada Gibran, kasihan lah,” kata Eros Djarot. “Sebagai orang tua, janganlah menyiksa anaknya terlalu jauh,” katanya menambahkan.

Sebagaimana diketahui, Gibran telah lama menjadi bahan olok-olok sejumlah masyarakat lantaran pencalonannya sebagai cawapres dianggap tidak adil. Bermula dari keputusan MK hingga beberapa kesalahan sederhana saat kampanye dan debat, membuat Wali Kota Solo tersebut banyak menerima hujatan dari netizen.

Hal inilah yang kemudian membuat Eros Djarot merasa miris, sekaligus kasihan kepada cawapres berusia 36 tahun tersebut. Dalam pernyataannya, Eros Djarot sudah bertanya apakah pencalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo ini lantaran Jokowi sudah tidak bisa lagi menjabat di periode ketiga.

Eros juga mempertanyakan nasionalisme Jokowi setelah mencalonkan anak sulungnya sebagai calon RI 2 yang bisa berpotensi mencelakakan Indonesia. “Sebagai anak dia berbakti, tapi dia tidak tahu kalau dia sedang mencelakakan Indonesia,” tambahnya.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Eros Djarot: Sudahlah Pak Jokowi, Kasihan Gibran”