petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

voucher shopee hari ini

buku mimpi 3d abjad az 287Jutaan kata 994601Orang-orang telah membaca serialisasi

《voucher shopee hari ini》

Melihat Aturan Penjualan Apartemen di Tengah Ramai Kasus Meikarta******

Sejumlah pembeli apartemen Meikarta mengeluh karena sudah mengeluarkan banyak uang tapi hingga saat ini belum mendapat hunian yang dijanjikan.
Sejumlah pembeli apartemen Meikarta mengeluh karena sudah mengeluarkan banyak uang tapi hingga saat ini belum mendapat hunian yang dijanjikan. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia--

Kasus Meikarta tak kunjung usai. Bahkan, pembeli apartemenyang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) malah digugat Rp56 miliar oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang Meikarta karena menuntut haknya.

Namun, pihak PT MSU mangkir dan mengajukan permohonan penundaan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (7/2). Sidang tersebut adalah yang kedua setelah sidang perdana pada 24 Januari lalu ditunda usai 6 dari 18 alamat tergugat tidak jelas dan hakim memerintahkan PT MSU untuk segera memperbaikinya.

Kasus Meikarta kembali mencuat pada Desember 2022 lalu setelah konsumen mengeluh belum mendapatkan unit yang dijanjikan serah terima pada 2019. Untuk memperjuangkan haknya, konsumen karena itu mengadu ke DPR.

Pihak Meikarta yang mereka harap bisa datang dan memenuhi hak pembeli mangkir dari panggilan DPR pada 25 Januari. Alih-alih mendapatkan hak yang mereka tuntut, pembeli Meikarta malah mendapatkan perlawanan balik dari Sang Pengembang.

Mereka malah digugat ke pengadilan. Korban Meikarta menuntut pemerintah melindungi konsumen.

Wendy, salah satu konsumen yang digugat PT MSU berharap pemerintah memberikan kejelasan bagi para pembeli properti melalui uu yang mengatur perlindungan konsumen dan tata cara pembelian unit apartemen.

Ia menuturkan hal ini perlu dilakukan karena banyak konsumen yang dirugikan dalam pembelian unit apartemen, tak terbatas di kasus Meikarta saja. Selain itu, Wendy meminta pemerintah perlu membuat peraturan bagi pengembang yang akan menjajakan apartemen.

Wendy mencontohkan bahwa para pengembang di Singapura minimal harus membuat progres pembangunan 20 persen baru bisa mengajukan izin kepada pemerintah. Jika sudah diizinkan, pengembang baru dapat menawarkan apartemen kepada konsumen.

"Mereka ada progres pembangunan baru boleh jual. Di sini malah (baru ada) lahan saja sudah boleh jual. Salah dari awal," tuturnya di PN Jakarta Barat usai menghadiri sidang kedua gugatan perdata dari PT MSU.

[Gambas:Video CNN]

Sebelum diminta pembeli Meikarta, sejatinya pemerintah sudah punya UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun. Di dalam beleid tersebut, dijelaskan soal kewajiban pengembang memenuhi persyaratan progres 20 persen sebelum melakukan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dengan pembeli.

Hal tersebut dijelaskan di pasal 16 ayat 2.

"Pelaku pembangunan rumah susun komersial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib menyediakan rumah susun umum sekurang-kurangnya 20 persen (dua puluh persen) dari total luas lantai rumah susun komersial yang dibangun," tulis aturan tersebut, dikutip Kamis (9/2).

Kemudian di Pasal 43 ayat 1 disebutkan bahwa proses jual beli satuan rumah susun (sarusun) sebelum pembangunan rumah susun selesai dapat dilakukan melalui PPJB yang dibuat di hadapan notaris.

Lihat Juga :
Moladin PHK Ratusan Karyawan, Notifikasi-Pemecatan di Hari yang Sama

Lalu, di Pasal 43 ayat 2 dijelaskan bahwa PPJB dapat dilakukan setelah memenuhi persyaratan kepastian atas status kepemilikan tanah, kepemilikan IMB, ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum; keterbangunan paling sedikit 20 persen dari hal yang diperjanjikan.

