ojk pinjol 2022 907Jutaan kata 423635Orang-orang telah membaca serialisasi
《astonbet88》
5 Penerbangan ke Bali Terdampak Cuaca Buruk******
PTAngkasa Pura I menyatakan sejumlah penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai,Bali terdampak cuaca ekstremberupa angin kencang pada Senin (2/1).
General Manager (GM) PT Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali Handy Heryudhitiawan mengatakan rute penerbangan yang terdampak ialah tiga dari CGK atau Bandara Soekarno Hatta, satu dari SUB atau Surabaya dan satu dari Hanoi, Vietnam.
Karena kondisi itu, mereka melakukan return to base (RTB)atau putar balik dari Surabaya dan divert dari Hanoi dan dari CGK ke LOP atau Lombok dan dua lagi hanya holding.
"Berdasarkan pantauan kami, untuk saat ini beberapa penerbangan masih menunggu cuaca membaik. Hal tersebut untuk menjamin keselamatan penerbangan," imbuhnya.
Ia juga menyebutkan merujuk peringatan dini cuaca wilayah Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali yang dikeluarkan oleh Stasiun Meteorologi Kelas I di I Gusti Ngurah Rai hujan sedang hingga lebat dan angin kencang masih akan terjadi.
"Atas kejadian angin kencang tersebut memang terjadi adanya kerusakan, khususnya beberapa plafon yang lepas. Angin sangat kencang hingga 38 knots. Saat ini area-area tersebut sudah dilakukan pembersihan. Tidak ada korban atas kejadian ini," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]
Kasus Meikarta Bikin Konsumen Lebih Pilih Apartemen Siap Huni******
Konsultan properti ColliersInternational menyebut konsumen apartemensaat ini lebih memilih unit yang sudah dibangun alias siap huni.
Senior Associate Director Research Colliers International Ferry Salanto mengungkapkan kondisi ini terjadi karena kasus Apartemen Meikarta di mana para pembelinya mengeluhkan unit yang tak kunjung diserahkan sejak 2019.
"Belajar dari kasus ini (Meikarta), kita lihat bahwa memang pembeli itu sekarang cenderung ambil proyek-proyek yang sudah eksisting atau sudah ada. Semata-mata karena mereka merasa bahwa proyek ini lebih secure buat mereka," ujar Ferry dalam media briefing, Rabu (4/1).
"Jadi memang tergantung pada pilihan pembeli," ujarnya.
Ia menambahkan mayoritas konsumen yang memilih hunian sudah jadi adalah end useryang membeli hunian untuk langsung ditempati. Sedangkan investor cenderung tidak memilih hunian sudah jadi karena akan mengurangi keuntungan saat menjualnya kembali.
"Investor kan yang dicari capital gain, kalau dia beli barang yang sudah jadi tentu kenaikan capital gainyang diharapkan juga enggak bisa setinggi kalau beli dari launching," ujarnya.
Apartemen Meikarta di Cikarang, Bekasi menjadi sorotan setelah konsumennya berunjuk rasa karena hunian yang tak kunjung diserahkan.
Sesuai dengan Penegasan dan persetujuan Pemesanan Unit (P3U) atau konfirmasi pemesanan, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pemilik proyek seharusnya melakukan serah terima unit apartemen pada pertengahan 2019 hingga 2020 kepada konsumen.
Namun, hingga saat ini mayoritas pembeli belum menerima unit yang dijanjikan.
[Gambas:Video CNN]
Label:pinjaman uku、slot withdraw 20rb、rtp calon4d
Terkait:pinjaman online tanpa kartu kredit、web judi online terpercaya、game slot terbaik 2022、tiger178、prediksi new zealand togel hari ini、piramidslot、paito hk 4d、ronaldo 77 slot、rtp mentos4d、slot situs baru
bab terbaru:google gimana cara dapat duit(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
Aturan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi lebih mudah dibandingkan UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Pasalnya, dalam Perppu tersebut pengusaha tidak perlu lagi mendapatkan penetapan dari lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Mengacu pada pasal 151 ayat 3 UU Ketenagakerjaan, jika tidak ada kesepakatan antara pengusaha dan pekerja atau serikat buruh, maka PHK hanya bisa dilakukan setelah mendapatkan penetapan dari lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial atau dalam hal ini Mahkamah Agung (MA).
