petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

situs slot gacor pagi ini

04 togel 240Jutaan kata 391981Orang-orang telah membaca serialisasi

《situs slot gacor pagi ini》

Masih Berlaku, Pemberi Kerja Wajib Daftarkan Pekerja ke BPJS******

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menyoroti beberapa kekeliruan pemberitaan dalam memaknai isi dari UU Kesehatan.
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar. (Foto: Arsip BPJS Watch).
Jakarta, CNN Indonesia--

DPR resmi mengesahkan RUU tentang Kesehatan menjadi Undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023, Selasa (11/7) lalu.

Disetujuinya isi dari RUU Kesehatan dalam Sidang Paripurna DPR itu tidak mengubah esensi maupun implementasi Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS).

Dalam Pasal 453 UU Kesehatan tidak menyebutkan adanya pencabutan pemberlakuan pada kedua undang-undang tersebut. Dengan demikian pelaksanaan Program Jaminan Sosial masih mengacu pada kepada UU SJSN dan UU BPJS.

Padahal, lanjut Timboel, fakta hukumnya seluruh pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, seperti yang diamanatkan UU SJSN dan UU BPJS serta regulasi operasionalnya di tingkat Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Presiden.

"Baik UU SJSN dan UU BPJS masih berlaku dan memiliki kekuatan hukum untuk mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya di seluruh program jaminan sosial," tambah Timboel.

Timboel menyebut, argumentasi itu mungkin didasarkan pada interpretasi Pasal 100 RUU Kesehatan ayat (1). Pada ayat (1) tersebut mengamanatkan pemberi kerja wajib menjamin Kesehatan pekerja melalui upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif, serta wajib menanggung seluruh biaya pemeliharaan kesehatan pekerjanya.

Demikian juga pada Pasal 100 ayat (3) disebutkan pemberi kerja wajib menanggung biaya atas penyakit akibat kerja, gangguan kesehatan, dan cedera akibat kerja yang diderita oleh pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sini, Timboel menggarisbawahi bahwa Pasal 100 ayat (1) dan ayat (3) tersebut merupakan kewajiban dasar pemberi kerja untuk menjamin kesehatan dan keselamatan kerja para pekerjanya.

"Karenanya, pasal tersebut tidak bisa diinterpretasikan bahwa UU Kesehatan tidak lagi mewajibkan pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan," tutur Timboel.

Menurut Timboel, kewajiban dasar pemberi kerja tersebut difasilitasi dan dibantu oleh Negara dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Sehingga bila ada pekerja mengalami sakit, cedera, kecelakaan kerja, dan penyakit akibat kerja, maka pembiayaannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan.

Bila pemberi kerja tidak mendaftarkan dan membayarkan iuran para pekerjanya ke program jaminan sosial, lanjut Timboel, maka ada konsekuensi hukum berupa sanksi sebagaimana tertuang dalam Pasal 17 UU BPJS juncto Peraturan Pemerintah Nomor 86 tahun 2013.

Selain itu, kata Timboel, amanat yang termaktub dalam UU SJSN dan UU BPJS untuk program JKN pun ditegaskan kembali pada Pasal 411 ayat 2 UU Kesehatan. Secara eksplisit Pasal 411 ayat 2 itu menyatakan program jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 bersifat wajib bagi seluruh penduduk.

"Ini artinya seluruh penduduk termasuk pekerja wajib ikut program JKN," ujarnya.

"Sangat keliru bila ada pihak yang menginterpretasikan bahwa UU Kesehatan yang baru tidak mengatur terkait sanksi jika ada orang yang tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," tegas Timboel.

Karenanya, menurut Timboel, Pasal 17 UU BPJS juncto PP No 86/2013 tetap berlaku dan mengikat sebagai sanksi yang diberikan kepada seseorang yang tidak menjadi peserta JKN. Pun demikian juga sanksi bagi pemberi kerja yang tidak mendaftarkan serta membayarkan iuran pekerjanya ke JKN dan seluruh program jaminan sosial yang dikelola BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Tentunya membaca UU Kesehatan harus juga membaca UU SJSN dan UU BPJS yang terkait dengan program JKN dan program JKK sehingga antara UU Kesehatan, UU SJSN, dan UU BPJS saling terkait satu sama lain dan saling melengkapi," tutup Timboel.