Pasal 43 ayat 2 huruf d soal keterbangunan paling sedikit 20 persen diartikan sebagai 20 persen dari volume konstruksi bangunan rumah susun yang sedang dipasarkan. Hal tersebut dipertegas dalam pasal 97.

"Setiap pelaku pembangunan rumah susun komersial dilarang mengingkari kewajibannya untuk menyediakan rumah susun umum sekurang-kurangnya 20 persen (dua puluh persen) dari total luas lantai rumah susun komersial yang dibangun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (2)," tulis Pasal 97.

Jika melanggar ketentuan progres 20 persen tersebut, pengembang bisa dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp20 miliar. Hal tersebut dirinci dalam Pasal 109.

Lihat Juga :
Sandi Kaji Tiket Borobudur Turis RI Rp150 Ribu-Asing Rp500 Ribu

Namun, kedudukan UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun digantikan dengan kehadiran Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja alias Perppu Ciptaker yang baru diterbitkan 30 Desember lalu. Ada beberapa pasal yang diubah, termasuk Pasal 16 dan 43.

Sebelumnya, pasal 16 ayat 3 UU Rumah Susun berbunyi bahwa kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dilakukan di luar lokasi kawasan rumah susun komersial pada kabupaten/kota yang sama. Kemudian, di Pasal 16 ayat 3 Perppu Ciptaker berubah.

"Dalam hal pembangunan rumah susun umum sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak dalam 1 (satu) lokasi kawasan rumah susun komersial, pembangunan rumah susun umum dapat dilaksanakan dalam 1 (satu) daerah kabupaten/ kota yang sama," tulis Pasal 16 ayat 3 di Perppu Ciptaker.

Lihat Juga :
Korban Meikarta Minta Pemerintah Buat UU Perlindungan Bagi Konsumen

Selain itu, ada penjelasan baru di Pasal 16 ayat 4 Perppu Ciptaker yang menyatakan bahwa kewajiban menyediakan rumah susun umum paling sedikit 20 persen sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikonversi dalam bentuk dana untuk pembangunan rumah susun umum. Lalu, di Pasal 16 ayat 5 dijelaskan pengelolaan dana sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilaksanakan oleh badan percepatan penyelenggaraan perumahan.

Sementara itu, Pasal 97 dan 109 UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun tidak mengalami perubahan atau penghapusan di Perppu Ciptaker. Dengan begitu, aturan tersebut masih tetap berlaku.

CNNIndonesia.com telah berupaya menghubungi Head Marcomm Meikarta Andika Surya Pratama dan Humas PT Lippo Karawaci Tbk Paulus Pandiangan untuk pemenuhan aturan itu. Namun hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan jawabannya.

(skt/agt)

Bahlil Pastikan LG Tak Hengkang dari Proyek Baterai Kendaraan Listrik******

Bahlil Lahadalia memastikan perusahaan asal Korea Selatan, LG, tak kabur dari proyek baterai kendaraan listrik di RI.
Bahlil Lahadalia memastikan perusahaan asal Korea Selatan, LG, tak kabur dari proyek baterai kendaraan listrik di RI. (Setkab.go.id/Jay)
Jakarta, CNN Indonesia--

MenteriInvestasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memastikan perusahaan asal Korea Selatan, LG, tak kabur dari proyek baterai kendaraan listrik di Indonesia.

Menurutnya, sampai saat ini kerja antara Indonesia dan Korea Selatan masih berjalan dengan baik. Bahkan, empat hari lalu, kedua pihak mengadakan rapat lanjutan di kantor BKPM.

"Empat hari lalu saya rapat sama LG di kantor ini. Prosesnya nggak ada perubahan sama sekali, tetap jalan," ujar Bahlil dalam konferensi pers, Kamis (16/2).

