gelang erek erek 790Jutaan kata 623023Orang-orang telah membaca serialisasi
《demo slot pragmatic anti lag》
Mengintip Gaji Pejabat PNS yang Disebut Timpang dengan Direksi******Jakarta, CNN Indonesia--
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menilai gaji eselon I pegawai negeri sipil (PNS) jauh lebih rendah dibanding dengan direksi perusahaan. Padahal, beban kerja yang diampu sama.
Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja mengungkapkan ketimpangan tersebut menjadi salah satu alasan mengapa revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN harus dilakukan.
"Fasilitas belum dapat secara penuh sebagai ASN, berapa gaji seorang deputi, dirjen, dibandingkan dengan direksi. Padahal punya beban yang sama. Ini penting (jadi substansi pembahasan revisi UU ASN)," ujarnya dalam webinar DPR RI, Selasa (1/8).
"Sistem penggajian kita juga belum padahal itu harapan paling besar. Jadi ada yang mata air dan ada yang air mata, jadi belum semua merata," jelasnya.
Berikut perbandingan gaji PNS eselon I dan direksi perusahaan:
Eselon I merupakan jabatan struktural atau eselon tingkat tertinggi. Jenjang pangkat eselon I ada 2 yaitu eselon IA dan eselon IB dengan yang golongan tertinggi IV/e dan golongan terendah IV/d.
Adapun contoh jabatan eselon I seperti ketua, sekretaris jenderal, inspektur jenderal, direktur jenderal.
Lihat Juga :Daftar Sanksi Bagi Penumpang Kereta Kebablasan, Berlaku Kamis Besok |
Untuk besaran gaji pokok, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil mengatur besaran gaji eselon I atau golongan IV/e adalah Rp3.593.100 sampai dengan Rp5.901.200. Sementara, untuk pejabat eselon I golongan IV/d adalah sebesar Rp3.447.200 sampai dengan Rp5.661.700.
PNS eselon I ini juga tak hanya mendapat gaji pokok, mereka juga dapat tunjangan kinerja dan tunjangan melekat. Berikut rinciannya:
1. Tunjangan Kinerja
Tunjangan kinerja PNS ditentukan oleh Peraturan Presiden (Perpres) nomor 37 tahun 2015. Tunjangan terendahnya ditetapkan sebesar Rp5.361.800 untuk level jabatan pelaksana dan tertinggi sebesar Rp117.375.000, untuk level jabatan tertinggi seperti eselon I atau Direktur Jenderal Pajak.
2. Tunjangan Suami/Istri
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1977 diatur bahwa PNS yang memiliki istri/suami berhak menerima tunjangan istri/suami sebesar 5 persen dari gaji pokoknya.
Lihat Juga :Menaker Respons Usul UMP Naik 15 Persen Tahun Depan |
3. Tunjangan Anak
Dalam PP Nomor 7 Tahun 1977, besaran tunjangan anak ditetapkan 2 persen dari gaji pokok untuk setiap anak, dengan batasan hanya berlaku untuk tiga orang anak
4. Tunjangan Makan
Besaran tunjangan makan diatur dalam PMK Nomor 32/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019 yang diterbitkan Menteri Keuangan pada tanggal 29 Maret 2018.
Dalam beleid itu diatur PNS golongan Golongan IV atau Eselon I dapat Rp41 ribu per hari.
5. Tunjangan Jabatan
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Struktural, besarannya Rp5,5 juta untuk eselon IA.
6. Tunjangan Umum
Berdasarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2006 tentang Tunjangan Umum Bagi Pegawai Negeri Sipil, besarannya yang diterima PNS Golongan IV sebesar Rp190 ribu.
Lihat Juga :Jokowi Minta Mendag Era SBY Godok Pendanaan Global hingga Harga Karbon |
Gaji direksi sebenarnya berbeda-beda, tergantung perusahaan. Sebagai gambaran, coba lihat gaji direksi di perusahaan milik negara alias BUMN PT Pertamina (Persero).
Gaji perusahaan pelat merah ditetapkan dengan menggunakan pedoman internal yang ditetapkan oleh menteri BUMN.
Hal itu sesuai Peraturan Menteri BUMN PER-12/MBU/11/2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri BUMN Negara Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN.
Dalam aturan yang sama, gaji direksi lain ditetapkan dengan komposisi faktor jabatan. Rinciannya, wakil direktur utama 95 persen dari gaji direktur utama dan anggota direksi lain 85 persen dari gaji direktur utama.
RUPS/menteri dapat menetapkan besaran faktor jabatan yang berbeda dengan ketentuan tersebut apabila dipandang lebih dapat merefleksikan kepantasan dan kewajaran dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing anggota direksi serta kemampuan perusahaan.
Selain gaji, direktur utama perusahaan pelat merah juga bisa mendapatkan tantiem atau insentif kinerja, fasilitas dan berbagai tunjangan lain.
Berdasarkan laporan keuangan Pertamina 2022, kompensasi manajemen kunci alias direksi dan personil lain yang mempunyai peranan kunci dalam perusahaan mencapai US,9 juta atau sekitar Rp358,5 miliar (asumsi kurs Rp15 ribu per dolar AS).
