petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

aplikasi pengajuan kredit

serba138 132Jutaan kata 726102Orang-orang telah membaca serialisasi

《aplikasi pengajuan kredit》

Perppu Cipta Kerja: Pengusaha Dilarang PHK Buruh Cacat Hingga Hamil******

Perppu Cipta Kerja mengatur larangan bagi pengusaha memecat karyawan karena 10 alasan, termasuk menikahi rekan sekantor, sakit hingga beribadah.
Perppu Cipta Kerja mengatur larangan bagi pengusaha memecat karyawan karena 10 alasan, termasuk menikahi rekan sekantor, sakit hingga beribadah. Ilustrasi. (Rachman Haryanto).
Jakarta, CNN Indonesia--

Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerjaakhir pekan lalu. Perppu salah satunya mengatur larangan bagi pengusaha memecat atau memutus hubungan kerjanya (PHK) karyawan karena 10 alasan.

Alasan itu antara lain, karyawan yang menikahi rekan sepekerjaan hingga pekerja yang mendirikan serikat buruh.

Larangan itu tercantum dalam Pasal 153 ayat (1) Perppu Cipta Kerja. Berikut rinciannya:

"Pemutusan Hubungan Kerja yang dilakukan dengan alasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) batal demi hukum dan pengusaha wajib mempekerjakan kembali Pekerja/Buruh yang bersangkutan," bunyi Pasal 153 ayat (2), mempertegas 10 larangan tersebut.

Perppu Cipta Kerja diterbitkan Presiden Joko Widodo pada 30 Desember lalu. Penerbitan aturan ini untuk mengganti UU Cipta Kerja yang diputus inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi.

[Gambas:Video CNN]

(pta/agt)

[Gambas:Video CNN]

Faisal Basri: Industri Indonesia Minus 'Otak', Lebih Fokus 'Otot'******

Faisal Basri menilai industri Indonesia lebih mengandalkan otot, bukan otak sehingga sangat bergantung pada ekspor komoditas.
Faisal Basri menilai industri Indonesia lebih mengandalkan otot, bukan otak sehingga sangat bergantung pada ekspor komoditas. (ANTARA FOTO/AKBAR TADO).
Jakarta, CNN Indonesia--

Ekonom Senior INDEF Faisal Basri menilai industri Indonesia lebih mengandalkan otot, bukan otak. Bahkan, sumbangan 'otak' untuk perekonomianIndonesia minus.

Faisal menyebut sumbangan otak yang dimaksud terlihat dari total factor productivity(TFP). TFP dipengaruhi oleh tiga faktor, yakni teknologi dan inovasi, kondisi pasar dan ekonomi, serta kebudayaan dan masyarakat.

"Indonesia hampir tiga perempat pertumbuhannya disumbang oleh modal fisik, yaitu infrastruktur. Itu fisik yang kelihatan. Kalau modal otak kan nggak keliatan. Kita lihat sumbangan otak minus di pertumbuhan ekonomi Indonesia selama 2000-2020," ungkap Faisal dalam Catatan Awal Ekonomi 2023 INDEF, Kamis (5/1).

Selain Indonesia dan Brunai, sumbangan TFP yang minus untuk perekonomian dialami Kamboja, Laos, Myanmar, Vietnam, Bhutan, dan Fiji.

Lebih lanjut, Faisal mengatakan pertumbuhan industri Indonesia praktis selalu lebih rendah dari produk domestik bruto (PDB).

Faisal melihat ada semacam gejala dini deindustrialisasi di mana sektor industri manufaktur Indonesia mengalami perlambatan sebelum waktunya atau sebelum mencapai titik optimal.

Ia mengingatkan jika industri manufaktur lemah maka produk yang bisa diekspor menjadi terbatas. Melemahnya kinerja industri manufaktur membuat Indonesia semakin bergantung pada ekspor komoditas yang lebih banyak memakai pekerja kasar dibanding tenaga ahli. Misalnya mengandalkan ekspor sawit dan batu bara.