"Jadi saya sampaikan itu nggak benar (LG hengkang), on trackdan jalan terus. Saya sampaikan itu hanya salah persepsi (LG hengkang) dan LG jalan terus. (Pabrik) kapasitas 10 giga-nya sudah bangun di Karawang, masa konstruksi selesai 2023, bagaimana batal coba?" jelasnya.

Isu hengkangnya LG dari proyek baterai mobil listrik berawal dari Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Direktur Utama MIND.ID Hendi Prio Santoso. Namun, saat Bahli mengonfirmasi info tersebut kepada Hendi, yang bersangkutan membantah dan mengatakan ada salah persepsi.

Lanjut Bahlil, yang benar adalah adanya perubahan anggota konsorsium. Menurutnya, perubahan tersebut menjadi urusan internal LG dan Indonesia tak bisa ikut campur karena merupakan aksi korporasi biasa.

"Saya tidak bisa jelaskan siapa keluar dan masuk (anggota konsorsium). Bagi pemerintah ini adalah kerjasama Korea dan Indonesia, dan siapa yang ada di konsorsium (LG) pemerintah nggak akan banyak cawe-cawe di dalam selama tidak merugikan kita," pungkasnya.

[Gambas:Video CNN]

(ldy/pta)




bab terbaru:receh 123 slot

Perbarui waktu:2024-07-01

Daftar bab terbaru
jagoan88
maripinjam
link judi gacor
slot bidadari 88
situs slot online gacor
angka jitu kim malam ini
agroslot
mekar pinjam
situs gampang menang slot
Daftar isi semua bab
Bab 1 hdpbet
Bab 2 slot 121
Bab 3 lipoqq
Bab 4 norak play slot
Bab 5 agusbet slot
Bab 6 kredivo di tolak
Bab 7 judi slot online mudah menang
Bab 8 slot penghasil uang ke dana
Bab 9 10001 tafsir mimpi
Bab 10 naganola
Bab 11 situs slot terbaik dan terpercaya 2022
Bab 12 slot gacor hari ini 2023
Bab 13 cara dapat uang cepat online
Bab 14 indobet77
Bab 15 pinjam akulaku tanpa bpjs
Bab 16 bandar slot terbesar dan terpercaya
Bab 17 bo slot gacor 2023
Bab 18 erek erek 44 2d
Bab 19 finmas legal atau ilegal
Bab 20 qq8288
Klik untuk melihattersembunyi di tengah8458bab
perjalanan waktuBacaan TerkaitMore+

Sistem ahli nujum

bolawin365
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Berikut bedanya dengan UU Ketenagakerjaan.
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur sejumlah alasan yang bisa membuat perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja.

Hal itu tertuang dalam Pasal 154A yang menyebut ada 15 alasan PHK bisa dilakukan yaitu:

a. Perusahaan melakukan penggabungan, peleburan, pengambilalihan, atau pemisahan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh;

c. Perusahaan tutup yang disebabkan karena perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 (dua) tahun;

d. Perusahaan tutup yang disebabkan keadaan memaksa (force majeur);

e. Perusahaan dalam keadaan penundaan kewajiban pembayaran utang;

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: WNA Boleh Punya Apartemen di RI

f. Perusahaan pailit;

g. Adanya permohonan pemutusan hubungan kerja yang diajukan oleh pekerja/buruh dengan alasan pengusaha melakukan perbuatan sebagai berikut:

1. menganiaya, menghina secara kasar atau mengancam pekerja/ buruh;

2. membujuk dan/atau menyuruh pekerja/buruh untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

3. tidak membayar upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 (tiga) bulan berturut-turut atau lebih, meskipun pengusaha membayar upah secara tepat waktu sesudah itu;

Lihat Juga :
Serikat Pekerja Duga Jokowi Tak Diberi Tahu Detail Isi Perppu Ciptaker

