hero138 173Jutaan kata 680325Orang-orang telah membaca serialisasi
《nama pinjol yang terdaftar di ojk》
Menkominfo: Aturan tentang hak******
Dia menyampaikan, peraturan presiden (perpres) tentang publisher rightsatau hak-hak penerbit serta Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik diperlukan untuk mendukung penguatan industri pers.
"Langkah ini diperlukan untuk memastikan disrupsi digital tidak menggerus keberlangsungan pelaku industri, namun justru menguatkan," katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Selasa.
Dalam "Konvensi Nasional Media Massa: Pers Mewujudkan Demokrasi di Era Digital" yang berlangsung di Jakarta Utara, Senin (19/2), dia menjelaskan bahwa sebelum pemberlakuan peraturan tentang hak-hak penerbit, akan ada masa transisi selama enam bulan.
Selama masa transisi, ia mengatakan, perusahaan pers bisa mempersiapkan diri untuk menjalankan peraturan tersebut.
"Saya merasa enam bulan bukan waktu yang lama, sehingga harus betul-betul bekerja cepat dan tepat," katanya.
Dia yakin pemberlakuan peraturan tentang hak-hak penerbit dapat mendorong perkembangan industri pers nasional.
"Saya yakin bahwa spirit ini akan menghadirkan masa depan industri pers yang penuh dengan optimisme, industri pers yang agile (tangkas) dan adaptif, industri pers yang berkualitas dan berkelanjutan," kata dia.
Baca juga: Kemkominfo: Perpres "Publisher Rights" dukung jurnalisme berkualitas
Budi mendorong industri pers nasional untuk menangkap peluang dari digitalisasi global dengan mengembangkan inovasi.
Mengutip data World Association of News Publishers, dia menunjukkan bahwa pendapatan global industri pers mencapai 130 miliar dolar AS (sekitar Rp2 kuadriliun) pada 2023.
"Ini merupakan angka hasil dari kombinasi kegiatan pemberitaan yang ada dengan teknologi digital, salah satunya sirkulasi surat kabar digital," katanya.
Dia mendorong industri pers nasional untuk mengadopsi dan mengembangkan teknologi baru serta meningkatkan keahlian karyawan guna menangkap peluang-peluang yang muncul.
"Melakukan upscalingkaryawan agar memiliki kemampuan yang diperlukan untuk menghadapi tantangan dan peluang perkembangan teknologi," katanya.
Baca juga: Menkominfo minta pers tetap berinovasi setelah "Publisher Rights" sah
Baca juga: Wamenkominfo paparkan pemanfaatan AI dalam usaha media massa
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2024
Kejagung sebut penanganan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo masih berlanjut******
“Tim penyidik masih terus mendalami beberapa pihak, sehingga tidak menutup kemungkinan akan melakukan penyidikan terhadap korporasi yang diduga terlibat dalam kasus ini,” kata Ketut dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.
Ketut memastikan harapan masyarakat agar Kejaksaan Agung melanjutkan pengusutan tuntas perkara korupsi BTS 4G Bakti Kominfo ditindaklanjuti, terbukti perkara tersebut masih terus berproses hingga saat ini.
“Seluruh proses ini dilakukan demi penyelamatan keuangan negara,” katanya.
Terkait penetapan tersangka baru, Ketut menyampaikan bahwa hal itu merupakan kewenangan penuh yang dimiliki oleh tim penyidik sebagaimana diatur dalam Pasal 183 KUHAP, yakni dengan menggali semua alat bukti yang terungkap dalam proses penyidikan dan persidangan.
“Dalam hal membangun konstruksi yuridis dan pembuktian untuk pengembangan perkara, sangat tergantung pada alat bukti di proses penyidikan dan yang terungkap di persidangan,” ujarnya.
Ketut menekankan bahwa Kejaksaan Agung tidak stagnan atau berhenti dalam pengusutan perkara yang merugikan keuangan negara Rp8,32 triliun tersebut.
“Sepanjang alat bukti cukup, maka siapapun tetap akan dilakukan pemeriksaan untuk didalami guna perkembangan perkara,” kata Ketut.
Perkara ini melibatkan 16 orang sebagai tersangka.
Dari 16 tersangka itu, enam tersangka telah proses persidangan tingkat banding, yakni Anang Achmat Latif, Yohan Suryanto, Gelumbang Menak Simanjuntak, Mukti Ali, irwan Hermawan, dan Johnny G Plate.
Berikutnya, Windy Purnama dan Muhammad Yusriski Muliawan juga sudah tahap persidangan tingkat pertama.
Tersangka lainnya, yakni Jemmy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (tersangka Pasal 21), Naek Parulian Washington Hutahaean atau Edward Hutahaean (tersangka Pasal 15) dan Sadikin Rusli (tersangka Pasal 15).
Selanjutnya tersangka ke-15 berinisial MAK merupakan Kepala Humas Development UI dan Acshanul Qosasih, anggota BKP RI.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024
Usul embargo senjata terhadap Israel, PBB sebut ada "risiko genosida"******
“Kita harus membiarkan bantuan kemanusiaan masuk ke sana dan harus ada pula embargo senjata,” ujar Lawlor tentang situasi di Gaza, pelanggaran HAM, dan langkah-langkah yang harus diambil untuk menghentikan pengeboman Israel.