Sebelumnya Komisi IX DPR RI beralasan, tidak dimasukkannya BPJS Kesehatan dalam UU Kesehatan karena sudah ada ada UU tersendiri yang mengaturnya, yakni UU SJSN dan UU BPJS.

Komisi IX juga mengklaim setiap pemberi kerja tetap wajib mendaftarkan BPJS Kesehatan para karyawannya sebagaimana diatur dalam Pasal 15 UU BPJS.

"Jadi karena normanya sudah diatur di sana, maka di UU Kesehatan ini tidak mengatur itu (BPJS Kesehatan). Jadi pureUU Kesehatan ini hanya mengatur persoalan kesehatan," ujar Anggota Komisi IX Fraksi PDIP, Edy Wuryanto.

(osc/osc)

Luhut Deteksi 1.000 Pelabuhan Tikus Dipakai Untuk Penyelundupan******

Menkomarinves Luhut Panjaitan mendeteksi lebih dari 1.000 pelabuhan kecil atau pelabuhan tikus di Indonesia yang kerap dijadikan tempat penyelundupan.
Menkomarinves Luhut Panjaitan mendeteksi lebih dari 1.000 pelabuhan kecil atau pelabuhan tikus di Indonesia yang kerap dijadikan tempat penyelundupan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Panjaitan mendeteksi lebih dari 1.000 pelabuhan kecil ataupelabuhan tikusdi Indonesia yang kerap dijadikan tempat penyelundupan.

"Tapi kalau lihat pelabuhan kecil, tempat penyelundupan itu, itu yang kita tobat-tobat. Ada 1.000 sekian pelabuhan lain," ungkapnya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (18/7).

Pemerintah menargetkan perbaikan di 34 pelabuhan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Masalah penyelundupan memang mengemuka di Indonesia belakangan ini. Salah satunya, penyelundupan bijih nikel.

KPK mengindentifikasi 5 juta ton lebih bijih nikel Indonesia diselundupkan ke China. 

Lembaga tersebut mendapat informasi penyelundupan terjadi ke China dan sudah berlangsung sejak 2021 lalu.

Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria dugaan itu muncul setelah pihaknya mengecek data dari Negeri Tirai Bambu.

"Data ini sumbernya dari bea cukai China," ujar Dian kepada CNNIndonesia.com, Kamis (22/6).

Dian tidak menyebutkan secara rinci mengenai asal muasal ore nikel yang diekspor secara ilegal ke China tersebut. Akan tetapi, ada dugaan berasal dari tambang yang berada di Sulawesi atau Maluku Utara.

"Dari Indonesia, saya enggak menyebut dari IWIP (Indonesia Weda Bay Industrial Park), tentunya dari Sulawesi dan Maluku Utara karena hanya dua daerah inilah penghasil nikel terbesar," ungkapnya.

Dian mengatakan selama ini sebenarnya banyak pihak yang melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya ekspor ilegal, seperti Bakamla, Bea Cukai, Pol Air, dan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

Namun, ternyata masih terjadi ekspor ilegal ke negara lain. Dian mengatakan KPK bisa mengusut lebih jauh jika ada dugaan korupsi dari praktik ekspor ore nikel ilegal tersebut.

[Gambas:Video CNN]



(skt/agt)




bab terbaru:akulaku cicilan hp

Perbarui waktu:2024-07-07

Daftar bab terbaru
dagangjudi
macam2 slot
mposun
si hoki slot
biaya keterlambatan kredivo
cara menghasilkan uang dari tokopedia
kudaemas88
situs bonus new member 100 persen
slot gacor thailand 2023
Daftar isi semua bab
Bab 1 cmd188 slot
Bab 2 sonic 138 slot
Bab 3 sangsultantoto
Bab 4 77 slot dewa
Bab 5 ringan pinjaman online
Bab 6 slot pakai dana gacor
Bab 7 bo tergacor slot
Bab 8 mimpi mancing togel bergambar
Bab 9 togel artinya
Bab 10 otwslot
Bab 11 nusa365
Bab 12 link judi slot online
Bab 13 situs slot lagi gacor hari ini
Bab 14 qqslot228
Bab 15 daftar pinjaman ojk 2022
Bab 16 cara cicil tokopedia
Bab 17 pinjol bunga ringan tenor panjang
Bab 18 42 togel
Bab 19 lotre slot login
Bab 20 slot server thailand no 1
Klik untuk melihattersembunyi di tengah2489bab
takutBacaan TerkaitMore+

Dunia pedang pertama

situs judi gampang menang
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menyoroti beberapa kekeliruan pemberitaan dalam memaknai isi dari UU Kesehatan.
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar. (Foto: Arsip BPJS Watch).
Jakarta, CNN Indonesia--

DPR resmi mengesahkan RUU tentang Kesehatan menjadi Undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023, Selasa (11/7) lalu.