4. tidak melakukan kewajiban yang telah dijanjikan kepada pekerja/ buruh;

5. memerintahkan pekerja/buruh untuk melaksanakan pekerjaan di luar yang diperjanjikan; atau

6. memberikan pekerjaan yang membahayakan jiwa, keselamatan, kesehatan, dan kesusilaan pekerja/buruh sedangkan pekerjaan
tersebut tidak dicantumkan pada perjanjian kerja;

h. adanya putusan lembaga penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang menyatakan pengusaha tidak melakukan
perbuatan sebagaimana dimaksud pada huruf g terhadap permohonan yang diajukan oleh pekerja/ buruh dan pengusaha memutuskan
untuk melakukan pemutusan hubungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Buruh Terancam dan Investasi Moncer Usai Ada Perppu Ciptaker?

i. pekerja/buruh mengundurkan diri atas kemauan sendiri

j. Pekerja/buruh mangkir selama 5 (lima) hari kerja atau lebih berturut-turut tanpa keterangan secara tertulis yang dilengkapi dengan bukti yang sah dan telah dipanggil oleh Pengusaha 2 (dua) kali secara patut dan tertulis;

k. Pekerja/buruh melakukan pelanggaran ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama dan sebelumnya telah diberikan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga secara berturut-turut masing-masing berlaku untuk paling lama 6 (enam) bulan kecuali ditetapkan lain dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama;

l. Pekerja/buruh tidak dapat melakukan pekerjaan selama 6 (enam) bulan akibat ditahan pihak yang berwajib karena diduga melakukan tindak pidana;

Lihat Juga :
Apindo Klaim 1 Juta Buruh Kena PHK di 2023, Salah Satunya Akibat UMP

m. Pekerja/buruh mengalami sakit berkepanjangan atau cacat akibat kecelakaan kerja dan tidak dapat melakukan pekerjaannya setelah melampaui batas 12
(dua belas) bulan;

n. Pekerja/buruh memasuki usia pensiun; atau

o. Pekerja/buruh meninggal dunia.

Perppu Cipta Kerja menyebut pengusaha, pekerja atau buruh, serikat pekerja atau serikat buruh, dan pemerintah harus mengupayakan agar tidak terjadi PHK.

Dalam hal pekerja atau buruh telah diberitahu dan menolak PHK, penyelesaian wajib dilakukan melalui perundingan bipartit antara pengusaha dengan pekerja atau buruh dan/atau serikat pekerja atau serikat buruh.

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: Pengusaha Dilarang PHK Buruh Cacat Hingga Hamil

"Dalam hal perundingan bipartit sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak mendapatkan kesepakatan, Pemutusan Hubungan Kerja
dilakukan melalui tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial," bunyi pasal 151 ayat 4.

Lihat Juga :
Buruh Tuding Penyusun Perppu Ciptaker Tak Paham Masalah

UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga mengatur masalah PHK. Pasal 158 menyebut perusahaan dapat melakukan PHK dengan alasan pekerja atau buruh melakukan kesalahan sebagai berikut:

a. melakukan penipuan, pencurian, atau penggelapan barang dan/atau uang milik perusahaan;

b. memberikan keterangan palsu atau yang dipalsukan sehingga merugikan perusahaan;

c. mabuk, meminum minuman keras yang memabukkan, memakai dan/atau mengedarkan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di lingkungan kerja;

d. melakukan perbuatan asusila atau perjudian di lingkungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Ekonomi RI 'Genting' Hingga Perlu Terbit Perppu Cipta Kerja?

e. menyerang, menganiaya, mengancam, atau mengintimidasi teman sekerja atau pengusaha di lingkungan kerja;

f. membujuk teman sekerja atau pengusaha untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

g. dengan ceroboh atau sengaja merusak atau membiarkan dalam keadaan bahaya barang milik perusahaan yang menimbulkan kerugian bagi
perusahaan;

h. dengan ceroboh atau sengaja membiarkan teman sekerja atau pengusaha dalam keadaan bahaya di tempat kerja;

i. membongkar atau membocorkan rahasia perusahaan yang seharusnya dirahasiakan kecuali untuk kepentingan negara; atau

j. melakukan perbuatan lainnya di lingkungan perusahaan yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Pasal 163 menambahkan alasan lainnya perusahaan bisa melakukan PHK yaitu dalam hal terjadi perubahan status, penggabungan, peleburan, atau perubahan kepemilikan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau dan pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh di perusahaannya.