"Jadi kita harus semakin terus bergantung pada ekspor komoditas yang hanya membutuhkan upaya otot, tenaga, keringat. Kurang pakai otak juga ndakapa-apa karena tinggal petik, jual. Keruk batu bara, jual. Tebang pohon, jual," ucapnya.

[Gambas:Video CNN]

(skt/pta)

[Gambas:Video CNN]

Daftar Emiten Untung dan Buntung di Wall Street pada 2022******

Pasar saham Amerika Serikat (AS) melandai sepanjang tahun lalu, tetapi sektor energi mampu meraup untung.
Pasar saham Amerika Serikat (AS) melandai sepanjang tahun lalu, tetapi sektor energi mampu meraup untung. Ilustrasi. (AP/Colin Ziemer).
Jakarta, CNN Indonesia--

Pasar sahamAmerika Serikat(AS) melandai sepanjang tahun lalu. Namun, beberapa di antaranya tetap meraup untung, terutama di sektor energi.

Sektor energi meningkat lebih dari 60 persen pada 2022, secara signifikan mengungguli setiap sektor S&P 500 lainnya. Bahkan, rata-rata tak ada sektor lain yang memperoleh keuntungan 5 persen sejak awal tahun.

Harga gas dan minyak loyo dalam beberapa minggu terakhir, tetapi harganya masih lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Pada kuartal ketiga, 81 persen dari semua perusahaan energi di S&P 500 melaporkan pendapatan di atas perkiraan. Artinya, angka ini tertinggi dibanding sektor mana pun, menurut data FactSet.

Sektor energi melaporkan pertumbuhan pendapatan tahun-ke-tahun tertinggi dari semua 11 sektor, sebesar 137,3 persen.

Emiten untung Wall Street 2022:
1. Occidental Petroleum (OXY) naik 122 persen tahun ini. Ini capaian terbesar tahun ini di S&P 500.
2. Constellation Energy (CEGDX) berada di posisi kedua, naik 109 persen.
3. Hess (HES) berada di posisi ketiga dengan perolehan 94 persen.

Sementara, sepuluh besar lainnya adalah Marathon Petroleum (MPC), Exxon (XOM), Schlumberger (SLB), APA (APA), First Solar (FSLR), Halliburton (HAL) dan Marathon oil (MRO), berada di rentang 70-80 persen tahun ini.

Sejumlah emiten yang menderita rugi besar tahun lalu berada di sektor teknologi. Padahal, selama ini perusahaan menikmati tingkat suku bunga rendah dan lingkungan inflasi rendah.

Emiten buntung Wall Street 2022:
1. Generac Holdings (GNRC) adalah saham dengan kinerja terburuk di S&P 500 sepanjang tahun ini, turun sekitar 74 persen.
2. Aplikasi kencan Match Group (MTCH), turun 70 persen.
3. Tesla Elon Musk (TSLA) juga turun sekitar 70 persen.
4. Meta, perusahaan induk Facebook, juga muncul di sepuluh saham terbawah dengan penurunan sekitar 65 persen.

Lihat Juga :
APBN Tekor Rp464 Triliun Sepanjang 2022

Padahal, awal tahun 2022 Tesla adalah perusahaan paling bervaluasi tinggi kelima di S&P 500 dan Meta di urutan keenam.

Sektor teknologi mengalami tahun suram pada 2022 dan secara kolektif kehilangan hampir US triliun nilai pasar. Angka itu berasal dari 10 saham dengan kinerja terburuk di S&P 500 yang membuat nilai pasar menguat sekitar US,6 triliun.

Bahkan Apple, yang umumnya dianggap lebih tangguh daripada perusahaan teknologi lainnya, turun 31 persen. Penurunan ini jauh lebih banyak daripada keseluruhan nilai pasar pada 2022.