Disetujuinya isi dari RUU Kesehatan dalam Sidang Paripurna DPR itu tidak mengubah esensi maupun implementasi Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS).

Dalam Pasal 453 UU Kesehatan tidak menyebutkan adanya pencabutan pemberlakuan pada kedua undang-undang tersebut. Dengan demikian pelaksanaan Program Jaminan Sosial masih mengacu pada kepada UU SJSN dan UU BPJS.

Padahal, lanjut Timboel, fakta hukumnya seluruh pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, seperti yang diamanatkan UU SJSN dan UU BPJS serta regulasi operasionalnya di tingkat Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Presiden.

"Baik UU SJSN dan UU BPJS masih berlaku dan memiliki kekuatan hukum untuk mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya di seluruh program jaminan sosial," tambah Timboel.

Timboel menyebut, argumentasi itu mungkin didasarkan pada interpretasi Pasal 100 RUU Kesehatan ayat (1). Pada ayat (1) tersebut mengamanatkan pemberi kerja wajib menjamin Kesehatan pekerja melalui upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif, serta wajib menanggung seluruh biaya pemeliharaan kesehatan pekerjanya.

Demikian juga pada Pasal 100 ayat (3) disebutkan pemberi kerja wajib menanggung biaya atas penyakit akibat kerja, gangguan kesehatan, dan cedera akibat kerja yang diderita oleh pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sini, Timboel menggarisbawahi bahwa Pasal 100 ayat (1) dan ayat (3) tersebut merupakan kewajiban dasar pemberi kerja untuk menjamin kesehatan dan keselamatan kerja para pekerjanya.

"Karenanya, pasal tersebut tidak bisa diinterpretasikan bahwa UU Kesehatan tidak lagi mewajibkan pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan," tutur Timboel.

Menurut Timboel, kewajiban dasar pemberi kerja tersebut difasilitasi dan dibantu oleh Negara dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Sehingga bila ada pekerja mengalami sakit, cedera, kecelakaan kerja, dan penyakit akibat kerja, maka pembiayaannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan.

Bila pemberi kerja tidak mendaftarkan dan membayarkan iuran para pekerjanya ke program jaminan sosial, lanjut Timboel, maka ada konsekuensi hukum berupa sanksi sebagaimana tertuang dalam Pasal 17 UU BPJS juncto Peraturan Pemerintah Nomor 86 tahun 2013.

Selain itu, kata Timboel, amanat yang termaktub dalam UU SJSN dan UU BPJS untuk program JKN pun ditegaskan kembali pada Pasal 411 ayat 2 UU Kesehatan. Secara eksplisit Pasal 411 ayat 2 itu menyatakan program jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 bersifat wajib bagi seluruh penduduk.

"Ini artinya seluruh penduduk termasuk pekerja wajib ikut program JKN," ujarnya.

"Sangat keliru bila ada pihak yang menginterpretasikan bahwa UU Kesehatan yang baru tidak mengatur terkait sanksi jika ada orang yang tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," tegas Timboel.

Karenanya, menurut Timboel, Pasal 17 UU BPJS juncto PP No 86/2013 tetap berlaku dan mengikat sebagai sanksi yang diberikan kepada seseorang yang tidak menjadi peserta JKN. Pun demikian juga sanksi bagi pemberi kerja yang tidak mendaftarkan serta membayarkan iuran pekerjanya ke JKN dan seluruh program jaminan sosial yang dikelola BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Tentunya membaca UU Kesehatan harus juga membaca UU SJSN dan UU BPJS yang terkait dengan program JKN dan program JKK sehingga antara UU Kesehatan, UU SJSN, dan UU BPJS saling terkait satu sama lain dan saling melengkapi," tutup Timboel.

Sebelumnya Komisi IX DPR RI beralasan, tidak dimasukkannya BPJS Kesehatan dalam UU Kesehatan karena sudah ada ada UU tersendiri yang mengaturnya, yakni UU SJSN dan UU BPJS.