Pengusaha juga dapat melakukan terhadap pekerja/buruh karena perusahaan tutup yang disebabkan perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 tahun, atau keadaan memaksa (force majeur).

"Kerugian perusahaan sebagaimana dimaksud dalam ayat(1) harus dibuktikan dengan laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik," bunyi pasal 164 ayat 1 UU Ketenagakerjaan.

Pengusaha juga dapat melakukan PHK karena perusahaan tutup, bukan karena mengalami kerugian 2 tahun berturut-turut atau bukan karena keadaan memaksa (force majeur), tetapi perusahaan melakukan, efisiensi. Selain itu, perusahaan juga dapat melakukan PHK karena pailit.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)

Prasejarah: Tangkap pemimpin Kultus Tongtian di awal

sbobetslot
Heru Budi Hartono memberi waktu ke Dirut Baru TransJakarta M. Kuncoro Wibowo untuk meningkatkan layanan TransJakarta.
Heru Budi Hartono menargetkan Dirut baru TransJakarta M. Kuncoro Wibowo untuk meningkatkan layanan TransJakarta. (Tiara Aliya Azzahra/detikcom).
Jakarta, CNN Indonesia--

Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mematok target tiga bulan mesti ada peningkatan layanan PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) kepada direktur utama (dirut) baru M. Kuncoro Wibowo.

Setelah tiga bulan, Heru akan mengevaluasi kerja Kuncoro sesuai target yang ia berikan.

"Ya harus ada peningkatan, targetnya tiga bulan ke depan. Nanti ditagih lagi ya tiga bulan ya," ujar Heru di Agro Edukasi Wisata Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (13/1).

Kuncoro ditunjuk menjadi dirut Transjakarta menggantikan Yana Aditya. Ia dipilih karena memiliki pengalaman transformasi perusahaan, diharapkan mampu mewujudkan TransJakarta menjadi katalis integrasi dan menguatkan sistem internal untuk keamanan, kenyamanan dan keselamatan transportasi publik.

Plt Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah DKI Jakarta Fitria Rahadiani mengatakan penggantian tersebut adalah bagian dari upaya dan strategi yang dilakukan para pemegang saham untuk melakukan penyegaran dalam jajaran pengurus PT TransJakarta.

Fitria menjelaskan pemegang saham juga menyetujui pengunduran diri Sudirman Said dan mengangkat Luky Arliansyah sebagai Komisaris yang juga ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Komisaris Utama.

Selain itu, Bambang Eko Martono juga diangkat sebagai Komisaris.

Ia menyebut penggantian direktur utama, komisaris utama, dan anggota komisaris dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan, melalui keputusan para pemegang saham di luar RUPS yang ditandatangani pada 11 Januari 2022.

[Gambas:Video CNN]

(pta)

[Gambas:Video CNN]

Bertarung di langit

rtpslot
Ketua Umum Gapki Joko Supriyono menyebutkan kinerja industri sawit stagnan dalam empat tahun terakhir terlihat dari penurunan produksi dan nilai ekspor.
Ketua Umum Gapki Joko Supriyono menyebutkan kinerja industri sawit stagnan dalam empat tahun terakhir terlihat dari penurunan produksi dan nilai ekspor. (ANTARA FOTO/SYIFA YULINNAS).
Jakarta, CNN Indonesia--

Gabungan Pengusaha Kelapa SawitIndonesia (GAPKI) mencatat kinerja industri sawit stagnan dalam empat tahun terakhir. Ketua Umum GAPKI Joko Supriyono menyebutkan kondisi stagnan industri sawit terlihat dari penurunan produksi dan nilai ekspor.