[Gambas:Video CNN]



(cfd/sfr)

[Gambas:Video CNN]




bab terbaru:google slot gacor

Perbarui waktu:2024-06-28

Daftar bab terbaru
rtp epicwin138
erek 36
slotgoal
pinjaman 5 menit cair ojk
syarat kredit hp tanpa dp
cara dapat uang dari
datahkmaster
sgo777
pw 4d slot
Daftar isi semua bab
Bab 1 warunggol
Bab 2 rtp pragmatic
Bab 3 slot yang mudah menang
Bab 4 akun jpslot88
Bab 5 5lions
Bab 6 spin slot gacor
Bab 7 situs slot gacor 2022 resmi
Bab 8 web slot gacor
Bab 9 33 di erek erek
Bab 10 semestabet
Bab 11 voucher grab bike februari 2022
Bab 12 bandargaming
Bab 13 buku mimpi 84
Bab 14 pistol4d slot
Bab 15 slot online pakai dana
Bab 16 pola gacor slot gatot kaca
Bab 17 pola wwg gacor hari ini
Bab 18 prediksi togel brunei 02
Bab 19 kingplay77 website
Bab 20 pola gacor olympus 2023
Klik untuk melihattersembunyi di tengah7567bab
sejarahBacaan TerkaitMore+

Sistem boneka pamungkas

jos777 slot
Serikat buruh dan pemerintah seharusnya bertemu untuk membahas usulan perbaikan draf Perppu Ciptaker awal pekan ini.
Serikat buruh dan pemerintah seharusnya bertemu untuk membahas usulan perbaikan draf Perppu Ciptaker awal pekan ini. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan).
Jakarta, CNN Indonesia--

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan serikat buruhdan pemerintah seharusnya bertemu untuk membahas usulan perbaikan draf Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) pada pekan pertama Januari 2023.

Namun, pertemuan itu tidak akan pernah terjadi. Sebab, tanpa tedeng aling-aling Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menerbitkan Perppu tersebut pada akhir Desember 2022.

Andi menjelaskan KSPSI bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) empat bulan lalu telah memberikan draf usulan kepada pemerintah terkait sektor ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja. Adapun draf itu berupa kebijakan yang dirasa adil bagi para buruh dan pengusaha.

Ia pun mengindikasikan draf itu berubah ketika masuk ke Kemenko Perekonomian. Pasalnya, ketika pihaknya mengonfirmasi kepada Kementerian Ketenagakerjaan, institusi itu tidak tahu-menahu isi Perppu Cipta Kerja sebelum diterbitkan.

Andi juga mengklaim penerbitan Perppu itu sangat terburu-buru dan tidak ada koordinasi. Tak hanya itu, ia juga menduga Jokowi tidak diberi tahu secara detail isi Perppu Cipta Kerja.

"Saya yakin betul presiden tidak mengetahui detail isi perppu, pasti. Presiden mungkin diberi tahu secara gambaran besar, tapi saya yakin presiden tidak diberi tahu secara detail," ujarnya.

Lihat Juga :
Kasus Meikarta Bikin Konsumen Lebih Pilih Apartemen Siap Huni

Ia mengatakan serikat pekerja sebenarnya mendukung langkah penerbitan Perppu alih-alih kembali membahas isi UU Cipta Kerja dengan DPR. Pasalnya, jika dibahas dengan DPR rawan ketidaksesuaian dan memakan birokrasi panjang, terlebih sudah memasuki tahun politik.

Namun, kata Andi, serikat pekerja mengaku kaget dengan isi Perppu dan dengan tegas menolaknya.

KSPSI sendiri mengkritik empat poin penting dalam Perppu Cipta Kerja. Pertama, soal penetapan upah minimum yang ada di dalam Pasal 88D perppu Cipta kerja, disebutkan bahwa gubernur wajib menetapkan upah minimum provinsi.

Gubernur juga dapat menetapkan upah minimum kabupaten/kota. Menurut Andi, kata 'dapat' menimbulkan celah di mana gubernur bisa saja tidak menetapkan kenaikan upah minimum.



Selain itu, formula kenaikan upah yang tercantum dalam Pasal 88D Perppu Cipta kerja disebutkan variabel perhitungan kenaikan upah berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indikator tertentu.