Komisi IX juga mengklaim setiap pemberi kerja tetap wajib mendaftarkan BPJS Kesehatan para karyawannya sebagaimana diatur dalam Pasal 15 UU BPJS.

"Jadi karena normanya sudah diatur di sana, maka di UU Kesehatan ini tidak mengatur itu (BPJS Kesehatan). Jadi pureUU Kesehatan ini hanya mengatur persoalan kesehatan," ujar Anggota Komisi IX Fraksi PDIP, Edy Wuryanto.

(osc/osc)

Iblis ada di sekitar

agbola99
Kementerian Perdagangan merespons Uni Eropa yang menyiapkan langkah khusus untuk melawan larangan ekspor bijih nikel yang dilakukan pemerintah Indonesia.
Kementerian Perdagangan merespons Uni Eropa yang menyiapkan langkah khusus untuk melawan larangan ekspor bijih nikel yang dilakukan pemerintah Indonesia. Ilustrasi. (iStockphoto/Ivorr).
Jakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Perdagangan (Kemendag) meresponsUni Eropa(UE) yang menyiapkan langkah khusus untuk melawan larangan ekspor bijih nikelyang dilakukan pemerintah Indonesia.

Komisi UE tengah berdiskusi tentang penyusunan Peraturan Penegakan (enforcement regulation) perdagangan internasional terkait sengketa larangan ekspor bijih nikel Indonesia. Langkah itu diambil usai Indonesia mengajukan banding karena kalah gugatan dari Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan pemerintah masih akan mengamati rencana yang akan dilakukan UE. Ia memastikan pemerintah sudah memiliki langkah-langkah antisipatif.

Enforcement regulation memungkinkan Eropa melakukan tindakan balasan atas pelanggaran aturan dagang oleh negara lain yang berdampak pada kepentingan komersial Eropa.

Aturan ini juga memungkinkan Eropa memblokir prosedur penyelesaian sengketa, termasuk dalam perjanjian perdagangan multilateral, regional, dan bilateral, sehingga mencegah UE mendapatkan keputusan akhir yang mengikat.

Para pemangku kepentingan di Komisi UE memiliki waktu hingga 11 Agustus 2023 untuk memberikan pandangan mereka tentang penggunaan Peraturan Penegakan UE dalam kasus ini. Tindakan yang diberikan mencakup pengenaan bea atau pembatasan kuantitatif pada impor atau ekspor.

Pada saat yang sama, UE akan melanjutkan upaya dalam mencapai mufakat dengan Indonesia soal ekspor bijih nikel ini, termasuk terus mengajak Indonesia untuk bergabung dalam Multi-Party Interim Appeal Arrangement (MPIA).

Uni Eropa menilai kebijakan setop ekspor bijih nikel oleh Indonesia membuat harga nikel di pasar melejit sehingga memukul Uni Eropa dan negara pengguna nikel lainnya.

Blok Benua Biru lantas meminta konsultasi dengan RI melalui WTO pada 2019. Tak ada kata sepakat, Eropa pun mengajukan gugatan pada 2021. Hasilnya, panel WTO menyatakan tindakan Indonesia tak sesuai aturan WTO.

Setelah 'vonis' tersebut keluar, Indonesia mengajukan banding pada Desember 2022.

[Gambas:Video CNN]



(sfr/sfr)

Zaman Hebat Senjata Ajaib

registrasi slot
Menko Marves Luhut menjelaskan kepada AS bahwa Indonesia hanya melarang ekspor bijih nikel, bukan turunannya.
Menko Marves Luhut menjelaskan kepada AS bahwa Indonesia hanya melarang ekspor bijih nikel, bukan turunannya. (CNN Indonesia/Harvey Darian)
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves)Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan kepada Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) bahwa hanya ekspor bijihnikelyang dilarang Presiden Joko Widodo (Jokowi), bukan turunannya.

"Kemarin saya bilang ke USTR, 'Hei, look! Yang kita ban(larang ekspor) itu hanya ore-nya, tapi turunannya precursor, katoda, semuanya silakan'. Mereka baru ngerti, bayangkan negara sebesar AS," tuturnya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (18/7).