Pada 2022 tercatat produksi CPO atau minyak kelapa sawit hanya 46,28 juta ton dan lebih rendah dari 2021 yang mencapai 46,88 juta ton.

"Ini sudah tahun keempat Indonesia tidak tumbuh atau stagnan, padahal kebutuhan domestik terus meningkat," kata Joko dalam konferensi pers di Jakarta dilansir dari Antara, Rabu (25/1).

Meskipun, nilai ekspor 2022 mencapai US,28 miliar setara Rp608 triliun (asumsi kurs Rp15.500) untuk CPO, olahan dan turunannya. Capaian lebih tinggi dari tahun 2021 yang hanya US,3 miliar.

"Ini terjadi karena memang harga produk sawit tahun 2022 relatif lebih tinggi dari tahun 2021," paparnya.

Joko mengungkapkan penurunan produksi dan ekspor sawit disebabkan sejumlah kejadian tak biasa. Seperti cuaca ekstrem basah yang mengganggu aktivitas serangga penyerbuk, pupuk yang mahal dan sulit diperoleh, hingga pelarangan ekspor yang menyebabkan buah tidak dapat dipanen hingga beberapa bulan berikutnya akibat stok masih tinggi.

Lihat Juga :
OJK Akan Panggil Pihak Terlibat Kasus Tukang Becak Bobol Rekening BCA

"Tahun ini memang paling tidak normal, mudah-mudahan ini bisa kita manage sehingga dinamika yang terlalu bergejolak seperti itu tidak terjadi lagi di tahun ini, khususnya ekspor dan produksi," jelas Joko.

Kendati demikian, ia menegaskan konsumsi dalam negeri tumbuh menjadi 20,97 juta ton dibanding 2021 hanya 18,42 juta ton.

Konsumsi tersebut didominasi industri pangan 9,94 juta ton dari yang sebelumnya 8,95 juta ton, lalu industri oleokimia naik dari 2,13 juta ton menjadi 2,19 juta ton. Ditambah dengan konsumsi biodiesel yang mencapai 8,84 juta ton pada 2022 dari yang sebelumnya 7,34 juta ton.

Gapki memperkirakan sejumlah kondisi yang memengaruhi kinerja industri sawit tahun lalu masih akan berdampak pada tahun ini.

"Produksi diperkirakan masih belum akan meningkat, sementara konsumsi dalam negeri diperkirakan akan meningkat akibat penerapan kewajiban biodiesel B35 mulai 1 Februari 20223," tegas Joko.

[Gambas:Video CNN]



(cfd/dzu)

Kronik Poseidon

slot gacor menang
IHSG diperkirakan melemah pada perdagangan Rabu (11/1) disebabkan oleh minimnya sentimen yang dapat membooster pergerakannya.
IHSG diperkirakan melemah pada perdagangan Rabu (11/1) disebabkan oleh minimnya sentimen yang dapat membooster pergerakannya. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia--

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan melemah pada perdagangan Rabu (11/1). Pelemahan ini disebabkan minimnya sentimen yang dapat membooster pergerakan IHSG. 

CEO Yugen Bertumbuh Sekuritas William Surya Wijaya melihat gelombang tekanan dalam pergerakan IHSG belum akan berakhir. 

"Belum adanya arus deras capital inflow yang melaju signifikan ke dalam pasar modal Indonesia membuat pasar bergerak lebih konsolidatif sehingga risiko terjadinya koreksi wajar masih perlu diwaspadai oleh para investor," kata William seperti dikutip dari riset hariannya.

Untuk saham pilihan, William merekomendasikan TBIG, TLKM, ITMG, AALI, JSMR, SMRA, LSIP, dan ICBP.