Sementara, dalam pasal 151 ayat 4 Perppu Ciptaker, PHK bisa dilakukan tanpa keputusan incrachtdari MA. Dalam hal ini, jika tidak terjadi kesepakatan, PHK akan dilakukan melalui tahap penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
"Dalam hal perundingan bipartit sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak mendapatkan kesepakatan, pemutusan hubungan kerja dilakukan melalui tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial," bunyi pasal 151 ayat 4.
Selain itu, pasal 152 dalam UU Ketenagakerjaan ikut dihapus di Perppu Ciptaker. Pasal ini terdiri dari tiga ayat yang mengatur cara permohonan penetapan PHK kepada lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Lihat Juga :Zulhas soal Isu Reshuffle Kabinet: Urusan Istana, Saya Urusi Ibu-ibu |
Berikutnya, pasal 155 UU Ketenagakerjaan juga ikut dihapus. Pasal itu terdiri dari tiga ayat yang menyebutkan bahwa PHK tanpa penetapan dari MA akan batal demi hukum.
"Selama putusan lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial belum ditetapkan, baik pengusaha maupun pekerja/buruh harus tetap melaksanakan segala kewajibannya," dikutip dari ayat 2 pasal 155 UU Ketenagakerjaan.
Serta, ayat terakhir dalam pasal ini menyebutkan pengusaha bisa menskors pekerjanya dengan tetap wajib membayarkan upah dan hak lain selama proses PHK berlangsung.
[Gambas:Video CNN]
Ekonom Senior INDEF Faisal Basri menilai industri Indonesia lebih mengandalkan otot, bukan otak. Bahkan, sumbangan 'otak' untuk perekonomianIndonesia minus.
Faisal menyebut sumbangan otak yang dimaksud terlihat dari total factor productivity(TFP). TFP dipengaruhi oleh tiga faktor, yakni teknologi dan inovasi, kondisi pasar dan ekonomi, serta kebudayaan dan masyarakat.
"Indonesia hampir tiga perempat pertumbuhannya disumbang oleh modal fisik, yaitu infrastruktur. Itu fisik yang kelihatan. Kalau modal otak kan nggak keliatan. Kita lihat sumbangan otak minus di pertumbuhan ekonomi Indonesia selama 2000-2020," ungkap Faisal dalam Catatan Awal Ekonomi 2023 INDEF, Kamis (5/1).
Selain Indonesia dan Brunai, sumbangan TFP yang minus untuk perekonomian dialami Kamboja, Laos, Myanmar, Vietnam, Bhutan, dan Fiji.
Lebih lanjut, Faisal mengatakan pertumbuhan industri Indonesia praktis selalu lebih rendah dari produk domestik bruto (PDB).
Faisal melihat ada semacam gejala dini deindustrialisasi di mana sektor industri manufaktur Indonesia mengalami perlambatan sebelum waktunya atau sebelum mencapai titik optimal.
Ia mengingatkan jika industri manufaktur lemah maka produk yang bisa diekspor menjadi terbatas. Melemahnya kinerja industri manufaktur membuat Indonesia semakin bergantung pada ekspor komoditas yang lebih banyak memakai pekerja kasar dibanding tenaga ahli. Misalnya mengandalkan ekspor sawit dan batu bara.
"Jadi kita harus semakin terus bergantung pada ekspor komoditas yang hanya membutuhkan upaya otot, tenaga, keringat. Kurang pakai otak juga ndakapa-apa karena tinggal petik, jual. Keruk batu bara, jual. Tebang pohon, jual," ucapnya.
[Gambas:Video CNN]
(skt/pta)Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Dhony Rahajoe mengungkapkan tigainvestordari dalam dan luar negeri akan membangun perumahan bagi aparatur sipil negara (ASN) di IKN. Nilai investasinya Rp41 triliun.
Tiga investor itu adalah PT Summarecon Agung, konsorsium CCFG Corp-PT Risjadson Brunsfield Nusantara (CCFG-RBN), dan Korea Land and Housing Corporation (KLHC).