Sementara, tidak ada penjelasan soal indeks tertentu itu seperti siapa pihak yang menetapkan indikator tersebut maupun dasar kajiannya.

Kedua, pada pasal 64 sampai 66 soal pekerja alih daya atau outsourcing. Andi mengatakan dalam Perppu tersebut tidak dijelaskan secara detail jenis pekerjaan apa saja yang boleh dilakukan oleh pekerja alih daya.

Lihat Juga :
Bappebti Buat Pengakuan 'Dosa' dalam Kasus Penipuan Robot Trading

Oleh karena itu, KSPSI meminta pemerintah agar mengembalikan aturan pekerja alih daya ke UU Ketenagakerjaan yang membatasi lima jenis pekerjaan, yakni sopir, petugas kebersihan, security, catering, dan jasa migas pertambangan.

Ketiga, penghapusan cuti panjang bagi pekerja. Keempat, soal besaran pesangon yang diterima pekerja Perppu Cipta Kerja, tidak ada bedanya dengan UU Cipta Kerja.

Andi menambahkan pemerintah bisa memperbaiki isi perppu melalui aturan turunan berupa peraturan pemerintah (PP). Oleh karena itu, ia berharap kelak PP itu bisa menjelaskan secara rinci terkait aturan Cipta Kerja dan bisa adil terhadap buruh.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/dzu)

Jungler hutan super di kota

wm slot
Perppu Cipta Kerja ternyata tidak menjamin cuti haid dan cuti melahirkan bagi pekerja perempuan, berbeda dengan UU Ketenagakerjaan.
Perppu Cipta Kerja hapus cuti haid dan melahirkan bagi pekerja perempuan. Ilustrasi. (AFP/Juni Kriswanto).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) ternyata tidak menjamin cuti haid dan cuti melahirkanbagi pekerja perempuan, beserta upahnya selama mengambil dua cuti tersebut.

Dalam Perppu yang mencabut UU Cipta Kerja tersebut, tema cuti dimuat dalam Pasal 79.

"Cuti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b yang wajib diberikan kepada Pekerja/Buruh, yaitu cuti tahunan, paling sedikit 12 (dua belas) hari kerja setelah Pekerja/Buruh yang bersangkutan bekerja selama 12 (dua belas) bulan secara terus menerus," bunyi Pasal 79 ayat (3), menjabarkan jenis-jenis cuti tersebut.

"Selain waktu istirahat dan cuti sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2l., dan ayat (3), Perusahaan tertentu dapat memberikan istirahat panjang yang diatur dalam perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama," bunyi Pasal 79 ayat (5) Perppu Cipta Kerja.

Padahal, di UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang berlaku sebelumnya, dua hak khusus bagi pekerja perempuan ini dimuat dalam UU.

Cuti haid bagi pekerja perempuan dijamin melalui Pasal 81 ayat (1) UU Ketenagakerjaan.

Lihat Juga :
Daftar Lengkap Harga Baru BBM Pertamina Per 3 Januari 2022

"Pekerja/buruh perempuan yang dalam masa haid merasakan sakit dan memberitahukan kepada pengusaha, tidak wajib bekerja pada hari pertama dan kedua pada waktu haid," bunyi aturan itu.

Sementara itu, cuti melahirkan dimuat dalam Pasal 82 ayat (1) UU Ketenagakerjaan.

"Pekerja/buruh perempuan berhak memperoleh istirahat selama 1,5 bulan sebelum saatnya melahirkan anak dan 1,5 bulan sesudah melahirkan menurut perhitungan dokter kandungan atau bidan," bunyi Pasalnya.

Adapun jaminan bagi pekerja perempuan yang mengambil dua hak cuti tersebut tetap menerima gaji dijamin dalam Pasal 93 ayat (1) huruf b untuk cuti haid, dan Pasal 84 untuk cuti melahirkan.

Isu cuti haid dan melahirkan juga pernah menyeruak saat penyusunan UU Cipta Kerja pada 2020. Kelompok buruh ragu ketentuan tersebut hilang di Omnibus Law Cipta Kerja.