Sementara itu, Analis Binaartha Sekuritas Ivan Rosanova memperkirakan IHSG bakal melemah dengan dua skema pelemahan, yakni tetap berada di atas level 6.510 atau makin terperosok.

"Pelemahan di bawah 6.510 akan mengonfirmasi bahwa IHSG sedang membentuk skenario alternatif dan kemungkinan akan meluncur menuju 6.400. Berdasarkan indikator MACD menandakan momentum bearish," katanya.

Lihat Juga :
Produsen Sepatu Nike di Serang Banten Akan Rumahkan 1.600 Pekerja



Ivan memprediksi hari ini IHSG bakal bergerak dalam rentang support 6.545 dan resistance 6.650.

IHSG jatuh ke level 6.622 pada Selasa (10/1). Indeks saham melemah 65,76 poin atau minus 0,98 persen dari perdagangan sebelumnya.

Investor melakukan transaksi sebesar Rp12,73 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 19,67 miliar saham.

[Gambas:Video CNN]



(skt/dzu)

Kehormatan dan Kebaikan dari Pembantu Istana

situs yang bagus hari ini
Dana haji kini tengah menjadi sorotan setelah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar biaya untuk ibadah ini menjadi Rp69 juta di 2023.
Dana haji kini tengah menjadi sorotan setelah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar biaya untuk ibadah ini menjadi Rp69 juta di 2023. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra).
Jakarta, CNN Indonesia--

Dana haji kini tengah menjadi sorotan setelah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar biaya yang ditanggung calon jemaah menjadi Rp69 juta di 2023.

Secara rinci, biaya penyelenggaraan ibadah haji 2023 diusulkan sekitar Rp98,89 juta per jamaah. Di mana rencananya 30 persen atau Rp29,7 juta berasal dari manfaat dana haji yang dikelola BPKH dan sisanya 70 persen atau Rp69 juta dibayarkan oleh jemaah haji.

Hal tersebut banyak dikritik oleh masyarakat karena naik jauh dibandingkan 2022. Tahun lalu, jamaah haji hanya perlu membayar sekitar Rp39,8 juta.

Lalu apa sebenarnya Dana Haji yang dikelola BPKH?

Berdasarkan UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Dana Haji, Dana Haji adalah dana setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji, dana efisiensi penyelenggaraan haji, dana abadi umat, serta nilai manfaat yang dikuasai oleh negara dalam rangka penyelenggaraan ibadah haji dan pelaksanaan program kegiatan untuk kemaslahatan umat Islam.



Adapun pengelola dana haji adalah BPKH yang dibentuk pemerintah pada 2017 lalu.

Dalam mengelola keuangan itu, BPKH diberikan kewenangan memanfaatkan dana haji untuk penyelenggaraan ibadah haji, operasional BPKH, penempatan dan/atau investasi keuangan haji, pengembalian setoran BPIH dan/atau BPIH Khusus Jemaah Haji yang membatalkan keberangkatan dengan alasan yang sah, pembayaran saldo setoran BPIH Khusus ke PIHK, pembayaran nilai manfaat setoran BPIH dan/atau BPIH Khusus, kegiatan untuk kemaslahatan umat Islam dan pengembalian selisih saldo setoran BPIH dan/atau BPIH Khusus dari penetapan BPIH dan/atau BPIH Khusus tahun berjalan.

Dari laporan keuangan BPKH per akhir 2022, dana kelolaan haji mencapai Rp166,01 triliun atau meningkat 4,56 persen dibandingkan saldo 2021 yang Rp158,79 triliun.

[Gambas:Video CNN]



(ldy/dzu)

[Gambas:Video CNN]

Warisan kekaisaran

lsi777
Ancaman Indonesia-Malaysia bakal setop ekspor sawit ke Eropa menuai beragam tanggapan.
Ancaman Indonesia-Malaysia bakal setop ekspor sawit ke Eropa menuai beragam tanggapan. (Foto: ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)
Jakarta, CNN Indonesia--

Ancaman Indonesia-Malaysiabakal setop ekspor sawit ke Eropamenuai beragam tanggapan, mulai dari petani hingga pengusaha di Tanah Air.