"Rencana Rp41 triliun. Ada tiga perusahaan yang sudah dapat izin prinsip pelaksanaan. Tetapi itu nanti ada FS-nya (feasibility study) segala macem. Dari 59 lobi, kita sudah ada 3 proses maju," kata Dhony di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/1).
Setelah perumahan, pemerintah akan mencari investor untuk air minum, listrik, telekomunikasi, dan pengolahan limbah.
"Transportasi ini prioritas utama yang sedang dikejar, berikutnya yang high-priority(seperti) sekolah, lifestyle facility, olahraga, taman-taman, mal, mencari hiburan untuk para pekerja," ucapnya.
Lebih jauh, Dhony mengungkapkan nilai investasi proyek-proyek tersebut hampir dua kali lipat anggaran APBN untuk IKN, yakni sebesar Rp26 triliun. Ia mengklaim masih ada 59 investor lainnya yang sedang mengantre untuk pembangunan fasilitas lainnya.
Dhony menilai komposisi jumlah investor saat ini sudah merata yaitu perusahaan nasional, konsorsium nasional, dan investor luar negeri.
"Jadi hampir bagus komposisinya, merata. Dan masih antre, tetap banyak yang lokal. Sekarang dalam negeri justru kita ingin ada tiga mesin pembangunan, APBN maksimum 20 persen, 80 persen investor lokal dan luar. Jadi tiga (sumber), APBN, investor lokal, dan luar," ungkapnya.
Ia menyebut masih banyak investor dari luar negeri mengajukan penawaran antara lain Jepang, Australia, dan Korea Selatan. Namun, ia ingin memastikan tetap menjaga pengawasan kualitas saat ini.
"Kita juga ingin buat acuan standar sendiri yang kita kuasai mengenai kawasan, kualitas bangunan, kualitas lingkungan, itu kalau bisa kita kuasai semua. Cuma kita benchmarkke yang punya pengalaman," tegasnya.
[Gambas:Video CNN]
(cfd/pta)Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) menghapus ancaman sanksi berupa dua tahun penjara dan denda Rp2 miliar bagi para pengusaha yang nekat impor hasil pertaniansaat stok di dalam negeri aman.
Ketentuan terkait sanksi ini sebelumnya termaktub dalam Pasal 101 UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Namun, pada Perppu Cipta Kerja, pasal tersebut dihapus.
Pasal 101 UU Nomor 19 tahun 2013 itu menyatakan setiap orang yang mengimpor komoditas pertanian pada saat ketersediaan komoditas pertanian dalam negeri sudah mencukupi kebutuhan konsumsi dan cadangan pangan pemerintah diancam pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Aturan itu dimuat pada klaster pertanian Pasal 30 Perppu Cipta Kerja, yang mencabut UU sebelumnya yaitu UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
"Kecukupan kebutuhan konsumsi dan/atau cadangan pangan Pemerintah berasal dari produksi dalam negeri dan impor Komoditas Pertanian dengan tetap melindungi kepentingan Petani," bunyi Pasal 30 ayat (1) Perppu Cipta Kerja.
Padahal, Pasal 30 di UU sebelumnya jelas mencantumkan larangan impor komoditas pertanian di saat ketersediaan komoditas pertanian di dalam negeri sudah mencukupi.
Lihat Juga :Bappebti Buat Pengakuan 'Dosa' dalam Kasus Penipuan Robot Trading |
"Setiap orang dilarang mengimpor komoditas pertanian pada saat ketersediaan komoditas pertanian dalam negeri sudah mencukupi kebutuhan konsumsi dan/atau cadangan pangan pemerintah," begitu bunyi Pasal 30 ayat (1) UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim Perppu Cipta Kerja sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Menurutnya, Perppu itu telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.
Ketua Umum Golkar itu menyebut Perppu Cipta Kerja mengubah sejumlah ketentuan dalam UU Cipta Kerja sesuai dengan putusan MK. Beberapa di antaranya soal ketenagakerjaan upah minimum tenaga alih daya, harmonisasi peraturan perpajakan, dan hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Sementara itu Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Perppu ini sekaligus menggugurkan status inkonstitusional bersyarat UU Cipta Kerja.
Mahfud berkata beberapa alasan mendesak yang melatarbelakangi Perppu Cipta Kerja adalah dampak perang Ukraina-Rusia. Selain itu, ancaman inflasi dan stagflasi yang membayangi Indonesia.