“Dalam pandangan saya, negara mana pun yang memicu konflik ini dengan memasok senjata ke Israel harus berhenti melakukannya, karena Israel tidak memahami tindakannya saat ini,” kata dia.
Lawlor mengatakan bahwa dia telah memantau dengan cermat situasi di Gaza sejak 7 Oktober dan bahwa ada orang-orang yang “kelelahan, terkepung dan tidak berdaya” di Gaza.
Dia berpendapat situasi di sana sangat mengerikan, warga Gaza berkali-kali diminta pergi ke tempat yang aman dan mereka berakhir di Kota Rafah.
"Sekarang orang-orang itu diminta pergi ke tempat lain dan mereka tidak punya tempat tujuan," katanya, seraya menambahkan bahwa mereka juga tidak memiliki cukup makanan dan obat-obatan.
Separuh penduduk Gaza saat ini tinggal di Rafah, katanya.
"Bagaimana Anda bisa membenarkan pembunuhan perempuan dan ibu yang memiliki banyak anak?’’ kata dia.
Tentang perkembangan di Rafah, Lawlor mengatakan perlu ada kepastian soal gencatan senjata dan bantuan kemanusiaan harus diizinkan masuk ke Gaza.
“Secara teknis, Israel sebagai kekuatan pendudukan tidak seharusnya melancarkan perang terhadap wilayah yang didudukinya,” kata Lawlor.
Dia menyoroti bahwa meskipun dunia menyadari apa yang terjadi di Gaza, negara-negara lain tidak mampu atau tidak mau melakukan intervensi.
Lawlor mengatakan bahwa menghentikan pendanaan bagi UNRWA, badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengurusi pengungsi Palestina, adalah hal yang gila karena hanya UNRWA yang melayani warga Gaza, sekolah, dan rumah sakit di wilayah kantong Palestina itu.
“Penyelidikan atas tuduhan terhadap UNRWA sedang berlangsung. Orang-orang (Gaza) yang putus asa itu tidak boleh dibiarkan menjadi korban politik antarnegara,” katanya.
Israel menuduh staf UNRWA tersebut terlibat dalam serangan Hamas ke Israel pada 7 Oktober.
Situasi di Gaza saat ini sedang diperiksa oleh Mahkamah Internasional, dan Lawlor menekankan bahwa pengadilan PBB akan memutuskan situasi di Gaza.
“Entah (keputusan) itu genosida atau tidak, tapi saya katakan ada risiko genosida (di Gaza),” katanya.
Dia mengatakan negara-negara seperti AS, Inggris, dan Uni Eropa, yang punya pengaruh ke Israel, memiliki peran sangat penting. Mereka memikul tanggung jawab besar untuk menghentikan perang Israel di Gaza
Jika negara-negara itu memilih abstain atau memveto resolusi di Dewan Keamanan PBB, "Bagi saya, itu tidak bisa dimaafkan," kata dia.
Sumber: Anadolu
Baca juga: G7 dukung pendirian negara Palestina, serukan perang Israel dihentikan
Baca juga: AS dan negara-negara Arab susun rencana pendirian negara Palestina
Penerjemah: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2024
Label:pinjol aman ojk 2022、cara bikin situs slot、nusantara88
Terkait:slot 888 bet login、ngeriqq、slot login 88、situs slot gacor terbaru 2023、wsdbola88、judi slot yang gacor、permata888、pinjol resmi ojk 2021 cepat cair bunga rendah、jam jam gacor slot、m3toto
bab terbaru:daftar slot game(2024-06-25)
Perbarui waktu:2024-06-25
Memang benar hari ini tidak ada penerbangan ke Dekai, sampai ada pemberitahuan lanjutanJayapura (ANTARA) - Pengelola Bandara Sentani menyebutkan tidak ada penerbangan terjadwal Jayapura-Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan sejak Senin ini.
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024
Perusahaan-perusahaan boneka ini dipergunakan oleh tersangka RL untuk mengakomodasi pengumpulan biji timahJakarta (ANTARA) - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022. Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi di Jakarta, Senin, menyebutkan satu tersangka ditetapkan berinisial RL, selaku General Manajer (GM) PT TIN. "Setelah yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan secara intensif dan berdasarkan alat bukti yang sudah cukup sehingga kemudian kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kuntadi. Peran RL dalam perkara ini, bersama-sama dengan tersangka MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016 sampai dengan 2021 dan tersangka EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017 sampai dengan 2018 menandatangani kontrak kerja sama. Di mana dalam perjanjian kerja sama tersebut, kata Kuntadi, tersangka RL melakukan pengumpulan bijih timah yang di-coverdengan pembentukan perusahaan boneka. "Perusahaan-perusahaan boneka ini dipergunakan oleh tersangka RL untuk mengakomodasi pengumpulan biji timah," kata Kuntadi.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024
“Ya ditanyakan saja kepada beliau-beliau yang ada di PDI Perjuangan,”Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo meminta wartawan menanyakan mengenai kesiapan PDI Perjuangan berada di luar pemerintahan (oposisi), kepada elite yang ada di dalam partai tersebut.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga, Mentari Dwi Gayati
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Shabrina Zakaria
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2024
《nama pinjol yang terdaftar di ojk》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,yuk main slotHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《nama pinjol yang terdaftar di ojk》bab terbaru。