Ancaman setop ekspor ini imbas dari pemberlakuan UU baru Uni Eropa yang bertujuan melindungi hutan dengan membatasi penjualan minyak sawit. Sebab, Eropa menyimpulkan budidaya sawit menghasilkan deforestasi atau kerusakan hutan yang berlebihan.

Oleh sebab itu, Menteri Perladangan dan Komoditi Malaysia Fadillah Yusof bahkan disebut bakal bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto untuk membahas rencana penyetopan ekspor minyak sawit ke Eropa ini.

Lihat Juga :
Kronologi Ribut RI-Malaysia Vs Eropa Hingga Ancam Setop Ekspor Sawit

Rizal menambahkan Fadillah dan Airlangga bakal bertemu langsung pada awal Februari mendatang.

"Sedang dicari waktu keduanya. Yang pas mungkin awal Februari," katanya.

Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mengkritik keras soal ancaman Indonesia-Malaysia menyetop ekspor sawit ke Eropa ini, dan menilai sikap tersebut berlebihan.

"Sikap Indonesia menyikapi kebijakan UE terlalu berlebihan menurut saya. Saya menganggap itu (ancaman setop ekspor) tidak menyelesaikan masalah dalam negeri, khususnya perbaikan tata kelola," jelas Sekjen SPKS Nasional Mansuetus Darto saat dihubungi.

Kendati, Darto melihat sikap proteksionis RI-Malaysia dan Uni Eropa (UE) adalah hal lumrah. Menurutnya, masing-masing negara punya wewenang untuk mengatur negaranya sendiri tanpa mendikte satu sama lain.

Hanya saja, ia mempertanyakan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) jika benar menentang kebijakan UE. Darto menilai kebijakan UE itu harus diterima demi memperkuat petani sawit agar memiliki akses pasar.

Ia mengatakan ada 78 persen petani swadaya yang harus menjual ke tengkulak dengan harga murah karena tandan buah segar (TBS) nya dibeli pabrik.

"Kalau mereka punya pasar di UE itu akan membantu mereka bermitra dengan perusahaan dalam negeri, tapi mengapa ditolak Jokowi?" tanya Darto.

Lawan Eropa

Sedangkan, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mendukung rencana pemerintah ini sebagai bentuk manuver melawan Eropa.

Ketua Umum DPP Apkasindo Gulat Manurung mengatakan petani sawit sangat setuju jika Indonesia dan Malaysia membangun kesepakatan melawan Eropa, jangan sampai kedua negara ambil posisi masing-masing seperti selama ini.

"Sudah saatnya Dewan Negara Penghasil Minyak Sawit (CPOPC) tegas dalam hal (merespons) aturan-aturan yang dibuat oleh UE. Kalau mereka ribet, ya tinggalkan saja," kata Gulat.

Menurutnya, jika sebelumnya RI-Malaysia adalah pengikut kebijakan atau UU yang disusun Eropa, kini harus mulai berhitung. Gulat menekankan Indonesia harus berhitung siapa yang sebenarnya butuh dengan sawit.

Lihat Juga :
Daftar Taipan yang Makin Kaya Berkat Sawit

Ia menegaskan antara supply dan demandharus ada prinsip kesetaraan.

"Menurut saya aturan yang dibuat oleh UE itu sudah masuk kategori pemaksaan. Jika produsen minyak sawit, Indonesia dan Malaysia, sebagai yang dipaksa tidak sepakat, maka opsi stop pengiriman minyak sawit ke UE adalah opsi yang sangat tepat," tegasnya.

Sementara, Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono menolak berkomentar soal wacana penyetopan ekspor kelapa sawit ke Eropa oleh RI dan Malaysia.

(lid/asa)

[Gambas:Video CNN]