Namun, pemerintah membantah dua hak khusus tersebut dihapuskan dari Omnibus Law. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui laman Twitter resminya @perekonomianri, menjelaskan istirahat panjang diatur di dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama.

Lalu, 30 Desember lalu Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu Cipta Kerja untuk mencabut UU Cipta Kerja yang telah divonis Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai produk hukum inkonstitusional bersyarat.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim penerbitan Perppu ini sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Menurutnya, Perppu ini telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.

[Gambas:Video CNN]

(pta/sfr)

Legenda Xuantian dalam Tarian Dewa dan Setan

link slot deposit pulsa xl
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Berikut bedanya dengan UU Ketenagakerjaan.
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur sejumlah alasan yang bisa membuat perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja.

Hal itu tertuang dalam Pasal 154A yang menyebut ada 15 alasan PHK bisa dilakukan yaitu:

a. Perusahaan melakukan penggabungan, peleburan, pengambilalihan, atau pemisahan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh;

c. Perusahaan tutup yang disebabkan karena perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 (dua) tahun;

d. Perusahaan tutup yang disebabkan keadaan memaksa (force majeur);

e. Perusahaan dalam keadaan penundaan kewajiban pembayaran utang;

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: WNA Boleh Punya Apartemen di RI

f. Perusahaan pailit;

g. Adanya permohonan pemutusan hubungan kerja yang diajukan oleh pekerja/buruh dengan alasan pengusaha melakukan perbuatan sebagai berikut:

1. menganiaya, menghina secara kasar atau mengancam pekerja/ buruh;

2. membujuk dan/atau menyuruh pekerja/buruh untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

3. tidak membayar upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 (tiga) bulan berturut-turut atau lebih, meskipun pengusaha membayar upah secara tepat waktu sesudah itu;

Lihat Juga :
Serikat Pekerja Duga Jokowi Tak Diberi Tahu Detail Isi Perppu Ciptaker

4. tidak melakukan kewajiban yang telah dijanjikan kepada pekerja/ buruh;

5. memerintahkan pekerja/buruh untuk melaksanakan pekerjaan di luar yang diperjanjikan; atau

6. memberikan pekerjaan yang membahayakan jiwa, keselamatan, kesehatan, dan kesusilaan pekerja/buruh sedangkan pekerjaan
tersebut tidak dicantumkan pada perjanjian kerja;

h. adanya putusan lembaga penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang menyatakan pengusaha tidak melakukan
perbuatan sebagaimana dimaksud pada huruf g terhadap permohonan yang diajukan oleh pekerja/ buruh dan pengusaha memutuskan
untuk melakukan pemutusan hubungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Buruh Terancam dan Investasi Moncer Usai Ada Perppu Ciptaker?

i. pekerja/buruh mengundurkan diri atas kemauan sendiri

j. Pekerja/buruh mangkir selama 5 (lima) hari kerja atau lebih berturut-turut tanpa keterangan secara tertulis yang dilengkapi dengan bukti yang sah dan telah dipanggil oleh Pengusaha 2 (dua) kali secara patut dan tertulis;

k. Pekerja/buruh melakukan pelanggaran ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama dan sebelumnya telah diberikan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga secara berturut-turut masing-masing berlaku untuk paling lama 6 (enam) bulan kecuali ditetapkan lain dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama;

l. Pekerja/buruh tidak dapat melakukan pekerjaan selama 6 (enam) bulan akibat ditahan pihak yang berwajib karena diduga melakukan tindak pidana;

Lihat Juga :
Apindo Klaim 1 Juta Buruh Kena PHK di 2023, Salah Satunya Akibat UMP

m. Pekerja/buruh mengalami sakit berkepanjangan atau cacat akibat kecelakaan kerja dan tidak dapat melakukan pekerjaannya setelah melampaui batas 12
(dua belas) bulan;

n. Pekerja/buruh memasuki usia pensiun; atau

o. Pekerja/buruh meninggal dunia.

