77royal 656Jutaan kata 319806Orang-orang telah membaca serialisasi
《jago prediksi togel》
Bahlil Copot Pejabat BKPM yang Diperiksa KPK di Kasus Izin Tambang******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Investasi/Kepala BKPMBahlil Lahadalia menonaktifkan Direktur Hilirisasi Mineral dan Batu Bara Kementerian Investasi/BKPM Hasyim Daeng Barang.
Pencopotan ini terkait pemeriksaan Daeng sebagai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dimintai keterangan dalam kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Staf Khusus Menteri Investasi/Kepala BKPM Tina Talisa mengatakan proses pemeriksaan itu tidak ada hubungannya dengan Kementerian Investasi/BKPM. Sebab, terkait dengan jabatan Hasyim sebelumnya di Pemprov Maluku Utara.
"Sehingga perlu kami tegaskan sekali lagi proses yang berlangsung saat ini tidak ada kaitannya dengan Kementerian Investasi/BKPM," imbuhnya.
KPK mendalami pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara saat memeriksa saksi yang kini menjadi anak buah Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia.
Direktur Hilirisasi Bidang Mineral dan Batu Bara Kementerian Investasi/BKPM yang kini nonaktif, Hasyim Daeng Barang, diperiksa KPK pada Jumat (1/3) lalu.
Pemberian IUP tersebut diduga tanpa mekanisme dan perintah dari Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba, saat ini sudah berstatus tersangka dan ditahan KPK.
"Yang bersangkutan hadir dan didalami kembali pengetahuannya antara lain kaitan dugaan adanya pemberian izin usaha bagi pihak swasta salah satunya di bidang pertambangan tanpa melalui mekanisme dan atas pesanan dari tersangka AGK selaku Gubernur Malut," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (5/3).
Hasyim merupakan mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Maluku Utara. Ini merupakan kali kedua Hasyim diperiksa sebagai saksi. Sebelumnya, pada Rabu (24/1), Hasyim diperiksa tim penyidik KPK dan didalami perihal pengurusan perizinan tambang dan tata ruang di Maluku Utara.
KPK memproses hukum tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemprov Maluku Utara.
Mereka ialah Abdul Gani Kasuba; Kadis Perumahan dan Permukiman Adnan Hasanudin; Kadis PUPR Daud Ismail; Kepala BPPBJ Ridwan Arsan; Ajudan Ramadhan Ibrahim; serta Stevi Thomas dan Kristian Wuisan (swasta).
Abdul Gani, Ramadhan Ibrahim dan Ridwan Arsan selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sedangkan Adnan Hasanudin, Daud Ismail, Stevi Thomas dan Kristian Wuisan selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
KPK menduga terdapat penerimaan uang Rp2,2 miliar terkait dengan pekerjaan proyek di lingkungan Pemprov Maluku Utara. Uang tersebut di antaranya digunakan untuk kepentingan pribadi Abdul Gani guna pembayaran menginap hotel dan dokter gigi.
Selain itu, KPK juga menemukan dugaan Abdul Gani menerima uang dari para ASN di Pemprov Maluku Utara untuk mendapatkan rekomendasi dan persetujuan menduduki jabatan. Dugaan tersebut masih didalami dalam proses penyidikan.
[Gambas:Video CNN]
(pta/pta)Calon DPD RI Aceh kompak laporkan dugaan penggelembungan suara******Banda Aceh (ANTARA) - Delapan calon anggota DPD RI asal Aceh kompak melaporkan adanya dugaan penggelembungan suara di wilayah Kabupaten Pidie untuk salah satu kandidat nomor urut 27 ke Panwaslih Aceh.
"Jadi yang kita laporkan tentang penggelembungan suara ke calon DPD nomor urut 27 yang signifikan. Kami duga terjadi hampir semua kecamatan di Pidie," kata salah seorang calon anggota DPD RI Azhari Cage, di Banda Aceh, Jumat.
Adapun delapan calon anggota DPD RI yang membuat laporan tersebut yakni Azhari Cage, M Fadhil Rahmi, Akhyar Kamil, Rahmat Maulizar, Nazar Apache, Razi Aulia (MC Razi), Nazir Adam dan Darwati A Gani.