"Dulu kami cuma dapat US,1 miliar, sekarang kami dapat US miliar setelah enam tahun. Itu Indonesia. Jadi generasi Indonesia ke depan, industrialisasi dan digitalisasi enggak boleh berhenti," pesan Luhut.

Khusus untuk gas, Luhut menyebut Indonesia sedang mengerjakan hilirisasinya. Dengan begitu, pemerintah tak perlu mengekspor gas alam cair (liquefied natural gas/LNG), lalu kembali mengimpor ke Tanah Air dalam bentuk gas minyak cair (liquified petroleum gas/LPG).

Kedua, digitalisasi. Luhut menegaskan digitalisasi Indonesia sangat sukses, bahkan membuat KPK tidak perlu banyak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) berkat pencegahan yang optimal.

Ketiga, dekarbonisasi. Ia meminta pilar ini juga harus diawasi karena bisa terjadi permainan, terlebih Indonesia termasuk negara peringkat dekarbonisasi yang tinggi di dunia.

"Jadi banyak mainan kita ke depan yang harus didigitalisasi sehingga mengurangi korupsi, pencegahan kita ke depankan. Tentu contoh keteladanan pemimpin itu menjadi mengemuka ke depan ini. Sekarang mana yang enggak bisa di-trace," beber Luhut.

Keempat, masalah dana desa. Kelimaadalah konektivitas.Keenam, pendidikan.

"Enam pilar ini yang membuat Indonesia seperti sekarang dan harus terus dikerjakan karena ini never ending process. Saya jelaskan kepada USTR, 'Hei AS, look! Enam pilar ini yang membuat Indonesia hebat, beda," jelas Luhut.

"Kalau semua yang tadi saya cerita itu kita bikin downstreaming-nya, kita temukan, ini negara (Indonesia) pasti negara hebat sekali," tutupnya.

[Gambas:Video CNN]

(skt/pta)

Tiran paling hebat dalam sejarah

situs jp slot
Menkomarinves Luhut Panjaitan mendeteksi lebih dari 1.000 pelabuhan kecil atau pelabuhan tikus di Indonesia yang kerap dijadikan tempat penyelundupan.
Menkomarinves Luhut Panjaitan mendeteksi lebih dari 1.000 pelabuhan kecil atau pelabuhan tikus di Indonesia yang kerap dijadikan tempat penyelundupan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Panjaitan mendeteksi lebih dari 1.000 pelabuhan kecil ataupelabuhan tikusdi Indonesia yang kerap dijadikan tempat penyelundupan.

"Tapi kalau lihat pelabuhan kecil, tempat penyelundupan itu, itu yang kita tobat-tobat. Ada 1.000 sekian pelabuhan lain," ungkapnya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (18/7).

Pemerintah menargetkan perbaikan di 34 pelabuhan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Masalah penyelundupan memang mengemuka di Indonesia belakangan ini. Salah satunya, penyelundupan bijih nikel.

KPK mengindentifikasi 5 juta ton lebih bijih nikel Indonesia diselundupkan ke China. 

Lembaga tersebut mendapat informasi penyelundupan terjadi ke China dan sudah berlangsung sejak 2021 lalu.

Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria dugaan itu muncul setelah pihaknya mengecek data dari Negeri Tirai Bambu.

"Data ini sumbernya dari bea cukai China," ujar Dian kepada CNNIndonesia.com, Kamis (22/6).

Dian tidak menyebutkan secara rinci mengenai asal muasal ore nikel yang diekspor secara ilegal ke China tersebut. Akan tetapi, ada dugaan berasal dari tambang yang berada di Sulawesi atau Maluku Utara.

"Dari Indonesia, saya enggak menyebut dari IWIP (Indonesia Weda Bay Industrial Park), tentunya dari Sulawesi dan Maluku Utara karena hanya dua daerah inilah penghasil nikel terbesar," ungkapnya.

Dian mengatakan selama ini sebenarnya banyak pihak yang melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya ekspor ilegal, seperti Bakamla, Bea Cukai, Pol Air, dan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

Namun, ternyata masih terjadi ekspor ilegal ke negara lain. Dian mengatakan KPK bisa mengusut lebih jauh jika ada dugaan korupsi dari praktik ekspor ore nikel ilegal tersebut.

