gacorx500 452Jutaan kata 909646Orang-orang telah membaca serialisasi
《buku mimpi 12》
SYL minta penangguhan penahanan karena sakit paru******Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta penangguhan penahanan kepada Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) karena memiliki masalah pada paru-parunya. "Alasan permohonan penangguhan penahanan, antara lain Pak Syahrul sudah berumur 69 tahun dan paru-parunya sudah diambil separuh," ucap Kuasa Hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen dalam sidang pembacaan dakwaan kasus dugaan korupsi lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu. Akibat paru-paru yang bermasalah, Djamaluddin mengatakan SYL membutuhkan udara terbuka. Selama ini, kata dia, SYL selalu melakukan pemeriksaan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta setiap satu minggu sekali. Saat ditemui usai sidang, SYL mengaku mengidap sakit paru-paru. Kendati demikian, dirinya menegaskan akan mengikuti semua proses hukum yang ada dalam kasus dugaan korupsi di Kementan RI. "Kalau memang ini menjadi sesuatu secara hukum, saya siap menerima," kata SYL. Menanggapi permohonan tersebut, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Rianto Adam Pontoh menyebutkan pihaknya akan mempelajari dan melakukan musyawarah terlebih dahulu sebelum mengabulkan permintaan itu. "Silakan Anda sampaikan permintaan, kami akan pelajari dan musyawarahkan terlebih dahulu," ujar Rianto.
Adapun SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi sebesar Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan RI pada rentang waktu 2020-2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan pemerasan dilakukan SYL bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan RI periode 2021-2023, serta Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI tahun 2023, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL hingga Partai NasDem.
Perbuatan SYL diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e Juncto (jo.) Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo ajukan keberatan atas dakwaan JPU KPK
Baca juga: SYL alirkan uang Rp40,1 juta hasil pemerasan ke Partai NasDem
Baca juga: SYL didakwa lakukan pemerasan dan terima gratifikasi Rp44,5 miliar
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Bapanas siapkan cadangan untuk 12 komoditas hadapi puasa******
Jadi masyarakat bisa mendapatkan atau membeli bahan pangan di mana wilayah dia melakukan GPMJakarta (ANTARA) - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyiapkan cadangan 12 komoditas pangan pokok menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Puasa dan Idul Fitri 1445 Hijriah guna menjamin kecukupan pangan dan kemudahan akses untuk masyarakat.
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024
KPK periksa Hanan Supangkat soal proyek di Kementan******Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Hanan Supangkat diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi, antara lain, terkait dengan komunikasi antara saksi dan SYL. Selain itu, juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementerian Pertanian," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Ali menerangkan bahwa pemeriksaan terhadap CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) itu berlangsung pada hari Jumat (1/3).
Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan tim penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
"Keterangan saksi memperjelas dugaan perbuatan tersangka SYL dan tim penyidik saat ini masih terus melengkapi semua informasi terkait dengan pembuktian dugaan TPPU-nya," ujar Ali.
Untuk diketahui, Menteri Pertanian periode 2019—2023 Syahrul Yasim Limpo (SYL) tengah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI dalam rentang waktu 2020—2023.
Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masmudi mengungkapkan bahwa pemerasan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan RI periode 2021—2023, serta Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI pada tahun 2023, antara lain, untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.
"Jumlah uang yang diperoleh terdakwa selama menjabat sebagai Menteri Pertanian RI dengan cara menggunakan paksaan sebesar total Rp44,5 miliar," ujar JPU KPK Masmudi dalam pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/2).
Baca juga: JPU: SYL usir eks Sekjen Kementan karena tak patuhi perintah pemerasan
Baca juga: KPK panggil Hanan Supangkat sebagai saksi kasus TPPU SYL
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
Label:cara mencicil hp、trik olympus malam ini、bunga denda kredivo
Terkait:situs gacor banget、cara dapat duit dengan cepat dan mudah、pinjaman online cepat、prediksi togel online、deposit pulsa tanpa potongan、zoom slot88、slot gacor lotre、388casino、mpo39a、situs 888 slot
bab terbaru:asia4d(2024-07-02)
Perbarui waktu:2024-07-02
《buku mimpi 12》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,erek erek binatang 1 sampai 100Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《buku mimpi 12》bab terbaru。