Untuk calon anggota DPD RI asal Aceh nomor urut 27 yang disebutkan, sesuai daftar DCT atau keputusan KIP Aceh yakni atas nama Sayed Muhammad Muliady.
Azhari menyampaikan, pihaknya telah membandingkan antara data C hasil dengan di tingkat kecamatan, perbedaan perolehan suara itu juga telah diprotes dalam pleno KIP Pidie
Hasil protes tersebut kemudian sudah dilakukan koreksi untuk empat dari 23 kecamatan di Pidie, yaitu di Kecamatan Mane, Tiro, Indra Jaya dan Keumala. Sedangkan yang lainnya tidak diperbaiki.
"Bahwa ini kezaliman yang luar biasa dengan sistematis, harus kami lawan. Maka kami berkesimpulan melaporkan kepada panwaslih untuk ditindaklanjuti dan diperbaiki agar keadilan ini sama-sama kami dapatkan," ujar Azhari Cage.
Hal senada juga disampaikan calon anggota DPD RI lainnya, M Fadhil Rahmi menyampaikan bahwa indikasi penggelembungan suara tersebut terjadi di hampir kecamatan di Pidie. Kecuali di tiga kecamatan awal yaitu Glumpang Baro, Geulumpang Tiga dan Titeu.
"Kalau yang lain terjadi apa yang kita duga sebagai penggelembungan suara, dilakukan oleh penyelenggara untuk keuntungan salah satu calon," katanya.
Anggota DPD RI yang masih menjabat ini menyebutkan, dugaan penggelembungan suara untuk salah satu kandidat itu sangat signifikan, lebih kurang mencapai 100 ribu suara.
Penggelembungan suara itu, lanjut dia, diduga untuk calon nomor urut 27, berdasarkan dari hasil-hasil pleno di tingkat kecamatan, hingga sampai ke tingkatan pleno kabupaten.
"Jumlahnya signifikan sekali, mungkin di angka-angka 70 ribu sampai 100 ribu (kenaikan penggelembungan suara) sekitar itu," ujarnya.
Dirinya berharap penyelenggara serta pengawas Pemilu untuk dapat bekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Karena yang dilakukan ini bagian dari membawa masalah pada tempatnya.
Kemudian, semua proses pelaporan ini juga sebagai upaya melindungi suara rakyat tidak dikhianati, serta menjunjung tinggi asas-asas keadilan dalam Pemilu.
"Maka, kita harapannya di provinsi ini KIP Aceh dan Panwaslih Aceh untuk mampu menjaga netralitas kondisi yang kondusif. Tolong dudukkan suara sesuai dengan pilihan-pilihan yang dipilih oleh masyarakat," kata Fadhil Rahmi.
Terkait laporan tersebut, Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa Panwaslih Aceh, Fahrul Rizha Yusuf menegaskan, pihaknya segera melakukan kajian terlebih dahulu terhadap laporan para calon anggota DPD RI Aceh tersebut, serta melihat bukti-bukti yang disampaikan.
"Kita akan kaji, kita lihat prosesnya apa, kita lihat bukti buktinya. Nanti ada perbaikan-perbaikan yang kita minta. Ada tata cara prosedurnya," demikian Fahrul Rizha Yusuf.
Baca juga: Bawaslu siap hadir dalam rapat Pansus Kecurangan Pemilu DPD RI
Baca juga: Ribuan pemuda lakukan aksi penolakan hak angket di DPR/DPD/MPR RI
Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024
Label:boslot88、gadunslot、shibatoto rtp
Terkait:pinjam duit online、link slot yang sering menang、cara mencari kesibukan yang menghasilkan uang、aplikasi yang bisa menggunakan paylater、bo slot tergacor、slot online terbesar、rtp petir388、sw303、pinjam kredit、togel gigi copot
bab terbaru:id gacor(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
《jago prediksi togel》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,cara biar bisa dapat uang banyakHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《jago prediksi togel》bab terbaru。