Apabila dibagi rata enam orang anggota direksi, maka setiap direksi mendapatkan Rp59,75 miliar per tahun atau Rp4,97 miliar per bulan tahun lalu. Kompensasi dirut, besarannya di atas nominal tersebut.
Untuk tahun ini, besaran kompensasi manajemen kunci bisa berbeda dibandingkan tahun lalu dengan mempertimbangkan kinerja perusahaan.
[Gambas:Video CNN]
Bawahan Luhut Beri 3 Bantahan Kritik Anies soal Subdisi Mobil Listrik******Jakarta, CNN Indonesia--
Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi memberikan 3 bantahan atas kritik Anies Baswedan soal subsidi mobil listrikdi rezim Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
"Memang meningkatkan kualitas dan aksesibilitas transportasi umum berbasis listrik sebagai bagian dari solusi untuk menangani polusi udara penting. Namun, pernyataan bahwa subsidi mobil listrik hanya dinikmati oleh orang-orang yang mampu secara ekonomi seolah-olah mengabaikan beberapa hal penting," kata anak buah Luhut Binsar Pandjaitan itu kepadaCNNIndonesia.com, Minggu (25/6).
Lihat Juga :Batal Impor Bekas Jepang, KAI Commuter Bakal Remajakan 19 KRL Lama |
Pertama, Jodi mengatakan biaya operasional dan pemeliharaan mobil listrik lebih rendah ketimbang mobil berbahan bakar fosil. Dengan subsidi yang tepat, ia yakin mobil listrik bisa menjadi pilihan terjangkau bagi banyak orang.
Jodi berdalih kendaraan listrik bukan hanya mobil pribadi, melainkan bus, truk, dan motor listrik yang bisa digunakan berbagai segmen masyarakat. Dengan kata lain, Kemenko Marves pimpinan Luhut menegaskan subsidi kendaraan listrik tidak bisa dipandang sebelah mata.
"Kebijakan yang efektif harus mempertimbangkan berbagai aspek dan pendekatan untuk mencapai tujuan yang sama, yakni transportasi yang lebih ramah lingkungan dan inklusif untuk semua," katanya.
Lihat Juga :Sampai Kapan Naik Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bisa Gratis? |
Sebelumnya, Anies yang merupakan bakal calon presiden (Bacapres) 2024 dari Koalisis Perubahan untuk Persatuan (KPP) mengulang kritiknya soal program subsidi alias insentif kendaraan listrik di rezim Jokowi. Menurutnya, perlu dipetakan secara jelas apa saja yang dibutuhkan dalam alokasi anggaran, termasuk gelontoran subsidi.
Ia mempertanyakan di mana letak keadilan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia. Anies menegaskan kebijakan yang diambil pemerintah seharusnya tidak hanya berfokus pada pertumbuhan dan perkembangan ekonomi.
"Beberapa waktu lalu saya sempat sampaikan, subsidi untuk mobil listrik hanya dinikmati segelintir orang yang memang kondisi ekonominya sudah sangat baik. Karena itu mereka mampu membeli mobil listrik," ungkapnya dalam rekaman video sambutan yang diputar di Indonesia Net-Zero Summit (INZS) 2023 di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Sabtu (24/6).
"Padahal bicara tentang pengelolaan dampak dari polusi udara yang harusnya kita kerjakan adalah memindahkan pengguna kendaraan pribadi ke kendaraan umum. Artinya, ekspansi dan elektrifikasi transportasi umum," sambung eks Gubernur DKI Jakarta itu.
Lihat Juga :Anak Buah Luhut Klaim Industri Otomotif RI Siap Transformasi ke EV |
Sebelumnya, ia melancarkan kritik serupa dalam deklarasi relawan Amanat Indonesia (ANIES) di GBK Senayan, Jakarta, Minggu (7/5).
Ia menilai solusi menghadapi masalah lingkungan hidup, apalagi polusi udara bukan terletak di dalam subsidi mobil listrik. Eks gubernur DKI Jakarta itu menyebut pemerintah seharusnya memastikan sumber daya yang diberikan untuk rakyat adalah sumber daya yang tepat.
Soal insentif pembelian kendaraan listrik sebetulnya bukan barang baru, di mana sudah diumumkan pemerintah pada 20 Maret 2023. Khusus mobil listrik, insentif diklaim berjalan sejak 1 April.
Kendati, bantuan yang diberikan pemerintah untuk pembelian mobil listrik bukan berupa subsidi. Ada insentif berupa potongan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari sebelumnya 11 persen menjadi 1 persen.
Lihat Juga :Anies Lagi-lagi Kritik Subsidi Mobil Listrik, Singgung Keadilan Sosial |
Label:demo temujin、pendekarqq、gacor 98
Terkait:voucher grab bike februari 2022、aplikasi paylater pulsa、pinjaman pasti cair、cara beli hp pakai kartu kredit、situs gacor hari ini maxwin、janda4d slot demo、uang slot88、situs judi slot luar negeri terpercaya、slot admin jarwo、pinjol ilegal tidak perlu dibayar
bab terbaru:erek erek mimpi mancing(2024-06-29)
Perbarui waktu:2024-06-29
《demo slot pragmatic anti lag》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,area188 slotHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《demo slot pragmatic anti lag》bab terbaru。