Perppu Cipta Kerja menyebut pengusaha, pekerja atau buruh, serikat pekerja atau serikat buruh, dan pemerintah harus mengupayakan agar tidak terjadi PHK.

Dalam hal pekerja atau buruh telah diberitahu dan menolak PHK, penyelesaian wajib dilakukan melalui perundingan bipartit antara pengusaha dengan pekerja atau buruh dan/atau serikat pekerja atau serikat buruh.

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: Pengusaha Dilarang PHK Buruh Cacat Hingga Hamil

"Dalam hal perundingan bipartit sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak mendapatkan kesepakatan, Pemutusan Hubungan Kerja
dilakukan melalui tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial," bunyi pasal 151 ayat 4.

Lihat Juga :
Buruh Tuding Penyusun Perppu Ciptaker Tak Paham Masalah

UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga mengatur masalah PHK. Pasal 158 menyebut perusahaan dapat melakukan PHK dengan alasan pekerja atau buruh melakukan kesalahan sebagai berikut:

a. melakukan penipuan, pencurian, atau penggelapan barang dan/atau uang milik perusahaan;

b. memberikan keterangan palsu atau yang dipalsukan sehingga merugikan perusahaan;

c. mabuk, meminum minuman keras yang memabukkan, memakai dan/atau mengedarkan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di lingkungan kerja;

d. melakukan perbuatan asusila atau perjudian di lingkungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Ekonomi RI 'Genting' Hingga Perlu Terbit Perppu Cipta Kerja?

e. menyerang, menganiaya, mengancam, atau mengintimidasi teman sekerja atau pengusaha di lingkungan kerja;

f. membujuk teman sekerja atau pengusaha untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

g. dengan ceroboh atau sengaja merusak atau membiarkan dalam keadaan bahaya barang milik perusahaan yang menimbulkan kerugian bagi
perusahaan;

h. dengan ceroboh atau sengaja membiarkan teman sekerja atau pengusaha dalam keadaan bahaya di tempat kerja;

i. membongkar atau membocorkan rahasia perusahaan yang seharusnya dirahasiakan kecuali untuk kepentingan negara; atau

j. melakukan perbuatan lainnya di lingkungan perusahaan yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Pasal 163 menambahkan alasan lainnya perusahaan bisa melakukan PHK yaitu dalam hal terjadi perubahan status, penggabungan, peleburan, atau perubahan kepemilikan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau dan pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh di perusahaannya.

Pengusaha juga dapat melakukan terhadap pekerja/buruh karena perusahaan tutup yang disebabkan perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 tahun, atau keadaan memaksa (force majeur).

"Kerugian perusahaan sebagaimana dimaksud dalam ayat(1) harus dibuktikan dengan laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik," bunyi pasal 164 ayat 1 UU Ketenagakerjaan.

Pengusaha juga dapat melakukan PHK karena perusahaan tutup, bukan karena mengalami kerugian 2 tahun berturut-turut atau bukan karena keadaan memaksa (force majeur), tetapi perusahaan melakukan, efisiensi. Selain itu, perusahaan juga dapat melakukan PHK karena pailit.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)

Saya tidak terkalahkan

slot5000 akun demo
Harga mayoritas aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar melemah jelang akhir pekan. Bitcoin merosot 0,07 persen menjadi US.828 per koin.
Harga mayoritas aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar melemah jelang akhir pekan. Bitcoin merosot 0,07 persen menjadi US.828 per koin. (Shutterstock).
Jakarta, CNN Indonesia--

Harga mayoritas aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar melemah jelang akhir pekan. Mengutip coinmarketcap, Jumat (6/1) harga beberapa koin kripto jagoan melorot tipis dalam perdagangan 24 jam terakhir.

Bitcoin merosot 0,07 persen menjadi US.828 per koin. Koin dengan kapitalisasi pasar terbesar kedua, Ethereum, juga turun tipis 0,27 persen ke harga US.250 per koin.

Tether, USD Coin dan Binance USD stabil di harga US per koin, naik-turun tipis di bawah 1 persen pada perdagangan 24 jam terakhir.