"Perppu itu setara dengan undang-undang di peraturan hukum kita. Kalau ada alasan mendesak, bisa," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]
(mrh/pta)Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) menghapus ancaman sanksi berupa dua tahun penjara dan denda Rp2 miliar bagi para pengusaha yang nekat impor hasil pertaniansaat stok di dalam negeri aman.
Ketentuan terkait sanksi ini sebelumnya termaktub dalam Pasal 101 UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Namun, pada Perppu Cipta Kerja, pasal tersebut dihapus.
Pasal 101 UU Nomor 19 tahun 2013 itu menyatakan setiap orang yang mengimpor komoditas pertanian pada saat ketersediaan komoditas pertanian dalam negeri sudah mencukupi kebutuhan konsumsi dan cadangan pangan pemerintah diancam pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Aturan itu dimuat pada klaster pertanian Pasal 30 Perppu Cipta Kerja, yang mencabut UU sebelumnya yaitu UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
"Kecukupan kebutuhan konsumsi dan/atau cadangan pangan Pemerintah berasal dari produksi dalam negeri dan impor Komoditas Pertanian dengan tetap melindungi kepentingan Petani," bunyi Pasal 30 ayat (1) Perppu Cipta Kerja.
Padahal, Pasal 30 di UU sebelumnya jelas mencantumkan larangan impor komoditas pertanian di saat ketersediaan komoditas pertanian di dalam negeri sudah mencukupi.
Lihat Juga :Bappebti Buat Pengakuan 'Dosa' dalam Kasus Penipuan Robot Trading |
"Setiap orang dilarang mengimpor komoditas pertanian pada saat ketersediaan komoditas pertanian dalam negeri sudah mencukupi kebutuhan konsumsi dan/atau cadangan pangan pemerintah," begitu bunyi Pasal 30 ayat (1) UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim Perppu Cipta Kerja sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Menurutnya, Perppu itu telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.
Ketua Umum Golkar itu menyebut Perppu Cipta Kerja mengubah sejumlah ketentuan dalam UU Cipta Kerja sesuai dengan putusan MK. Beberapa di antaranya soal ketenagakerjaan upah minimum tenaga alih daya, harmonisasi peraturan perpajakan, dan hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Sementara itu Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Perppu ini sekaligus menggugurkan status inkonstitusional bersyarat UU Cipta Kerja.
Mahfud berkata beberapa alasan mendesak yang melatarbelakangi Perppu Cipta Kerja adalah dampak perang Ukraina-Rusia. Selain itu, ancaman inflasi dan stagflasi yang membayangi Indonesia.
"Perppu itu setara dengan undang-undang di peraturan hukum kita. Kalau ada alasan mendesak, bisa," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]
(mrh/pta)Tahun 2023, Sawit masih jadi sorotan, berlanjutnya terpaan terkait capaian perkembangan program Peremajaan Sawit Rakyat PSR, dinamika harga tandan buah segar (TBS), bahkan beragam kondisi petani sawit lainnya.
Pemerintah tentu tak tinggal diam, Kementerian Pertanian bersama Dinas Perkebunan di seluruh sentra kelapa sawit terus berupaya menjaga produksi dan produktivitas kelapa sawit. Mereka juga memonitoring perkembangan harga TBS secara rutin guna mengatasi gejolak harga TBS dan memastikan harga TBS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Salah satu upaya itu dengan penerbitan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit.
Sebagaimana tertuang pada Pasal 15, peremajaan kelapa sawit diberikan kepada pekebun dengan syarat salah satunya tergabung dalam kelembagaan Pekebun dan memiliki legalitas lahan. Hal ini mengingat siklus tanaman kelapa sawit yang cukup panjang sekitar 25 tahun sehingga diperlukan kepastian hukum atas keberadaan kebun yang akan diremajakan.
Ia menjelaskan bahwa, lahirnya Permentan Nomor 3 Tahun 2022 merupakan penyempurnaan dari Permentan sebelumnya, yang terbit dari hasil evaluasi dan masukan berbagai pihak antara lain dari aparat penegak hukum, BPK, BPKP, petani, pelaku usaha perkebunan dan berbagai stakeholder perkebunan. Berbagai masukan tersebut dalam rangka kepastian hukum dan keberlanjutan usaha kelapa sawit.