[Gambas:Video CNN]



(skt/agt)

Taihuang Tianshou Jue Liu Wuxie

erek erek 2d 26
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan menguat pada perdagangan Kamis (20/7).
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan menguat pada perdagangan Kamis (20/7). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia--

Indeks Harga SahamGabungan (IHSG) diperkirakan menguat pada perdagangan Kamis (20/7).

CEO Yugen Bertumbuh Sekuritas William Surya Wijaya memproyeksi IHSG masih terkonsolidasi dalam kondisi wajar. Indeks mendapatkan sentimen positif dari laporan hasil kinerja emiten selama semester I tahun ini yang diperkirakan membaik.

"Koreksi wajar yang terjadi dapat dimanfaatkan oleh para investor untuk melakukan akumulasi pembelian mengingat secara jangka panjang IHSG masih memiliki potensi uptrend. Hari ini IHSG berpeluang menguat," kata William dalam riset hariannya.

"Sementara pelemahan di bawah 6.790 dapat memicu penurunan menuju garis SMA-60 di sekitar level 6.740," katanya.

Ia memprediksi IHSG berada dalam level support 6.780, 6.728 dan 6.671. Sementara level resistennya di 6.912, 6.960 dan 6.985. Adapun saham yang direkomendasikan adalah ADRO, ANTM, BBRI, EMTK, INCO, dan PGAS.

Lihat Juga :
Intip Aturan Jokowi Wajibkan Eksportir Parkir Dolar di RI 1 Agustus

IHSG ditutup di level 6.830 pada Selasa (18/7) sore. Indeks saham melemah 36,94 poin atau 0,54 persen dari perdagangan sebelumnya.

Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp10,13 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 17,20 miliar saham.

Pada penutupan kali ini, 182 saham menguat, 354 saham terkoreksi, dan 206 saham lainnya stagnan.

[Gambas:Video CNN]



(fby/dzu)

Terima kasih! Orang-orang berada di zaman prasejarah dan baru saja menjadi Daluo!

akun demo slot gacor maxwin
Proyek LRT Jabodebek diprediksi balik modal dalam 13 tahun, dengan asumsi tarif Rp25 ribu. Total investasi proyek itu Rp32,2 triliun.
Proyek LRT Jabodebek diprediksi balik modal dalam 13 tahun, dengan asumsi tarif Rp25 ribu. Total investasi proyek itu Rp32,2 triliun. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia--

ProyekLRT Jabodebek diprediksi akan balik modal dalam 13 tahun dengan asumsitarif yang dikenakan rata-rata sebesar Rp25 ribu.

Kepala Divisi LRT Jabodebek KAI Mochamad Purnomosidi mengatakan total investasi proyek itu mencapai Rp32,2 triliun.

"Kita punya hitungan tarif lah yang yang enggak beda-beda jauh dari Rp25 ribu itu. Nah dari situ kan dengan tarif itu kita bisa mengembalikan investasi ini 13 tahun," katanya, dikutip dari detik.com, Senin (17/7).

"Pendapatan non firefox-nya itu ada asumsi 1 persen sampai 5 persen lah dari jumlah pendapatan tarif. Estimasinya adalah 1 sampai 5 persen dari pendapatan dari tarif dari tiket," katanya.

LRT Jabodebek dijadwalkan beroperasi secara komersial pada 18 Agustus 2023 mendatang. Moda transportasi massal ini menggunakan teknologi yang lebih tinggi dari MRT Jakarta ataupun LRT Sumsel, yaitu generasi ketiga atau grade of automation (GoA) Level 3.

Transportasi ini sebenarnya dijadwalkan uji coba pada 12 Juli hingga 15 Agustus, tetapi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menghentikannya mulai 17 Juli hingga 20 Juli.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengatakan uji coba diberhentikan lantaran adanya masalah pada sistem software.

"Pada umumnya uji coba berjalan lancar. Ada beberapa hal yang mesti dilakukan untuk perbaikan termasuk penyempurnaan pada sistem software," kata Risal, dikutip dari detikcom, Senin (17/7).

Ia menambahkan setelah keseluruhan pembaharuan software selesai, nantinya akan dilakukan trial run terlebih dahulu sebelum dibuka kembali untuk umum.

"Kami akan lakukan trial pada 21-23 Juli ini, lalu dilanjutkan dengan uji coba operasional terbatas lagi untuk undangan pada 25 Juli dan umum pada 29 Juli," pungkas Risal.

[Gambas:Video CNN]

(fby/pta)