Sementara itu, BNB menguat 0,07 persen. Koin dengan kapitalisasi pasar terbesar kelima ini kini bertengger di harga US8 per koin.Cardano juga menghijau. Harganya naik 1,88 persen menjadi USPerppu Cipta Kerja: Pengusaha Dilarang PHK Buruh Cacat Hingga Hamil******

Perppu Cipta Kerja mengatur larangan bagi pengusaha memecat karyawan karena 10 alasan, termasuk menikahi rekan sekantor, sakit hingga beribadah.
Perppu Cipta Kerja mengatur larangan bagi pengusaha memecat karyawan karena 10 alasan, termasuk menikahi rekan sekantor, sakit hingga beribadah. Ilustrasi. (Rachman Haryanto).
Jakarta, CNN Indonesia--

Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerjaakhir pekan lalu. Perppu salah satunya mengatur larangan bagi pengusaha memecat atau memutus hubungan kerjanya (PHK) karyawan karena 10 alasan.

Alasan itu antara lain, karyawan yang menikahi rekan sepekerjaan hingga pekerja yang mendirikan serikat buruh.

Larangan itu tercantum dalam Pasal 153 ayat (1) Perppu Cipta Kerja. Berikut rinciannya:

"Pemutusan Hubungan Kerja yang dilakukan dengan alasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) batal demi hukum dan pengusaha wajib mempekerjakan kembali Pekerja/Buruh yang bersangkutan," bunyi Pasal 153 ayat (2), mempertegas 10 larangan tersebut.

Perppu Cipta Kerja diterbitkan Presiden Joko Widodo pada 30 Desember lalu. Penerbitan aturan ini untuk mengganti UU Cipta Kerja yang diputus inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi.

[Gambas:Video CNN]

(pta/agt)

[Gambas:Video CNN]
,27 per koin.

Saat ini, pemerintah masih melarang penggunaan kripto sebagai alat pembayaran.

Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.

Aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.

Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.

[Gambas:Video CNN]

(pta/agt)

[Gambas:Video CNN]

Putri penjelajah waktu mencari posisi resmi

panen123
ByteDance, perusahaan induk TikTok melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada ratusan karyawan di berbagai departemen pada akhir 2022 lalu.
ByteDance, perusahaan induk TikTok melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada ratusan karyawan di berbagai departemen pada akhir 2022 lalu. Ilustrasi. (AFP/Greg Baker).
Jakarta, CNN Indonesia--

ByteDance, perusahaan induk TikTok melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada ratusan karyawan di berbagai departemen pada akhir 2022 lalu.

Mengutip CNA, Selasa (3/1), perusahaan asal China itu melakukan PHK sebagai langkah efisiensi, terutama terkait biaya operasional.

PHK telah diterapkan di Douyin atau aplikasi yang serupa dengan TikTok tetapi khusus untuk warga China.

Saat itu, aplikasi video pendek tersebut berkomitmen untuk mempekerjakan 1.000 insinyur di kantor pusat yang berada di Mountain View, California, AS.

Sementara, dalam situs resmi portal karir, TikTok saat ini mencantumkan lebih dari 4.000 posisi global yang dibuka. Namun, tidak jelas seberapa sering situs rekrutmen tersebut diperbarui.

Lihat Juga :
Serikat Pekerja Duga Jokowi Tak Diberi Tahu Detail Isi Perppu Ciptaker

Mengutip CNN Business, target khusus 1.000 insinyur tadi terkait dengan tujuan perusahaan untuk memastikan data pengguna AS diawasi di tengah pengawasan di Washington terkait hubungan perusahaan induk TikTok, ByteDance, dengan China.

CEO TikTok Shou Zi Chew mengonfirmasi bahwa mereka masih membuka perekrutan karyawan meski saat itu banyak perusahaan teknologi diterpa badai PHK.

"Kami masih merekrut (karyawan). Walaupun, Anda tahu, dengan kecepatan yang menurut kami sesuai dengan tantangan global yang kami hadapi," katanya.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/sfr)