Dalam regulasi tersebut terdapat keterangan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian ATR/BPN terkait status lahan yang akan dilakukan peremajaan. Hal ini dimaksudkan agar ke depan peremajaan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik tanpa konflik dan diberikan kepada para petani yang tepat sebagai penerima manfaat.
"Hal ini merespon utamanya banyak areal perkebunan kelapa sawit yang diduga masuk dalam kawasan hutan. Terhadap hal demikian, maka Pemerintah hadir bagi lahan-lahan petani yang masuk dalam kawasan hutan untuk diselesaikan sesuai peraturan yang berlaku," katanya.
Andi Nur menambahkan, Permentan Nomor 3 Tahun 2022 terbit melalui proses harmonisasi yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait. Namun dalam rangka mencapai tujuan peremajaan, saat ini Permentan tersebut dalam proses revisi sesuai masukan dari berbagai pihak.
"Pemerintah tentu hadir, dan terus cari solusi tepat guna dan segera menindaklanjuti. Perbaikan industri sawit ini tak bisa sendiri, harus bersama bersinergi, demi tingkatkan kesejahteraan petani sawit ke depannya," ujar Andi Nur.
Andi Nur melanjutkan, peremajaan kelapa sawit dilakukan di lahan dengan kriteria tanaman telah melewati umur ekonomis 25 tahun, produktivitas kurang dari atau sama dengan 10 ton TBS/hektar per tahun pada umur paling sedikit 7 tahun, dan/atau kebun yang menggunakan benih tidak unggul.
"Kriteria dimaksud dibuktikan dengan pernyataan yang dibuat oleh Poktan, Gapoktan, Koperasi atau Kelembagaan Pekebun lainnya," tambah dia.
Dilansir dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser, di tahun 2021, manfaat ekonomi program PSR juga sudah dirasakan masyarakat pekebun. Salah satunya perkembangan program PSR Kabupaten Paser telah berjalan sesuai dengan rencana.
Sudah dimulai pada 2017 sebagai penerima Program PSR pertama di Kabupaten Paser adalah KUD Sawit Jaya, Desa Sawit Jaya Kecamatan Long Ikis.
Berdasarkan pantauan yang dilakukan oleh Dinas Perkebunan dan Peternakan, beberapa kelompok pekebun yang telah melaksanakan replanting tahap pertama, sudah mendapatkan hasil produksi sawit dan telah memperoleh manfaat ekonomis dari program tersebut.
Begitu juga dengan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang telah diluncurkan perdana dan tanam perdananya dihadiri Presiden RI pada 2017 lalu, Sumatera Utara menjadi provinsi kedua dari program PSR, tepatnya di Kabupaten Serdang Bedagai. Sekarang petani sudah berhasil dan menikmati panennya.
"PSR ini sangat perlu dilakukan sebagai bentuk upaya untuk meningkatkan produksi dan produktivitas hasil perkebunan," kata Ketua Aspekpir, Setiyono.
Menurutnya, pemerintah melaksanakan kegiatan peremajaan kelapa sawit sebagai bentuk keberpihakan kepada pekebun rakyat dalam rangka meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman kelapa sawit rakyat.
"Kami anggota Aspekpir sangat merasakan manfaatnya terbukti anggota Aspekpir yang sudah melaksanakan peremajaan di samping tanaman semakin meningkat produksinya juga ringan biaya karena ada bantuan biaya hibah dari program PSR yang di kelola BPDPKS," ujarnya.
Andi Nur berharap ke depannya realisasi PSR semakin meningkat. Sebab dia menegaskan, peraturan dibuat untuk melindungi, mempermudah dan memperlancar, bukan menghambat.
"Tentu tak dapat dipungkiri, dalam implementasinya dihadapkan oleh berbagai tantangan. Untuk itu semua pihak perlu bekerja sama, bersinergi, dan berkolaborasi untuk mempercepat proses pemenuhan ketentuan administratif," pungkasnya.
(osc/osc)《astonbet88》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,cara pinjam uang di tokopediaHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《astonbet88》bab terbaru。